Sabtu, 05 April 2008

Setan Diberi Makan Setan (Polisi Suap)

Setiap Hari Rp 3,6 Miliar Dibagi ke Polisi


POLISI di Kalimantan Barat tidak berdaya menghadapi pembalakan liar besar-besaran yang kemudian diselundupkan ke Malaysia. Kalau dikatakan tidak melihat atau tidak mengetahui hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut kayu illegal itu, sepertinya tidak mungkin. Setiap hari rata-rata ada 30 kapal yang keluar masuk mengangkut kayu illegal.

Dan rasanya juga tidak mungkin kalau tidak melihat atau mengetahui, sebab di sepanjang alur yang dipakai untuk mengangkut kayu illegal untuk diselundupkan ke Malaysia itu terdapat 18 pos penjagaan. Jadi kalau misalnya ada satu pos yang tidak melihat, tentu masih ada 17 pos lagi yang melihat.

Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar, pembalakan liar di Kalbar sudah berlangsung beberapa tahun. Dan praktik itu baru terungkap setelah tim dari Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Bambang Hendarso Dhanuri melakukan operasi sejak 14 Maret lalu.

Kerja keras tim dari Bareskrim yang hanya setengah bulan ini tidak mengecewakan. Sebanyak 26 orang tersangka ditangkap, 19 kapal diamankan, dan 12 ribu meter kubik kayu illegal seharga Rp 216 miliar diamankan.

Padahal kapal-kapal yang melintas di pos-pos polisi itu bukan kapal kecil yang tidak terlihat dalam jarak beberapa meter. Tapi kapal-kapal besar yang paling sedikit memiliki kapasitas angkut 500 ton.

Kadiv Humas menyebut panjang kapal antara 25 meter sampai 40 meter. Kalau untuk mengangkut kayu bisa diisi sampai lebih dari 1.000 meter kubik. Ini artinya kapal tersebut akan terlihat dari jarak jauh.

Lalu kenapa kok polisi yang jaga dipospos sepanjang alur pengangkutan kapal kayu illegal ini tidak melihat? Menurut keterangan dari beberapa tersangka, setiap kapal bermuatan kayu illegal lewat, kapal ini akan menebar duit kepada para petugas. Ada petugas khusus yang biasa menebar uang tutup mata polisi ini.Namanya Wijaya. Ia sudah ditangkap tim Mabes Polri sejak Rabu (2/4) lalu.

Jumlah uang yang ditebar untuk menutup mata petugas ini tidak sedikit. Mereka mengistilahkan uang tutup mata ini dengan sebutan 'tabur bunga'. Setiap kapal yang lewat, disediakan uang tabur bunga sebanyak Rp 120 juta. Padahal dalam sehari, ada sekitar 30 kapal yang lewat. Ini artinya sehari ada sekitar Rp 3,6 M yang ditebar untuk menutup mata petugas di 18 pos jaga itu.

Bayangkan kalau sebulan saja bertugas di pos jaga itu. Apalagi sampai setahun. Makanya pilih diam saja. Toh diam saja sudah dapat bagian.

Sumber: Bangka Pos, Jum'at, 04 April 2008.


Tidak ada komentar: