Tirani modern merupakan tirani kapital, di mana kebanyakan kekuasaan negara, termasuk militer dan polisi, serta otoritas agama, akademik dan kebudayaan, tunduk kepadanya.
Kamis, 27 Maret 2008
Pesta Korupsi
Minggu, 23 Maret 2008
Misteri Defisit APBN dan Energi
Keadilan subsidi
Kita tentu ingat di awal-awal 2005 ada gerakan para ahli ekonomi untuk memerjuangkan pengurangan subsidi BBM. Masyarakat miskin akan diberikan dana kompensasi pengurangan subsidi BBM. Para ahli itu memrediksi, dana kompensasi itu akan menurunkan tingkat kemiskinan sampai dengan 13,87 persen. Resep tersebut dijalankan pemerintah, dan ternyata berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan tahun 2005 sebesar 15,97 persen (dari seluruh penduduk Indonesia) ‘berhasil naik’ menjadi 17,75 persen per-Maret 2006. Salah prediksi atau salah diagnosa?
Program pemberian dana kompensasi pengurangan subsidi BBM dalam bentuk raskin (beras miskin) banyak dikorupsi di saentero Nusantara. Sedangkan bantuan tunai langsung (BLT) dianggap tidak efektif, akhirnya diubah pemerintah dalam bentuk dana pemberdayaan masyarakat miskin. Tapi hingga kini rakyat miskin tetap tak berdaya. Apalagi ditambahi bencana banjir dan longsor bertubi-tubi akibat perusakan lingkungan hidup, terutama rusaknya hutan dan konversi lahan untuk lebih banyak menambah kekayaan orang kaya.
Soal subsidi BBM, saya setuju dihapus bagi penduduk kaya. Orang miskin harus tetap disubsidi. Itu bagian fungsi didirikannya negara, untuk mengatasi ketidakpastian sosial, termasuk kemiskinan. Dalam soal subsidi, ekonom Joseph E Stiglitz mengolok-olok kita: katanya sapi Eropa lebih beruntung dibandingkan penduduk miskin Indonesia sebab sapi Eropa mendapatkan subsidi lebih besar. Dari segi kekayaan alam, Indonesia lebih kaya dari Eropa, sehingga Eropa datang menjajah Indonesia. Sapi Eropa makan subsidi dari negara yang bisa jadi juga dari hasil menghisap Indonesia. Tapi lantas sapi Eropa dibuat kornet dan diimpor Indonesia, dimakan rakyat Indonesia (yang mampu beli). Tetap saja sapi Eropa lebih beruntung: untung tidak dimakan rakyat miskin Indonesia.
Masih soal subsidi. Almarhum Prof. Mubyarto guru besar ekonomi UGM dalam Ekonomi Terjajah (2005) mengatakan: waktu itu (tahun 2005) semua tokoh kita tahu bahwa dalam APBN terdapat pos pengeluaran sebesar Rp. 60 triliun untuk pembayaran bunga kepada bank-bank rekap, kepada sekitar 14.000 orang terkaya Indonesia yang memiliki deposito di atas Rp. 5 miliar, serta cicilan bunga dan pokok utang luar negeri. Ternyata rakyat Indonesia, termasuk yang miskin, menyubsidi Rp. 60 triliun kepada orang-orang kaya. Itu jelas tidak adil. Maka, seharusnya para ahli ekonomi mencari formula yang lebih tepat untuk keadilan subsidi tersebut.
Subsidi dan defisit anggaran
Kita boleh meminta pemerintah untuk menjelaskan secara lebih rinci, dari mana perkiraan angka subsidi BBM Rp. 250 triliun atau sekitar Rp. 3,7 triliun akibat kenaikan harga minyak per 1 dollar AS tersebut, yang patokan harganya dijangkar di New York Mercantile Exchange (Nymenx) itu. ‘Angka horor’ yang menakutkan itu jangan sampai malah dijadikan alasan untuk menghimpit lagi penduduk miskin yang sudah menyubsidi kaum kaya itu. Jangan-jangan angka tersebut muncul dari resep para ahli ekonomi yang pernah dibantah Prof. Mubyarto, yang berasumsi bahwa Indonesia memenuhi kebutuhan BBM-nya dari 100 persen impor? Padahal justru sekitar 60 persen minyak Indonesia diekspor.
Apakah kita sudah menghitung berapa devisa yang diperoleh Indonesia akibat kenaikan harga minyak dunia itu, sebab Indonesia pengekspor minyak dan gas bumi? Dunia tahu hal itu. Encarta Encyclopedia 2005 mencatat: Indonesia produces more than 80 percent of Southeast Asia’s oil and more than 35 percent of the world’s liquefied gas.
Indonesia tampaknya juga ‘menyubsidi’ para korporasi swasta usaha hulu migas triliunan rupiah. Contohnya: hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I 2004-2005 menemukan adanya lima kontraktor production sharing (KPS) migas yang merugikan negara 2,53 miliar dollar AS atau sekitar Rp. 23 triliun. Modusnya termasuk memasukkan dana pendidikan karyawan maupun sumbangan kepada korban bencana sebagai cost recovery. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaudit penggunaan cost recovery periode 2000-2006 terhadap 152 kontraktor senilai Rp.122,68 triliun, menemukan indikasi penyimpangan pada 43 kontraktor senilai Rp18,07 triliun. Cost recovery minyak mentah Indonesia juga mencapai 9,03 USD per barel, sedangkan rata-rata cost recovery minyak mentah dunia sekitar 4 sampai 6 USD per barel. Cost recovery Indonesia lebih tinggi sekitar 75 persen -125 persen per barel dibandingkan rata-rata negara produsen minyak mentah di dunia.
Kita tidak mendengar apakah superkorupsi seperti itu ditindaklanjuti oleh hukum? Maklum, hukum Indonesia juga terjajah. Ada ajaran ‘hukum ramah pasar.’ Hukum tidak boleh macam-macam kepada investor, terutama asing.
Di lain tempat, Pertamina menghitung rencana biaya operasional di Blok Cepu adalah 120 juta dollar AS per tahun. Tapi menurut hitungan Exxon Mobil biayanya adalah 450 juta dollar AS per tahun. (MajalahTrust.com, 6/11/2006). Berarti selisihnya 330 juta dollar AS per tahun. Bagaimana kelanjutan kejelasan hitungannya? Bagaimana ‘kalkulator’ Pertamina dengan Exxon bisa tidak sama? Apa karena kalkulator Pertamina produksi Indonesia dan kalkulator Exxon produksi Amerika? Padahal migasnya milik Indonesia. Misteri semacam itu juga harus dipecahkan, bukan disimpan.
Beban subsidi BBM untuk PLN akibat kenaikan harga BBM termasuk problem ketahanan energi. Formula ekonomi outward looking oriented yang diterapkan Indonesia bertujuan mengejar angka devisa sehingga bukan migas saja yang digelontor ke luar, tapi juga sekitar 70 persen produksi batubara nasional diekspor. Satu persen saja untuk kebutuhan rakyat di sekitar wilayah tambang di Kalimantan Timur dan Selatan sebagai daerah penghasil batubara terbesar, dan sisanya (sekitar 29 persen) dipakai di Jawa (data Walhi Kalimantan Selatan). Berapapun besarnya devisa, tapi kalau habis untuk belanja impor, tetaplah jadi miskin. Penduduk sekitar wilayah tambang pun tetap miskin, ditambah derita penyakit akibat pencemaran lingkungan hidup mereka.
Tampaknya, defisit anggaran Indonesia itu tak dapat dikambinghitamkan sebagai akibat subsidi BBM. Defisit anggaran itu disebabkan banyaknya subsidi untuk orang kaya dan sistem ekonomi outward looking oriented yang kurang tepat. Indonesia ini terus-terusan terhisap, menjauh dari konsep resources nationalism, bahwa sumber daya alam (SDA) kita sesungguhnya untuk kebutuhan nasional, demi ketahanan Indonesia. Papua lama terhisap oleh Freepot, Nusa Tenggara dan Sulawesi Utara oleh Newmont, Aceh oleh Exxon, Kalimantan oleh para korporasi tambang batubara dan hutannya dihabiskan. Tak ada peningkatan kemakmuran akibat masuknya para pemodal raksasa asing itu, sebab para pemodal asing itu bagian dari the global empire dalam imperialisme moderen.
Indonesia terperangkap dalam jaring imperialisme moderen. Seorang economic hit man, John Perkins dalam Confessions of An Economic Hit Man (2004) mengakui bahwa korporatokrasi yang lahir dan berkembang di Amerika telah membayar tinggi kepada economic hit man seperti dia dengan ‘misi rahasia’ agar negara kaya migas seperti Indonesia terjerat utang sebanyak-banyaknya kepada Amerika melalui Bank Dunia dan IMF, sampai pada kondisi ‘tak mampu membayar’, masuk perangkap the global empire sehingga menjamin ‘keamanan nasional Amerika’ (Mubyarto, 2005). Makanya ketika presiden Hugo Chavez (Venezuela) menasionalisasi SDA migas yang dikelola korporasi AS seperti Exxon maka Nymex mengerek terus harga minyak mentah dunia. Mengapa harga migas dunia harus dijangkar dari Amerika dan siapa pemegang kuncinya? Apakah negara-negara di dunia produsen migas tak punya kekuatan untuk memaksa normalisasi harga minyak dunia? Poros konspirasi IMF - World Bank – WTO - korporasi migas, merupakan jawabannya. Pemegang kedaulatan negara-negara di dunia bukan lagi rakyat, tapi korporasi. Dunia dikuasai tirani korporasi (David Korten; Maguire, 2000).
Indonesia ini sebenarnya kaya-raya. Dalam pertarungan globalisasi, Indonesia dapat menggunakan cara sendiri untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia tanpa harus mengikuti irama asing yang telah dirancang untuk meninabobokan, memabukkan dan terakhir ‘membunuh’ Indonesia. Seharusnya asing yang harus mengikuti kita, bukan kita yang menuruti asing. Mengapa kekayaan Indonesia ini berubah menjadi malapetaka dalam globalisasi ini? Padahal mestinya menjadi anugerah. Para ahli ekonomi tak harus menggunakan pakem asing mereka, tapi harus berinovasi dengan ‘cara Indonesia.’ Langkah awalnya adalah: berani melawan dominasi asing. Dalam konstalasi internasional, Indonesia bisa mengusahakan lagi menggerakkan Organisasi Negara-negara Nonblok dan OPEC, untuk kembali membebaskan dunia dari imperialisme baru.
Jumat, 14 Maret 2008
Ini Bukan Beraknya Pabrik
Orang ini tak pernah menerima suap meskipun hanya Rp. 5 ribu, apalagi Rp. 6 miliar. Meski namanya bukan Urip tapi ia tetap hidup tanpa harus menjual harga diri. Tanpa harus membokongi Tuhan yang memberinya hidup yang memang susah. Tapi bukan Tuhan yang memberinya susah melainkan hak akses ekonominya yang diganggu dan dihambat para koruptor dan politisi busuk negara Indonesia ini.Kalaupun ia harus berak di kali seperti itu, mungkin pas kebelet dan jauh dari WC. Mudah-mudahan tahinya bukanlah limbah beracun seperti tahi orang-orang kaya pemilik pabrik yang usahanya berak sembarangan meracuni sosial. Mudah-mudahan ikan-ikan senang dan menjadikannya sebagai berkah hari itu.
Selasa, 11 Maret 2008
Jeda: Murid Goblok Indonesia
“Anak-anak! Ibu tanya nih: Apa manfaat modal asing atau luar negeri buat Indonesia?” tanya Bu Stella.
“Untuk mempercepat pembangunan ekonomi Bu!” jawab Ina yang terkenal pandai itu. Kebetulan ayahnya ekonom tulen, lulusan Inggris.
“Untuk membiayai pembangunan Bu, sebab Indonesia kekurangan modal!” jawab Gani yang pintar matematika. Mamanya lulusan Berkeley University.
Hampir semua siswa menjawab.
“Siapa mau berpendapat lagi? Jangan takut salah! Nggak ada itu pendapat salah, asalkan alasannya masuk akal. Keliru juga nggak apa-apa. Namanya juga belajar!”
Tapi para siswa tetap diam, sehingga Bu Stella menunjuk Ugik.
Ugik agak gemetar, tapi malu kalau tidak menjawab. Ugik ini memang agak bloon, konon menderita slow learner gara-gara ibunya sering membelikan makanan ikan laut dengan tujuan supaya pintar, tapi nggak tahunya ikan laut yang dibeli tercemar merkuri dari limbah pabrik-pabrik yang masuk ke laut.
Tapi Ugik agak ingat pernah melihat tayangan televisi tentang pertambangan minyak dan gas bumi yang dikelola perusahaan asing.
“Ee... gini Bu. Modal asing... untuk apa? Supaya ... Indonesia ini diambil minyaknya..., gasnya..., batubaranya...
“Loh..., kok supaya habis, maksudnya gimana Gik?” kejar Bu Stella.
“Iya Bu... Di lagu Indonesia Raya itu kan katanya ...’Indonesia tanah airku..’ Jadi.., kalau tanah airnya masih mengandung minyak.., gas..., batubara..., emas..., tembaga... dan lain-lain... kan tercampur? Supaya tinggal tanah dan air, ...ya... zat yang selain tanah sama air harus diambili semua.... Makanya... ya.. orang-orang asing yang punya banyak uang itu... disuruh ngambili yang selain tanah dan air itu. Kan pakai modal,.. untuk biaya? Kalau sudah habis..., jadilah benar-benar Indonesia, tanah air kita..., tinggal tanah dan air...,” jawab Ugik yang membuat kelas semakin gaduh. Ugik malah tambah malu ditertawakan teman-temannya.
Ugik belum tahu kalau ada UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan Keputusan Presiden No.96/2000 yang membolehkan investor asing memiliki saham sampai 95% dalam sektor air. Sekarang tinggal tanah. Jadinya lagu Indonesia Raya menjadi: “Indonesia tanah-tanahku, tanah tumpah darahku. .... dst.”
Itupun kalau masih beruntung. Kalau misalnya di dalam semua tanah Indonesia ada migas, emas, tembaga, dan mineral yang berharga lainnya maka modal asing bisa membuat perusahaan berbentuk PT di Indonesia, pakai nama orang Indonesia, untuk mengelola seluruh tanah Indonesia, sehingga lagu Indonesia Raya menjadi: “Indonesia, tanah-airmu, tanah tumpah limbahmu. Di sanalah aku berdiri, jadi pandu tuanku....." dst...
Tapi saya dulu juga murid goblok. Jadinya ya begini..... Maklum, namanya juga orang bloon, jadi nggak ngerti teori ekonominya Amerika Serikat.
Jumat, 07 Maret 2008
Nyepi dalam Islam
“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”, kata Tuhan (QS: Al-Mu’min: 40). Jadi, jangan buru-buru mengira kita ini makhluk terhebat, sebab ada rahasia yang tak terbatas yang tak kita ketahui.
Alam semesta terwujud dan Tuhan menyinarinya. Allah adalah Cahaya langit dan bumi. (QS An-Nur: 35). Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS Al-Baqarah: 29).
Ke mana kita bisa menjumpai Tuhan yang Awal eksistensi itu? Dia menjawab, “Di manapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah.” (QS: Al-Baqarah: 115). Sudah pernah melihat Tuhan? Nabi Musa meminta Tuhan memperlihatkan diriNya kepada Musa. Tapi Allah memberi contoh, Dia memperlihatkan diriNya kepada bukit, lalu bukit itu hancur. Tapi mengapa Allah mengatakan “di manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah”? Allah berkata dalam hadits qudsi, “Manusia adalah rahasiaKu dan aku adalah rahasianya.” Tapi Nabi Muhammad berkata, “Barangsiapa mengenal dirinya maka ia mengenal Tuhannya.” Mengapa manusia bisa tidak mengenal Tuhannya? Nabi Muhammad bersabda, “Jika setan-setan itu tidak berkeliling di dalam hati anak Adam maka anak-anak Adam itu mampu melihat ke alam malakut yang tinggi.”
Setan tak selalu jadi kambing hitam sebab Allah mengatakan bahwa yang menjadi setan itu bisa dari golongan jin (lelembut) dan manusia (QS: An-Naas: 4-6). Manusia bisa menjadi setan bagi dirinya sendiri dan bagi manusia lainnya. Bahkan di jaman kemajuan ini setan kelihatannya sudah bisa duduk-duduk santai sebab para manusia semakin canggih untuk berbuat kejahatan dengan sains dan teknologi, menipu atau membohongi dengan analisis-analisis keahlian. Setan tak perlu bersusah-payah menggoda manusia untuk menemani para setan di neraka kelak.
Manusia semakin terlelap dalam mimpi kegaduhan dunia, dirasuki hawa hedonisme, tak peduli harus menyuap, menerima suap, korupsi, melacurkan intelektualitas, bisnis haram, melakukan persaingan bisnis curang, mengkhianati kawan atau bahkan masyarakat kecil yang dibela, membajak karya cipta orang lain, dan lain-lain. Semakin lama semakin larut dalam kegaduhan itu, dan semakin jauh dari Tuhan yang dikiranya hanya dapat didekatkan dengan shalatnya yang ditumpuki perilaku gaduh itu. Tuhan dikiranya bisa didekati dengan harta haram yang disumbangkan kepada kaum lemah.
Maka umat Islam jika ingin melacak jejak Tuhan tempat kembalinya harus ‘nyepi’ dari kegaduhan itu dengan cara tapa ngrame (bertapa dalam keramaian). Dalam keramaian itu bekerja untuk memberi makan, pakaian dan menjenguk Tuhan yang sedang dalam penderitaan. Tuhan dalam derita (menurut hadits qudsi) adalah mereka yang miskin dan kekurangan, membutuhkan pembelaan. Tuhan tak perlu dibela, kata Gus Dur, jika konteksnya adalah menyerang atau membunuh sesama karena perbedaan gagasan atau keyakinan. Tapi Tuhan harus dibela dalam konteks membela mereka yang lemah (kaum mustadh’afin). Tuhan akan menggunakan hak prerogratif untuk menolak kaum rajin ibadah ritual yang mengesampingkan ibadah sosial, sehingga tak akan memasuki surgaNya yang bahkan malaikat pun terheran-heran. Sebab Tuhan dalam hal khusus telah mengidentikkan diriNya dengan kaum lemah. Maksudnya, Tuhan sendiri Maha Segalanya yang tak butuh apa-apa dari manusia. Dalam menyembahNya yang terpenting adalah memahami manunggaling sapada kang cinipta, peduli sesama. Itulah salah satu rahasiaNya.
Jika nyepi itu sempurna dilakukan, manusia akan mampu masuk ke alam malakut, manunggal dengan Allah, dalam keindahan sejati yang seperti mimpi tapi bukan mimpi. Seperti Ali bin Abi Thalib yang hatinya selalu bergetar melihat Allah ada di dedaunan, pepohonan, gunung-gunung, kerumunan manusia, dan lain-lain, bukan hanya di dalam masjid. Masjid bisa saja menjadi musuh Allah jika menjadi bagian kegaduhan yang mencoba mempermainkan penciptaan Tuhan.
“Shanti, shanti, shanti... dalam keesaanMu ya Allah aku adalah sunyi, senyap, lenyap, kosong dan hanya DiriMu. Kembali kepada yang Sejati...”
Senin, 03 Maret 2008
Neopatriotisme
Indonesia berusia lebih dari 62 tahun ini punya masalah kerapuhan pangan, energi, politik, ekonomi, hukum, pertahanan dan keamanan (hankam). Impor beras, kedelai, bawang dan bahan pangan lainnya terjadi setiap tahun. Listrik yang dikelola PLN mengalami defisit energi, rakyat kesulitan energi, pemilihan umum nasional dan daerah-daerah melahirkan para pemain politik murahan, belum lagi kekacauan (pertikaian) sosial dan hukum dalam pemilu, mafia peradilan pun langgeng. Defisit anggaran terus berlangsung, apalagi diguncang harga minyak dunia. Kriminalitas menyapa masyarakat setiap hari, jumlah penjahat (termasuk yang berdasi) melebihi daya tampung bangunan penjara. Sementara itu wilayah teritorial Indonesia terdesak dari arah Singapura dan Malaysia, akibat penambahan wilayah pesisir Singapura dan pemindahan patok-patok batas di Kalimantan Utara. Itu terjadi di negara Indonesia yang kaya-raya sumber daya alam (SDA), melimpah sumber daya manusia (SDM), dan wilayahnya yang seluas Eropa.
Reformulasi
Pembangunan menuju arah kesejahteraan. Dalam formula pembangunan Indonesia (Pancasila), yang dibangun lahir dan batin, jiwa dan raga, tidak fisik melulu. Kalau jiwa mati, raga pasti mati. Kalau raga mati, jiwa tak punya instrumen untuk menempatkan diri. Dalam membangun, raga (lahir) harus sehat, jiwa juga kuat, dalam kesadaran. Konon Portugal menjadi negara Eropa yang paling tertinggal karena punya kebiasaan ‘siesta’ atau tidur siang, sehingga mengurangi produktivitas, mengurangi kesadaran hidup. Negara lainnya bekerja, Portugal enak-enakan tidur meski hanya satu jam, padahal waktu sedetik pun sangat bermanfaat. Akhirnya tertinggal.
Pendidikan menjadi penting untuk membangun kesadaran jiwa-raga itu, mampu mereformulasi terhadap resep-resep pembangunan yang gagal. Kabarnya, Amerika Serikat (AS) mampu mendominasi perekonomian, politik, dan militer melalui penguasaan sempurna ilmu pengetahuan dan teknologi. Universitas sebagai pabrik utama ilmu pengetahuan di AS maju pesat. Universitas di AS mendominasi peringkat terbaik menurut berbagai versi (Gumilar Rusliwa Somantri, Kompas, Selasa, 21 November 2006). Konon, waktu tidur orang AS rata-rata 5,5 jam sehari.
Ini jaman perang modern (baca: globalisasi). Pendidikan selain membangkitkan kesadaran jiwa-raga, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, harus dibarengi dengan penanaman mental patriotisme untuk mengunggulkan dan mengglobalkan Indonesia. Generasi Indonesia harus tahu sejarah imperialisme dan kelangsungannya, bukan untuk memusuhi asing atau balas dendam, tapi memintarkan diri dalam menghadapi serangan dahsyat dalam perang modern (meminjam Ryamizard Ryacudu, 2004).
Jika Anita Lie (pakar pendidikan) mengatakan bahwa saat ini peserta didik telah menjadi obyek demi kepentingan ideologi, politik, industri, dan bisnis (Kompas, 18 Pebruari 2008, hal. 12), maka paradigmanya harus diubah: bahwa penanaman kesadaran ideologi, politik, industri dan bisnis kepada para peserta didik tidak lagi untuk kepentingan pemodal, tapi untuk kebesaran Indonesia. Maka, anak didik bukan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar (global) - yang berarti menciptakan mental buruh – melainkan untuk menguasai pasar. Menciptakan karakter entrepreneurship, sebagaimana pemikiran Ir. Ciputra.
Pembebasan
Bung Karno (1933) mengingatkan kita: imperialisme tua dilahirkan kapitalisme tua, imperialisme modern dilahirkan kapitalisme modern. Kita melihat SDA Indonesia dikuras dari ujung Aceh hingga Papua oleh kapital asing yang telah disusun dalam konspirasi korporatokrasi Barat, terutama AS dan sekutunya, melalui kontrak-kontrak penanaman modal asing (PMA) yang merugikan Indonesia. Tata kelola ekonomi pemerintahan saat ini tidak berbeda jauh dengan cara-cara Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan mengejar ‘pertumbuhan’ sebagai ciri khas ekonomi kapitalisme. Ekonomi Pancasilaisme yang berprinsip keadilan sosial semakin meredup dan hampir mati, sebab bangsa Indonesia kehilangan semangat pratriotisme. Akibatnya: bangsa kaya-raya ini tetap menderita, dibohongi oleh kecerdikan asing.
Indikasi perang modern itu juga dapat dilihat dari rivalitas dalam usaha-usaha negara-negara yang peduli terhadap keadilan kultural global di era globalisasi yang dipimpin oleh Perancis dan Kanada melalui Unesco. Mereka berpendirian bahwa setiap pemerintah mempunyai hak untuk mengayomi, memajukan, dan bahkan melindungi (to safeguard, promote, and even protect) kebudayaan mereka dari persaingan yang datang dari luar. Namun AS dan sekutunya tidak menyetujui langkah tersebut dengan berpendapat bahwa kebinekaan kultural hanya akan tumbuh subur dalam suasana kebebasan yang menjiwai ekonomi global (Mochtar Buchori, Kompas, 18/2/2005).
Jika di era penjajahan (perang) kuno pendidikan sosial mengobarkan semangat patriotisme maka dalam era penjajahan modern (neoimperialisme) sekarang ini pendidikan sosial harus mengobarkan neopatriotisme. Neopatriotisme merupakan cara baru dalam menciptakan Indonesia yang berdaulat dalam soal ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, kultural dan hankam. Jalannya adalah pendidikan dengan konsep edukasi pembebasan: merekayasa rakyat (citizen engineering) Indonesia agar bisa mandiri atau merdeka dalam membangun, termasuk dalam mengelola SDA untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Peserta didik menjadi sadar dan bersemangat bahwa Nusantara ini adalah lahan subur untuk bertani, dengan konsep kewirausahaan tani. Kelak evolusi atau revolusi energi akan membutuhkan produk-produk pertanian sebagai bahan baku, memformulasikan ketahanan pangan dan energi Indonesia. Generasi muda berpengetahuan dan menguasai teknologi, berdaya inovasi dan invensi, mahir mengelola sumber kekayaan laut yang melimpah, yang selama ini lebih banyak dicuri para nelayan bangsa yang lebih maju.
Merebaknya tabiat korupsi di negara ini juga menunjukkan betapa lemahnya patriotisme bangsa ini. Itu menunjukkan bahwa semangat individualisme mengalahkan semangat bernegara. Bangsa ini harus punya target jelas: kapan terlepas dari jerat ketergantungan utang dan teknologi kepada asing, agar segera terbebas dari kontrak-kontrak global yang merugikan: paling lama 25 tahun ke depan. Paradigma pembangunan ekonomi mengarah ke resources nasionalism, inward looking oriented, keselamatan sosial dengan sadar fungsi alam, serta mampu memetakan zona-zona potensi bencana untuk antisipasi penyelamatan.
Jiwa neopatriotisme diharapkan mampu mengatasi problem-problem Indonesia tersebut. Seorang neopatriot bukanlah orang yang berkutat untuk kebahagiaan diri, tapi adalah orang yang bangun jiwa-raganya (bersemangat), merdeka, demokratis, humanis, berpengetahuan luas, terampil, menguasai teknologi (termasuk informasi), bermoral dan resah memikirkan kebesaran Indonesia, bahagia dengan kejayaan Indonesia.
Jumat, 22 Februari 2008
Masa Depan Indonesia
Indonesia baru saja menemukan cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang diperkirakan lebih besar daripada cadangan migas Arab Saudi (Jawa Pos, 12-13/2/2008). Di luar temuan tersebut, Indonesia selama ini memroduksi lebih dari 80 persen minyak bumi di Asia Tenggara dan lebih dari 35 persen total gas (liquefied gas) dunia (Encarta Encyclopedia 2005).
Melimpahnya sumber daya alam (SDA) Indonesia yang tak dapat diperbaharui yang terpendam dalam bumi Indonesia merupakan konsekuensi keadaan geologis Indonesia. Negara ini dilalui jalur ring of fire yang membentang dari Sumatera hingga Papua. Indonesia dihimpit oleh tiga lempeng lapisan bumi. Dalam kurun ribuan dan jutaan tahun lalu terjadi proses pergerakan lempeng bumi dan erupsi gunung berapi yang menenggelamkan sekian banyak kekayaan flora dan fauna yang akhirnya membuahkan SDA migas dan mineral.
Dengan memahami bahwa Indonesia kaya SDA dan ‘kaya’ potensi bencana maka ada dua hal yang perlu dilakukan oleh pengurus negara ini, di pusat dan daerah, yaitu: (1) memetakan wilayah bencana, termasuk cara-cara penanggulangannya, dan (2) menciptakan daya tahan Indonesia berkaitan dengan pengelolaan kekayaan SDA tersebut. Selama ini, rakyat Indonesia hanya menjadi penonton dalam pengelolaan SDA Indonesia yang melimpah, dan bahkan menjadi korban.
Memetakan wilayah bencana
Kasus tsunami Aceh, gempa Jogja, gempa Sumatera Barat, dan lain-lainnya, termasuk rangkaian letusan gunung berapi sudah dialami bangsa Indonesia. Indonesia rawan mengalami pergerakan lapisan atau patahan tanah. Tapi kebijakan negara belum pernah memetakan wilayah-wilayah rawan bencana secara serius. Tata ruang Indonesia, pusat dan daerah, tak ada yang memetakan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW) yang menginformasikan ruang-ruang potensi bencana. Padahal informasi itu sangat penting bagi masyarakat.
Kawasan pertambangan dengan kegiatan pemboran bumi sampai di kedalaman ribuan kaki, seperti pada pertambangan migas, juga harus dipetakan sebagai wilayah rawan bencana. Kasus lumpur Lapindo merupakan contoh kebobolan negara. Padahal dalam kasus serupa di Subang tahun 1982, di Kuala Simpang Aceh, termasuk di Jawa Timur sendiri sumur milik Pertamina, semua kecelakaan pemboran tersebut bisa diatasi. Para ahli pemboran yang pernah bekerja di Pertamina (Robin Lubron dan Mustiko Saleh), Andang Bachtiar, dan Prof. Rudi Rubiandini menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo bisa dihentikan (Jawa Pos, 30/1/2008).
Di sisi lain, terjadi kesembronoan dalam melakukan konversi lahan. Akibatnya fatal. Ambil contoh data Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi tahun 2005 menyebutkan tiga bencana yaitu: banjir, kebakaran dan tanah longsor dari tahun 1998 – 2004 terjadi 1150 kali bencana dengan korban kematian 9.900 orang dan kerugian Rp. 5,922 triliun. Di pesisir Jawa misalnya, dalam kurun 1996 hingga 1999 setidaknya terdapat 1.289 desa dilanda banjir. Pada akhir 2003 jumlahnya meningkat menjadi 2.823 desa dilanda banjir. Selain soal penggundulan hutan, hal itu juga disebabkan oleh rusaknya ekosistem pesisir karena konversi lahan dan reklamasi (Equinox Publishing, 2006; Walhi, 2007). Sepanjang tahun 2006, Indonesia panen bencana 364 kali menghasilkan 10 juta warga pengungsi, lebih dari 10 ribu orang meninggal dunia dan harta puluhan triliun rupiah raib (Walhi, 2007). Bencana banjir akibat meluapnya Bengawan Solo di akhir 2007 hingga sekarang, dan banjir di Situbondo, Pasuruan dan Bondowoso juga akibat dari rusaknya hutan serta konversi lahan yang menghancurkan fungsi lahan penyerapan air hujan. Belum lagi soal pencemaran pesisir akibat 80 persen industri di Jawa berada di pesisir Utara Jawa membuang limbah ke laut.
Demi masa depan nasib Indonesia, harus ada reparadigma pembangunan ekonomi, selain pemetaan wilayah rawan bencana. Tak kalah penting, memberikan pelatihan maupun pendidikan tata cara penanggulangan bencana kepada para aparatur pemerintah yang berwenang dan masyarakat sendiri. Penanggulangan bencana dalam perspektif hukum (menurut UU No. 24/2007) tidak sekadar cara mengatasinya, tapi juga pencegahannya (pasal 35), termasuk menetapkan daerah rawan bencana (pasal 32). Jika hal tersebut terlaksana, kerapuhan Indonesia bisa dikurangi, sambil terus membangun ketahanan pangan (termasuk air) dan energi nasional.
Ketahanan Indonesia
Ketahanan Indonesia ditopang kekayaan SDA dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tapi data United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2004 menunjukkan indeks prestasi SDM Indonesia berada di urutan 111 dari 177 negara yang diteliti. Tahun 2007/2008 meningkat sedikit di urutan 107, tetap di kategori medium human development. Contoh ‘ketololan’ itu misalnya tampak pada pengelolaan kekayaan laut. Indonesia hanya mampu mengekspor ikan senilai kurang dari 2 miliar USD per-tahun, padahal Thailand yang tidak punya laut bisa mengekspor sekitar 4 miliar USD per-tahun. Penyebabnya bukan karena tingginya konsumsi ikan oleh rakyat domestik. Tahun 1997 misalnya konsumsi ikan nasional hanya sekitar 19 kg/kapita setiap tahun, lebih rendah dari Vietnam dan Malaysia yang mencapai 33 kg/kapita setiap tahun (Burke, et all, 2002, Walhi 2007).
Mestinya penduduk Indonesia bisa kaya-raya hanya dengan kekayaan laut dan pertanian. Luas lautan Indonesia mencapai dua pertiga wilayah Indonesia, tapi 90 persen nelayannya masih menggunakan alat tradisional, kalah jauh dari para pencuri ikan laut Indonesia. Untuk swasembada pangan (beras) sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan kekurangan sekitar 400 ribu hektar sawah padi sistem intensifikasi organik, untuk mengatasi defisit beras nasional. Di Merauke sedang dikembangkan budidaya seluas 1,9 juta hektar (Majalah Tempo, 3-9/12/2007). Di Gorontalo pertanian jagung juga mulai bangkit memakmurkan.
Ironisnya, Indonesia saat ini justru kehilangan kedaulatan pangan dan energi. Kasus balita kurang gizi, busung lapar, konsumsi nasi aking, krisis kedelai, dan lain-lain merupakan bukti ketidakberdayaan pangan Indonesia. Kacaunya APBN akibat meroketnya harga migas dunia yang dijangkar di New York Mercantile Exchange juga merupakan bukti ketidakdaulatan Indonesia atas energi. Salah satu penyebabnya adalah paradigma pembangunan ekonomi yang berorientasi pada ‘kebutuhan luar’ (outward looking oriented), mengabaikan ketahanan nasional. Itu berkaitan dengan resep ekonomi Mafia Barkeley yang termasuk mengabadikan utang Indonesia.
Indonesia harus memahami strategi asing (utamanya korporasi asing) dalam memanfaatkan negara-negara ketiga (Selatan). UNDP menyodorkan realitas dunia bahwa 82,7 persen pendapatan dunia dikuasai oleh 20 persen penduduk kaya di dunia ini (Daniel C. Maguire, 2000). Artinya, 17,3 persen pendapatan dunia dibagi oleh 80 persen penduduk dunia yang mayoritas ada di belahan Selatan. Malapetaka ketidakadilan itu harus diakhiri dengan kecerdikan Indonesia.
Ke depan, politik dan hukum disusun untuk memerkuat kekuatan rakyat sendiri dengan prinsip resources nationalism atau inward looking oriented. Singapura, Malaysia dan China telah memerkuat diri untuk menandingi dominasi korporasi asing dengan memerkuat BUMN mereka yang bahkan bisa merambah ke dunia manapun. Sambil kita terus tak lelah meningkatkan pemberantasan korupsi yang juga menggerus ketahanan Indonesia. Negara maju sedang berhemat atas SDA mereka dan telah mengembangkan energi alternatif (misalnya bioenergi), yang ujung-ujungnya akan membutuhkan bahannya dari Indonesia. Waktunya Indonesia menjadi tuan, bukan terus-menerus menjadi hamba.
Jangan juga lupa, membangun Indonesia adalah meningkatkan kualitas nasib hidup rakyat Indonesia. Kalau membangun dengan cara meracuni dan merusak hidup rakyat, maka itu bukan pembangunan. Harus ada keadilan ekologis untuk ketahanan Indonesia. Jika dikelola dengan benar, bersahabat dengan alam, melimpahnya kekayaan Indonesia tak akan berubah menjadi malapetaka.
Kamis, 21 Februari 2008
Ekologi: Indonesia yang Terjajah
Kasus perusakan lingkungan hidup (ekologi) di Indonesia menunjukkan semakin berat akibatnya bagi masyarakat. Guiness Book of World Record telah mencatat rekor Indonesia sebagai negara paling kencang lajunya dalam merusak hutan di dunia. Setiap tahun Indonesia kehilangan hutan seluas 1,8 juta hektar. Data pemerintah jauh lebih seru, yaitu 2,8 juta hektar hutan hilang per tahun. Kita sudah melihat akibatnya, kematian rakyat kecil berserakan di mana-mana tertimbun longsor dan tertelan banjir akibat hancurnya hutan. Banjir besar dan longsor rata memenuhi Nusantara akibat degradasi fungsi ekologi.Khusus untuk Jakarta contohnya, tata ruang wilayahnya kacau, tidak memerhatikan konsep pelestarian fungsi ekologi. Bandar udara (bandara) Soekarno-Hatta kacau karena jalan tol terendam, akibat semakin habisnya lahan serapan air di sekitarnya. Ada bangunan pabrik-pabrik dan perumahan semakin meluas. Bandara Soekarno-Hatta terancam dengan penurunan tanah tujuh centimeter (cm) tiap tahun akibat besarnya volume pengambilan air tanah. Permukaan air laut pun naik sekitar 15 cm setiap tahun akibat pemanasan global. Kalau pemerintah akan membangun tol tinggi sebagai jalan akses ke bandara dengan menghabiskan sisa hutan mangrove, bagaimana dengan nasib bandara yang niscaya akan tenggelam itu? Apakah akan meninggikan bandara, berkejaran dengan laju naik air laut dan penurunan tanah Jakarta-Tangerang?
Pengurus negara mestinya harus mulai paham dengan paradigma keadilan ekologi (ecological justice, disingkat ecojustice). Kehancuran ekologi lebih banyak disebabkan besarnya kepentingan pertumbuhan ekonomi, padahal konsideran UU No. 23 Tahun 1997 menegaskan adanya ’perkawinan’ ekonomi-ekologi. Hukum administrasi negara sebagai alat pengatur dan pengendali tak mampu menyelamatkan masyarakat, terpukau dengan prediksi angka pertumbuhan ekonomi tapi tak pernah memprediksi kerugian ekologis yang kini terbukti merusak kalkulasi ekonomi. Neraca ekonomi akan hancur jika neraca lingkungan hancur. Membangun ulang jalan tol atau memindahkan bandara merupakan akibat kerugian ekologis. Berapa banyak uang akan dikeluarkan? Namun, korban yang paling menderita adalah mereka yang berada di kelas bawah dalam stratifikasi sosial (kelompok sosial rentan) yang selama ini selalu disingkirkan dalam konsep pembangunan pertumbuhann ekonomi itu. Sudah tersingkir, miskin, lalu tersapu banjir dan tertimbun longsor.
Peradilan hukum perdata dan pidana pun kesulitan dalam meminta pertanggungjawaban ekologis para elite perusak atau pencemar alam. Konon, menurut penjelasan UUD 1945, Indonesia ini merupakan negara hukum (rechtsstaat). Praktiknya, dalam masalah-masalah kecil, hukum selalu garang kepada rakyat lemah. Justru dalam masalah besar hukum tidak serius menghukum ’orang-orang besar.’ Korporasi besar-besar yang hanya bernafsu mereguk keuntungan tapi menumpahkan racun serta kerusakan lingkungan dan sosial, tidak diberi sanksi hukum yang tegas, padahal konon hukum Indonesia yang bersumber dari Pancasila yang menuju pada keadilan sosial. Pancasila hidup dalam kematian moral para pemujanya.
Hakim dan pengadilan dalam mengadili perkara memang harus memihak, bukan kepada penggugat atau tergugat, bukan kepada penuntut atau terdakwa, tetapi memihak kepada kebenaran dan keadilan. Doktrin hukum Indonesia bukan individualisme, tapi integralisme sosial. Bangunan Indonesia dalam pandangan Prof. Soepomo, salah satu penyusun UUD 1945, merupakan paham negara integralistik. Rakyatnya bersatu dengan pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia. Kemakmuran dan kebahagiaan bukan milik pribadi-pribadi yang diperoleh dengan cara merusak nasib orang lain. Hukum seharusnya menjadi alat pencegah kejahatan lingkungan hidup, pengendali perilaku, tapi malah berubah menjadi monster sosial, meluaskan lingkungan kematian. Negara demokrasi macam apa yang sedang berjalan ini?
Negara seharusnya segera mengubah paradigma tentang pembangunan ekonomi. Ruang negara ini harus ditata dengan konsep berpadu yang memerhatikan pelestarian fungsi ekologi. Kanal Timur yang dibuat Jakarta hanyalah solusi tambal sulam jika tak menyisakan lahan-lahan penyerapan air hujan. Bogor yang selama ini digunduli juga harus ditata ulang. Diperlukan ketegasan pemerintahan. Jika selama ini pemerintah sadis dalam menggusur masyarakat miskin yang dianggap mengganggu ketertiban, lantas mengapa tidak berani ’menggusur’ rumah-rumah mewah yang merusak fungsi pelestarian lingkungan hidup?
Negara ini sudah ratusan tahun terjajah. Kini setelah merdeka tak mampu menyelamatkan rakyat dari kutukan ketertindasan. Bahkan Indonesia hanya menjadi dapur ekonomi para raksasa dunia. Akibatnya, hanya penderitaan yang menjadi makanan rakyat Indonesia sehari-hari.
Keselamatan ekologis menjadi syarat keselamatan manusia sebab manusia hidup bergantung kepada alam. Kalau Indonesia menoleransi perusakan dan pencemaran alam atas nama pembangunan ekonomi, yang diterima hanya kehancuran, bukan kemajuan. Perangkat hukumnya sudah ada, tinggal ditegakkan!
Sabtu, 16 Februari 2008
Pendidikan: Menebus Dosa, Menolak Balak
Guru kencing berlari
Sejak Orde Baru setiap siswa diberi pendidikan moral Pancasila (PMP). Karena dianggap gagal maka pendidikan melirik ke belakang, sebelum Orde Baru, memandang pentingnya pendidikan budi pekerti. Jika dilihat substansinya, PMP sesungguhnya adalah pendidikan budi pekerti Pancasila yang digali dari nilai luhur bangsa Indonesia. Setelah Orde Baru runtuh, nasib PMP hilang, berganti dengan pendidikan kewarganegaraan. Moral dicoba untuk dilokalisasi dalam sebuah negara (Indonesia). Padahal, moral bisa hidup tanpa negara, tapi negara akan hancur tanpa moral. Budi baik manusia tak akan terhalang batas negara. Hanya saja, penting menghidupkan nasionalisme yang telah runtuh.
Departemen yang membidangi pendidikan dinamakan Departemen ‘Pendidikan’ Nasional. Tetapi di sekolah-sekolah dilakukan ‘mengajar-belajar’. Hal yang diajarkan diistilahkan ‘matapelajaran’ atau ‘matakuliah’, dan bukan ‘matapendidikan.’ Apa beda pendidikan dengan pelajaran? Saya bukan ahli bahasa, dan ini juga bukan otak-atik kosa kata, tapi mari kita urai rasionalitasnya, sebab kedua terminologi itu menjadi istilah yuridis!
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan berikut (pasal 1 angka 1): “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (pasal 3).
Jadi, pendidikan Indonesia juga bermaksud dan bertujuan pada pembentukan moral dan keterampilan dalam konteks kepentingan pribadi, sosial, bangsa dan negara. Jika ada intelektual output sekolah, kampus atau pesantren yang sibuk mengurus diri-sendiri, tapi apatis dengan persoalan masyarakat, bangsa dan negara, berarti intelektual itu produk gagal pendidikan, intelektual yang ‘belum matang’ alias masih mentah. Apalagi jika intelektual itu menjadikan sekolah atau kampus sebagai ‘lembaga ekonomi’ yang memburu profit pribadi atau kelompok.
Proses pendidikan itu menurut UU No. 20/2003 melalui ‘belajar dan pembelajaran.’ Namun perlu diingat bahwa guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya dalam sistem pendidikan nasional disebut sebagai ‘pendidik’, bukan ‘pengajar.’ (pasal 1 angka 6). Konsekuensinya, pendidik tidak hanya ‘mengajari’ ilmu pengetahuan tapi juga menjadi contoh atau teladan bagi para siswa. Maka dalam dunia pendidikan dikenal peribahasa: “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”
Jika Daniel M. Rosyid mengatakan bahwa ‘mendewakan’ matematika dan sains menjadi (salah satu) buruknya pendidikan di negara ini maka saya berpendapat lain. Menurut saya, persoalannya ada pada praktik pembelajaran ilmu pengetahuan yang dispesifikasi dalam tiap-tiap matapelajaran atau matakuliah di kampus-kampus (yang sudah tepat), tetapi menjauh dari orientasi tujuan pendidikan tersebut. Anak-anak didik selalu didorong sebagai ‘alat pemenuhan kebutuhan pasar.’ Siswa dipersiapkan menjadi ‘obyek’ faktor produksi. Orientasi itu menyebabkan ‘ketidakmandirian.’ Mereka terjebak dalam game theory yang memertaruhkan nasib. Dalam sebuah permainan, mau tidak mau ada yang menang dan kalah. Tak ada win-win games. Mereka tak paham apa itu nasionalisme. Maka, teori permainan di dunia pendidikan adalah pelajaran yang buruk.
Selama ini para siswa belajar matematika dan sains, tapi tak ada penanaman nilai moral atau akhlak mulia (yang bersifat sosial), serta orientasi kemanfaatan matematika dan sains bagi masyarakat, bangsa dan negara. Muncullah produk pendidikan yang tidak memunyai ideologi moralisme dan nasionalisme. Itu masih diperparah lagi dengan tabiat para pendidik yang sering meninggalkan tugas mendidik untuk kepentingan ‘pribadi’ yang akhirnya diketahui para siswa. Jadilah lomba kencing berlari antara guru dengan murid.
Azab
Sistem pendidikan nasional di negara ini termasuk bermaksud membentuk spiritual keagamaan. Para pendidik pasti paham bahwa agama memeringatkan kita bahwa dosa akan berbuah pada azab atau hukuman. Itu hukum Tuhan yang rasional. Dahulu, orang menganggap tak ada korelasi antara asap pabrik atau asap rokok dengan angin puting beliung. Tetapi akhirnya kita semakin dapat mengetahui bahwa asap pabrik dan asap rokok yang terakumulasi dengan penyebab lainnya mengakibatkan pemanasan global sehingga terjadi kekacauan iklim yang juga mengakibatkan angin puting beliung. Tapi para ulama tidak menanamkan pendidikan fikih ekologi yang didasarkan QS Ar.Rum 41. Masyarakat beragama Islam yang mayoritas di negara inipun tak paham apa itu dosa ekologis.
Kita semakin paham bahwa dosa-dosa dalam bentuk pembalakan hutan (legal dan ilegal), keserakahan pengambilan kekayaan bumi, korupsi pembangunan, penataan ruang semata demi uang dan lain-lain telah menimbulkan bencana banjir dan longsor di mana-mana, pulau-pulau kecil tenggelam, pergeseran lempeng bumi yang menimbulkan gempa dan tsunami. Benar ajaran agama yang mengabarkan: jika manusia-manusia baik (berakhlak) membiarkan kemunkaran terjadi maka bencana (azab) yang menimpa tak akan pilih-pilih lagi. Yang baik dan yang munkar tersapu.
Pendidikan yang buruk menciptakan ketidakmandirian, mengarahkan pada pembentukan generasi jongos. Jika China, Malaysia dan Singapura menjadi cerdas, tak hanya menjadi majikan di negara sendiri sebab BUMN mereka merangsek menguasai kekayaan bangsa lain, tapi Indonesia menyerahkan dirinya kepada asing. Bahkan Pertamina pun mengakui dirinya hanya diposisikan sebagai ‘mandor’ atas melimpahnya kekayaan migas di Indonesia. Kata ekonom Faisal Basri, kekayaan migas kita menjelma menjadi kutukan. ‘Dosa’ itu berlanjut pada penyusunan dan penataan ruang serta penatagunaan tanah yang bersifat mencemarkan dan merusak alam karena untuk memenuhi ‘keinginan’ investor. Kemiskinan terpelihara dijadikan kuli tebang dan angkut dalam pembalakan liar.
UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengawinkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian ekologis untuk keberlangsungan hidup generasi sekarang dan mendatang, merupakan pedoman pembangunan yang memerhatikan sunatullah. Tapi pedoman itu selalu dibokongi dalam praktik pembangunan sebab output pendidikan yang memegang kendali pembangunan tak pernah paham konsep perkawinan ekonomi-ekologi. Mereka berusaha menceraikannya. Akibatnya bencana. Kita bisa membukukan dalam akuntansi pembangunan, bahwa kita telah menderita kerugian sebab hasil-hasil pembangunan yang kita peroleh selama ini tidak sebanding dengan besarnya kerugian ekonomi, sosial dan budaya, materiil dan imateriil, yang ditanggung masyarakat akibat bencana yang mendera selama ini serta di tahun-tahun mendatang. Azab itu benar-benar menimpa akibat dosa ekonomi, politik, hukum dan sosial.
Jika bangsa ini masih memunyai sisa kesadaran, dosa-dosa itu harus ditebus dengan reorientasi pembangunan, baik dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, sosial, budaya (termasuk hukum di dalamnya) agar tidak menabrak sunatullah, sebagai tolak balak. Kita mbangun nikah, memerbaiki hubungan perkawinan ekonomi-ekologi. Membangun bukanlah menghancurkan, tapi menjadikan keadaan semakin baik. Kebaikan tidak hanya dalam konteks materiil tapi juga spirituil sebagaimana yang dituju dalam sistem pendidikan nasional di negara ini. Kita membangun untuk memenuhi kebutuhan (needs), bukan memanjakan keinginan (wants). Dalam konteks bernegara, bukan bisnis pribadi atau kelompok. Jangan pula konsep ‘kerjasama’ akan menjadi konspirasi kejahatan sebagai yang digambarkan Plato tentang sisi buruk demokrasi, jika menganggap cara bernegara adalah permainan. Kita satu, dalam keragaman, sebagaimana negara ini menurut Prof. Soepomo merupakan faham negara integralistik.
Rabu, 13 Februari 2008
Jasa Besar Rakyat vs Pak Harto
Suara-suara rakyat kecil di pasar, warung, sawah, tegalan mengomparasikan keadaan kini dengan jaman Pak Harto. Kata mereka, keadaan sekarang lebih sulit dibanding jaman Pak Harto. Itu dijadikan rujukan. Ada juga pemikir yang meminta kita agar tidak menguras energi untuk mikir soal Pak Harto sebab ada masalah yang jauh lebih penting, menghadapi gelombang besar globalisasi. Katanya, lawan kita bukan Pak Harto, tapi negara-negara raksasa, Amerika Serikat (AS) contohnya.
Jasa besar
Di dunia ini, malang benar nasib orang atau rakyat kecil. Meski tubuhnya kering, keringatnya habis terperas dalam peran mereka membangun negara, tapi sangat jarang ada penilai yang kemudian mengusulkan kepada rakyat kecil untuk sekedar memeroleh tanda jasa, meski mereka tak akan pernah berpikir soal tanda jasa. Beberapa waktu lalu di Surabaya ada seorang Kepala Dinas yang diberikan penghargaan atas jasanya untuk mengasrikan, menghijaukan kota. Tapi yang jelas bukan sang Kepala Dinas yang bersimbah keringat mencangkul dan menanam tanaman, juga bukan dia yang masuk ke dalam got atau selokan untuk membersihkannya. Sang Kepala Dinas cukup dengan tongkat wewenangnya bisa menyuruh orang-orang kecil bawahannya, dengan ongkos pekerjaan yang dianggarkan dari uang dan kekayaan rakyat. Lalu semua beres. Jadi, jasa besarnya dinilai dari kepintarannya dalam memimpin, menggerakkan rakyat kecil untuk bekerja keras. Rakyat kecil hanyalah alat, mesin kerja. Kebesaran jasanya diambil-alih oleh pimpinannya.
Silahkan bertanya kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Pak Harto berjasa besar: Apa arti jasa dan apa ukuran besar atau kecilnya jasa? Apa beda antara pemenuhan tugas kewajiban kenegaraan atau pemerintahan dengan jasa? Jika seumpama mereka dapat menjelaskan dengan tartil dan tepat, lalu tanyakan: apakah jasa dalam konteks pemikiran agama, moral dan hukum dapat ditukar dengan maaf? Lalu siapa yang berhak memberi maaf: Rakyat semuanya, pemerintah, pengadilan, korban, atau siapa? Bagi kita, sulit untuk memeroleh persamaan perasaan dan pikiran keadilan antara orang yang merasa menjadi korban Pak Harto dengan pihak yang merasa memeroleh jasa Pak Harto. Jika saja hukum memaksakan diri untuk mengabaikan para korban maka terjadilah tirani hukum yang menyumbat akses keadilan.
Selanjutnya kita mesti belajar untuk lebih mendalami tentang arti tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara negara dibandingkan dengan arti jasa. Jasa besar Pak Harto dalam perasaan dan pikiran orang-orang yang menganggap demikian, apakah disebabkan oleh peran Pak Harto yang lebih besar dibandingkan kewajibannya sebagai pengurus negara, ataukah memang peran yang dilakukannya itu tugas dan kewajibannya? Jika dalam soal Pak Harto, kasus lumpur Lapindo, perkara korupsi, narkoba dan lingkungan hidup negara ini tak bisa tegas menyelesaikannya, jangan harap bisa menghadapi AS, Cina dan arus globalisasi. Wong ngurus kedelai saja kita seperti keledai, padahal tanah di negara ini teramat luas? Lha kaya minyak tapi juga pusing dengan tingginya harga minyak? Ini republik jungkir-balik. Kalau Rusia punya Vladimir Putin, Indonesia melahirkan ‘Vladimir Pusing.’
Rakyat kecil
Seorang maharaja pun tak akan bisa berbuat apa-apa tanpa bantuan para penasihat dan pembantu di sekelilingnya. Pun tanpa peran rakyat sebagai roda kendaraan negara maka negara tak bisa bergerak maju. Rakyat adalah nyawa dan kunci kekuatan serta kemajuan negara. Pikiran dasar itu sering dilupakan sehingga dengan tergesa-gesa kita menyimpulkan bahwa kebesaran Indonesia jaman Orde Baru merupakan jasa besar Pak Harto. Jika cara berpikir seperti itu kita bawa ke masa depan maka negara ini akan tetap mengalami kelumpuhan sebab rakyat yang menjadi nyawa negara ini kita letakkan di kotak wayang, dianggap bayang-bayang kebesaran para pemimpin negara.
Dengan pemahaman tersebut kita telah mendewakan investor dengan cara menghambakan rakyat dalam pembangunan. Revolusi Hijau jaman Orde Baru dipahami sebagai langkah keberhasilan swasembada pangan Indonesia, padahal investasi pembangunan pertanian yang mengandalkan pupuk kimia (anorganik) menjadi bencana pertanian masa depan, sebab tanah pertanian mengalami kerusakan akumulatif akibat pengasaman. Hari ini para petani menanggung beban ongkos produksi yang tinggi. Jika saja tak segera disadari, bencana pertanian Indonesia akan semakin besar. Belum lagi patenisasi benih akibat kekuasaan investor yang menimbulkan ketergantungan para petani kepada para penguasa paten benih. Negara tunduk kepada investor, rakyat dibiarkan menjadi hamba. Inilah salah satu bentuk tirani korporasi seperti yang dilihat ekonom David Korten (1995).
Indonesia harus kembali ke khitahnya sesuai landasan konstitusional negara ini, UUD 1945. Pengurus negara merupakan pelayan jasa publik, rakyat merupakan pemilik kedaulatan. Jasa besar para pengurus negara merupakan tugas dan kewajiban hukum. Itu tak dapat dipersamakan dengan misalnya seorang sukarelawan sosial yang melayani rakyat meskipun hukum tidak menugaskan dan mewajibkannya. Mulailah menata ruang-ruang negara ini dengan orientasi kebutuhan rakyat, bukan karena kebutuhan para pemodal, sehingga kita tak akan gampang menabrak konsep konservasi ekologis agar dapat menyelamatkan rakyat. Kemajuan apa yang hendak diraih Indonesia jika praktik pembangunannya melahirkan bencana yang membawa kerugian ekonomi, sosial dan budaya setiap detik detak jantung Indonesia?
Kita mesti mulai menengok jasa besar rakyat kecil kepada Indonesia. Mereka biasanya dikorbankan, digusur, digerakkan untuk pembangunan Indonesia. Kita tak akan mampu melawan besarnya gelombang globalisasi tanpa kekuatan rakyat. Kekuatan rakyat adalah ketahanan mereka. Syukur-syukur investasi rakyat Indonesia bisa merambah ke luar Indonesia, untuk menjadi sahabat baik asing, bukan menjajah. Seperti dalam politik, mungkin tak ada sekutu abadi dalam ekonomi. Investor akan kembali ke asalnya jika hajatnya selesai. Seharusnya bukan Indonesia yang dimanfaatkan mereka, tapi mereka bermanfaat untuk Indonesia. Rakyatlah merupakan sekutu abadi negara. Mulailah bekerja dengan rakyat, tidak dengan cara membohongi, menipu dan mengorbankan rakyat. Kasus Pak Harto menjadi pelajaran. Hanya bangsa bodoh yang tak mau dan tidak mampu belajar. Lebih bodoh lagi jika tetap bodoh setelah belajar.