Jumat, 16 Mei 2008

Harga BBM dan Harga Diri Bangsa

Hari-hari ini nafas Indonesia terasa sesak akibat meroketnya harga minyak mentah dunia yang mencapai 120 dollar AS per barrel. Pemerintah memutuskan akan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang berarti harga BBM akan naik. Kegerahan ekonomi mulai dirasakan, anak-anak muda mulai menggelar demo. Ada pihak yang menudingnya bahwa aksi demo itu ditunggangi. Politik biasa melontarkan kecurigaan.

Wacana pencabutan subsidi BBM dikaitkan dengan ‘kesalah-sasaran’ subsidi. Data Susenas tahun 2005 menunjukkan 82 persen subsidi jatuh kepada kelompok 60 persen berpendapatan teratas. Artinya, 18 persen subsidi tersebut jatuh kepada kelompok 40 persen terbawah. Seumpama benar hitungan pemerintah bahwa subsidi BBM saat ini bisa mencapai angka Rp. 250 triliun, berarti kelompok kaum kaya memperoleh subsidi Rp. 205 triliun dan sisanya Rp. 45 triliun untuk yang 40 persen berpendapatan terbawah itu. Yang kaya jelas konsumen terbesar BBM, sebaliknya yang miskin konsumen terkecil BBM. Berarti negara ini terancam bangkrut gara-gara kaum kaya?

Hitungan ekonom dan hukum

Ekonom Kwik Kian Gie tampak tampak kesal melihat cara pemerintah menghitung subsidi BBM. Menurut Kwik, dengan asumsi produksi minyak mentah Indonesia (lifting) 1 juta barrel per hari, dengan harga minyak mentah dunia 100 dollar AS per barrel, maka pemerintah Indonesia masih mempunyai kelebihan uang minyak sekitar Rp. 35 triliun. Kwik mengasumsikan bahwa Indonesia berhak atas 70 persen minyak produksi Indonesia. Biaya produksi (hingga pengangkutan) dihitung 10 dollar AS per barrel, atau dibulatkan sekitar Rp. 630,- per liter.

Jika dihitung dengan satuan liter (1 barrel = 159 liter) maka bagian Indonesia dari produksi minyak Indonesia adalah 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40.624.500.000 liter. Sedangkan konsumsi nasional adalah 60 milyar liter per tahun. Berarti kekurangan konsumsi nasional adalah 19.375.500.000 liter. Sehingga uang yang harus dikeluarkan pemerintah untuk impor minyak guna memenuhi kekurangan hitungan konsumsi nasional tersebut adalah: (19.375.500.000 liter : 159) x 100 x Rp. 10.000 = Rp. 121.900.000.000.000,- atau Rp. 121,9 triliun.

Ketika diambil dari harga minyak bensin premium per liter Rp. 4.500,-, berarti kelebihan harga premium per liter adalah: Rp. 4.500 – Rp. 630 (biaya lifting hingga pengangkutan) = Rp. 3.870,- . Sehingga total kelebihan uang bagi hasil minyak Indonesia adalah Rp. 35.316.815.000.000,- (Kwik Kian Gie, koraninternet.com, 11/4/2008). Apakah hitungan di atas kertas tersebut sesuai kenyataan?

Hitungan Kwik Kian Gie tersebut adalah yang mengambil angka bawah. Artinya, bahwa sesungguhnya secara normatif kita bisa menghitung lebih dari itu. Sebagai gambaran, PP No. 35/2004 tentang Kegiatan Hulu Migas (diperbaharui dengan PP No. 34/2005) juga menentukan kewajiban untuk menawarkan participating interest (partisipasi kepentingan) kepada daerah dalam usaha hulu migas. Maka bagian hasil nasional dan daerah untuk usaha hulu migas tentu di atas 70 persen. Bisa mencapai 85 persen.

Kwik berasumsi bahwa pemerintah Indonesia menerima bagi hasil minyak tersebut berupa minyak (bukan uang) yang dihitung berdasarkan lifting tersebut. Atau kalaupun harus dirupakan uang maka nilainya akan sama, menggunakan harga internasional. Berdasarkan kalkulasi tersebut seharusnya kita tak akan begitu terpengaruh dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Tapi kenyataannya bangsa Indonesia kelimpungan. Hasil yang diperoleh tak sesuai hitungan normatif. Mengapa? Penyebab mendasar dari semua itu – untuk saat ini - sesungguhnya bukan adanya subsidi BBM, tetapi ‘praktik’ pengelolaan kekayaan migas yang superlonggar kepada para investor. Persoalan klasiknya adalah penghitungan cost recovery atau biaya produksi yang diambilkan dari hasil produksi usaha hulu migas. Bolehlah di atas kertas kontrak menyebut bagi hasil untuk pemerintah adalah 85 persen (belum lagi bagian daerah selaku bagian partisipating interest minoritas), tapi ternyata hanya remah-remah yang diperoleh rakyat. Korporasi usaha hulu migas bahkan melaksanakan program tanggung jawab sosial korporasi kepada masyarakat atau corporate social responsibility (CSR) dengan dana yang dibebankan pada cost recovery.

Manipulasi tersebut - yang pernah ditemukan BPK dan BPKP – menyebabkan angka cost recovery minyak mentah Indonesia mencapai 9,03 dollar AS per barrel, sedangkan rata-rata cost recovery minyak mentah dunia sekitar 4 sampai 6 dollar AS per barrel. Jadi, cost recovery Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara produsen minyak mentah di dunia. Jika kita ambil selisih minimal 3 dollar AS per barrel, berarti Indonesia kehilangan hasil migas sekitar 3 dollar AS x 1.000.000 barrel per hari = 3 juta dollar AS per hari. Dalam setahun kita dirampok korporasi penambang migas 365 hari x 3 juta dollar AS = 1,095 miliar dollar AS. Tapi pemerintah terdiam seperti bebek kurang gizi.

Apakah itu tidak menunjukkan kita ini menjadi bangsa terhisap? Tak punya harga diri? Jadi, angka bagi hasil 85 persen yang tertulis dalam production sharing contract (PSC) merupakan angka imajinatif, angka bohong. Pemerintah memang mendapatkan 85 persen, tapi setelah hasil itu menjadi ampas, habis digerogoti keserakahan cost recovery.

Mari kita tengok juga kuota normatif untuk ketersediaan kebutuhan migas nasional. UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas). Pasal 22 ayat (1) UU No. 22/2001 tentang Migas menentukan: “Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib menyerahkan ‘paling banyak’ 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari hasil produksi Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.” Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nomor 002/PUU-I/2003, tanggal 21 Desember 2004 menyatakan bahwa kata “paling banyak” dalam pasal 22 ayat (1) UU No. 22/2001 tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sebab dianggap bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun putusan MK tersebut masih menimbulkan probabiltitas politik ekonomi negatif sebab kuota penyerahan hasil produksi migas untuk kebutuhan nasional bisa saja tetap memakai angka 25 persen. Mau apa?

Kembali ke jalan benar

Benar bahwa subsidi BBM jangan sampai salah sasaran. Menyubsidi kaum kaya sama dengan nguyahi segoro (menabur garam di lautan). Padahal yang miskin masih terlalu banyak, ada jutaan orang. Silahkan pemerintah mencabut subsidi BBM, tapi khusus untuk kaum kaya. Caranya yang rumit, sebab kaum kaya dan miskin bisa membeli minyak dan kebutuhan lain di satu tempat. Jadi harus ada cara khusus. Misalnya kartu sosial (milik orang miskin) yang diterbitkan pemerintah yang dibuat belanja di tempat perbelanjaan, seperti kartu kredit atau kartu debit? Kaum miskin disubsidi biaya untuk kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesehatan, sambil terus diurus agar tidak miskin terus. Bukan malah diusir dan ditembaki demi memberi tempat para investor.

Orang setengah kaya (tidak miskin) pun kesal jika harga BBM naik. Ekonomi juga biasa latah, kalau harga BBM naik semua ikut naik, padahal biaya produksi akan naik dan hampir mustahil para majikan menaikkan gaji para buruh. Nelayan yang memakai perahu ber-BBM juga akan mengeluh. Usaha penggilingan gabah akan menaikkan tarif giling padi bagi petani, dan seterusnya. Menaikkan harga BBM hari ini pasti menimbulkan kekacauan ekonomi baru, jumlah orang susah (miskin) bertambah. Bantuan tunai langsung tak akan bisa menanggulangi kemiskinan struktural, sedangkan bantuan beras miskin selalu dikorupsi, seolah tak ada cara menghentikan korupsi.

Pertama, harus ada langkah untuk menertibkan kegiatan usaha hulu migas Indonesia. Langkah paling moderat adalah seperti saran ekonom Joseph E Stighlitz: bernegosiasi ulang dengan pemodal agar PSC-PSC migas tidak merugikan Indonesia. Jika investor sulit dikendalikan maka langkah revolusioner ditempuh, yaitu nasionalisasi seperti yang dilakukan Bolivia dan Venezuela yang membawa berkah sebab setelah itu pendapatan migas mereka meroket naik dibandingkan ketika dikuasai asing. Jadi, kita tidak akan berputar-putar pada analisis ekonomi matematis yang tak pernah menyentuh masalah pokok pengelolaan migas nasional.

Kedua, kelangkaan migas pasti datang, harganya mahal, karena persediaan dalam bumi yang akan habis. Hari ini ada banyak sumber energi lain yang dapat digunakan tapi pasar teknologi yang menghambatnya. Apa dikira korporasi yang telah memproduksi massal kendaraan dan peralatan yang berbahan bakar minyak dan gas akan rela begitu saja adanya transformasi energi? Kaum kaya ini punya cara tersendiri untuk mengatur pola penggunaan energi suatu negara. Ini jaman tirani korporasi, kata David Korten dalam When Corporation Rule The World (1995). Penguasa dunia adalah NEO-KOMPENI.

Bagaimana kalau sekarang para teknokrat mulai mengembangkan peralatan, termasuk kendaraan (yang memerlukan bahan energi) yang multi suplai, bisa dijalankan dengan bahan bakar minyak, gas, tenaga surya, air (misalnya mulai ada teknologi ‘Banyu-Geni’), atau yang lain? Sehingga kelak migas, air, sinar surya, biofuel, dan sumber energi lainnya bukan lagi menjadi barang mahal? Jika sektor energi tetap dikuasai kompeni-kompeni, jangan harap teknologi bisa menjadikan rakyat mereguk kemudahan.

Jadi, kalau pemerintah harus menaikkan harga BBM sekarang, ini adalah pertarungan dengan rakyat, sama seperti masa-masa lalu. Sejak 10 tahun lalu hingga kini ekonomi rakyat Indonesia tak pernah secara riil membaik meski harga BBM dinaikkan. Mau berapa ratus kali harga BBM dinaikkan? Tapi tanpa menyentuh masalah dasar pengelolaan sumber kekayaan alam negara ini? Bagaimana Indonesia akan bangkit jika tidak berani mengambil langkah berani tersebut, untuk kembali ke jalan yang benar: membuktikan harga diri sebagai bangsa yang tak mudah dikibuli?

Bukankah yang sudah pasti bahwa akibat pertambangan itu rakyat di sekeliling tambang teracuni, terusir dan tambah miskin? Siapa pencaplok kekayaan rakyat itu? Mengapa bangsa kaya kok bingung ketika harga kekayaannya menjadi berlipat-lipat? Tidak tercapainya target produksi (lifting) bukan masalah pokok. Ini seolah hanyalah lelucon! Lelucon bangsa yang kehilangan kehormatan dan harga diri. Apa susahnya mengambil kekayaan bangsa sendiri dari tangan asing? Takut dengan lembaga penyokong NEO KOMPENI bernama WTO, World Bank, IMF, atau siapa? Takut kepada Amerika Serikat si korporatokrasi perusak dunia itu? Atau takut dengan mafia BBM? Wah... mana Pancasila sakti, kok terjajah terus?


1 komentar:

Ceme mengatakan...

Ekonom Kwik Kian Gie tampak tampak kesal melihat cara pemerintah menghitung subsidi BBM. Menurut Kwik,
LukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia