Dalam dokumen TPF Kasus Pembunuhan Munir ini juga direkomendasikan kemungkinan keterlibatan para mantan petinggi BIN: AM Hendropriyono dan Muchdi PR. Muchdi pernah diadili tapi diputus bebas oleh Mahkamah Agung. Sedangkan AM Hendropiyono sekarang malah dekat berada di lingkungan rezim Jokowi - Kalla. Jadi, perlu usaha yang berat untuk terus mengusut kasus tersebut hingga diadilinya otak pembunuhan Munir.
Sebenarnya dokumen TPF ini bukan satu-satunya kunci pengusutan kasus tersebut, mengingat BAP Penyidik dalam kasus tersebut dan putusan-putusan pengadilan yang telah ada dapat dijadikan bahan dan bukti untuk dilakukannya pengusutan atau penyidikan lanjutan. Kalaupun dokumen TPF itu hilang, tidak ada pengaruhnya terhadap kelanjutan penyidikan perkara pembunuhan Munir itu. Lalu mengapa kita terjebak di polemik soal hilangnya dokumen TPF itu? Jika SBY dicurigai, lalu apa hubungan SBY dengan Hendropriyono dan Muchdi PR? Bukankah Hendropriyono secara politik lebih dekat dengan Megawati yang kini jadi ibu ideologis Jokowi?
Sebenarnya masalahnya cuma satu: Mengapa Penyidik Polri tidak mau meneruskan pengusutannya? Itu saja. Karena saat ini presidennya Jokowi, desaklah Jokowi agar Polri melanjutkan penyidikannya.