tag:blogger.com,1999:blog-27534943003492595622024-03-13T12:48:15.594-07:00Melawan TiraniTirani modern merupakan tirani kapital, di mana kebanyakan kekuasaan negara, termasuk militer dan polisi, serta otoritas agama, akademik dan kebudayaan, tunduk kepadanya.Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.comBlogger127125tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-50353717473214734002021-11-14T01:16:00.001-08:002021-11-14T01:16:56.702-08:00Menanggapi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 Sebagai Respon Terhadap Kekerasan Seksual Di Kampus<p> </p><div style="text-align: justify;"><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><tbody><tr><td style="text-align: center;"><a href="https://1.bp.blogspot.com/-rkcaCObRne4/YZDSB2yjVKI/AAAAAAAAAwA/3O0XmDZOs403-jLmCstIKu0G5kq9K6sxwCLcBGAsYHQ/s700/ilustrasi-pelecehan-seksual-pada-gadis%2B%25281%2529.jpg" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img border="0" data-original-height="393" data-original-width="700" height="180" src="https://1.bp.blogspot.com/-rkcaCObRne4/YZDSB2yjVKI/AAAAAAAAAwA/3O0XmDZOs403-jLmCstIKu0G5kq9K6sxwCLcBGAsYHQ/s320/ilustrasi-pelecehan-seksual-pada-gadis%2B%25281%2529.jpg" width="320" /></a></td></tr><tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><i>Sumber gambar: Tribunnews.com</i></td></tr></tbody></table></div><div style="text-align: justify;"><br /></div><div style="text-align: justify;"><b style="font-size: 16px;">Pemahaman Umum</b></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (disingkat Permendikbudristek No. 30), memanen polemik.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Rumusan bentuk Kekerasan Seksual yang menjadi polemik tersebut terdapat pada beberapa ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2), yaitu:<br /></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf b)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual Korban yang bernuansa seksual <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf f)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi Korban yang bernuansa seksual <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf g)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi Korban yang bernuansa seksual <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf h)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual <b>yang tidak disetujui oleh Korban</b>;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf l)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-hansi-font-family: Calibri;"><span style="mso-list: Ignore;">-<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">membuka pakaian Korban <b>tanpa persetujuan Korban</b>; (huruf m)<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Selanjutnya Pasal 5 ayat (3) menegaskan:<br /></span><span style="font-size: 12pt;">(3) <span style="mso-tab-count: 1;"></span>Persetujuan Korban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf l, dan huruf m, dianggap tidak sah dalam hal Korban:<br /></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">a.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">memiliki usia belum dewasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt;">b.</span><span style="font-size: xx-small;"> </span><span style="font-size: 12pt;">mengalami situasi dimana pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">c.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">d.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">e.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan;<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">f.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengalami kelumpuhan sementara (<i>tonic immobility</i>); dan/atau<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-list: Ignore;">g.<span style="font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-variant-east-asian: normal; font-variant-numeric: normal; line-height: normal;"> </span></span></span><span style="font-size: 12pt;">mengalami kondisi terguncang.<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;">Pihak yang menyoal Permendikbudristek No. 30 tersebut mempermasalahkan bahwa frase atau kata “<b>tanpa persetujuan Korban</b>” tersebut diartikan bahwa kegiatan seksual “<b>dengan persetujuan Korban</b> <b>adalah diperbolehkan</b>.” Nah, apakah pemaknaan atau penafsiran kalimat seperti itu sudah tepat?<br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;">Saya akan membahas Permendikbudristek tersebut secara lebih luas, tidak sekadar penggunaan istilah “<b>tanpa persetujuan Korban</b>.”</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Guna menghindari kesalahpahaman pembaca, lebih dulu saya tegaskan bahwa “Perbuatan Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh warga kampus memang <b>bisa terjadi di dalam atau di luar kampus</b>.” Masyarakat umum juga bisa melakukan Kekerasan Seksual kepada warga kampus.<br /></span><span style="font-size: 12pt;">Tetapi yang jelas, pendapat saya: “<b>perbuatan gendakan seksual di dalam kampus juga merupakan perbuatan yang layak diberikan sanksi administratif, sebab kampus bukan tempat untuk bergendak.” Kalau mau gendakan seksual, jangan di kampus</b>!” Mungkin di pinggir kali juga dilarang warga desa setempat. Jika ketahuan ya digropyok, disuruh kawin.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Yang dimaksud “korban” Kekerasan Seksual menurut Permendikbudristek No. 30 tersebut adalah Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Warga Kampus, dan masyarakat umum yang mengalami Kekerasan Seksual.<br /></span><span style="font-size: 12pt;">Yang dimaksud dengan “Terlapor” (orang yang diduga sebagai pelaku Kekerasan Seksual) adalah adalah Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Warga Kampus, dan masyarakat umum yang diduga melakukan Kekerasan Seksual terhadap Korban.<br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;"><b>Penilaian Saya Terhadap Permendikbudristek No. 30</b><br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><i><span style="font-size: 12pt;">Pertama</span></i><span style="font-size: 12pt;">, definisi Kekerasan Seksual (disingkat KS) menurut Pasal 1 angka 1 Permendikbudristek tersebut, sebagai berikut:<br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt;"><i>Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, <b>yang berakibat atau dapat berakibat</b> penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.</i><br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;">Saya berpendapat bahwa definisi tersebut bermasalah. Jika perbuatan KS harus dilihat atau harus memenuhi unsur "akibat" atau harus ada “potensi akibat” dengan melihat frasa “dapat berakibat”, maka definisi yang bersifat “perbuatan materiil” tersebut dapat menimbulkan tafsir yang tidak tegas. Bisa saja orang beralasan bahwa “akibatnya” atau “potensi akibatnya” tidak terbukti.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Menurut saya, perbuatan KS seharusnya tidak dirumuskan sebagai perbuatan materiil, tetapi cukup dengan perbuatan formil, tanpa perlu melihat akibatnya. Misalnya, Joko bukan suami Fitri, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada Fitri, maka perbuatan tersebut harus dianggap sebagai perbuatan KS, tidak perlu melihat akibatnya pada Fitri. Masalahnya akan timbul, jika semula Fitri mempermasalahkan Joko yang memperlihatkan penisnya kepada Fitri, tapi setelah kasusnya ditangani lalu Fitri "disuap" dan selanjutnya berbalik menyatakan "menyetujui", maka apakah KS dapat diselesaikan dengan metoda <i>restorative justice</i>, dan si Joko tidak jadi diberikan sanksi administratif, sebab unsur "<b>tanpa persetujuan Korban</b>" menjadi lenyap? </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Dengan rumusan perbuatan formil tersebut (hanya melihat perbuatannya), maka sudah otomatis korban akan terlindungi, baik si korban merasa menjadi korban atau tidak. Soal bahwa apakah Fitri harus diberikan terapi atau konseling, itu tetap harus dilakukan yang tentunya tanpa paksaan kepadanya. Karena kondisi psikologis itu sifatnya subyektif.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Saya membandingkan perbuatan KS dengan perbuatan kekerasan dalam bentuk “kekerasan secara bersama-sama” atau pengeroyokan dalam Pasal 170 KUHP, baik kekerasan kepada orang atau barang, dirumuskan sebagai delik formil. Tanpa melihat akibatnya. Hukumannya adalah penjara selama paling lama 5 tahun. Jika menimbulkan akibat kepada korban (delik materiil), maka hukumannya menjadi lebih berat (di ayat 2).</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dirumuskan definisi KS:<br /></span><span style="font-size: 12pt;">“<i>Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik</i>.”</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Rumusan pidana KS dalam RUU tersebut juga delik materiil, yakni harus melihat akibatnya dulu untuk dikategorikan sebagai tindak pidana atau kejahatan KS. Jadi, delik semacam itu hanya melihat perasaan korban, tetapi tidak melihat perasaan norma atau nilai umum yang diakui oleh masyarakat, dan melawan nalar keadilan.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Meskipun seandainya korban tidak mengalami penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik, apakah perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa tersebut tidak layak disebut sebagai kejahatan KS?</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Jika ada orang yang menjawab, “Perbuatan KS sudah pasti menimbulkan derita korban”, maka saya tanggapi, “Lantas, apa gunanya merumuskan “akibat” dari perbuatan yang membuat hukum acara bertele-tele harus membuktikan akibatnya? Seandainya akibat itu dianggap sebagai fakta yang tidak perlu dibuktikan (<i>notoir feit</i>), bukankah merumuskan akibatnya di dalam definisi KS itu adalah sia-sia dan pemborosan kata-kata?”</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Orang yang tidak berpengalaman dalam praktik penegakan hukum mungkin tidak menyangka bahwa kelemahan kalimat dalam suatu Undang-Undang bisa menjadi bahan dan argumentasi untuk meloloskan orang dari kejahatannya. Jadi, enyahkan kalimat-kalimat yang sia-sia yang berpotensi menjadi dalih untuk membebaskan para pelaku kejahatan, termasuk dalam kejahatan seksual!<br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><i><span style="font-size: 12pt;">Kedua</span></i><span style="font-size: 12pt;">, terminologi “kekerasan” merupakan istilah “kejahatan.” Makna secara leksikal dari “kekerasan” adalah sama dengan “paksaan”. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan “kekerasan” ialah “perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.” (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2011, hal. 677).</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Definisi kamus tersebut juga bersifat perbuatan materiil, yakni melihat akibatnya. Padahal, andaikan si korban tidak mengalami cedera fisik, tetap saja perbuatan kekerasan merupakan kekerasan. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Dalam perkembangan hukum, kekerasan tidak hanya berdimensi fisik, tetapi juga psikis, seperti contohnhya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Misalnya perbuatan seorang suami membentak-bentak isterinya atau pembantu rumah tangganya, itu sudah merupakan perbuatan KDRT yang dapat dipidana menurut Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 5 huruf b.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Oleh karena perbuatan KS dalam kategori perbuatan tertentu merupakan tindak pidana, maka dalam asas Hukum Pidana berlaku asas praduga tidak bersalah (<i>presumption of innocence</i>). Dengan diterbitkannya Permendikbudristek No. 30 tersebut, maka dapat dikatakan bahwa “Hukum Administrasi dapat lebih dulu berjalan dibandingkan dengan Hukum Pidana.” Artinya, bisa ada pertanyaan hukum: “Mengapa hukum pidananya tidak dijalankan lebih dulu?”</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Saya mencoba mengambil perbandingan dengan Hukum Ketenagakerjaan. Dahulu UU No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan memuat pasal tentang alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pengusaha atau Majikan dengan alasan bahwa pekerja melakukan tindak pidana (Pasal 158). Namun, Pasal 158 UU Ketenagakerjaan tersebut akhirnya tidak berlaku berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 012/PUU-I/2013. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Salah satu pertimbangan hukum MK dalam putusannya tersebut adalah bahwa karena Pasal 158 (UU Ketenagakerjaan) memberi kewenangan pada pengusaha untuk melakukan PHK dengan alasan buruh/pekerja telah melakukan kesalahan berat tanpa <i>due process of law </i>melalui putusan pengadilan yang independen dan imparsial, melainkan cukup hanya dengan keputusan pengusaha yang didukung oleh bukti-bukti yang tidak perlu diuji keabsahannya menurut hukum acara yang berlaku.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Nah, seandainya seorang dosen atau mahasiswa laki-laki menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender Korban (perbuatan KS menurut Pasal 5 ayat (2) huruf a Permendikbudristek No. 30), apakah tidak harus melalui <i>due process of law </i>melalui putusan pengadilan yang independen dan imparsial sebagaimana menurut Putusan MK No. 012/PUU-I/2013 tersebut? Seharusnya pelaku dipidanakan lebih dulu, dan setelah adanya putusan Pengadilan pidana yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan pelaku bersalah, maka barulah si pelaku dijatuhi hukuman administrasi menurut Permendikbudristek No. 30 tersebut.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Ketika terbit dan berlaku Permendikbudristek No. 30 tersebut, di situ ada persinggungan hukum pidana dengan hukum administrasi negara. Namun, memang boleh suatu tindak pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan – dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap - dijadikan alasan untuk meneruskan dengan sanksi administrasi oleh Pejabat atau Lembaga administrasi yang berwenang, sepanjang memenuhi asas legalitas, apalagi sanksi yang<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>bersifat mencabut suatu hak, termasuk hak atas pendidikan.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Apakah seorang pelaku KS layak dan adil jika dicabut haknya atas pendidikan di suatu perguruan tinggi? Jika layak dan adil, apakah pencabutan hak tersebut harus permanen ataukah cukup untuk sementara waktu? Ini merupakan perdebatan filosofis yang saya sendiri belum bisa berpendapat secara tepat. Para ahli hukum pidana tentu akan bisa berdebat tentang konsepsi pemindanaan (penghukuman pidana) sebagai pembalasan ataukah sebagai pembinaan. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Apakah sistem hukum di negara-negara Barat tertentu yang mengucilkan para pelaku KS itu sudah selaras dengan konsep pembinaan dalam Hukum Pidana? Jika dinilai bahwa "pelaku KS harus dibalas dengan cara dikucilkan", maka berarti konsep penjatuhan hukum pidana sebagai pembinaan tidak berlaku dalam perkara pidana KS. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Hukum pun juga bisa bertanya: "Mengapa hukum harus membedakan perlakuan dalam konsep pemidanaan antara pelaku kejahatan pembunuhan, penganiayaan berat, dengan kejahatan KS?" Jika seorang penjahat KS dikucilkan, dilarang bekerja di manapun, apakah tidak lebih baik dihukum mati saja? Sementara hukuman mati juga ditentang para aktivis HAM.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Itu dibutuhkan pemikiran mendalam, tidak sekadar berlandaskan pada emosi. Tetapi di dunia selalu ada pertarungan dan dialektika ide. Saya sendiri harus berhati-hati dalam memutuskan pendirian di soal itu. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><i><span style="font-size: 12pt;">Ketiga</span></i><span style="font-size: 12pt;">, saya akan turut menanggapi tentang keberatan orang-orang yang menafsirkan bahwa frasa “<b>tanpa persetujuan Korban</b>” dapat diartikan bahwa “<b>KS yang dengan persetujuan Korban adalah diperbolehkan atau sah</b>.”</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /><o:p></o:p></span><span style="font-size: 12pt;">Penyusun Permendikbudristek No. 30 tersebut mungkin lupa atau sengaja, bahwa terdapat ketentuan perbuatan KS dalam bentuk “membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual <b>yang tidak disetujui oleh Korban</b>” di Pasal 5 ayat (2) huruf j yang tidak dimasukkan dalam kategori “Persetujuan tidak sah” menurut Pasal 5 ayat (3).</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Artinya, apakah perbuatan KS dalam bentuk “membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual <b>yang tidak disetujui oleh Korban</b>” yang dilakukan kepada korban anak di bawah umur, perempuan di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, dan kondisi-kondisi “tidak normal” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (3) tersebut, maka persetujuan korban dinilai sah? </span><span style="font-size: 12pt;">Ini salah satu cacat Permendigbudristek No. 30 tersebut.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Kembali pada soal pelemik tentang frasa “<b>tanpa persetujuan korban</b>” tersebut. Saya ambil contoh perbuatan KS dalam bentuk “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban <b>tanpa persetujuan Korban</b>.” Secara <i>a contrario</i> atau makna sebaliknya, jika perbuatannya dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh perempuan, dengan persetujuan perempuan tersebut, maka perempuan tersebut “tidak dikatakan sebagai korban” atau “bukan korban” dan perbuatan tersebut bukan merupakan KS. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Betul, memang perbuatan seksual yang dengan persetujuan perempuan seperti itu bukanlah merupakan KS, tetapi apabila perbuatan seksual alias “gendakan seksual” semacam itu dilakukan di dalam kampus maka tentu itu akan menyalahi fungsi kampus sebagai tempat pendidikan.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Perbuatan seksual berupa kegiatan seksual dalam kampus tersebut juga layak diberikan sanksi administrasi, misalnya dengan Surat Peringatan: “<i>Kalian kalau gendakan cari tempat lain, jangan di kampus!</i>” Jika <i>mokong</i>, diskorsing. Jika seumpama pasangan gendakan tadi melakukan kegiatan seksual di pinggir kali pun jika ketahuan orang ya bisa <i>digropyok</i> penduduk berdasarkan nilai dan kontrol sosial yang berlaku <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>di masing-masing masyarakat.<br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;">Kesalahpamahan sebagian warga masyarakat terhadap Permendikbudristek No. 30 tersebut masih dapat dipahami, sebab Permendikbudristek tersebut mengategori perbuatan KS adalah perbuatan yang “<b>tanpa persetujuan korban</b>”, tetapi di sisi lain tidak menentukan aturan tentang bagaimana dengan perbuatan seksual dalam kampus yang bukan kategori KS. Walaupun orang-orang tertentu paham bahwa terhadap perbuatan asusila yang tidak termasuk KS tetap dapat diberikan sanksi administrarif berdasarkan Peraturan Kampus yang sudah ada.</span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span><span style="font-size: 12pt;">Permendikbudristek No. 30 tersebut seharusnya menentukan pasal khusus bahwa terhadap perbuatan seksual di dalam kampus yang tidak termasuk KS harus diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Perguruan Tinggi masing-masing. Karena, sekali lagi, kampus dibangun bukan untuk tempat gendakan. Kecuali jika gendakan dilakukan di luar kampus, itu urusan yurisdiksi di luar kampus. Suatu peraturan perundang-undangan hendaknya memaksimalkan potensi untuk tidak disalahpahami. </span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt;">Saya yakin, bahwa semua orang tidak setuju dengan kekerasan seksual, termasuk para pelakunya sendiri juga paham bahwa dia melakukan perbuatan yang jahat dan kejahatannya harus diberikan hukuman yang berat. <br /></span><span style="font-size: 12pt;"> <br /></span><span style="font-size: 12pt;">Demikian ulasan saya. </span></div><div><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div><div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-3664665446972814992019-05-30T02:28:00.001-07:002019-05-30T02:45:54.880-07:00Makar dan Menghina Presiden: Mengapa Hukum Jadi Rusak?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sudah
biasa, saat di media sosial facebook saya berkomentar mengritik rezim Jokowi, maka saya dituduh sebagai kampret. Padahal saya ini tergolong batman (pria
kelelawar), karena suka begadang malam, meski begadangnya di rumah. Jika
tulisan ini dinilai sebagai tulisan kampret, ya silahkan. Saya harus memaklumi zaman aneh ini. Jika tidak maklum ya bisa ikutan stress. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Memang.
Demokrasi di masa sekarang ini selain harus menghadapi rezim yang tidak cukup
demokratis ini, juga harus menghadapi serangan-serangan opini norak dari para
pendukung Jokowi yang fanatik. Mereka gampang menuduh seseorang sebagai kampret
(Pendukung Prabowo). Padahal kalau disuruh membuktikan di muka forum hukum
seperti di pengadilan atau di kantor polisi, bahwa saya adalah kampret, mereka
akan kejang-kejang otak karena tidak mampu, hanya mendasarkan pada prasangka. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tapi
masih ada waktu bagi mereka untuk menjadi manusia normal, minimal seperti zaman
rezim SBY yang tidak ada kelompok manusia seperti itu. (Pendukung Jokowi yang
rasional tentu tidak termasuk dalam kategori yang perlu diberikan konsultasi psikologi.
Maaf ini kayak kalimat rayuan…. hiks hiks…. ).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Seharusnya
cara pikir yang normal adalah: kebenaran itu tidak peduli ada pada siapa,
golongan siapa. Meskipun seandainya ada orang yang karuan menjadi penjahat,
maka si penjahat ini hanya boleh dihukum atas dasar perbuatannya, bukan dihukum
terhadap hal yang tidak diperbuatnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Begitupun
siapapun orangnya, apakah dia jokower, prabower, yudhoyonoer, gusdurer,
suhartoer, sukarnoer, habibier, megawatier, dan lain-lain, jika mereka ini
menjadi korban ketidakadilan, ya layak untuk dibela haknya. Mereka hanya boleh
dihukum terhadap kesalahan yang diperbuatnya sesuai aturan hukum. Tapi bukan
untuk dicari-cari kesalahannya, lalu dipaksakan hukum yang sebenarnya tidak
pas. Jangan dzalim! <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
saya tanyakan kepada para pendukung Jokowi: “Mengapa Jokowi tidak mengeluarkan
keputusan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk menindaklanjuti kasus-kasus
pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, yang katanya Prabowo juga sebagai
terduga yang terlibat? Apakah itu kesengajaan baginya untuk mengabadikan lawan
politik yang secara opini cacat hukum dan moral sehingga lebih mudah baginya untuk
mengalahkannya? Ataukah ada pertimbangan lain yang masyarakat tidak tahu? Kan
tahun 2009 Prabowo juga bergandengan tangan politik dengan Megawati? “<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Bahkan
Jokowi<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sendiri mengakui bahwa karir
politiknya juga ada peran Prabowo, meski menurut Jokowi bahwa Prabowo bukan
peran yang utama.” (Kompas.com, 27/3/2014). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mengapa
para aktivis HAM para pendukung Jokowi malah melupakan tugas dan misinya agar
presiden yang didukungnya itu membereskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang
berat di masa lalu? Termasuk jika perlu juga mengadili Prabowo, agar jelas dan
tidak hanya menjadi bahan gosip politik? Padahal itu penting. Berani nggak?
Mengapa tidak berani? Kalau sekarang gampang membuat isu “makar”, lalu mengapa
tidak berani membuat Pengadilan HAM adhoc yang sudah jelas ada bahan dokumen penyelidikan
dari Komnas HAM? Apa jawabmu? Pasti mbulet. <o:p></o:p></span><br />
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sekarang
saya akan bicara tentang makin rusaknya hukum di negara ini, yang barangkali
gara-gara sentimen atau sensitivitas politik. Sepertinya hukum sudah menjadi alat
politik, baik politik kekuasaan dan kepentingan ekonomi orang-orang besar.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;"><b>Pertama</b></span></i><span style="font-size: 12.0pt;"><b>, penerapan delik makar.</b><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Masih
ingat kejadian ditangkapinya para tokoh oposan seperti Sri Bintang Pamungkas,
Rachmawati Sukarnoputri dan kawan-kawan tanggal 21 Desember 2016. Hingga
sekarang kasusnya bagaimana, tidak jelas. Lalu pasal makar tersebut
dipergunakan lagi untuk menahan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
juga membaca berita di iNews.id tanggal 21 Mei 2019 bahwa seorang bernama Miko
Napitupulu melaporkan jenderal Djoko Santoso, dkk yang berada di grup politik
Prabowo, ke Kepolisian dengan tuduhan melakukan delik menurut UU No. 1 Tahun
1946, pasal 110 jo. pasal 108 ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 163 bis jo. Pasal
146 KUHP. Laporan Polisi nomor STTL/327/V/2019 Bareskrim. Katanya, dugaan makar
itu terkait dengan seruan Amin Rais untuk melakukan people power.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya,
apakah delik (tindak pidana) makar itu? Delik makar diatur di dalam Buku Kedua
Bab I KUHP, yang dapat dikelompokkan dalam kategori sebagai berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;">Pertama</span></i><span style="font-size: 12.0pt;">, makar dengan maksud membunuh atau merampas
kemerdekaan atau menghilangkan kemampuan Presiden dan Wakil Presiden dalam
memerintah. Ini ada di Pasal 104 KUHP. <i>Kedua</i>, makar dengan maksud supaya
seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh, atau memisahkan
sebagian wilayah Indonesia. Ini ditentukan di Pasal 106 KUHP. <i>Ketiga</i>, makar
dengan maksud menggulingkan pemerintah. Ini ditentukan Pasal 107 KUHP. <i>Keempat</i>,
makar dengan cara pemberontakan bersenjata. Ini ditentukan Pasal 108 KUHP. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Perbuatan yang termasuk
menjadi ciri-ciri makar juga disebutkan di Pasal 110 KUHP. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tidak
cukup hanya membaca pasal-pasal bentuk perbuatan makar tersebut. Tapi juga
harus membaca Pasal 87 KUHP yang menggariskan: “Dikatakan ada makar untuk
melakukan perbuatan, apabila niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan
pelaksanaan, seperti yang dimaksud dalam Pasal 53.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pasal
53 KUHP dikenal dengan pasal “percobaan”, yang pada intinya: “Mencoba melakukan
kejahatan pidana, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan
pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan karena kehendak
pelakunya itu sendiri.” Misalnya, Parto sedang mengarahkan senjata mau menembak
presiden. Tapi ada Juminten yang menendang tangan Parto sehingga senapan Parto
jatuh. Misalnya lagi, sekelompok orang yang jumlahnya seribu orang sedang menuju
istana presiden dengan tujuan mau menculik presiden, tapi begitu di depan
istana mereka dibekuk para pengawal istana (meski ini contoh tentang
orang-orang yang bodoh, sebab bagaimana bisa sekelompok orang mau menculik
presiden di istana yang dijaga berlapis, kecuali mereka kelompok Avengers).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi,
untuk dikatakan makar, perbuatan itu harus sudah dimulai dengan suatu tindakan.
Kalau hanya seruan people power yang tujuannya hanya untuk demonstrasi, ya
bukan makar. Jangankan hanya seruan people power yang tujuannya bukan menggulingkan
pemerintahan, jika seandainya Mbah Amin Rais menyerukan agar rakyat menggulingkan
pemerintah, tapi kalau tidak ada orang yang bergerak, maka Mbah Amin Rais hanya
termasuk kategori “penganjur” yang disebutkan di dalam Pasal 55 ayat (2) KUHP
yang menggariskan, “Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan
sajalah yang yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.” Jadi, jika seruan
atau anjuran makar itu tidak menimbulkan akibat perbuatan makar, maka si
penganjur tidak bisa dihukum. Sama halnya ketika saya misalnya meminta Parjo
untuk membunuh Sumi, tapi Parjo hanya datang untuk menakut-nakuti Sumi, maka
saya tidak bisa dipidana. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Apalagi
ternyata Kapolri sendiri (Tito Karnavian) bersama dengan Menkopolhukam
(Wiranto) telah mengumumkan bahwa ternyata tujuan aksi perusuh 22 Mei 2019 adalah
untuk membunuh Jenderal Wiranto, Jenderal Hendropriyono, Kepala BIN (Jenderal Budi
Gunawan), dan Komjen Gories Mere (staf khusus Presiden Jokowi). Artinya,
pemerintah sendirilah yang <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>justru
membuktikan sendiri bahwa kerusuhan 22 Mei 2019 yang dikaitkan dengan kata “people
power” itu tujuannya untuk membunuh empat tokoh pemerintah itu, bukan untuk
membunuh presiden dan wakil presiden atau menggulingkan pemerintah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;"><b>Kedua</b></span></i><span style="font-size: 12.0pt;"><b>, delik penghinaan kepada presiden</b><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mahkamah
Konstitusi (MK) No. 013-022/PUU-IV/2006 <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sudah
melenyapkan Pasal 134, 136 bis dan 137 KUHP tentang penghinaan kepada presiden
dan atau wakil presiden. Mengapa? Zaman sekarang, presiden dan wakil presiden
harus dipersamakan dengan orang-orang lain dalam soal citra diri. Jika misalnya
presiden Jokowi dihina orang, maka kalau dia mau memidanakan si penghinanya,
dia harus mengadu ke Kepolisian, menggunakan pasal 310, 311 atau 315 KUHP. Pasal
eksklusif yakni Pasal 134, 136 bis dan 137 KUHP bisa dijadikan alat tirani
kekuasaan. Makanya dihapus. Harga diri pribadi presiden Jokowi dan wakil
Presiden Jusuf Kalla sama dengan harga diri Miko, Siti dan Paijem yang rakyat
biasa. Ini bukan zaman feodal.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ketentuan
Pasal pencemaran nama menurut UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) yang semula bukan delik aduan, diubah menjadi
delik aduan dengan UU No. 11 Tahun 2016 (Pasal 45 ayat 6). Karena ancaman
pidananya maksimum 4 (empat) tahun, maka berdasarkan pasal 21 KUHAP si
tersangka pencemaran nama atau penghinaan melalui medsos juga tidak boleh
ditahan selama masa pemeriksaan perkara dari kepolisian, kejaksaan hingga
pengadilan, hingga Hakim memutuskan yang bersangkutan salah atau tidak,
terbukti melakukan penghinaan atau tidak. Penghinaan itu itu bentuknya serangan
kepada pribadi, bukan kritik terhadap pekerjaan jabatan. Makanya pasal 310 KUHP
menentukan, “<i>Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika
perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau terpaksa untuk membela
diri</i>.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi,
kalau ada orang yang menghina presiden melalui saluran media elektronik, misalnya
melalui Youtube, facebook atau twitter, si penghina presiden Jokowi tidak boleh
langsung ditangkap. Harus melalui proses: (1) adanya pengaduan presiden Jokowi
ke Kepolisian, (2) <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>lalu atas dasar
pengaduan itu penyelidik atau penyidik memeriksa persiden Jokowi untuk dimintai
keterangannya sebagai saksi korban, (3) lalu memeriksa saksi-saksi dan bukti lainnya,
dan terakhir melakukan panggilan tertulis kepada orang yang diduga menghina
presiden Jokowi itu. Jika si terlapor / orang yang diadukan itu telah dipanggil
oleh penyelidik atau penyidik Kepolisian tiga kali berturut-turut tetapi tidak
mau datang tanpa alasan yang sah, maka polisi dapat menghadirkan secara paksa
dengan menjemputnya, tetapi tidak boleh dilakukan penahanan kepada terduga
penghinaan itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-0j49kKH5JA8/XO-hpmPX2vI/AAAAAAAAAo4/X0_vN_y8QQMXhxFa3xAz1jVu8Gz7y01SwCLcBGAs/s1600/SBYlapor.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="379" data-original-width="673" height="180" src="https://1.bp.blogspot.com/-0j49kKH5JA8/XO-hpmPX2vI/AAAAAAAAAo4/X0_vN_y8QQMXhxFa3xAz1jVu8Gz7y01SwCLcBGAs/s320/SBYlapor.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"> <i> Sumber foto: liputan6.com</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ingat
nggak saat SBY dihina seorang politisi Partai Bintang Reformasi, Zaenal Ma’arif?
Karena sudah ada putusan MK No. 013-022/PUU-IV/2006
yang menghapus pasal penghinaan kepada presiden secara khusus tersebut, maka
SBY tanggal 29 Juli 2007 datang ke Polda Metro Jaya membuat pengaduan dan
dilayani Polisi seperti orang biasa pada umumnya, meskipun dia Presiden. Selanjutnya
Zaenal Maarif pun diperiksa tanpa ditangkap dan ditahan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu
mengapa sekarang ini selalu terjadi penangkapan kepada para penghina Jokowi
tanpa melalui proses hukum seperti yang saya jelaskan di atas itu? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Bagaimana
j</span><span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">ika
</span><span style="font-size: 12.0pt;">seandainya </span><span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">polisi
menerapkan Pasal 45 A ayat (2) UU ITE untuk menjerat penghina Presiden? Itu
dzalim. Menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. </span><span style="font-size: 12.0pt;">Pasal 45 A ayat (2) UU ITE itu menentukan: “Setiap orang
yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara
paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00
(satu miliar rupiah).” Jadi, pasal ini berkaitan dengan kebencian atau
permusuhan yang tekait SARA yang harus dibedakan dengan delik penghinaan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kepada
orang-orang yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan penghinaan kepada
presiden, orang-orang itu dapat menempuh upaya hukum praperadilan, yakni
mengajukan permohonan permohonan pemeriksaan praperadilan melalui Pengadilan
Negeri di wilayah hukum kepolisian yang melakukan penangkapan itu. Orang biasa
menyebut “gugatan praperadilan.” Sebab, penangkapan dan penahanan demikian itu
tentu tidak sah. Lalu bagaimana mereka bisa mengajukan gugatan praperadilan
dalam keadaan dalam tahanan? Keluarganya bisa mengurus itu. Hakim yang jujur
pasti akan mengabulkan permohonan praperadilan dan memerintahkan tersangka
dilepas atau dibebaskan, karena proses yang salah itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Perbuatan
menghina memang tidak baik. Penghina jelas buruk kelakuan. Tapi dalam
perspektif hukum pidana, urusan penghinaan kepada presiden pun adalah urusan
pribadi antara korban penghinaan dengan si penghina. Sesuai dengan dasar hukum
yang sudah saya jelaskan di atas. Jika korban penghinaan (termasuk Presiden) tidak
melapor/mengadukan ke kepolisian, maka polisi dilarang untuk sewenang-wenang
melakukan penangkapan. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Ini negara demokrasi,
bukan kerajaanmu!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya
masih banyak yang perlu diulas, termasuk bagaimana delik penyebaran ajaran
komunisme bisa menimpa seorang petani lulusan Madrasah Tsnawiyah seperti Budi
Pego di Banyuwangi dan kasus-kasus kriminalisasi yang menimpa petani, nelayan
dan para buruh yang tidak mau tunduk melayani kehendak kekuasaan ataupun para
tuan kaya, termasuk yang menimpa Pak Darno dan Dian Purnomo di Surabaya,
Mashuri, Dwi dan Sagung di Tuban, dan lain-lain. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tapi
anehnya pengadilan juga terkadang membuat putusan-putusan yang memang aneh,
memperluas jangkauan hukum ke dalam area kepentingan kekuasaan politik dan
ekonomi. Bagaimana misalnya orang yang tidak paham apa itu komunisme kok
dihukum penjara dengan tuduhan menyebarkan ajaran komunisme, gara-gara orang
itu menolak pertambangan emas yang mencemari lingkungan hidupnya? Bagaimana pula
orang dihukum atas dasar keterangan saksi dari perusahaan yang bertentangan
dengan keterangan banyak saksi dari masyarakat sendiri? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Hukum
makin rusak, karena hukum dipakai untuk memuluskan kepentingan-kepentingan
kekuasaan politik dan ekonomi. Ternyata republik ini adalah feodalisme yang
dibungkus dengan kesan modernitas. Negara hanyalah alat orang-orang berkuasa
secara politik atau ekonomi untuk meneguhkan dan menambah kekuasaan mereka
dengan menjadikan rakyat sebagai tumbalnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-40226829837579011552019-03-22T10:06:00.004-07:002019-03-22T16:27:22.013-07:00Propaganda Palsu dan Murahan Jelang Pilpres 2019<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-b8H-DHgnTJk/XJUV5yJEOSI/AAAAAAAAAn8/wVy60MZ_5aMEwFlb81rLND4k2XyKgf9-ACLcBGAs/s1600/prabowo-jokowi-hambalang-1780x390.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="390" data-original-width="780" height="320" src="https://1.bp.blogspot.com/-b8H-DHgnTJk/XJUV5yJEOSI/AAAAAAAAAn8/wVy60MZ_5aMEwFlb81rLND4k2XyKgf9-ACLcBGAs/s640/prabowo-jokowi-hambalang-1780x390.jpg" width="640" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-size: 16px;"><i>Sumber foto: Kompas</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pengalaman
mengikuti riwayat politik di negara ini, sejak dilaksanakannya pemilihan
presiden dan wakil presiden (pilpres) secara langsung oleh rakyat tahun 2004
hingga sekarang ini. Kali ini keadaannya paling memuakkan. Paling jorok. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Banyak tukang fitnah teriak fitnah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Coba
lihat sikap rezim ini kepada kaum golput (orang yang tidak mempergunakan hak
pilihnya). Kaum golput inilah termasuk yang menjadi sasaran propaganda-propaganda
yang berupa informasi dan opini palsu itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Presiden
Jokowi mengeluarkan Inpres No. 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela
Negara 2018 – 2019. Lucunya, Inpres ini baru dikeluarkan tanggal 18 September
2018. Padahal judulnya “Rencana Aksi Bela Negara 2018 – 2019.” Tahun 2018 sudah
mau habis saat Inpres itu dikeluarkan. Saya menduga itu ada kaitannya dengan
kepentingan Pilpres 2019. Tapi alangkah brengseknya seandainya instrumen
kekuasaan negara dipakai untuk kepentingan politik golongan. Harusnya golongan
itu mengabdi kepada kepentingan negara, bukan instrumen politik negara dipakai untuk
kepentingan golongan. Mau bilang itu Pancasilais? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
tidak tahu apa pertimbangan rezim ini, saat Presiden mengeluarkan Inpres No. 7
Tahun 2018 ketika Inpres tersebut menganggap golput itu sebagai “ancaman faktual.”
Rezim Jokowi mengambil langkah bahwa pemerintahannya harus melakukan
usaha-usaha agar partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih meningkat. Tapi
nadanya “antigolput.” Seolah tidak paham bahwa golput itu hak politik, bukan
aib bukan cela.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sosialisasi
gerakan anti golput dilakukan melalui media sosial, seminar, iklan layanan
masyarakat, ceramah, dialog interaktif/diskusi. Penanggung jawab upaya-upaya
itu adalah Sekjen Dewan Ketahanan Nasional dan Menkopolhukam. Instansi yang
terkait adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian
Kominfo, Kementerian Agama, Kemenristekdikti dan Pemerintah Daerah. Demikian
yang tertulis dalam Inpres tersebut. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Di
media sosial facebook, saya mengamati memang para pendukung Jokowi gigih dalam
mengolok-olok umat golput. Dituduhnya umat golput itu sebagai kaum putus asa
yang tidak peduli dengan masa depan negara. Sekali waktu kaum golput itu
dituduh sebagai “orang bayaran” yang sebenarnya pendukung Prabowo. Alamak….sampai
segitunya?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Entah
kebetulan atau tidak, muncul pula tulisan opini Romo Franz Magnis Suseno di Koran
Kompas yang mengolok orang golput sebagai orang bodoh, jiwanya tidak stabil,
benalu. Kok nyambung dengan Inpres No. 7 Tahun 2018 tersebut? Memang ada
konektornya, ataukah memang Sang Profesor Filsafat itu sejiwa dengan Inpres
tersebut? Biarlah hanya kipas angin yang tahu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kaum
golput ini memang menjadi sasaran propaganda. Ada banyak pendukung Jokowi yang
membuat hayalan, termasuk ada kyai serta doktor. Katanya, Pilpres 2019 adalah
pertarungan antara kelompok kebenaran / Pancasila melawan kelompok radikal.
Jika Jokowi tidak memang maka Indonesia berada di dalam bahaya. Indonesia akan
menjadi Suriah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Propaganda
murahan dan palsu itu pernah dipakai oleh para pendukung Ahok dalam pemilihan
gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jakarta di waktu yang lalu itu. Katanya,
jika Ahok kalah maka Indonesia akan menjadi Suriah. Ahok juga pernah kalah
dalam Pilgub Bangka-Belitung 2007, dan Bangka Belitung tidak menjadi Suriah
gara-gara Gus Dur yang kampanye untuk Ahok pada waktu itu tidak berhasil
membuat Ahok menang. Jakarta sebagai ibukota negara dan Indonesia sebagai
negara, sekarang juga tidak menjadi Suriah. Malah banyak orang korupsi dan gendakan
secara bebas di Jakarta, sama seperti dulu-dulu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Orang-orang
yang membuat propaganda palsu dan murahan itu sebenarnya patut dikasihani.
Mereka tidak akan pernah membuat kaum golput menjadi percaya dan bodoh dengan
membaca propaganda-propaganda palsu itu. Kasihan mereka buang-buang emosi dan
karangan. Kecuali bagi yang diberikan honor untuk tugas itu ya jadilah itu
matapencaharian insidentil. Kan, The Guardian sudah pernah memberitakan hasil
investigasinya tentang berapa-berapa duit penghasilan para buzzer politik itu.
Itu pekerjaan apa? Kalau cari duit dengan menyebar propaganda dan informasi
palsu-palsu ya itu duit nista. Lebih buruk dibandingkan duit germo gigolo yang
tidak membuat usaha-usaha <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>agar masyarakat
menjadi bodoh dan tersesat. Maha jorok para buzzer dengan segala kebohongannya itulah
yang merupakan bahaya bagi negara, memecah-belah emosi persatuan rakyat. Segera
tobatlah kalian! Jauh lebih terhormat para buruh pekerja bangunan jalan tol
yang hasil kerja kerasnya diklaim sebagai “prestasi Jokowi!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Bahwa
Pilpres ini tak lain dan tak bukan hanyalah persaingan untuk memperoleh
kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang yang ideologi dan karakternya sama:
yakni para pemburu kekuasaan, yang dahulu kawan, sekarang jadi lawan dan
kapan-kapan akan menjadi kawan lagi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jika
kubu Jokowi menuduh bahwa kubu Prabowo merupakan kubu kaum radikal atau
ekstrimis yang harus dilawan, mengapa Jokowi tidak mengeluarkan Perppu untuk
membubarkan Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat yang mengusung Prabowo –
Sandi? Kan mereka ini dianggap ancaman Pancasila? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Padahal
di kubu Prabowo juga ada orang-orang NU dan Muhammadiyah. Juga ada orang-orang
Islam, banyak pula orang Kristen dan lain-lain. Lha masak orang-orang NU,
termasuk para kyai NU dan orang-orang Muhammadiyah, serta orang-orang Kristen
di kubu Prabowo itu merupakan kaum radikal yang membahayakan Pancasila? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mari
gunakan nalar yang benar. Jika kubu Prabowo adalah kubu kaum yang berbahaya
bagi negara, ancaman bagi Pancasila, lha ke mana saja selama ini Prabowo dan
para pendukungnya yang kalah beberapa persen dari Jokowi – Kalla dalam Pilpres
2014 lalu? Mengapa kok diam tidak bikin onar di negara ini? Apakah faktor
Partai Golkar, partai juara politik Orde Baru itu, pindah ke kubu Jokowi?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Apakah
karena HTI? Kalau karena faktor HTI, ke mana pilihan politik orang-orang HTI
tahun 2014? Kalau misalnya HTI memilih Prabowo? Mengapa sampai kemudian HTI itu
dibubarkan oleh pemerintah Presiden Jokowi kok HTI tidak melakukan perlawanan
dengan senjata kepada rezim Jokowi? Katanya mencontoh yang terjadi di Suriah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Apakah
kubu Prabowo yang dinilai sebagai kubu radikal itu karena ada HTI yang sudah
dibubarkan rezim Jokowi sehingga HTI akan mendorong Prabowo untuk melegalkan
kembali HTI jika Prabowo terpilih menjadi presiden? Itu juga masih hayalan. Angan-angan.
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">HTI
yang sudah ada sejak zaman Suharto itu sebenarnya juga bukanlah ancaman bagi
NKRI. Tapi sekarang HTI dan khilafah dipakai alat untuk menakut-nakuti orang, seperti
halnya PKI dan komunisme juga dipakai sebagai hantu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya
itu hal yang sangat jauh, hanya menjadi angan-angan bahwa ide khilafah itu akan
menjadi kenyataan di Indonesia. Jika hendak dipersamakan dengan Suriah, HTI
bukanlah kelompok oposisi bersenjata seperti kelompok oposisi di Suriah yang
didanai oleh Amerika Serikat dengan target menjatuhkan Presiden Bashar Al Assad.
Di Indonesia tidak ada pemimpin muslim seperti Bashar Al Assad yang dibenci
oleh Amerika Serikat dan Israel. Di Indonesia juga tidak ada milisi bersenjata
yang menjadi opisisi yang didanai oleh Barat, seperti yang terjadi di Suriah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalaupun
ada teroris, itu adalah teroris yang merupakan jaringan global dari sisa-sisa
Alqaedah dan ISIS yang sudah mau bankrut dan <i>game over</i> itu. Tapi di
sepanjang zaman, dari zaman prasejarah hingga akhir zaman ya teroris akan
selalu ada. Kalau sekarang ada teror di Selandia Baru yang dilakukan oleh orang
bule, bukan berarti di sana akan menjadi seperti Suriah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
soal bom teror, di Eropa juga sering terjadi. Di Amerika banyak orang stress
yang membunuhi orang dengan senjata api. Ada golongan supremasi kulit putih. Teroris
itu dari berbagai macam golongan, ada orang Islam dan Kristen. Di Myanmar
terorisnya ya orang Budha. Amerika Serikat itu teroris yang menghancurkan Timur
tengah. Amerika Serikat juga teroris yang membantu pemberontakan Permesta di
zaman Sukarno itu. Amerika Serikat juga termasuk menyokong terjadinya peristiwa
pembantaian dalam G 30 S / PKI agar Sukarno jatuh. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
mau mengukur berapa sih orang Islam Indonesia yang bener-benar Islam, itu
sebenarnya juga kecil. Pemeluk Islam yang benar-benar Islam itu kebanyakan adanya
di lingkungan pesantren-pesantren. Di desa kelahiranku dan sekitarnya di
Nganjuk sana, sebuah desa yang warga muslimnya 100 persen, paling hanya sekitar
25 – 30 persen yang paham apa itu agama Islam. Kebanyakan ya Islam KTP. Jadi, kekhawatiran
atau ketakutan bahwa HTI atau siapapun kelompok Islam yang mau menjadikan
Indonesia menjadi negara Islam itu adalah mimpi, hayalan. Itu cuma dipakai
sebagai alat propaganda untuk meneguhkan dan mempertahankan kekuasaan. Jangankan
HTI, partai-partai Islam seperti PPP dan PKS saja selalu di urutan bawah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
HTI dakwah tentang khilafah, coba baca buku Fiqih Islam karangan Sulaiman
Rasjid yang sudah ada sejak Orde Lama hingga sekarang. Buku itu juga membahas
fiqih siyasah tentang Khilafah. Padahal Sulaiman Rasjid itu juga jadi pegawai
negeri di zaman Sukarno. Sulaiman Rasjid di zaman Belanda dijadikan Ketua
Panitia Penyelidik Hukum Agama di Lampung. Di zaman Sukarno dia menjadi Kepala
Jawatan Agama Jakarta, staf ahli Kementerian Agama serta Guru Besar Ilmu Fiqih.
Seumpama H. Sulaiman Rasjid hidup zaman sekarang dan menjadi pegawai pemerintah,
mungkin dia akan dipecat karena buku fiqihnya yang memuat Bab Khilafah dianggap
ancaman terhadap Pancasila. Mengapa zaman makin maju tetapi cara pikir kok
makin mundur? Mengapa ide tidak didialektikan dengan ide lainnya, tapi
dipersekusi dengan hukum? Menghukum pemikiran atau ide dengan hukum kekuasaan adalah
ciri kemunduran peradaban. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Maksud
saya begini. Silahkan bertarung dalam Pilpres ini, tapi jangan menyebarkan
informasi dan propaganda hoax. “Jika Jokowi – Ma’ruf Amin kalah, maka berarti
Pancasila berada dalam bahaya, NKRI terancam bahaya, Pancasila kalah, Indonesia
akan menjadi Suriah.” Itu hoax. Sama nistanya dengan hoax yang menyatakan “Jokowi
PKI, sehingga kalau Jokowi terpilih maka komunis akan berkuasa.” Itu pembodohan
terhadap publik. Dikiranya publik itu bodoh. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi,
kalian tidak bisa membohongi kaum golput dengan propaganda palsu murahan itu.
Jadilah orang yang baik-baik. Negara tidak akan bisa tentram dan rakyatnya
tidak bisa bersatu jika dipimpin oleh manusia-manusia produsen, distributor dan
pemasar hoax alias para tukang bohong.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br />
<span style="font-size: 12pt;">Apalagi yang sudah tua-tua, saya sarankan segera
bertobat. Daripada ikut ikutan politik yang tidak sehat penuh dusta dan
hayalan-hayalan buruk itu, mending tenang di rumah momong cucu, ngajari
anak-anak kecil mengaji. Jangan menambah-nambahi dosa. Piye Mbah?</span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span><span style="font-size: 12pt;"></span></div>
<br /></div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-52543169416458672982019-03-13T06:49:00.000-07:002019-03-13T07:05:36.453-07:00Golput dalam Pandangan Filsafat Romo Frans Magniz: Menggunakan Ukuran Moral Mana?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-C4wVLjPAdpk/XIkJyCT36hI/AAAAAAAAAno/69Co4q9G0TUk6LVIZds3_DMWUMhUz8tbwCLcBGAs/s1600/magnis-kompas.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="309" data-original-width="619" height="159" src="https://1.bp.blogspot.com/-C4wVLjPAdpk/XIkJyCT36hI/AAAAAAAAAno/69Co4q9G0TUk6LVIZds3_DMWUMhUz8tbwCLcBGAs/s320/magnis-kompas.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"> <i>Sumber foto: sesawi.net, dari Kompas</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Romo
Franz Magnis – Suseno, dalam tulisannya di Koran Kompas tanggal 12 Maret 2019 mengemukakan
pendapatnya bahwa harus ada alasan sah untuk tidak memilih (golput), misalnya
karena TPS terlalu jauh maka biaya untuk ikut memilih menjadi mahal, atau
karena harus merawat seseorang yang tidak dapat ditinggalkan. Jika Anda tidak
mempunyai alasan yang sah untuk golput, maka Anda mungkin bodoh, atau berwatak
benalu, kurang sedap, atau secara mental tidak stabil, Anda seorang
psyco-freak.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
heran, mengapa tulisan “uring-uringan” semacam itu kok dimuat oleh media
sebesar Kompas? Pendapat dan tuduhan Romo Magniz kepada umat golput itu setara
dengan ujaran kebencian kepada golongan warga yang tidak mempergunakan hak
pilihnya. Tapi tentu saya tidak setuju jika pendapat, yang meskipun mengandung
tuduhan yang kasar, dilaporkan polisi. Akan jadi apa negara ini jika
sedikit-sedikit lapor polisi terhadap pendapat atau opini seseorang? Ya jadi
bangsa sensi, pemarah, tidak bermental bagus. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tidak
biasa ada seorang Romo dan Guru Besar yang bahasanya kasar dengan menggunakan
kata “bodoh”, “berwatak benalu”, “mental tidak stabil.” Lagian tanpa
menjelaskan secara ilmiah tuduhan semacam itu. Kalau orang <i>ndeso</i> seperti
saya yang lahir di dusun di tengah hutan ini mungkin masih bisa dimaklumi jika
misalnya menggunakan kata-kata kasar seperti “jancuk”, “bangsat”, “bodoh”, dan
lain-lain meskipun itu juga tidak etis. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Menurut
Romo Magniz, menggunakan hak pilih dalam situasi sekarang ini adalah wajib
secara moral, bukan wajib secara hukum. Alasannya ialah untuk mencegah agar
yang buruk jangan berkuasa. Kita tak memilih yang terbaik. Tetapi mencegah yang
terburuk berkuasa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tetapi
sayangnya Romo Magniz juga tidak berani mengungkap, siapa yang dia maksudkan “yang
terburuk” dari kedua calon presiden itu, apakah Jokowi atau Prabowo. Karena di
dalam tulisan opininya itu Romo Magniz menyatakan, “Kalau Anda menolak Prabowo,
pilih Jokowi! meski Anda kecewa dengan Jokowi. Kalau Anda tak mau Jokowi jadi
presiden lagi lima tahun ke depan, pilih Prabowo, meski ia jauh dari haparan
Anda!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><b>Kepakaran filsafatnya</b><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Terus
terang, saya bukan pakar filsafat. Tapi saya boleh dong menilai dengan ragu
terhadap kepakaran filsafat seseorang pakar dan guru besar filsafat, termasuk
Romo Magniz. Andai saja saya disuruh berdebat tentang filsafat dengan
mahasiswanya Romo Magniz, sudah pasti saya akan <i>nggleput</i>, modar, tak
berdaya, kalah telak, kejang-kejang kemampuan. Apalagi debat dengan Romo
Magniz, baru melihat orangnya saja saya pasti sudah tak mampu berkata-kata
terkena auranya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Oleh
sebab itu saya beraninya hanya membantah Romo Magniz melalui tulisan ini. Tapi
jika ada yang memaksa saya untuk berdebat dengan Romo Magniz, maka terpaksa
saya mau dengan membawa tongkat untuk pegangan kepercayaan diri.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;">Pertama</span></i><span style="font-size: 12.0pt;">, jika Romo Magniz menyatakan bahwa cegahlah yang
terburuk untuk berkuasa tetapi dia tidak menunjukkan siapa calon presiden yang
terburuk itu dan dengan alasan apa dan bagaimana, tetapi malah menyarankan
pilih Jokowi atau Prabowo sesuai dengan penilaian masing-masing, lalu bukankah
memang orang bisa berbeda-beda penilaian? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu
dalam memberi nilai “buruk” dan “terburuk” kepada dua calon presiden itu akan
menjadi nilai yang relatif, sehingga kebenarannya juga menjadi tidak pasti. Ketika
Romo Magniz “mewajibkan” kami untuk memilih dengan memberikan ukuran nilai “buruk”
dan “terburuk” kepada dua calon presiden yang ada itu, yang hal itu merupakan
penilaian “etis”, maka Romo Magniz sama saja dengan mewajibkan seluruh warga
negara Indonesia yang mempunyai hak pilih untuk menjadi juri, dan bukan lagi
orang-orang yang mempergunakan hak politiknya untuk memilih. Padahal seharusnya
Romo Magniz bisa menilai sendiri, apakah Jokowi lebih buruk dibandingkan dengan
Prabowo, atau sebaliknya, dengan mengemukakannya di dalam tulisannya itu,
dengan alasan-alasan tertentu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ketika
seluruh pemilih tidak mempunyai penilaian yang seragam tentang siapa “yang
terburuk”, maka akan ada pemilih yang menilai “Jokowilah yang terburuk”, dan
ada pemilih yang menilai bahwa “Prabowolah yang terburuk.” Jika sudah begitu,
apa manfaat para pemilih dalam menggunakan hak pilih dengan pertimbangan untuk
tidak memilih yang terburuk. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu
bagaimana dengan orang yang menilai bahwa keduanya mempunyai kadar yang sama
dalam keburukan atau kebaikan? Apakah mereka ini tetap wajib memilih dalam
keadaan mempunyai penilaian demikian? Apakah orang-orang demikian harus
dianggap bodoh begitu saja, padahal mereka ini mungkin adalah orang-orang yang
lebih paham tentang siapa Jokowi dan siapa Prabowo dibandingkan dengan Romo
Magniz? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;">Kedua</span></i><span style="font-size: 12.0pt;">, Romo Magniz mengatakan bahwa memilih dalam pemilu dalam situasi sekarang adalah kewajiban secara moral, bukan kewajiban secara
hukum. Pendapat Romo Magniz ini setidaknya bisa saya bedah ke dalam dua
perspektif. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt;">Perspektif
pertama</span></i><span style="font-size: 12.0pt;"> adalah tentang aliran atau
mazhab pemikiran. Ketika Romo Magniz mengatakan bahwa kewajiban menggunakan hak
pilih bukan merupakan kewajiban hukum, tetapi merupakan kewajiban moral, maka
Romo Magniz memisahkan antara moral dengan hukum.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pemikiran
Romo Magniz tersebut merupakan corak pemikiran mazhab positivisme ala Auguste
Comte dan John Austin di abad ke-19. Ilmuwan hukum penganut mazhab positivisme
Hans Kelsen yang dikenal dengan Teori Hukum Murninya, tidak benar-benar berani
memisahkan hukum dengan unsur-unsur psikologi, sosiologi, etika, dan teori
politik. Kelsen memaklumi pencampuradukan tersebut karena bidang-bidang yang
lainnya itu membahas pokok persoalan yang berkaitan erat dengan hukum. Kelsen
mengatakan bahwa Teori Hukum Murni berupaya membatasi pengertian hukum pada
bidang-bidang tersebut, bukan lantaran mengabaikan atau memungkiri kaitannya,
melainkan karena hendak menghindari pencampuradukan berbagai disiplin ilmu yang
berlainan metodologi sehingga mengaburkan esensi ilmu hukum dan meniadakan
batas-batas yang ditetapkan padanya oleh sifat pokok bahasannya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kelsen
memang mengatakan, hukum dan moral merupakan jenis norma yang berlainan, namun
hukum adalah sebagai bagian dari moral, yang mengidentikkan hukum dengan
keadilan. Hukum memiliki muatan moral atau merupakan nilai moral. Jadi, hukum
itu sendiri berarti merupakan moral. Di sisi lain Kelsen memang membedakan moral
dengan hukum hanya pada soal “bagaimana cara menegakkannya.” Bedanya adalah
bahwa hukum ditegakkan dengan sanksi paksaan, sedangkan moral adalah “sebuah
tatanan positif tanpa paksaan.” Dengan pemikiran demikian maka dapat saya katakan bahwa sebenarnya dalam pandangan Kelsen tersebut, hukum adalah moral yang
ditegakkan dengan sanksi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><b>Hukum Indonesia Tanpa Moral?</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu,
apakah hukum Indonesia merupakan hukum yang terpisah dari moral? Konsensus
nasional Indonesia menyatakan bahwa sumber dari segala sumber hukum nasional
adalah Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila juga dikatakan sebagai Dasar
Filsafat Negara atau <i>philosifische gronslag</i>, yang menjadi sumber nilai
kebenaran, kebaikan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila juga diambil dari
nilai-nilai agama. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pancasila
itu sendiri, jika ditinjau dari pandangan Hans Kelsen penganut mazhab positivisme
tersebut, bukanlah merupakan hukum, karena Pancasila tidak memuat ketentuan
sanksi bagi para pelanggarnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tetapi
seluruh peraturan perundang-undangan yang dibuat di negara ini tentu harus
bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila, sebab Pancasila adalah sumber segala
sumber hukum. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hukum Indonesia bersumber
dari nilai kebenaran, kebaikan dan keadilan yang merupakan nilai-nilai moral
Pancasila, sehingga hukum Indonesia haruslah merupakan moral Pancasila.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 tahun 2009
tentang Kekuasaan Kehakiman menentukan </span><span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Hakim
dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti,dan memahami nilai-nilai hukum
dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Jadi, hukum Indonesia tidak
menganut mazhab positivisme, kecuali di dalam sistem hukum pidana terdapat asas
legalitas.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Oleh
karena itu, aliran pemikiran positivisme yang dipergunakan Romo Magniz yang
membedakan antara kewajiban moral dengan kewajiban hukum untuk memilih dalam
pemilu, adalah tidak tepat, sebab hukum yang berlaku di Indonesia adalah moral
Pancasila, sepanjang tidak dinyatakan bertentangan dengan konstitusi atau peraturan
di atasnya<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>oleh lembaga yang berwenang. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Perspektif
kedua</span></i><span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"> adalah soal sumber nilai moral.
Ketika Romo Magniz mengatakan bahwa memilih dalam pemilu presiden dan wakil
presiden adalah kewajiban moral (bukan kewajiban hukum), lantas nilai moral itu
bersumber dari mana? Apakah hanya bersumber dari logika? Jika Romo Magniz
mempergunakan ukuran nilai moral yang bersumber dari luar nilai-nilai
Pancasila, lantas nilai moral dari mana, apakah dan bagaimana justifikasinya,
karena ini menyangkut demokrasi Indonesia yang tunduk kepada nilai-nilai
Pancasila? Jikapun terdapat nilai dari luar Pancasila maka nilai itu harus
sesuai dengan nilai Pancasila. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Sumber
dari segala sumber hukum yang juga menjadi sumber nilai moral yang dianut di
negara ini adalah Pancasila. Artinya begini: Jika peraturan perundang-undangan yang
ada di Indonesia tidak mewajibkan orang untuk memilih dalam pemilu, maka
ketentuan hukum demikian tidak bertentangan dengan moral yang bersumber dari
nilai Pancasila. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Jika
peraturan yang demikian (tidak mewajibkan orang untuk memilih dalam pemilu) bertentangan
dengan moral dalam arti moral Pancasila, maka peraturan tersebut harus
dibatalkan. Namun nyatanya peraturan yang tidak mewajibkan orang untuk memilih tersebut
(UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) masih berlaku dan tidak ada masyarakat
yang menentang dengan cara mengujinya melalui lembaga yang berwenang. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Jadi,
tidak benar jika perbuatan memilih dalam pemilu itu dikatakan tidak wajib
secara hukum, tetapi wajib secara moral, karena sumber dari ketentuan hukum
tersebut berasal dari nilai Pancasila yang juga menjadi sumber moral bagi
bangsa Indonesia. Apakah boleh dan rasional jika dalam hal yang sama kok moral
mewajibkannnya tetapi hukum tidak mewajibkannya, padahal sumber nilainya
berasal dari sumber yang sama? <span style="mso-spacerun: yes;"> </span><span style="mso-spacerun: yes;"> </span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><span style="mso-spacerun: yes;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Demikian
pendapatku sebagai seorang golputer yang memang melihat kedua calon presiden
Indonesia kali ini tidak semata-mata melihat pribadi-pribadi mereka, tetapi
dalam melihat kebaikan dan keburukannya dengan melihat sebagai
kesatuan-kesatuan golongan masing-masing. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Kekuasaan
sebagai presiden tidak mungkin akan dijalankan oleh seorang Jokowi atau seorang
Prabowo, melainkan oleh kolektivitas golongan mereka. Oleh sebab itu, orang
memilih calon presiden tidak cukup hanya melihat personalitas para calonnya,
tetapi juga harus meneliti lokomotif dan gerbong yang dipergunakan mereka dan
siapa saja para yang mempunyai peran-peran vital dalam mengusahakan dan tentu akan
turut menjalankan kekuasaan itu. Dalam menilai golongan Jokowi dan golongan
Prabowo, saya tidak melihat mana yang terburuk. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Justru
moral Pancasila ini mendorong saya untuk “harus melakukan apa” daripada “saya
tidak boleh melakukan apa” di dalam demokrasi ini. Jika saya sudah dapat “melakukan
apa yang seharusnya saya lakukan” maka tidak perlu lagi ada “apa yang tidak
boleh saya lakukan”, sebab kewajiban demokrasi telah saya tunaikan, diantaranya
adalah mengawasi siapapun yang terpilih menjadi presiden beserta kelompoknya
yang mempengaruhi kebijakan-kebijakan presiden. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Jika
ada orang-orang yang dahulu mengatakan Prabowo tidak layak dipilih sebab dia punya kasus
penculikan kepada para aktivis reformasi, bukankah setelah Jokowi terpilih
menjadi presiden, ternyata selama ini dia tidak membentuk Pengadilan HAM adhoc
agar Prabowo diadili? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Bukankah
di gerbong Jokowi juga terdapat orang-orang yang tidak lebih baik daripada
Prabowo yang diberikan kekuasaan oleh Jokowi? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Bukankah
Jokowi juga pernah merasakan jasa Prabowo yang turut mengorbitkan Jokowi
menjadi Gubernur DKI Jakarta? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Jika
ada yang dahulu mengatakan bahwa jika nanti Prabowo terpilih menjadi presiden
maka akan terjadi represi atau kekerasan kepada rakyat, dan bukankah selama ini
itu malah telah terjadi selama Jokowi menjadi presiden?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Jadi,
bagaimana aku bisa menilai siapa yang terburuk di antara Jokowi dengan Prabowo,
jika ternyata memang keduanya berada di masing-masing gerbong oligarki yang
bobotnya tak dapat saya bedakan? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Rezim
Jokowi juga melalui UU No. 7 Tahun 2017 dan Mahkamah Konstitusi juga telah menjadi
penyebab terbatasnya orang yang dapat dicalonkan menjadi calon presiden,
sehingga rakyat tidak banyak mempunyai pilihan dan seolah negara ini kekurangan
orang yang layak untuk menjadi presiden. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt; mso-ascii-font-family: Calibri; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: BookmanOldStyle; mso-hansi-font-family: Calibri; mso-hansi-theme-font: minor-latin;">Salam
golput. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<br /></div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-293478628738786632019-02-22T23:52:00.001-08:002019-02-23T00:33:56.854-08:00Membela Neno Warisman: Tuhan Dia Bukan Tuhanmu<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-Sdjn1Qs5beg/XHD7eiL_TqI/AAAAAAAAAnc/-8GKMHIlmtckcpsE39ChbHRFs3v9mxEewCLcBGAs/s1600/neno-warisman_20180729_133536.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="393" data-original-width="700" height="179" src="https://3.bp.blogspot.com/-Sdjn1Qs5beg/XHD7eiL_TqI/AAAAAAAAAnc/-8GKMHIlmtckcpsE39ChbHRFs3v9mxEewCLcBGAs/s320/neno-warisman_20180729_133536.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><i>foto ini diambil dari makassar.tribunnews.com</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebelum merenung mendalam, sedalam
samudera planet Yupiter (emang ada?), orang-orang di medsos sudah ramai-ramai menghakimi
Neno Warisman, politisi pendukung calon presiden – wakil presiden Prabowo –
Sandi. Mengapa itu terjadi?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Memang, ada warga media sosial
facebook yang abnormal. Banyak. Siapa mereka? Contohnya, mereka yang tidak mempunyai
kapasitas dalam ilmu hukum, tetapi membuat argumentasi hukum alakadarnya
berdasarkan logika yang dimilikinya. Bahkan mereka ini dalam perdebatan ilmu
hukum merasa lebih hebat dibandingkan para sarjana hukum, master hukum, doktor
hukum. Padahal sekolahnya tidak mendalami ilmu hukum. Mengapa itu bisa terjadi
pada mereka? Mereka sedang mabuk kepayang dalam urusan dukung-mendukung dalam pemilu capres. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tapi ada baiknya lebih dulu saya beberkan riwayat atau latar belakang kemabukan massal itu. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><b>Latar Belakangnya: Siapakah
Prabowo dan Jokowi?</b><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebelum saya membahas doa
Neno Warisman yang meniru doa Rasulullah Muhammad SAW dalam Perang Badar itu,
saya akan membahas dulu latar belakang doa itu, yakni dengan menjawab
pertanyaan: “Siapakah Prabowo dan siapakah Jokowi yang sebenarnya?” Apa kaitannya dengan doa Neno Warisman?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Para pembaca, yang baik dan
yang jahat. Termasuk para intelejen: yang baik dan yang jahat. Siapakah Prabowo
itu? Dia bukan siapa-siapa. Prabowo sesungguhnya bukan idola bagi masyarakat,
bahkan tidak diidolakan oleh para pendukungnya sendiri. Kok bisa begitu? Iya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ayo kita buka memori politik
masa lalu. Masa lalu itu kadang penting untuk dikenang dan diingat. </span><span style="font-size: 12pt;">Ketika pemilu presiden dan
wakil presiden (pilpres) kali pertama tahun 2004, ada 6 pasang capres-cawapres,
yakni: 1. Jenderal Wiranto – KH Salahuddin Wahid dicalonkan Partai Golkar; 2. Megawati
Sukarnoputri – KH Hasyim Muzadi dicalonkan PDIP; 3. Amien Rais – Siswono Yudhohusodo
dicalonkan PAN; 4. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Jusuf Kalla (JK) dicalonkan
oleh Partai Demokrat, PBB dan PKPI; 5. Hamzah Haz – Jenderal Agum Gumelar
dicalonkan PPP; dan KH Abdurrahman Wahid – Marwah Daud Ibrahim dicalonkan PKB.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dari enam pasang
capres-cawapres tersebut, pasangan Gus Dur – Marwah Daud Ibrahim dinyatakan
tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebab Gus Dur tidak lolos tes
kesehatan atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Gus Dur kecewa, menggugat KPU
dan IDI ke Pengadilan, tetapi upaya hukumnya gagal. Pada waktu itu, oleh karena
Gus Dur gagal lolos menjadi capres dalam pilpres 2004 itu, maka dia menyatakan
mendukung adiknya, KH Salahudin Wahid sebagai cawapres yang berpasangan dengan
Wiranto. Namun pasangan Wiranto – KH Salahuddin Wahid kalah dan tidak lolos ke
putusan kedua dalam pilpres 2004 tersebut, sehingga Gus Dur memutuskan untuk
golput alias tidak mendukung pasangan capres-cawapres yang lolos ke putaran
kedua, yakni Megawati – KH Hazim Muzadi yang melawan SBY – JK. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dalam putaran kedua itu SBY –
JK memenangkan pilpres 2004, sehingga SBY – JK menjadi presiden dan wakil
presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat dalam sejarah politik di
Indonesia. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pada waktu itu, tahun 2004,
Prabowo dan Jokowi di mana? Prabowo di tahun 2004 masih di Golkar. Tapi di
internal Golkar itu, Prabowo kalah pengaruh melawan Wiranto yang lolos konvensi
menjadi bakal calon presiden yang diusung Partai Golkar. Lha Jokowi di tahun
2004 itu baru menjadi pengurus DPC PDIP Solo. Tahun 2005 barulah Jokowi menjadi
Walikota Solo berpasangan dengan FX Hadi Rudyatmo. Waktu itu Jokowi belum
populer. Dia terpilih menjadi Walikota Solo dengan perolehan suara hanya sekitar
36,62%. Setelahnya, media massa gencar memberitakan “kehebatan” Jokowi sebagai
Walikota Solo. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pilpres tahun 2004 itu,
siapakah yang tidak kenal Megawati, puteri Presiden Sukarno yang sangat populer
sejak zaman Orde Baru itu. Bahkan saat masih mahasiswa, di zaman Orde
Baru, saya pengagum Megawati, pernah berkirim surat dukungan kepadanya untuk
terus memperjuangkan demokrasi Indonesia. Tapi ketika Megawati menjadi presiden setelah Gus Dur dilengserkan, saya agak sebel sama dia. Kebijakan-kebijakannya tidak sesuai yang saya harapkan. Saya juga pernah mengritiknya dengan opini di koran Jawa Pos saat pemerintahannya mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk konglomerat Sjamsul Nursalim dalam kasus korupsi BLBI, dalam rangka penghentian kasus korupsi BLBI yang diselesaikan dengan cara "cengli cengli" itu. Menyebalkan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Namun, ternyata di pilpres 2004 itu Megawati kalah. Di putaran pertama, Megawati – KH Hasyim hanya memperoleh
sekitar 26,6% suara, kalah dengan SBY – JK yang memperoleh sekitar 33,5% suara. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Di putaran kedua pilpres 2004 itu, Megawati – KH Hasyim hanya mendapatkan 39,3% suara. Mereka kalah
telak dengan SBY – Kalla yang meraup 60,6% suara. Rakyat mayoritas percaya
kepada SBY – JK untuk menjadi presiden. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mengapa Megawati yang populer
sejak zaman Orde Baru itu tidak lagi dipercaya oleh mayoritas rakyat untuk
menjadi presiden, dibandingkan dengan SBY yang tadinya di zaman Orde Baru adalah
“jenderal yang tidak terkenal”, kecuali hanya dikenal di kalangan para aktivis
demokrasi? </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ya. Rakyat sedang mencari juru selamat negara, setelah Megawati dinilai
tidak berhasil, sebagai presiden sebelumnya. Tetapi mengapa pilihan rakyat kok
pada SBY – JK, kok bukan kepada Wiranto, atau para kyai NU semacam KH Salahudin
Wahid dan KH Hasyim Muzadi yang juga populer di kalangan umat NU? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ternyata, ketokohan NU dalam
riwayat politik nasional ini, meskipun dipadukan dengan ketokohan nasionalis
populer seperti contohnya Megawati itu, tidak terlalu menentukan suara rakyat
mayoritas.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu sosok yang bagaimana
yang dicari oleh rakyat Indonesia ini? </span><span style="font-size: 12pt;">Ternyata tokoh populer semacam Amin Rais pun juga tidak diminati rakyat untuk menjadi presiden. Nah.....</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Selanjutnya, di pilpres tahun
2009 inilah Prabowo muncul di pentas politik nasional dengan menggunakan Partai
Gerindra yang didirikannya pada Februari 2008. Tahun 2009 adalah tahun
kemesraan PDIP – Gerindra, yang mengusung Megawati – Prabowo sebagai
capres-cawapres yang juga didukung oleh beberapa partai gurem seperti Partai
Kedaultan, Partai Pakar Pengan, Partai Marhainisme, Partai Buruh, PSI (bukan
PSI-nya Grace Natalie loh ya..), dan Partai Merdeka.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pada waktu itu Megawati –
Prabowo melawan para capres-cawapres lainnya, yakni pasangan JK – Wiranto yang
diajukan oleh Partai Golkar dan Partai Hanura; serta pasangan SBY – Budiono yang
dicalonkan oleh Partai Demokrat, PKS, PPP, PAN, dan PKB yang didukung oleh 18
partai kecil termasuk PBB, PDS, PKPI, dan lain-lain.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lagi-lagi dalam pilpres 2009
itu SBY menang telak dari lawan-lawannya dengan memperoleh 60,8% suara.
Megawati – Prabowo hanya memperoleh 26,79% suara. JK – Wiranto hanya
mendapatkan 12,4% suara. Kemenangan SBY yang terpilih sebagai presiden selalu
dengan perolehan suara yang meyakinkan. Dua kali Megawati selalu kalah telak melawan
SBY yang pernah menjadi menterinya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Bayangkan, Prabowo di tahun
2009 berpasangan dengan tokoh populer seperti Megawati itu, ternyata hanya
mendapatkan 26,79% suara. Jadi, Prabowo itu tidak populer di mata rakyat. Dia
bukan siapa-siapa. Prabowo bukan tokoh yang menjadikan masyarakat Indonesia
tertarik kepadanya. Dia kalah jauh dalam kepopuleran dibandingkan SBY.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">SBY-lah yang menjadi
harapan rakyat mayoritas, dipercaya oleh rakyat mayoritas dengan perolehan suara
yang cukup meyakinkan, karena SBY dinilai dapat diharapkan menjadi juru selamat
bangsa. Meskipun akhirnya banyak kader tokoh partai Demokrat yang ditangkapi
KPK dalam kasus suap (korupsi), seperti Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan
Angelina Sondakh serta Nazarudin yang fenomenal itu. Inilah manusia. Godaan harta dan cinta asmara bisa menjatuhkannya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pada saat itu, tahun 2009
Jokowi sudah sangat populer, menjadi aktor politik yang ditokohkan oleh media
massa dengan kisah-kisah kesuksesannya. Pada waktu itu pemerintahan SBY
memberikan penghargaan-penghargaan kepada Jokowi, seperti contohnya penghargaan
Kota dengan tata ruang terbaik (ke-dua), Pelayanan Prima tingkat nasional,
pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik, dan lain-lain. Majalah Tempo juga
menobatkannya sebagai salah satu tokoh dari 10 tokoh nasional tahun 2008. Oleh
karena itu, saat pemilihan Walikota Solo tahun 2010, Jokowi meraup suara lebih
dari 90% dari suara pemilih. Tahun 2010 itu Jokowi sudah sangat populer citra
ketokohannya di tingkat nasional. Saat itu, Prabowo masih bukan siapa-siapa,
kalah jauh citranya dibandingkan dengan Jokowi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Singkat cerita, karena
ceritanya sudah panjang, Jokowi diorbitkan menjadi Gubernur DKI Jakarta dari
usaha bersama kemesraan Megawati dan Prabowo. Bahkan Prabowo pernah mengatakan
bahwa dialah yang meyakinkan Megawati agar Jokowi diusung menjadi calon
Gubernur DKI Jakarta dengan pasangan Ahok selaku calon wakil Gubernur. Ada yang
mengatakan bahwa itu dibiayai oleh Hashim Djoyohadikusumo. Baiklah,
setidak-tidaknya waktu itu Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan cara “mokel”
dari jabatannya sebagai Walikota Solo adalah tidak luput dari peran Prabowo
yang hal itu sudah diakui oleh Jokowi sendiri. Jadi, para pendukung Jokowi apa gak perlu cium tangan Prabowo nih...? Salim gitu? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Waktu itu barangkali Prabowo
memang berharap Megawati dan PDIP akan melaksanakan isi Perjanjian Batutulis 16
Mei 2009, di butir 7 menentukan bahwa Megawati dan PDIP akan mendukung
pencalonan Prabowo sebagai capres di pilpres tahun 2014. Tapi ternyata yang
namanya janji politik itu sering meleset. Rakyat sudah sering mengalami itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, di tahun 2014 itulah,
ketika hanya ada dua tokoh yang menjadi calon presiden, yakni Jokowi dan
Prabowo, dengan latar belakang riwayat itu, maka mulai muncul polarisasi tajam.
Yakni pendukung Jokowi melawan pendukung Prabowo. Para pendukung Jokowi adalah
mereka yang mempercayai kehebatan Jokowi sebagai juru selamat rakyat. Maka
dalam pilpres tahun 2014 dibuat hayalan oleh para pendukung Jokowi, bahwa kubu
Jokowi – JK adalah Pandawa yang sedang melawan kubu Prabowo – Hatta Rajasa (HR)
yang digambarkan sebagai pihak Kurawa. Para aktivis HAM dan demokrasi berkampanye
agar rakyat tidak memilih Prabowo yang distempel sebagai pelanggar HAM,
penculik para aktivis di zaman perjuangan reformasi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya suka dengan tekad para aktivis ini saat mereka melihat di sekeliling Jokowi ada Jenderal Wiranto, Jenderal Hendropriyono, Jenderal Ryamizard Ryacudu, Jenderal Luhut Panjaitan dan tokoh-tokoh Orde Baru lainnya, termasuk JK. Para aktivis itu bertekad, "Kita akan merebut Jokowi dari oligarki itu?" Saya dalam hati meledek, "Yah...menolak orang yang dibilangnya penculik, kok menerima idolanya didampingi si anu si itu tuh... Coba bisa nggak kelak merebutnya." Tapi ledekanku itu tidak buruk juga. Ternyata hingga sekarang para aktivis itu sedikitpun tak mampu menarik tangan Jokowi. Mau merebut gimana?</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;">Kembali pada hal kepopuleran
Jokowi. Ada sebagian masyarakat yang tidak suka dengan Jokowi, karena Jokowi
dianggap plin plan dalam omongannya. Saat sudah menjadi Gubernur Jakarta,
katanya akan menyelesaikan</span><span style="font-size: 12pt;"> </span><span style="font-size: 12pt;">masa
jabatannya selama 5 tahun, tetapi ternyata tidak. Belum lagi soal mobil esemka
yang turut mengangkat citranya, ternyata tidak ada juntrungannya. Belum lagi
ditambah adanya informasi fitnah bahwa Jokowi itu PKI dan sebagainya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi, dengan membaca riwayat
tersebut, sesungguhnya para pendukung Prabowo itu dalam dugaan saya, pada
umumnya mereka bukan orang-orang yang mengagumi Prabowo seperti para pendukung
Jokowi yang mengagumi Jokowi yang sejak awal citranya dibesarkan oleh media
massa. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Para pendukung Prabowo pada umumnya adalah mereka yang “tidak menyukai
Jokowi.” Seandainya lawan Jokowi bukan Prabowo, misalnya Cak Lontong atau Sukiman
petani Desa Banggle yang tidak populer itu, lalu diorbitkan di pentas politik
nasional untuk melawan Jokowi, maka orang-orang yang tidak suka dengan Jokowi
akan mengelu-elukan Sukiman itu dan menganggap Sukiman sebagai pahlawan yang
berani melawan Jokowi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dalam pilpres 2014, ternyata
kemenangan Jokowi – JK hanya sekitar 53,15% suara dan Prabowo – HR dengan 46,85%.
Pada waktu itu golput mencapai sekitar 30,4% dari suara pemilih terdaftar.
Jumlah pemilih terdaftar adalah 190.307.134 orang. Orang yang tidak menggunakan
hak pilih berjumlah 58.990.183 orang. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, diantara orang yang
mendukung Jokowi dan orang yang tidak menyukai Jokowi inilah ada yang mabuk
kepayang, dengan halusinasi tinggi, penuh emosi. Bisa jadi kan Neno Warisman itu termasuk yang mabuk kepayang ingin ganti presiden 2019? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tuhan Neno Warisman<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Doa Neno Warisman yang
membuat dunia medsos ramai itu merupakan doa yang menirukan doa Rasulullah
Muhammad SAW pada saat Perang Badar. Sekitar 300 orang pasukan Rasulullah SAW
harus menghadapi sekitar 1.000 orang pasukan kafir Quraish dari Makkah. Mungkin
saja bahwa Rasululullah SAW berpikir bahwa jika pasukannya kalah maka sudah
tidak ada lagi orang yang percaya dengan Islam, dan umat Islam permulaan itu
akan punah. Makanya Rasulullah SAW berdoa, itinya: “Ya Allah jika kami tidak
menang maka tidak akan ada lagi orang yang menyembahMu!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Apa makna dari doa Rasulullah
SAW itu? Jadi, Tuhan orang Islam itu bukanlah Tuhan yang dipercaya oleh kaum
kafir Quraish Makkah itu. Makanya di dalam Islam ada ayat <i>lakum dinukum waliyaddiin</i>.
Bagiku agamaku, bagimu agamamu. Silahkan saja kau menyembah tuhan yang kau
percaya, aku menyembah Tuhanku yang aku yakini. Jadi, Tuhan dalam pandangan
Islam tidak sama dengan Tuhan yang diyakini oleh agama lain. Meskipun ada yang
mencoba menganalogikan orang buta yang menilai bentuk gajah, ya itu tidak
berguna, sebab memang tidak begitu adanya. Mana ada orang beragama dibilang buta dalam akidah?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saat Tuhan umat Yahudi dinilai
sudah berbeda karakter dalam pandangan golongan Yahudi lainnya, maka
muncul Yesus yang kemudian diyakini sebagai juru selamat sehingga muncul konsep
ketuhanan baru yang disebut Kristen itu. Tentu saja orang yang beragama Yahudi
tidak menyembah Yesus yang dipercaya oleh orang Kristen sebagai Tuhan. Begitu
pula orang Islam tidak mungkin menyembah Yesus. Orang Kristen juga tidak pergi
ke kuil untuk menyembah Dewa. Jadi, Tuhan dalam keyakinan masing-masing agama
itu berbeda. Lha wong Tuhan dalam agama yang sama saja bisa yakini berbeda. Orang
Syiah menilai Allah meridhoi golongannya, tapi orang Sunni menilai Allah
melaknat orang Syiah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, oleh sebab itu, Neno
Warisman yang sedang berdoa dalam doanya itu, janganlah dinilai bahwa Tuhan
yang diyakini olehnya adalah Tuhanmu. Belum tentu. Kalian para orang pintar ini
kadang-kadang lucu dan GR, gegedean perasaan. Lalu kenapa kalian meyakini bahwa
Tuhan kalian adalah Tuhan Neno Warisman?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mungkin ada yang bertanya,
bukankah sila ke-1 Pancasila itu Ketuhanan Yang Maha Esa? Jadi Tuhan itu hanya
satu. Iya. Tuhan Esa. Tak perlu harus Maha Esa. Jika ada Maha Esa, mengapa
tidak ada maha dua yang bukan Tuhan? Jadi, andaikan perumus Pancasila itu cukup
merumuskan “Ketuhanan Yang Esa” itu lebih pas. Kalau besar, layak jika Tuhan
Maha Besar. Kalau kuasa, layak jika Tuhan Maha Kuasa. Tapi kalau Satu, kenapa
harus ada Tuhan Maha Satu? Memang jumlah yang hanya satu itu bisa dibuat
menjadi maha? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tuhan Satu itu menurut
keyakinan penganut monoteisme. Tapi siapa Tuhan Yang Satu itu, hal itu ada di
dalam bayangan atau keyakinan masing-masing pemeluk agama. Tidak mungkin
Tuhan Yang Satu itu mempunyai Kepribadian dan ciri yang berbeda dan bahkan
berlawanan. Oleh sebab itu, bisa jadi pula bahwa Tuhan Yang satu dalam bayangan
dan keyakinan Neno Warisman itu berbeda dengan Tuhan Yang Satu dalam bayangan
dan keyakinan kalian. Jadi, hentikan ke-GR-an itu! Jangan ikut-ikutan dengan
Neno Warisman yang sedang GR yang menganggap Tuhan yang dipercayai Neno adalah
Tuhan kalian. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Artinya, mungkin dalam keyakinan Neno Warisman, Tuhan para orang yang tidak menyukai Jokowi itu berbeda dengan Tuhan umat yang mendukung Jokowi. Jika sampai Jokowi menang maka orang tidak akan percaya lagi dengan Tuhan yang diyakini oleh Neno dan umat lainnya yang tidak menyukai Jokowi. Karena dalam pandangan Neno Warisman, Tuhan Neno Warisman itu juga tidak suka dengan Jokowi, bagaikan Tuhan yang tidak suka dengan Raja Firaun. Kira-kira begitu keyakinannya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu apa kaitannya dengan
riwayat kepopuleran Jokowi dan “ketidakpopuleran” Prabowo itu? Jadi begini.
Saya sudah sampaikan bahwa para pendukung Jokowi banyak yang mabuk kepayang dan
para orang yang tidak menyukai Jokowi juga banyak yang mabuk kepayang pula. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Zaman dahulu ada ulama
yang mabuk kepayang dengan keyakinannya seperti Al-Hallaj yang di dalam
ekstasenya dia bilang, “Ana Al-Haq.” Al-Haq itu ya Allah Yang Maha Benar. Akhirnya dia dipenjarakan, lalu dituduh
sebagai penghasut pemberontakan kepada Kekhalifahan Abbasyiah yang berpusat di
Baghdad, sehingga dia dihukum mati secara keji dan mengenaskan oleh kekuasaan
politik. Padahal penguasa yang memenjarakan dan menghukum mati Al-Hallaj itu tidak mengetahui maksud perkataan Al-Hallaj itu. Tapi karena penguasa saat itu juga mabuk kepayang maka terjadilah seperti itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, Neno Warisman barangkali
juga termasuk yang sedang ekstase, mabuk cita-cita, agar di pilpres 2019 ini
nanti Jokowi kalah, sehingga Prabowo yang menjadi presiden. </span><span style="font-size: 12pt;">Coba perhatikan, tagar politik
yang selama ini terkenal adalah “2019GantiPresiden” dan bukan tagar “PrabowoPresiden-2019.”
Dilihat dari makna tagar “2019GantiPresiden” itu, artinya “yang penting 2019 ganti
Presiden", "yang penting bukan Jokowi.” Tapi karena lawan tandingnya hanya
Prabowo maka Prabowo lah yang dielu-elukan diharapkan menjadi pahlawan untuk
menggantikan Jokowi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Prabowo tidaklah seperti SBY
yang tidak sekadar diharapkan masyarakat pendukungnya untuk mampu menghadang
Megawati, tapi SBY itu juga dinilai gagah dan ganteng oleh banyak para wanita, menjadi
idola, sesuai penilaian William Lidle, pengamat politik Indonesia saat itu. Prabowo
adalah “alat” atau subyek tumpuan ganti presiden 2019 bagi para orang yang tidak menyukai Jokowi. Makanya para pendukung
Prabowo tidak terlalu peduli amat siapa Prabowo itu.</span><br />
<br />
Jika kemabukan massal itu terus berlangsung, ini akan menjadi NKRI = Negeri Kemabukan Rat-berat Indonesia. Oke. </div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-41324190541496808742019-02-12T00:57:00.001-08:002019-02-12T00:59:36.826-08:00Ahok Bisa Saja Jadi Presiden. Apalagi Hanya Wakil Presiden<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-tAXuKF3ywW0/XGKJuwJdupI/AAAAAAAAAnI/tlLH7DfM4NA8-ubbyEUUeG35jaGYyxcBwCLcBGAs/s1600/ahok-alias-btp-dan-bripda-puput-nastiti-devi.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="393" data-original-width="700" height="179" src="https://1.bp.blogspot.com/-tAXuKF3ywW0/XGKJuwJdupI/AAAAAAAAAnI/tlLH7DfM4NA8-ubbyEUUeG35jaGYyxcBwCLcBGAs/s320/ahok-alias-btp-dan-bripda-puput-nastiti-devi.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><i> foto ini dari BanjarmasinPost.co.id yang nampaknya dari Oso TV ya? Embuh.</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya saya malas menulis tema ini. Ini membicarakan nasib elite. Bukan kelas saya. Tapi rasanya juga tidak tega melihat banyaknya opini yang simpang-siur yang bisa membuat orang salah paham. Jadi saya pun membesarkan hatiku sendiri: "Bagy...Tak ada salahnya kamu urun rembug, siapa tahu berguna." Baiklah.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Selama ini saya banyak
membaca di media sosial facebook, tentang kecurigaan bahwa pencalonan Mbah Kyai
Ma’ruf Amin (MA) sebagai cawapres dipasangkan dengan Jokowi merupakan taktik
untuk menaikkan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai wakil presiden pengganti Mbah
Kyai MA di masa depan. Dalam amat hayalannya? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya kita ini tidak
boleh berburuk sangka. Tapi karena yang dihadapi adalah realitas politik yang
jauh dari lugu dan mungkin juga banyak ketidakjujuran, tidak hitam-putih, maka
kecurigaan semacam itu muncul. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ya. Jangankan untuk menjadi
wakil presiden, Ahok itu bisa juga menjadi presiden. Selama Tuhan yang
menakdirkan untuk itu. Iya nggak? Kecuali yang tidak punya keyakinan dengan
kekuasaan Tuhan ya tidak percaya itu. Nggak usah melihat baik buruknya
seseorang ya untuk melihat kansnya menjadi presiden. Kita tengok sejarah. Ada
orang baik semacam Ratu Shima, Nabi Daud dan Nabi Sulaiman yang menjadi raja.
Ada pula orang jahat seperti Namrud, Fir’aun dan Abrahah yang menjadi raja.
Semua kan karena Tuhan mengizinkannya. Jadi, Ahok yang baik menurut para
pendukungnya dan tidak baik karena menista agama menurut lawan-lawannya, bisa
saja “diangkat” menjadi Presiden Indonesia oleh Tuhan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sekarang, tiba saatnya saya
membahas dari segi hukumnya, apakah Ahok memang bisa menggantikan Mbah Kyai MA,
seandainya memang Jokowi – Mbah Kyai MA terpilih di tahun 2019 ini nanti. Maaf,
para pendukung Prabowo – Sandi jangan cemberut membaca hayalan ini. Kan masih
April nanti, segala sesuatunya bisa terjadi, termasuk gagal semua karena
sesuatu sebab. Kita doakan semuanya lancar demi keberlangsungan republik para koruptor
yang harus <i style="mso-bidi-font-style: normal;">ditlateni </i>ini. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dengan banyaknya komentar
tentang kecurigaan itu, saya sebenarnya berharap ada pakar Hukum Tata Negara
yang menjawabnya. Tapi kok ya belum ada ya? Makanya saya yang bukan pakar, tapi
cuma “orang hukum” pinggiran, dengan gemetar karena belum makan malam, akan
berusaha menjawabnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebenarnya jawabannya
gampang, wong tinggal membaca pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Tapi
mungkin cara menafsirkan ketentuan peraturan perundang-undangan itu yang memang
membutuhkan bekal ilmu hukum, ilmu tafsir. Bukan tafsir Al-Quran loh ya, meskipun
ada beberapa kemiripan metoda. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau di dalam ilmu tafsir
Quran itu ada faktor asbabunnuzul (sebab turunnya ayat) sebagai salah satu dasar
untuk memahami makna suatu ayat Quran, pun di dalam ilmu tafsir hukum ada
tafsir historis dengan meneliti riwayat maksud pembuat peraturan. Dalam ilmu
tafsir Quran juga harus ada bekal ilmu nahwu shorof. Dalam ilmu tafsir hukum
juga ada pemahaman sususanan gramatikal dan makna leksikalnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tapi untuk menafsirkan
ketentuan hukum tentang syarat-syarat calon presiden dan wakil presiden serta
tatacara pemberhentian dan pemilihan serta pengangkatan pengganti presiden dan
wakil presiden, tidak membutuhkan ilmu tafsir yang rumit. Biasa saja.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi begini ya. Mari kita
tengok UUD 1945. Jangan hanya nengok UUD lainnya, yakni untung, untung dan
duit. UUD lainnya itu penting, tapi UUD 1945 juga tak kalah penting. Gara-gara
tidak memahami UUD 1945 maka orang tidak tahu apa saja hak dan kewajiban
konstitusionalnya, tidak tahu bagaimana hukum dasar mengatur negara ini.
Padahal saya sendiri ya tidak paham-paham amat, karena setelah membacanya jadi
lupa. Maklum daya memori kurang sip dan IQ tidak pernah dites. Mau tes IQ ya
malu. Jangan-jangan cuma di bawah 100. Gak mbois.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Maaf Mbah Kyai MA, saya
doakan Mbah Kyai seger waras, sehat selalu dan panjang umur. Ini saya hanya
membuat pengandaian, hayalan, dengan tujuan agar orang-orang yang curiga atau
yang bertanya-tanya mendapatkan kejelasan. Andai saja nanti Mbah Kyai MA saat
menjadi wapres kok ternyata tidak bisa menjalankan tugasnya, atau mungkin
karena wafat, maka MPR akan memutuskan pemberhentiannya. Lalu apakah benar
bahwa Ahok langsung dapat diangkat menjadi penggantinya? Tidak. Mengapa kok
tidak bisa langsung?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ayo kita buka UUD 1945. Baca
Pasal 8 ayat (2). Di situ ditentukan: “Dalam hal terjadi kekosongan Wakil
Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari, MPR menyelenggarakan sidang
untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, jelas ya bahwa
mengangkat wakil presiden pengganti itu adalah urusan MPR. Terserah MPR.
Andaikan dua calon wakil presiden yang diajukan oleh Presiden itu tidak
disetujui oleh MPR maka ya terpaksa Presiden harus mengajukan calonnya lagi. Tapi
untuk detilnya juga harus membaca Peraturan Tata Tertib Sidang Paripurna MPR
yang dibuat oleh MPR.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya mengandaikan bahwa suatu
saat Ahok (dan satu orang calon wakil presiden lainnya) diajukan oleh Jokowi
selaku Presiden, untuk menggantikan Mbah Kyai MA selaku Wakil Presiden. Apakah
MPR akan pasti memilih Ahok? Mungkin karena koalisi pemerintah yang berkuasa
menguasai MPR?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi begini. Anggota MPR
adalah anggota DPR ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sebagai pendekatan saja ya. Untuk periode
2014-2019, anggota MPR berjumlah 692 orang terdiri dari 560 anggota DPR dan 132
anggota DPD. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, untuk partai penguasa
dan koalisinya adalah PDIP 109 orang, Golkar 91 orang, PKB 47 orang, PPP 39
orang, NasDem 36 orang dan Hanura 16 orang. Total 338 orang. Ternyata jumlahnya
kurang dari separoh jumlah anggota MPR. Tapi kita belum bisa memetakan suara
DPD berlabuh ke mana. Kita juga belum tahu bagaimana hasil pemilu DPR dan DPD
tahun 2019 ini. Jadi semuanya masih berada di angkasa yang mendung di musim
hujan ini. Belum klir.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Baiklah. Sekarang saya akan
membawa pada persyaratan yuridis calon wakil presiden. Mari baca Pasal 169 UU
No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di pasal tersebut ditentukan 20 butir
syarat-syarat untuk dapat menjadi calon presiden dan wakil presiden.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, rupanya Ahok tersandung
di syarat huruf p yang menentukan: “tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.”
Jadi, di pasal ini jelas bahwa yang menjadi ukurannya “bukan berapa tahun
hukuman penjara yang dijatuhkan oleh Hakim”, tetapi “berapa lama ancaman
hukuman pidana penjara” dari tindak pidana yang dilakukan oleh terpidana, yang
diputuskan oleh Hakim. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ahok telah divonis melakukan
tindak pidana Pasal 156 a KUHP yang memuat ancaman pidana 5 (lima) tahun
penjara. Meskipun Hakim menghukum Ahok dengan pidana penjara selama dua tahun.
Sekali lagi, yang dijadikan ukuran bukan lamanya hukuman yang dijatuhkan oleh
Hakim, tetapi lamanya ancaman hukum pidana terhadap tindak pidana yang
dilakukannya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pasal 156 a KUHP buatan
Sukarno itu (UU No. 1/PNPS/1965) menentukan: “Dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan
perasaan atau melakukan perbuatan pada pokoknya bersifat pemusuhan,
penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Nah, dengan demikian Ahok
tidak memenuhi salah satu syarat untuk menjadi calon wakil presiden, sehingga
tentunya MPR dalam verifikasinya tidak akan menerima pencalonan Ahok untuk
menggantikan Mbah Kyai MA sebagai wakil presiden. Jika MPR melanggar itu, ya
akan bisa didemo berjilid-jilid. Jangankan cuma dua atau tiga jilid, mau demo
seribu jilid juga sah-sah saja, tidak ada masalah. Toh demonya juga baik-baik, tertib,
tidak merusak kantor redaksi koran, tidak membakar gedung pemerintah, tidak
menumbangkan pohon-pohon yang tak berdosa. Ingat nggak? Hehe.... <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Secara pribadi sebenarnya
saya tidak setuju penggunaan Pasal 156 a KUHP ini secara langsung. Seharusnya
ada tahap-tahap non-hukum pidana yang dilakukan. Kecuali jika seseorang setelah
dilakukan upaya-upaya pendamaian dengan umat tapi dia masih songong wal arogan menghina-hina
agama orang lain atau agamanya sendiri (yang tentu dianut banyak orang), maka dia
pantas dimasukkan RSJ, bukan dipidanakan. Mungkin jiwanya labil.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Demikian tanggapan singkat
terhadap hayalan tentang Ahok dan Mbah Kyai MA. Para pendukung Ahok masih tetap
berhak berdoa agar Ahok bisa menjadi presiden Indonesia, sebab toh hukum juga
tidak mustahil untuk berubah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pun para lawan Ahok juga berhak
berdoa agar Ahok hidup bahagia menjadi artis dan pengusaha, tidak perlu menjadi
presiden dan wakil presiden. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Apa sih jabatan presiden dan
wakil presiden? Wong cuma pelayan rakyat saja kok. Belum lagi kalau jadi
presiden dan wakil presiden tapi hidup dibohongi sama orang-orang pintar dan
licik di sekelilingnya, dimanfaatkan. Jadi kehilangan kewibawaan juga. Tapi itu
hanya terjadi di negara Pinguin sana. Di Indonesia ini presidennya hebat-hebat.
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Daripada ramai-ramai ribut
dan tidak mampu memunculkan para calon presiden yang berkualitas tinggi, karena
sistem dominasi partai politik yang juga butuh kapital besar dalam berpolitik,
ya mending yang jadi presiden Indonesia ini giliran saja per provinsi. Raja
Malaysia juga digilirkan kan? Tapi apa mau para politisi DPR dan DPD itu mengubah
UUD 1945 untuk menerapkan sistem giliran itu? Sudah, ini jangan ditanggapi
serius!<o:p></o:p></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-50108975344924142102019-01-27T23:17:00.001-08:002019-01-28T00:45:12.662-08:00Ambruknya Republik Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-p-0clCDfxSo/XE6saQ-xwKI/AAAAAAAAAm8/CmAdrUlHl50Wi3J0zjeo_PbXjc6-GTSUACLcBGAs/s1600/Monster-2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="650" data-original-width="464" height="320" src="https://3.bp.blogspot.com/-p-0clCDfxSo/XE6saQ-xwKI/AAAAAAAAAm8/CmAdrUlHl50Wi3J0zjeo_PbXjc6-GTSUACLcBGAs/s320/Monster-2.jpg" width="228" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="text-align: justify;">Ada apa dengan bangsa ini? Di
antara kita memang baik-baik saja. Bisa ngobrol sambil makan atau makan sambil
ngobrol di warung. Apa kita kepikiran misalnya betapa kian hancurnya hutan di
Indonesia, utang negara kian menumpuk, banyaknya para pejabat yang ditangkap
karena kasus korupsi, penjara dipenuhi para pemakai narkotika, orang-orang yang
memperjuangkan tanah dan lingkungannya dipenjara. Bagi orang yang tidak mau
pusing mikir nasib orang lain, yang asyik mikir dirinya sendiri, maka semua itu
tak ada artinya apa-apa. Itu nasib buruk orang lain! “Bukan masalahku!”</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="text-align: justify;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Jika kau mau sukses pribadi,
contohlah misalnya Eka Tjipta Widjaja, imigran dari China yang kemudian mati
sebagai konglomerat Indonesia dengan Grup Sinar Mas yang usahanya menggurita
itu. Saya membaca kisahnya yang ditulis Dahlan Iskan dalam Disway-nya. Dia
sejak anak-anak memikirkan kemajuan diri, berjuang, berjuang, berjuang terus
berjuang agar bisa kaya. Gagal, bangkit, gagal, bangkit, gagal, bangkit hingga
dia percaya sudah tidak akan mungkin gagal lagi karena sudah saking besarnya. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Ternyata diantara usaha Eka
Tjipta Widjaja itu memanfaatkan kapal-kapal militer untuk mengangkut
barang-barang dagangannya, dengan model bagi hasil dengan tentara atas
penggunaan kapal-kapal tersebut. Relasi model itulah yang menyebabkan para
saudagar besar <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>akrab dengan para jenderal,
menciptakan relasi-relasi bisnis yang menyebabkan terjadinya bisnis militer.
Coba pikirkan, usaha-usaha pribadi mampu memanfaatkan aset negara guna
memperbesar kekayaan para pribadi. Jika Anda mau jadi konglomerat, tirulah
cara-cara itu, di mana Anda butuh usaha-usaha apa saja untuk menanamkan
kepercayaan terhadap penggunaan fasilitas-fasilitas negara dengan model
hubungan bagi hasil. Di sisi lain Anda memperoleh bonus hubungan yang akrab
dengan para penggede negara. Di zaman sekarang, bahkan para jenderalnya sendiri
bisa menjadi para saudagar yang kaya-raya. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Bicara model KKN begitu, dalam
sebuah video di facebook saya lihat Prof. Mahfud MD bicara di dalam acara
Indonesian Lawyers Club di TV One, intinya, “Apa tidak malu kita kepada
Suharto, padahal dulu kita melawan Suharto yang KKN? Kok kita sekarang lebih
buruk?” Kita memang lebih bebas dalam bicara mengritik kekuasaan dan ada
kebebasan berorganisasi. Tapi mengapa kita menjadi lebih rusak? <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Coba kita dekati watak bangsa ini
dengan konsep <i>basic personalitiy</i> (baca: kepribadian bangsa) ala R.
Linton, seorang ahli antropologi (dalam Koentjaraningrat, 1985). Dalam seluruh
level stratifikasi sosial Indonesia (kelas bawah, menengah dan atas) ada
kecenderungan perilaku korup (menyimpang) yang dominan. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Para tukang parkir menarik uang
parkir tanpa karcis, atau melebihi tarif resmi. Para pedagang kecil suka menipu
dengan takaran dan bohong. Pabrik-pabrik semaunya sendiri membuang limbah,
memalsu produk dan merek. Para ulama terlibat politik dan korupsi. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Para akademisi gemar membuat
penelitian dengan analisis subyektif sesuai pesanan. Para mahasiswa suka
mencontek saat ujian, para intelektual melakukan plagiat, para pejabat
pemerintah dan negara yang gemar korupsi, penegak hukum berdagang hukum, dan
lain-lain. Para jenderal menjadi para beking korporasi. Banyak LSM menjamur
mencari-cari masalah sebagai cara memeras. Apa lagi yang belum saya sebut? <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Di mana rasa bela bangsa dengan
kemanusiaannya, dalam arti: “Memikirkan bangsa adalah lebih penting daripada
memikirkan perut sendiri dan keluarganya sendiri?” Nilai Pancasila makin
menjadi tahayul. Komunisme menjadi hantu untuk menakut-nakuti kegelisahan warga
masyarakat korban. Bahkan sampai pada opini bahwa orang banyak yang duduk-duduk
ngobrol di warung adalah tanda-tanda berkumpulnya komunis. Wis gendeng. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Seharusnya saat ini tidak ada
seorang petani kecil yang sekolahnya hanya tsanawiyah yang dipenjara dengan
tuduhan “menyebarkan ajaran komunisme.” Tapi itu terjadi di saat sekarang ini.
Apakah negara ini waras atau makin sinting? Di mana otakmu? Jadi, para sarjana
bisa dibuat menjadi tidak sadar mendadak bodoh mempercayai hantu komunisme yang
serasa mengancam hidup mereka, sehingga mereka tidak sadar kekayaan negara
mereka terus dikuras.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Seorang petani kecil lulusan
tsanawiyah seperti Budi Pego, mendenger istilah “Manifesto Komunis” saja tidak
pernah. Riyawat Karl Marx dan Engels saja, dia masih buta pengetahuan.
Jangankan nama orang-orang kuno asing itu, lha nama Hendropriyono ahli dan guru
besar intelejen Indonesia yang amat terkenal itu saja Budi Pego tidak kenal
jika tidak diberi tahu para pembelanya. Lha kok Budi Pego dipenjara dengan
tuduhan menyebarkan ajaran komunisme? Di mana nalarmu? Hukum menjadi membusuk,
menyebarkan virus kegelisahan, merusak. Kehancuran mana yang engkau dustakan?<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Budi Pego hanyalah sebuah contoh
preseden kekianrusakan akhlak negara ini. Karena negara ini dikendalikan oleh
kekuatan iblis yang menyaru menjadi para pemuja moral Pancasila. Kalimantan
yang dahulu menjadi tumpuan paru-paru dunia, kian hari kian berpenyakit bengek,
kian gundul, kian bopeng-bopeng, laju kerusakannya tak terhentikan. Puluhan
anak yang mati di lubang tambang batubara hanya disikapi dengan permainan
pingpong tanggung jawab dan menyalahkan genderuwo yang dituduh sebagai pelaku “pembunuhannya.”
Di mana otakmu? <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Yang menyedihkan, mereka yang
dahulu menjadi para pendekar pejuang reformasi, kini mencukupi diri menjadi
para bebek kekuasaan, bahkan banyak yang menjadi para follower fanatik,
tingkahnya seperti para penganut fanatik sekte-sekte dan aliran kepercayaan
kepada sang Drakula. Mereka menjadi “pembela kekuasaan” di mana kekuasaan tersebut memberikan akses kepada para dedengkot orde baru yang dulunya mereka
lawan. Mungkin makin tua hidup memang memakin melelahkan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Hidup ini menjadi bagaimana
memang dilandasi tentang bagaimana cara berpikir (paradigma). Jika saat hendak
menjadi guru, dosen, dokter, polisi, jaksa, hakim, tentara, anggota parlemen
dan jabatan layanan masyarakat lainnya diawali dengan niat utama: “aku akan
bisa membeli dan mempunyai apa, seberapa bisa aku menjadi kaya”, tanpa ada niat
dan pikiran untuk “bagaimana saya bisa mengabdi kepada masyarakat agar
sepanjang hidupku bermanfaat bagi orang banyak”, maka akhirnya orang akan
merasa lelah hidup tanpa banyak kenikmatan diri. Orang akan silau dan iri
melihat kawan sebayanya, teman seperjuangannya, orang lain yang nampak hidup
lebih nyaman, kaya dan mapan. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Makin banyak orang di negara ini
yang lelah untuk berjuang, merasa lelah hidup sederhana apa adanya, merasa
ketakutan tidak bisa hidup enak dan mudah, maka memang kerusakan demi kerusakan
tak akan terbendung lagi. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Saya bukan pesimis, tapi melihat
apa yang ada di jauh ke depan dengan teropong situasi saat ini, bahwa pada saat
ini tidak ada lagi kekuatan yang akan menghentikan laju kerusakan negara ini
yang tampak makin gagah dengan pembangunan fisiknya tetapi pembangunan fisik
itu sekaligus menjadi gerak transformasi keberdayaan ekologi dan akhlak menuju pada defisit
ekologi dan moral. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Republik Indonesia ini akan
seperti kerajaan Mataram, Sriwijaya dan Majapahit, yang berhasil dalam
pembangunan fisik, disatukan dengan paksaan-paksaan dan korupsi, lalu
lama-kelamaan akan roboh menjadi puing-puing sejarah. Sebab masyarakatnya bukan
lagi masyarakat yang mempunyai cita-cita kolektif yang kuat, tapi masyarakat
yang gemar mengejar kepentingan diri masing-masing dengan kelompok yang saling
tertukar sehingga tidak bisa lagi diindentifikasi mana manusia iblis mana
manusia sejati. Jika yang haq dan bathil menyatu, maka yang haq akan rusak
membusuk.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span><o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="mso-spacerun: yes;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
Tentu saya berharap prediksi saya
ini tidak menjadi kenyataan. <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-318115858260777192018-12-28T07:38:00.001-08:002018-12-28T09:04:16.140-08:00Adakah Korupsi dalam Divestasi Saham Freeport Indonesia? <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: inherit;"></span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-pqYruSKJFc8/XCZDG-lbqtI/AAAAAAAAAmg/Lnj4Bhy45fsLR253iPi_XP7puu6rdyizgCLcBGAs/s1600/Freeport.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" data-original-height="575" data-original-width="669" height="275" src="https://3.bp.blogspot.com/-pqYruSKJFc8/XCZDG-lbqtI/AAAAAAAAAmg/Lnj4Bhy45fsLR253iPi_XP7puu6rdyizgCLcBGAs/s320/Freeport.jpg" width="320" /></span></a></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: center;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><i>Sumber gambar: ptfi.co.id</i></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: center;">
<i><br /></i></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Sekarang saya akan membahas, adakah kejahatan
korupsi dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia (PTFI)? Mengapa itu harus saya bahas? Karena ada
sesuatu yang belum atau tidak beres. Apa itu? </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Transaksi divestasi saham PTFI dilakukan pada
saat belum ada penyelesaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
bahwa PTFI telah merugikan sebesar sekitar Rp 185 T.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: x-small;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Divestasi saham PTFI</b></span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: x-small;"><span style="font-weight: normal;"><b><br /></b></span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Divestasi saham PTFI ini merupakan konsekuensi
dari klausul Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI tertanggal
30 Desember 1991, yang ditentukan di dalam article (pasal) 24. Di dalam ayat
(2) Pasal tersebut ditentukan bahwa dari waktu ke waktu akan dilakukan
penawaran saham kepada Warga Negara Indonesia, badan hukum yang dikendalikan
oleh Warga negara Indonesia atau Pemerintah Indonesia. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Dalam kurun waktu selambat-lambatnya 10 tahun
sejak ditandatangainya Kontrak Karya tersebut (berarti selambat-lambatnya akhir
Desember 2001) akan ditawarkan sebesar 10% saham PTFI melalui Bursa Efek
Jakarta atau kepada Warga Negara Indonesia, sejauh itu diminta oleh Pemerintah
Indonesia. Untuk selanjutnya, setelah 12 bulan berikutnya hingga selama 10
periode (10 tahun) akan dilepaskan 2,5% saham, sehingga selambatnya di akhir
2011 akan mencapai 35% saham yang dilepaskan oleh PTFI, atau setidaknya
mencapai 45% yang dilepas PTFI<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>sepanjang
bahwa minimal 20%-nya saham yang dilepas tersebut dijual di Bursa Efek Jakarta
dan setidaknya 20% saham tidak dijual melalui Bursa Efek Jakarta, atau
selanjutnya hingga dilepaskan 51% saham atas permintaan Pemerintah, dengan
harga wajar, selambat-lambatnya pada tahun ke-20 dari penandatanganan Kontrak
Karya (berarti divestasi hingga 51% dijadualkan paling lambat tahun 2011). </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Jadi, divestasi saham PTFI itu mestinya sudah
terlambat. Mengapa kok terlambat? Apakah selama ini pemerintah Indonesia
setelah tahun 2001 tidak pernah meminta dilakukan divestasi berdasarkan jadual
menurut Kontrak Karya 1991 tersebut, sehingga tidak terjadi pelaksanaan tahapan
divestasi seperti yang diperjanjikan di dalam kontrak tersebut? </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Kini, pada akhir Desember 2018 baru dilakukan pembayaran
divestasi saham PTFI. PT Indonesia Asahan Aluminium (<a href="https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/11/30/berapa-aset-inalum-setelah-menjadi-holding-bumn-tambang"><span style="border: none windowtext 1.0pt; color: windowtext; mso-border-alt: none windowtext 0cm; padding: 0cm;">Inalum</span></a>) melunasi pembayaran divestasi saham PT <a href="https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/12/20/inilah-proyeksi-pendapatan-dan-laba-pt-freeport-indonesia-hingga-2041"><span style="border: none windowtext 1.0pt; color: windowtext; mso-border-alt: none windowtext 0cm; padding: 0cm;">Freeport Indonesia</span></a> (PTFI) senilai 3,85 miliar
Dollar AS. Maka saat ini susunan pemegang saham PTFI adalah: 1. Inalum menjadi
pemilik 26,2% saham PTFI, 2. PT lndocooper Investama (PTII) 25% dan 3. Freeport
McMoran (FCX) sebesar 48,8%. (Inalum juga menjadi pemegang saham secara tidak
langsung PTFI sebesar 15% melalui PTII, sehingga Inalum memiliki 41,2% saham
PTFI. Yang 10% dibagi antara Pemkab Mimika 7% dan Pemprov Papua sebesar 3%). </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
Coba bayangkan! Lha Papua yang dieksploitasi, kok Pemerintah Daerah Papua hanya diberikan saham 10%. Apa itu adil? </div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Sebelumnya, Pemerintah Indonesia hanya menjadi
pemegang saham PTFI sebesar 9,36%. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Melacak riwayat PTII dan realisasi divestasi</b></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<b><br /></b></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: small; font-weight: normal;">Saya mencoba mencari riwayat PTII yang kini
menjadi milik Inalum dan BUMD Papua itu, ketemu di Kontan.co.id, artikel
tanggal 17-7-2018 dan CNBCIndonesia.com tanggal 12-1-2018, serta beberapa
artikel pembandingnya yang bersumber dari dokumen PTFI.</span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Kontrak Karya antara PTFI dengan Pemerintah
Indonesia tanggal 30 Desember 1991. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Divestasi
pertama, Pemerintah Indonesia mendapatkan 9,36% dan PT. Bakrie Investindo
(Bakrie) membeli 9,36% saham PTFI pada Januari 1992. Pembelian saham PTFI oleh
Bakrie diatasnamakan PTII, dibeli dengan harga sekitar 213 juta Dollar AS, yang
duitnya berasal dari pinjaman sindikasi utang bank luar negeri yang dijamin
oleh PTFI sendiri. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Tahun 1992 itu Freeport mengakuisisi 49% saham
PTII di PTFI. Tahun 1997, saham PTII di PTFI dijual ke PT. Nusamba Mineral
Industri perusahaan milik Yayasan yang dipimpin Presiden Suharto, yang juga
dimiliki oleh Bob Hasan dan Sigit Hardjojudanto. Mereka membeli saham PTII juga
dengan duit utangan sindikasi bank yang dijamin oleh PTFI. Hingga akhirnya
Nusamba gagal bayar utang sehingga tahun 2002 Freeport McMoran selaku
penjaminnya melunasi utang Nusamba dan mengambil alih saham Nusamba di PTII.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Maka saat itu Freeport McMoran kembali
menguasai 90,64% saham PTFI (dari semula 81,28%) dan 9,36% saham PTFI tetap menjadi
milik Pemerintah Indonesia. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Oleh sebab itulah dalam divestasi ini dilakukan
cara sebagai berikut: 1. Pemerintah mengakuisisi saham PTII yang tak lain dan
tak bukan bahwa PTII semula adalah anak perusahaan Freeport McMoran, senilai
350 juta Dollar AS. 2. Pemerintah membayar hak partisipasi (participating
interest / PI) Rio Tinto di PTFI sebesar 3,5 miliar Dollar AS, sebab selama ini PTFI menjual PI kepada Rio Tinto sebesar 40%. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Jadi demikianlah kisahnya berliku-liku nan ruwet
seperti rambut gorila yang keriting kan?</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Kekayaan PTFI dan Kerugian Ekologis </b></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<b><br /></b></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Mengenai hasil pemeriksaan BPK tersebut, saya
kutip pendapat Auditor Utama Keuangan IV BPK Laode Nusriadi (dengan sumber
berita dari cnnindonesia.com, 22-10-2018), yang mengungkapkan bahwa perhitungan
hilangnya jasa ekosistem tersebut berdasarkan analisis perubahan tutupan lahan
oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) 1998-1990 dan Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional (LAPAN) pada 2015-2016. Analisis tersebut kemudian dikutip
BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan
Tertentu Penerapan Kontrak Karya Freeport Indonesia Tahun Anggaran 2013-2015.
Menurutnya, kerugian Rp 185 T itu bukan kerugian negara. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Pertanyaannya: setujukah Anda dengan pendapat
bahwa kerugian akibat kerusakan ekosistem yang menjadi tanggung jawab PTFI
tersebut tidak dikategorikan sebagai kerugian negara? Saya akan mengemukakan
pendapatku pada bagian selanjutnya.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Baiklah, sekarang saya akan
membandingkan kerugian lingkungan sebesar Rp 185 T tersebut dengan nilai aset
PTFI. Menurut databoks KataData.co.id (saya akses tanggal 28-12-2018), aset
PTFI per Desember 2017 mencapai 10,66 miliar Dollar AS atau sekitar Rp 153,53
triliun, tumbuh 1,19% dari tahun sebelumnya. Tapi ada data lain yang menyebut
bahwa di tahun 2016 aset PTFI mencapai lebih dari Rp 200 T. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: small;"><span style="background: white; color: windowtext;">Menurut Detik Finance
(30-8-2017), bila dihitung dengan metode Fair Market Value, berdasarkan nilai
cadangan dengan masa kontrak sampai 2041, nilai 100% saham PT Freeport
Indonesia adalah 15,9 miliar Dollar AS, alias kurang lebih Rp 211 T, maka nilai
51% sahamnya sekitar Rp 107 triliun.</span>Tapi saya membantahnya, sebab
Kontrak Karya II hanya berlaku sampai dengan tahun 2021, bukan tahun 2041. </span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-weight: normal;"><span style="background: white; font-family: inherit; font-size: small;">Kalau memakai metode <i style="mso-bidi-font-style: normal;">replacement cost </i>(nilai yang diukur saat
ini untuk mengganti aktiva dengan kapasitas produksi yang sama atau mendapatkan
aktiva baru), nilai 100% saham Freeport adalah 5,9 miliar Dollar AS atau
sekitar Rp 78 triliun. Maka 51% saham sekitar Rp 40 triliun. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Saya belum tahu, berapa nilai
aset PTFI saat ini. Namun dengan melihat data pertumbuhan sebesar 1,19% dari
tahun sebelumnya, maka kemungkinan besar di akhir tahun 2018 ini nilai aset
PTFI tidak mencapai sebesar Rp 185 T. Maka saya gunakan matematika nilai
sahamnya saja. Tapi sayangnya saya tidak jago dalam menghitung. Baiklah saya
akan gunakan logika perbandingan dengan pendekatan angka saja. Jika sebelumnya
Pemerintah Indonesia sudah memiliki 9,36% saham, maka untuk mencapai angka 51,2%
Pemerintah (melalui Inalum dan PTII) harus membeli 41,84% saham PTFI. Jika
nilai saham 41,84% saham tersebut adalah 3,85 miliar Dollar AS, maka nilai 100%
saham PTFI adalah 9,20 miliar Dollar AS. Dengan kurs per 1 Dollar saat ini
sekitar Rp 14.527,- maka 100% saham PTFI senilai sekitar 9,20 miliar Dollar AS
x Rp 14.527,- = Rp 133,6 T. Nah, rupanya pendekatan angka yang saya pakai ini
lumayan jadi jalan tengah hehe.... </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Artinya, jika seandainya
dilakukan penyelesaian atas kerugian ekologis yang diderita di Papua senilai Rp
185 T itu dikonversi menjadi “piutang negara” kepada PTFI, maka negara
Indonesia untuk mengambil-alih dan mendapatkan aset PTFI tidak perlu
mengeluarkan uang. Sebelum masa Kontrak Karya habis tahun 2021, Pemerintah
Indonesia melakukan klaim ganti kerugian senilai Rp 185 T yang hal itu dapat
dikonversi menjadi pelaksanaan Pasal 22 ayat 2 Kontrak Karya, yakni penghentian
Kontrak Karya sesuai dengan jatuh tempo tahun 2021 di mana nilai aset PTFI
dikompensasi dengan kewajiban PTFI untuk membayar ganti rugi kepada negara.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Tentu saja hal itu melalui
perundingan, yang jika tidak membuahkan hasil maka penyelesaianya dibawa ke Arbitrase
internasional sesuai dengan klausul penyelesaian perselisihan Kontrak Karya II
tanggal 30 Desember 1991 tersebut. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Pemerintah Indonesia mempunyai
cukup alasan untuk tidak memperpanjang kontrak sesuai dengan Pasal 32 ayat 2
Kontrak Karya bahwa Pemerintah mempunyai cukup alasan yang masuk akal untuk
tidak menyetujui permintaan PTFI untuk memperpanjang Kontrak. Selain soal
pelanggaran hukum ekologis, juga terkait kewajiban divestasi yang tidak
berjalan sesuai dengan Kontrak Karya, serta masalah pemutusan hubungan kerja sebagian
para pekerja yang hingga kini menyisakan masalah yang tidak terselesaikan. Tentu
saja bukan hanya pihak Pemerintah Indonesia yang dapat menjadi pihak, melainkan
rakyat Indonesia dapat menjadi pihak intervensi sebab kedudukan rakyat
Indonesia disebutkan di dalam Kontrak Karya tersebut, yakni dalam Pasal 23 ayat
2 Kontrak Karya tersebut.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Apakah kerugian ekologis
merupakan kerugian negara?</b></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><b><br /></b></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: small;"><span style="background: white; color: windowtext;">Tentu saja. Jadi, pendapat </span><span style="color: windowtext;">Auditor Utama Keuangan IV BPK Laode Nusriadi yang menyatakan
bahwa kerugian lingkungan (ekologi) itu bukan kerugian negara adalah cara pikir
yang keliru. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menentukan bahwa perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan asas, salah satunya adalah asas
tanggung jawab negara. Jadi, kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh
perbuatan suatu subyek hukum itu berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia
yang menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi, memenuhi, menegakkan, dan
memajukannya sesuai Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945. </span></span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Oleh sebab itu, jika PTFI melakukan perbuatan
yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, maka negara selaku penanggung
jawab perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat meminta
pertanggungjawaban PTFI untuk memulihkan atau membiayai pemulihan lingkungan
hidup itu, meskipun untuk pulih sempurna seperti sediakala itu adalah hal yang
hampir mustahil.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Kalau mau tahu lebih detil tentang bahwa urusan
lingkungan hidup merupakan urusan negara, urusan publik, maka bisa dibaca Pasal
3 UU PPLH tersebut. Bahkan Pasal 90 UU PPLH menentukan wewenang gugatan negara
(qq. Pemerintah). Instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang bertanggung
jawab di bidang lingkungan hidup berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan
tindakan tertentu terhadap usaha dan/atau kegiatan yang menyebabkan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup. Nah,
banyak membaca itu bagus, bisa makin kaya ilmu, asalkan bukan membaca kitab
ramalan togel. Memang mengherankan, oknum auditor BPK ini, yang kewenangannya
menjadi auditor urusan negara, tapi setelah menemukan data adanya kerugian,
tapi kok tidak berani mengatakan itu kerugian negara. Kalau mengaudit soal
ekonomi yang bukan urusan negara, kan ya bukan tugas auditor negara, lalu
mengapa BPK mengeluarkan hasil pemeriksaan kerugian lingkungan hidup jika itu
bukan soal “kekayaan atau ekonomi negara”? Jika persoalan ekologi dalam kaitannya
dengan kinerja investor itu bukan urusan ekonomi atau kekayaan negara, ya BPK
jangan memeriksa! Biarkan Mukidi yang memeriksanya!</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: x-small;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Cara menghitung kerugian lingkungan hidup
tersebut menggunakan acuan <span style="background: white;">Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Pasal 8 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup ini
menentukan bahwa: </span>(1) Pembayaran Kerugian Lingkungan Hidup merupakan
penerimaan negara bukan pajak. (2) Seluruh penerimaan negara bukan pajak dari
pembayaran Kerugian Lingkungan Hidup wajib disetor ke kas Negara. Nah, jadi
jelas bahwa ganti rugi kerusakan ekologi itu juga merupakan hak negara. Ini
soal paradigma atau cara berpikir saja. Mungkin selama ini ilmu ekonomi
kapitalisme memang tidak memandang lingkungan hidup sebagai komponen ekonomi,
sehingga yang dikatakan perekonomian atau kekayaan negara itu dipisahkan dari
lingkungan hidup. Padahal lingkungan hidup itu merupakan kekayaan negara, harta </span></span></span><span style="font-family: inherit;">negara, kekayaan publik, yang tidak ternilai harganya. Kalau orang sadar hal
itu, maka dia berubah menjadi lebih cerdas.</span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: x-small;"><span style="background: white;"><br /></span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
dalam mengadili perkara korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, berpendapat
bahwa beban kerugian ekologis dan biaya pemulihan lingkungan menjadi tanggung
jawab perusahaan, bukan Nur Alam sebagai Gubernur (yang memberikan Izin Usaha
Pertambangan / IUP). Dalam perkara tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berpendapat bahwa kerugian ekologis merupakan kerugian negara. Nah, apabila
mengacu kepada pendapat Hakim tersebut, kan KPK bisa pula menjerat
perusahaannya?</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><b><br /></b></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Mengapa divestasi saham PTFI
minus penyelesaian kerugian ekologis?</b></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><b><br /></b></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Saya membaca pernyataan Menteri
Koordinator Kemaritiman, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, yang ternyata juga
tidak sekadar mengurusi kemaritiman, tapi juga mengurusi macam-macam urusan
ini. Bagaimana jika di kabinet dibentuk Kementerian Segala Urusan? Sepertinya cocok. Biar urusan-urusan negara cepat terselesaikan. </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Jenderal Luhut Binsar Panjaitan
mengatakan bahwa ia berjanji akan menyelesaikan temuan BPK terkait potensi
kerugian negara sebesar Rp 185 T yang diakibatkan kegiatan PTFI itu. “Ya pasti
akan saya selesaikan. Karena nanti divestasi selesai, bisa jadi tanggungan kita
juga kan itu,” ujar Jenderal Luhut tanggal 4 April 2018 (dikutip dari
CNBCIndonesia.com, 4-4-2018). </span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Nah, artinya itu memang sengaja
bahwa tanggungan kewajiban lingkungan PTFI akan diurus setelah divetasi,
sehingga kewajiban tersebut akan menjadi beban negara sebesar 51% sesuai dengan
besarnya saham gabungan Inalum dan PTII. (Ingat, pemegang saham PTII adalah
Inalum dan BUMD Papua milik Pemkab Mimika dan Pemprov Papua).</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;"><b>Apakah ada korupsi dalam divestasi?</b></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><b><br /></b></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Kalau soal kecurigaan bahwa
dalam proses divestasi saham ada orang-orang “berjasa” yang memperoleh
gratifikasi, itu tidak usah dipikirkan. Jadi orang tidak boleh buruk sangka.
Jika ada dan tidak ketahuan, ya namanya juga tidak ketahuan. Mau apa? Di dunia
ini tidak semua kejahatan dibuka oleh Tuhan. Jadi, tidak usah mikir itu!</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Sekarang apakah dalam proses
divestasi saham PTFI itu ada unsur korupsi yang terkait perekonomian negara,
yakni ada perbuatan melawan hukum, memperkaya diri-sendiri atau orang lain dan
merugikan negara?</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Perbuatan melawan hukum meskipun
telah diinterpretasi sebagai perbuatan hukum dalam arti formil oleh Mahkamah
Konstitusi (MK), tapi Mahkamah Agung (MA) dengan pemikirannya sendiri tetap
berpegang teguh pada makna perbuatan hukum formil dan materiil. Dengan interpretasi
MA seperti itu maka perbuatan melawan hukum dalam proses divestasi saham PTFI
tidak harus selalu dikaitkan apakah melanggar peraturan perundang-undangan atau
tidak. Misalnya begini: Lha kalau pada tahun 2021 seharusnya Kontrak Karya PTFI
dengan Pemerintah Indonesia berakhir, mengapa kok Pemerintah membeli saham
PTFI? Padahal ada banyak alasan rasional untuk tidak memperpanjang Kontrak
Karya itu.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: small;"><span style="background: white; color: windowtext;">Lha mengapa kok Pemerintah
Indonesia tidak meminta tanggung jawab PTFI untuk menyelesaikan kerugian
lingkungan hidup Rp 185 T, tapi malah membeli sahamnya 51% sehingga kewajiban
pemulihan lingkungan itu harus membebani negara selaku pemegang saham 51% saham
PTFI? Nah, artinya, perbuatan melawan hukum itu dapat dinilai dari apakah
proses-proses yang demikian itu wajar atau sesuai dengan kepatutan atau tidak.
Jelasnya unsur memperkaya PTFI dan Freeport McMoran dapat dilihat dari
pengurangan beban kewajiban untuk membiayai pemulihan lingkungan atau tidak
membayar penuh kerugian lingkungan hidup karena 51% sahamnya dijual kepada BUMN
sehingga sekitar separoh beban PTFI beralih ke BUMN (Inalum dan PTII) selaku
pemegang saham yang baru. </span>Dengan demikian maka secara
otomatis negara dirugikan.</span></span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Untuk menghitung kerugian negara
ini menurut MK tidak harus dengan hitungan versi BPK atau BPKP, tetapi para ahlinya
dapat memberikan penilaian. Dalam hal itu sudah ada hasil Pemeriksaan BPK yang
tinggal dikuatkan dan ditambah dengan keterangan para ahli yang telah melakukan
pemeriksaan kepada PTFI.</span></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background-color: white;"><br /></span></div>
<div style="margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<span style="background: white; color: windowtext; font-weight: normal;"><span style="font-family: inherit; font-size: small;">Nah, demikian pendapat saya.
Pendapat ini tentu tidak karena saya mendapatkan pendapatan loh ya. Saya bukan
advokat berdasi yang menerima bayaran supermahal seperti Hotman Paris atau
Luhut M Pangaribuan dan yang selevel mereka. Pendapat advokat jalanan seperti
saya hanya bermaksud menyumbangkan pemikiran alias urun rembug kepada yang mau
disumbang.</span></span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-24751027777164929392018-11-19T22:12:00.001-08:002018-11-20T06:44:57.452-08:00Nasib Bu Nuril dan Budi Pego dalam Pertunjukan Dagelan Para Ahli Tua<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12pt;">Ini tentang dua kasus yang
lagi mengemuka, meski mungkin banyak lagi kasus yang tidak atau belum
terdeteksi publik. Kasus Bu Nuril, korban pelecehan seksual dan kasus Budi Pego
yang dituduh menyebarkan ajaran komunisme. Dua kasus ini sebenarnya simpel, bisa
dipecahkan oleh pemikiran anak remaja SMA. Jika sampai para orang sepuh di
Mahkamah Agung (MA) yang notabene dianggap ahli hukum kok tidak mampu
memecahkan kebenaran kasus-kasus tersebut, maka kebangeten. Ada sesuatu hal
yang menjadi sebabnya. Terutama adalah “cara berpikir” atau paradigma. Di sisi
lain juga ada faktor yang dapat membuat para ahli tua itu menyimpangi
paradigmanya sendiri gara-gara faktor X.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span style="font-family: inherit;">Guru Honorer Ditelepon Cabul Kok Didenda Rp 500 juta dan Dipenjara 6 bulan ?</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-0hKLrw4KnZA/W_OiQIDo8aI/AAAAAAAAAmA/Ilnc1HIQjkANA4PR0vkv8bHB7DVtvc8hwCLcBGAs/s1600/Bu%2BNuril.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" data-original-height="439" data-original-width="780" height="180" src="https://3.bp.blogspot.com/-0hKLrw4KnZA/W_OiQIDo8aI/AAAAAAAAAmA/Ilnc1HIQjkANA4PR0vkv8bHB7DVtvc8hwCLcBGAs/s320/Bu%2BNuril.jpeg" width="320" /></span></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"> <i> Foto: Detik.com</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span>
<span style="font-size: 12.0pt;">Bu Baiq Nuril Maknun, seorang
guru honorer. Tentu saja perempuan. Dia ditelepon seorang lelaki, kepala
sekolahnya, kepala sekolah SMAN 7 Mataram, omongannya menjurus seksuil. Bu
Nuril merekamnya. Lantas dia curhat kepada temannya. Lalu temannya meminta
rekaman itu dan menyebarkannya. Lha kok Bu Nuril diadili dan dihukum oleh MA,
setelah sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Mataram memutuskan bebas. MA menghukum ibu guru
honorer itu dengan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Saya mengutip berita di
medan.tribunnews.com tanggal 19 November 2018, didasarkan isi putusan
Pengadilan Negeri Mataram No. 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr. Bagaimana bunyi rekaman
telepon Haji Muslim (Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram) kepada Bu Nuril? </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Rupanya
dalam teleponnya Haji Muslim bercerita tentang peristiwa saat Haji Muslim melakukan
persetubuhan atau hubungan badan dengan Landriati di hotel Puri Saron Senggigi.
Menurut Bu Nuril, saat itu Haji Muslim tersebut mengajak Bu Landriati dan Bu
Nuril untuk kerja lembur. Saat masuk kamar hotel, Haji Muslim menyuruh Bu Nuril
dan anaknya agar bermain di kolam renang. Sekitar satu setengah jam kemudian Bu
Nuril masuk kamar hotel bersama anaknya yang di dalamnya ada Haji Muslim dan Bu
Landriati tersebut, ketika pintu kamar hotel terbuka Haji Muslim menunjukkan
kain sprei tempat tidur yang terdapat ceceran sperma, lalu Haji Muslim berkata
kepada Bu Nuril, “Ini bekas saya habis berhubungan sehingga sperma saya muncrat
sekali, kenapa kamu cepat datang ke kamar?” dan seterusnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Saat Bu Nuril sudah pulang,
sore harinya bulan sekitar Agustus 2012 jam 16.30 WITA, Haji Muslim menelepon
Bu Nuril, Haji Muslim menceritakan tentang bagaimana gayanya saat dia
berhubungan badan dengan Bu Landriati. Pada saat Haji Muslim menelepon tentang
perbuatan asusilanya itulah Bu Nuril merekamnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Mungkin Bu Nuril bercerita
adanya rekaman telepon tersebut, sehingga Haji Imam Mudawin mendesak Bu Nuril
untuk memberikan rekaman telepon Haji Muslim tersebut dengan alasan untuk
dilaporkan ke DPRD Kota Mataram sebagai bukti, dengan tujuan untuk membersihkan
SMAN 7 Mataram dari manusia asusila.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Bulan Agustus 2015 Bu Nuril
baru memberikan rekaman telepon Haji Muslim tersebut kepada Haji Imam Mudawin,
dengan permintaan agar Haji Imam Mudawin tidak menyebarkan rekaman tersebut,
tetapi boleh hanya untuk bukti laporan ke DPRD Kota Mataram. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Selanjutnya Haji Imam Mudawin
memberikan hasil copy data rekaman tersebut kepada Bu Sri Rahayu dan Mulhakim.
Selanjutnya Mulhakim memberikan copy rekaman tersebut kepada Muhajidin (guru
Kimia SMAN 7 Mataram). Mulhakim juga memberikan copy data rekaman tersebut
kepada Indah Deporwati selaku Pengawas SMAN 7 Mataram dan kepada orang lainnya
di lingkungan SMAN 7 Mataram dan Dinas Pendidikan Kota Mataram seluruhnya
sekitar 7 orang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Saya tidak perlu bicara
terminologi hukum tentang perbuatan “mendistribusikan” atau “mentransmisikan”
serta “membuat dapat diaksesnya” informasi elektronik menurut UU ITE. Tetapi
mari kita berangkat dari filsafat hukum pidana yang tujuannya adalah untuk
menciptakan tertib hukum guna melindungi publik dari kejahatan. Jika MA
menghukum pidana Bu Nuril dalam perkara tersebut, tertib masyarakat mana yang
diciptakan, atau kepentingan hukum publik mana yang dilindungi oleh MA? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Dalam hukum pidana demikian
itu ada istilah “korban”. Kepentingan korban yang bernama Haji Muslim itulah
yang dilindungi oleh MA. Saya tidak habis pikir, jika fakta-fakta tersebut
benar, mengapa MA melindungi seorang pejabat pendidikan (kepala sekolah negara)
yang perbuatannya asusila, merobohkan marwah dunia pendidikan, merusak pagar
pendidikan negara? Mengapa hukum Indonesia ini dikonstruksikan sebagai hukum
yang sangat individual? Apakah MA tidak dapat memikirkan prinsip prima facy,
antara lebih penting mana melindungi kepentingan hukum Haji Muslim yang seperti
itu dengan kepentingan hukum Bu Nuril yang diperlakukan seperti itu? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Tentu saya tidak akan menuduh
bahwa MA mempunyai pola pikir seperti Haji Muslim selaku pria yang menjabat
sebagai kepala sekolah negara yang mengajak kerja lembur guru perempuan di
kamar hotel yang ujungnya di situ bukan lembur kerja tetapi lembur menumpahkan
nafsu birahinya. Dalam arti, tidak layak saya menuduh para pria Hakim Agung
yang mengadili Bu Nuril itu adalah para pria sekelas Haji Muslim. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Para pria hakim Agung itu
seharusnya bisa berpikir bahwa mereka bukan tipe Haji Muslim, sehingga para
Hakim Agung itu tidak ikut tersinggung, tidak perlu menghayati perasaan derita
Haji Muslim saat rekaman telepon pornonya <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>itu tersebar. “Pak Haji, kalau mau hohohihi di
hotel, ya gak usah menggunakan dalih kerja negara lembur! Itu kan penistaan
pendidikan? Hehehe....<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Apalagi menghukum denda Rp
500 juta seorang guru honorer? Lha wong nasib guru honorer di negara ini
kembang-kempis seperti nafas jerapah asma kok didenda Rp 500 juta. Hakim saja
yang penghasilanya jauh di atas guru honorer kalau didenda Rp 100 juta ya
kelimpungan kok. (Dalam arti hakim jujur, ahli surga, <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang tidak mau terima duit sogok. Bukan hakim
ahli neraka yang kerjaannya terima sogok).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12pt;"><b>Budi Pego, Petani Ndeso Lulusan Tsanawiyah yang Memecahkan Rekor Nasional</b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-fCXEZ08tCps/W_Oi0fwuPkI/AAAAAAAAAmI/Bo9jaoW-dtAuZYOlhqJjE9sY9YQeTpEVACLcBGAs/s1600/IMG-20181120-WA0000.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><span style="font-family: inherit;"><img border="0" data-original-height="869" data-original-width="1280" height="217" src="https://4.bp.blogspot.com/-fCXEZ08tCps/W_Oi0fwuPkI/AAAAAAAAAmI/Bo9jaoW-dtAuZYOlhqJjE9sY9YQeTpEVACLcBGAs/s320/IMG-20181120-WA0000.jpg" width="320" /></span></a></div>
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"> Foto: Kholik Mawardi </span><br />
<span style="font-family: inherit;"><span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span>
<span style="font-size: 12.0pt;">Hal lain yang tidak kalah tak
masuk akal adalah putusan Hakim yang menyatakan Budi Pego “melakukan tindak
pidana menyebarkan ajaran komunisme.” Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menghukum Budi
Pego dengan hukuman penjara 10 bulan dan putusan tersebut dikuatkan oleh
Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Begitu kasus itu sampai di MA, lha kok MA
menambah hukumannya secara drastis menjadi 4 tahun penjara.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Budi Pego konon dulunya
pernah bekerjasama dengan perusahaan tambang emas Tumpang Pitu sebelumnya,
yakni IMN. Itu isu yang terus disebarkan. Seandainya itu benar, apakah Budi
Pego dalam melawan pertambangan emas Tumpang Pitu Banyuwangi yang dilakukan
oleh PT. BSI dan PT. DSI selaku anak korporasi Merdeka Copper Gold itu adalah
suatu sikap yang salah? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Saya tidak usah bercerita
panjang lebar tentang bagaimana nasib masyarakat sekitar tambang emas Freeport
di Papua, Newmont di Minahasa sulawesi Utara, maupun Newmont di Nusa Tenggara. Silahkan
mencari kisah-kisah nasib mereka melalui internet. Makanya, rencana tambang
emas di Silo Jember dinyatakan haram oleh Bathsul Masail Istimewa PCNU Jember.
Pertambangan juga seringkali membuat masyarakat terpecah-belah. Mungkin itu
merupakan agenda yang biasa dipakai para kumpeni. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Budi Pego bukan satu-satunya
penolak tambang emas Tumpang Pitu. Banyak warga sekitar tambang yang
menolaknya. Di Pengadilan Negeri Banyuwangi saya bisa mendengarkan bagaimana warga
mengeluh akses pekerjaannya di hutan menjadi berakhir. Belum lagi gangguan
debu, rusaknya jalan desa mereka, hasil panen buah naga yang menurun dan
lain-lain. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Siapa yang mendapatkan
keuntungan terbesar dari tambang-tambang emas itu dan siapa yang harus
menanggung beban akibat kerusakan ekologi yang diakibatkannya? Apakah ekonomi
tambang mineral dan batubara di negara ini merupakan ekonomi penting yang mampu
menyejahterakan masyarakat? Jawabnya adalah: Yang sejahtera
adalah para pemilik kapital, para makelar investasi dan para anteknya yang tidak bisa hidup jika tidak menjadi penjilat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Budi Pego, seorang lelaki
petani desa, lulusan tsanawiyah, dihakimi oleh Pengadilan, dinyatakan melakukan
kejahatan “menyebarkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Kok
keren? Lha dia, buku sejarah saja tidak punya. Kerjanya bertani, tidak punya
organisasi, bukan anggota organisasi, kecuali paling-paling sesekali ikut
jamaah yasinan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Coba silahkan tanyai para
tetangganya, apa yang Budi Pego kerjakan setiap hari? Apakah Budi Pego pernah
bicara tentang komunisme? Di mana di mengajarkan ajaran komunisme? Jangankan Budi
Pego yang hanya lulusan tsanawiyah (sederajat SMP), lha para sarjana di negara
ini pada umumnya tidak paham apa itu komunisme. Mereka pada umumnya
mengidentikkan komunisme dengan ateisme. Padahal komunisme itu pada umumnya
bicara soal ekonomi masyarakat, sebagai kritik terhadap kapitalisme. Saya yang
membaca berbagai buku yang mengulas komunisme juga tidak akan pede seumpama dalam suatu mimbar akademik disuruh bicara tentang apa itu komunisme. Kok Budi Pego
dikatakan menyebarkan ajaran komunisme? Hahaha... jangankan saya, Nella Kharisma akan tertawa kalau tahu kisah pengadilan seperti itu. Begitu pula Thukul Arwana, akan langsung njungkel.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Delik penyebaran ajaran
komunisme / marxisme-leninisme diciptakan dengan UU No. 27 Tahun 1999 tentang
Perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
Undang-Undang tersebut dibuat pada masa rezim BJ Habibie, pada zaman reformasi.
Jadi, bayangkan, seorang Budi Pego yang merupakan petani ndeso lulusan
tsanawiyah itu telah memecahkan rekor nasional, menjadi orang yang pertama kali
menjadi terdakwa dan terpidana penyebaran ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
Dia dianggap sebagai orang yang “melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.”
Mbok mbok mbok....... Apakah negara adalah kumpeni tambang emas itu? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Dari kedua contoh kasus
tersebut, saya sebagai warga negara Indonesia telah tertawa sendiri
terbahak-bahak melihat betapa mengerikannya cara berpikir para orang tua ahli
hukum itu, yakni menginjak nasib seorang perempuan lemah berpenghasilan kecil
dengan memberikan perlindungan kepada lelaki kepala sekolah negara yang telah
melakukan perbuatan penuh dengan lendir nafsu birahi dengan menggunakan dalih
kerja pendidikan; dan menghukum seorang petani kecil ndeso lulusan tsanawiyah
dengan tuduhan “menyebarkan ajaran komunisme / marxisme-leninisme”. Sepertinya itu bukan peradilan, tapi dagelan.<o:p></o:p></span><br />
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit; font-size: 12.0pt;">Kesimpulan saya hanya satu
kata: “Cuuuuuuukkkkkkk!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: inherit;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-42056647447610777612018-11-09T23:15:00.001-08:002018-11-09T23:23:38.109-08:00Membongkar Kejahatan Perkosaan Kepada Perempuan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-r5vAM_SJgk8/W-aFJ4hpqKI/AAAAAAAAAl0/VnUK9Le_nYkEuVFH0yuSsJQV9J3KpfuMwCLcBGAs/s1600/perkosaan.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="356" data-original-width="620" height="183" src="https://2.bp.blogspot.com/-r5vAM_SJgk8/W-aFJ4hpqKI/AAAAAAAAAl0/VnUK9Le_nYkEuVFH0yuSsJQV9J3KpfuMwCLcBGAs/s320/perkosaan.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><i>Ilustrasi gambar: dari tehelka.com</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sekarang
lagi ramai berita dan opini tentang kasus dugaan perkosaan di dalam tubuh UGM,
sehingga UGM menjadi sorotan. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kaum lelaki memang kurang ajar. Laki-lakilah yang sering memperkosa. Daripada memperkosa, mbokyao mending dijepitkan ke pagar bambu sana, anumu! </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Ada
juga, pernah seorang mahasiswi yang curhat kepada saya, dia mau diajak kencan
dosen pembimbing skripsinya, tapi dia menolak. Dia curhat begitu ketakutan,
tentang konsekuensi penolakannya itu apakah akan ada akibat terhadap kelancaran
skripsinya. Saya bilang kepadanya, “Kamu tak usah cemas. Jika dia mempersulit
skripsimu, saya akan menguliti kedoknya. Kamu sebut namaku di depannya, dia
pasti akan bilang, “Siapa itu aku gak kenal, haha.....” Alhamdulillah kekhawatirannya
itu tidak terjadi. Dia sekarang sudah sarjana. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
hendak berkisah tentang sebuah kasus dugaan perkosaan. Dahulu, kasus itu
menjadi berita lokal yang cukup besar di Surabaya dan Gresik. Tapi karena kasus
ini kasus rakyat kecil, ya tidak seheboh kasus perkosaan mahasiswa UGM yang
gaungnya jadi internasional itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jika
tidak salah (saat menulis ini saya malas membongkar berkas), sekitar lebih dari
tujuh tahun lalu, saya dimintai pendapat rekan kantorku untuk membela empat orang
(anak) tersangka pemerkosa. Empat tersangka tersebut, yang dua orang berumur 16
tahun, yang dua orang berumur 18 dan 19 tahun. Korbannya seorang cewek berumur
21 tahun. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saya
tidak mungkin mau menjadi pembela para pemerkosa. Biar saja mereka dihukum
berat atas perbuatannya. Saya punya ibu dan anak perempuan. Saya bisa
membayangkan betapa menderitanya perasaan perempuan korban perkosaan,” kataku.
Aku menolak menjadi penasihat hukum empat tersangka yang sudah ditangkap dan
ditahan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Jangan
buru-buru menolak! Coba tanyai dulu mereka para tersangka itu. Ibu mereka yang
datang kepadaku, menangis, meminta bantuan. Mereka orang-orang tidak mampu.” Saya
biasanya kalau ada kalimat “orang tidak mampu membutuhkan bantuan hukum” ini
jadi ingat kemiskinanku sendiri sejak lahir. Trenyuh. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Hatiku
sedikit luluh. Aku datangi kantor polisi tempat empat tersangka itu ditahan.
Kebetulan saya kenal dengan kepala unit kepolisian yang menjadi penyidik
perkara ini. Saya dipersilahkan menemui empat tersangka itu. Masih remaja. Saya
memandangi wajah-wajah yang lusuh dan letih.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Kami
diminta ibu kalian untuk bertemu dengan kalian. Mengapa kalian tega memperkosa
seorang gadis? Itu perempuan. Ibumu juga perempuan kan?” tanyaku retoris.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;">“Tidak
ada perkosaan Pak. Ini tuduhan bohong. Kami tidak memperkosa gadis itu.” Jawab
tersangka yang berumur 19 tahun. Rupanya dia yang menjadi tersangka utama. Tuduhannya
adalah “memperkosa dengan cara menggilir menyetubuhi korban.” Kejahatan yang
sadis.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Jika
tidak memperkosanya, lalu apa yang kalian lakukan sehingga kalian ditangkap
polisi dan ditahan di sini?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Maka
pemuda 19 tahun yang menjadi tersangka itu berkisah. “Pada mulanya saya sendiri
Pak yang mengenal gadis itu. Dia bekerja sebagai penjaga toko asesoris HP. Saya
bertukar nomor HP dengan dia. Saya seperti pacaran dengan dia. Lalu suatu saat
saya janjian dengan dia untuk bertemu di sebuah tempat. Kami bertemu di tempat
itu. Lalu saya SMS tiga teman saya ini, sehingga mereka datang. Saat itu saya
memang meraba-raba tubuh cewek itu. Saya ngremponi dia (ngremponi = meremas
payudaranya). Tadinya sebelum tiga teman saya ini datang, dia mau Pak. Tapi
setelah teman-teman saya datang, dia tidak mau. Lalu teman-temanku ini ikut
meraba-raba dia. Lalu ada seorang satpam yang lewat dan memergoki kami,
sehingga kami lari.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
pun bertanya kepada tiga tersangka lainnya itu. “Apa benar ceritanya seperti
itu?” Maka tiga orang tersangka lainnya membenarkan cerita temannya yang paling
gede itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
tidak percaya begitu saja. Saya menguji psikis mereka. “Baiklah. Saya percaya
dengan kalian. Mungkin saya akan membela kalian, tapi dengan syarat bahwa saya
yakin kalian tidak memperkosa cewek itu. Untuk itu, saya mau kalian bersumpah
di hadapan saya dengan kalimat sumpah seperti ini: “Saya bersumpah, demi Allah,
bahwa saya tidak melakukan perkosaan kepada gadis bernama ................
sebagaimana yang dituduhkan kepada kami. Jika sumpah saya ini tidak benar maka
semogaa Allah mengutuk saya dan memberikan azab langsung, yaitu kami akan mati
ditabrak truk jika perkara ini telah selesai diadili.” Bagaimana, kalian mau
bersumpah seperti itu?”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Empat
orang tersangka itu bersumpah di hadapan saya dengan sumpah yang kalimatnya
telah saya tetapkan itu. Maka, saya menyanggupi menjadi penasihat hukum untuk
membela mereka. Waktu itu saya berpikir, jika mereka tidak melakukan perkosaan
maka mereka tidak boleh dihukum karena perkosaan. Tapi jika memerasi
payudaranya dengan paksa, maka harus dihukum karena pencabulan. Jadi, hukuman
harus dijatuhkan sesuai perbuatannya, bukan terhadap hal yang tidak
dilakukannya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Singkat
cerita, kasus mulai disidangkan dalam sidang yang tertutup untuk umum, karena
itu kasus asusila. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Gadis
yang menjadi korban dihadirkan sebagai saksi korban. Terhadap pertanyaan
majelis hakim dan jaksa penuntut umum, gadis itu menjelaskan bahwa dirinya
telah diperkosa oleh empat orang terdakwa itu dengan cara disetubuhi paksa
secara digilir, hingga peristiwa perkosaan itu berakhir setelah dipergoki oleh seorang
satpam. (Hanya saja, sayangnya satpam tersebut tidak dijadikan sebagai saksi yang
hadir dalam sidang perkara tersebut).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saat
tiba giliran saya bertanya, maka gadis korban tersebut saya berikan
pertanyaan-pertanyaan guna menggali kebenaran keterangannya lebih lanjut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saudari
saksi korban... Sidang ini tertutup dan kami punya kewajiban menjaga
kerahasiaan dari apa yang Anda terangkan. Jadi di sini bagi Anda tidak perlu
ada ketakutan, kecemasan atau perasaan was-was. Saya ini seorang ayah dari anak
saya yang juga perempuan. Saya punya anak perempuan. Saya bisa memahami rasa
derita yang Anda rasakan. Saya turut prihatin dengan adanya kasus ini. Jika
memang para terdakwa yang saya dampingi ini bersalah, mereka memang harus
dihukum. Saya bukan pengacara yang asal membela orang, dalam arti jika klien
saya bersalah ya harus dihukum,” kataku. “Maaf ya, saya punya pertanyaan dan ini
pertanyaan sangat pribadi... <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Apakah
sebelum ada peristiwa perkosaan ini Anda sudah pernah punya pacar dan pernah
melakukan hubungan badan?” tanyaku. “<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saya
belum pernah melakukan hubungan badan sebelumnya Pak,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Baik.
Begini saudari saksi. Saya pernah membaca artikel tentang perempuan yang
melakukan hubungan seks pertama kali di malam pertama setelah menikah. Katanya,
bagi yang masih perawan ada yang mengeluarkan darah karena robeknya himen atau
apa. Tapi ada juga yang tidak mengeluarkan darah. Maksud saya begini, pada saat
Anda diperkosa oleh para terdakwa ini secara bergilir, saat itu Anda masih
perawan, sesuai jawaban saudara tadi. Jika Anda digilir oleh empat terdakwa ini
dalam perkosaan itu, maka saat itu ada keluar darah atau tidak dari vagina
Anda?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak, ada keluar darah dari vagina saya,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Nah,
pada saat Anda mulai diperkosa, tentunya yang melepas celana dalam Anda adalah
para terdakwa ini. Tadi Anda menerangkan bahwa perkosaan itu terhenti karena
dipergoki oleh seorang satpam yang lewat di tempat kejadian. Para terdakwa ini
lari, kabur. Lalu Anda ditolong oleh satpam itu. Pertanyaan saya, apakah
setelah kejadian itu Anda sempat mengenakan kembali celana dalam Anda?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak. Saya ambil celana dalam saya dan saya pakai lagi,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Apa
warna celana dalam yang Anda pakai saat itu?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Warna
krem Pak,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Anda
tadi menerangkan jika vagina Anda berdarah setelah terjadi perkosaan. Lalu
selanjutnya setelah peristiwa perkosaan berakhir, Anda mengenakan kembali
celana dalam Anda. Selanjutnya setelah sampai di rumah, apa yang Anda lakukan
dengan baju Anda, termasuk celana dalam itu?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saya
melepasnya Pak. Lalu dikemasi oleh ibuku. Lalu saya mandi,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Apakah
Anda bisa melihat saat Anda melepas baju dan celana dalam Anda sewaktu di rumah
itu, adakah bekas darah di celana dalam Anda?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak. Ada bekas darahnya,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu
saya meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan kepada jaksa penuntut
umum guna menunjukkan dan memeriksa barang bukti, termasuk apakah celana dalam
milik korban tersebut dijadikan barang bukti. Saya, korban, majelis hakim,
jaksa dan para terdakwa bersama-sama di hadapan meja sidang memeriksa celana
dalam milik korban.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saudari
saksi.... Anda tadi menerangkan katanya ada bekas darah di celana dalam Anda. Benar
ini kan celana dalam yang Anda pakai saat itu? Ternyata ini tidak ada bekas
darahnya?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Majelis
hakim memerintahkan kami untuk kembali duduk di kursi kami masing-masing.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Silahkan
saksi menjawab pertanyaan penasihat hukum!” perintah Ketua majelis hakimnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak. Itu tidak ada bekas darahnya, karena sebelum diserahkan ke polisi celana
dalam dan baju saya yang saya pakai waktui itu sudah dicuci oleh ibu saya,”
jawab korban.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Baiklah..
Pertanyaan saya selanjutnya adalah: Ketika terdakwa ini (saya menunjuk terdakwa
yang umur 19 tahun) yang kata Anda pertama kali memperkosa Anda, saat terdakwa
ini mulai menindih dan memasukkan kelaminnya ke vagina Anda, maka apa yang Anda
rasakan pada waktu itu?” tanyaku. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Gadis
itu diam sebentar, seperti sedang mengingat-ingat sesuatu. Lalu dia melihatku. (Setiap
aku bertanya kepadanya aku selalu merendahkan suaraku dan tersenyum kepadanya,
dengan maksud agar dia tidak merasa tertekan).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Waktu
itu saya tidak merasakan apa-apa Pak,” jawabnya. Saya mulai curiga dengan
jawabannya itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Pada
saat Anda diperkosa, Anda sadar atau pingsan?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saya
sadar Pak,” jawabnya. Dia tampak mulia gelisah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Anda
tidak merasakan apa-apa? Benar begitu? Bisakah Anda mengira-ngira dari rasa
saat Anda ditindih dan diperkosa saat itu, apakah Anda bisa merasakan bahwa
kelamin terdakwa ini masuk ke vagina Anda?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Gadis
itu diam sejenak. Lalu dia menjawab, “Ya rasanya dingin begitu Pak.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Tidak
ada rasa nyeri?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Tidak
Pak,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Setelah
itu selanjutnya apa yang terjadi?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Ya
itu Pak, setelah itu ada satpam lewat, lalu dia dan teman-temannya itu lari,”
jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Loh....
Anda harus jujur loh ya. Tadi Anda menerangkan kepada Pak Hakim dan Pak Jaksa,
katanya Anda ini diperkosa secara digilir oleh empat terdakwa ini? Kok sekarang
keterangannya berubah? Kok jadinya hanya diperkosa satu terdakwa ini, terus
dipergoki satpam, lalu para terdakwa lari. Jika demikian, anda hanya diperkosa
satu orang terdakwa ini? Apakah begitu?”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Tiba-tiba
terdakwa yang berumur 19 tahun menyela, “Dia memang bohong itu Pak! Saya juga
tidak memperkosanya!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saya
pun membentak terdakwa itu, “Diam kamu! Jika tidak disuruh bicara oleh Hakim, kamu
jangan sembarangan menyela omongan!” semprotku dengan marah. Terdakwa itu pun diam
menunduk. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Silahkan
Anda menjawab pertanyaan saya tadi. Jadi yang benar bagaimana? Saudara hanya
diperkosa oleh satu orang terdakwa ini, atau digilir oleh empat terdaakwa ini?”
tanyaku kepada gadis korban itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Diperkosa
oleh dia Pak. Teman-temannya itu tapi membantu memegangi saya,” jawab gadis
itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Baiklah.
Jadi kalau begitu Anda tidak digilir oleh empat terdakwa ini ya. Berarti yang
tiga hanya sebagai pelaku yang membantu perkosaan itu. Apakah benar begitu?
Atau bagaimana?”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak. Teman-temannya hanya membantu memegangi saya,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Setelah
selesai memeriksa keterangan gadis korban tersebut maka ibunya yang berada di
luar ruangan dipanggil masuk untuk memberi keterangan sebagai saksi. Setelah
tiba giliranku bertanya, maka saya mengonfirmasi keterangan gadis korban tadi
yang menerangkan peran ibunya yang katanya mencuci baju anaknya yang menjadi
korban perkosaan tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saudari
saksi kan ibu dari korban ya. Nah, pada waktu kejadian perkosaan Anda kan tidak
mengetahuinya. Anda tahu saat anak Anda datang, katanya diantar oleh seorang
satpam. Pertanyaan saya, saat anak Anda datang dalam keadaan demikian yang
katanya habis diperkosa itu, maka apakah yang Anda lakukan untuk merawat dan
menenangkan anak Anda tersebut pada malam hari itu?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Saya
menyuruhnya segera<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>mandi Pak. Besoknya
saya baru ke kantor polisi bersama dengan suami saya dan anak saya itu untuk
melaporkan kejadian pemerkosaan itu,“ jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Ketika
waktu itu Anda menyuruh anak Anda mandi, lalu siapa yang mengemasi bajunya,
apakah anak gadis Anda sendiri, ataukah Anda?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Yang
mengemasi bajunya ya saya Pak,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Apakah
termasuk celana dalam yang dipakai saat perisitwa perkosaan itu?” tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Iya
Pak,” jawabnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Lalu
saya memohon untuk dilakukan pemeriksaan barang bukti celana dalam itu di muka
sidang tersebut agar ibu korban tersebut melihatnya, dan dia membenarkan memang
barang bukti tersebut adalah celana dalam dan baju korban yang dipakai saat
terjadi perisitwa perkosaan tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Apakah
ibu pernah mencuci baju-baju anak ibu tersebut, termasuk celana dalamnya,
sebelum diserahkan atau setelah diserahkan kepada polisi untuk barang bukti?”
tanyaku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">“Tidak
Pak. Malam itu saya kemasi bajunya, saya masukkan ke dalam tas plastik, lalu
besok paginya saya bawa ke kantor polisi saat laporan masalah pemerkosaan itu
dan saya serahkan kepada polisi tempat saya melapor itu Pak,” jawab ibu dari
korban tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dari
keterangan saksi korban dan ibunya tersebut ada perbedaan. Korban mengatakan
bahwa celana dalamnya terdapat bekas darah dan hilang bekas darahnya karena
dicuci oleh ibunya, tetapi ibunya menerangkan bahwa dia tidak pernah mencuci
celana dalam korban dan dalam pemeriksaan barang bukti di muka meja hakimnya
ibu korban tersebut menerangkan bahwa memang celana dalam anaknya tersebut
tidak ada bekas darahnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pada
akhirnya, majelis hakim perkara tersebut tidak yakin adanya peristiwa perkosaan
secara bergilir. Saya setuju dengan pendapat majelis hakim bahwa dalam perkara
tersebut yang terjadi adalah kejahatan pencabulan, sehingga terdakwa yang
berumur 18 dan 19 tahun itu dihukum enam bulan penjara dan dua terdakwa yang
berumur 16 tahun dihukum dengan pidana penjara enam bulan dengan masa percobaan
selama satu tahun. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Hal
yang hingga sekarang saya belum menemukan jawabannya adalah: mengapa kasus
pencabulan itu dikonstruksikan seolah merupakan kasus perkosaan yang dilakukan
dengan cara keji, yakni: diperkosa dengan cara disetubuhi bergilir oleh empat
pelaku. Saya sempat mendapatkan informasi bahwa menjadi menjadi dalang skenario
“pembengkakan” kasus itu adalah si anu... Tapi sayangnya saya kesulitan
mendapatkan buktinya sebab saya sudah tidak bisa berkomunikasi lagi dengan
keluarga korban setelah kasus itu diputus Pengadilan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kasus
tersebut dramatis. Para orang tua remaja-remaja yang melakukan pencabulan itu
didatangi oleh orang-orang yang mengaku pejabat, diintimidasi, disuruh membayar
sejumlah uang dengan ancaman-ancaman. Tapi kami dengan telaten mendampingi dan
mengarahkan mereka. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kasus
tersebut semula sudah menjadi berita media massa yang terkenal dengan isi
berita yang memberi stigma seolah para pelaku telah melakukan perkosaan dengan
cara yang kejam, yakni memperkosa secara menyetubuhi paksa secara bergilir
empat orang. Tetapi setelah fakta-faktanya terungkap dalam persidangan dan
setelah adanya putusan pengadilan, opini yang pertama kali muncul tentang
adanya perkosaan secara keji itu tidak dapat dilenyapkan begitu saja. Kesembuhan
luka sosial akibat informasi sesat itu berjalan perlahan-lahan seiring waktu
berjalan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Artinya
begini, bahwa apa yang menjadi berita dan opini yang sudah terlanjur tersebar
itu belum tentu merupakan opini dan berita yang menunjukkan kebenaran yang
sejatinya, sebelum kebenaran itu benar-benar diuji dalam sebuah pemeriksaan
yang fair dan berimbang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Oleh
sebab itu, saya menyarankan agar kasus perkosaan yang menimpa gadis UGM itu
dibawa saja ke ranah hukum, agar dapat diuji secara fair untuk menemukan
bagaimana kejadian yang sesungguhnya. Kasus tersebut bukanlah kasus tertangkap
tangan, tetapi kasus yang kejadiannya tidak ada yang menyaksikan. Dibutuhkan
teknik pemeriksaan yang mestinya harus dilakukan dengan cara-cara yang “kreatif”
untuk membongkar peristiwa yang sebenarnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mungkin
nantinya putusan Hakim tidak akan memuaskan, tetapi dengan mengujinya melalui
pemeriksaan yang fair di muka pengadilan maka di sana akan diperoleh fakta-fakta
yang lebih jelas, daripada hanya menjadi gosip di medsos. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pendamping
korban harus meyakinkan korban atau keluarganya untuk meleporkan masalah itu ke
Kepolisian, jika memang tim UGM yang telah melakukan investigasi tidak mau
melaporkannya ke Kepolisian. Tapi tentu bukan dengan memaksanya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jika
memang itu kejahatan, apakah itu kejahatan perkosaan ataukah pencabulan, harus
dapat dipastikan. Ataukah jangan-jangan bukan keduanya? Korban perkosaan
ataupun pencabulan harus direparasi hak-haknya, terutama mentalnya agar bangkit
kembali bersemangat. Sebaliknya, korban kesesatan informasi juga harus
direparasi haknya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Orang
yang melakukan kejahatan harus dihukum sesuai dengan perbuatan nyata yang
dilakukannya, bukan dihukum dengan hukuman yang melebihi dari kadar perbuatan
jahatnya. Itu salah satu prinsip keadilan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; tab-stops: 47.6pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<br /></div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-70694734357045573572018-07-13T01:11:00.000-07:002018-07-13T01:18:31.993-07:00Divestasi Saham Freeport dan Kehebatan Rezim Jokowi - Kalla <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-AHRS3LFN7mU/W0hdJ4IZIFI/AAAAAAAAAlo/WF24mJA9H5YkPVxlLqsZRGDqq3Dx4e1-QCLcBGAs/s1600/kembalinya-papua.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="579" data-original-width="640" height="289" src="https://4.bp.blogspot.com/-AHRS3LFN7mU/W0hdJ4IZIFI/AAAAAAAAAlo/WF24mJA9H5YkPVxlLqsZRGDqq3Dx4e1-QCLcBGAs/s320/kembalinya-papua.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "calisto mt" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: "calisto mt" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><i>Sumber foto: Indonesiachannel.com</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "calisto mt" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">“Lihat tuh! Belum sampai lima tahun jadi
presiden, Jokowi sudah sukses mendivestasi saham Freeport sebesar 51 %. Hebat
kan? Presiden sebelumnya tidak bisa sehebat Pak Jokowi. Ke mana saja SBY selama
10 tahun menjadi presiden kok tidak mampu melakukan seperti apa yang dilakukan
oleh Bapak Jokowi? Makanya jangan sibuk ngarang lagu saja!” Hehe….. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><span style="font-size: 12pt;">Hari ini ramai puja puji kepada Presiden
Jokowi. Katanya pemerintah berhasil mendivestasi saham Freeport sebesat 51 % senilai
<span style="color: #333333;">3,85 M dollar AS</span></span><span style="color: #333333; font-size: 10.5pt;"> </span><span style="font-size: 12pt;">yang akan diserahkan
kepada BUMN, Inalum. Untuk membeli 51 % saham Freeport itu maka pemerintah
harus memberikan duit kepada Freeport sekitar Rp 55 T. Menurut berita yang
tersebar, pemerintah (cq. Inalum) akan utang kepada bank-bank termasuk bank
asing. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><span style="font-size: 12pt;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Sebenarnya Kontrak Karya Ke-dua antara
pemerintah Indonesia dengan Freeport akan berakhir tahun 2021. Kontrak Karya Pertama
berlaku tahun 1967 – 1991. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Terjadilah perundingan antara Freeport dengan
pemerintahan Jokowi – Kalla. Tentu saja Freeport tidak akan membiarkan harta
kekayaan yang berada dalam genggamannya lepas dengan mudah. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Hasil nego membuahkan hasil, pemerintah Jokowi
– Kalla menyepakati diberikannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebagai
pengganti dari Kontrak Karya (sebagai konsekuensi berlakunya UU No. 4 Tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara), 2 x 10 tahun, atau berakhir
hingga tahun 2041. Jadi, Kontrak Karya dengan Freeport yang sedianya berakhir
tahun 2021, oleh pemerintahan Jokowi – JK telah diperpanjang dengan menggunakan
IUPK sampai dengan tahun 2041.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><b>Mengapa Tidak Diakhiri?</b><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Para pendukung Jokowi mengucapkan selamat
kepada Presiden Jokowi yang katanya mampu <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>“mengembalikan kekayaan emas Papua ke pangkuan
Ibu Pertiwi.” Namun ada sebuah pertanyaan yang terselip di benak saya: “Mengapa
rezim Jokowi – Kalla tidak membiarkan Kontrak Karya Freeport itu berakhir saja
tahun 2021? Mengapa diperpanjang dengan memberikan IUPK hingga tahun 2041? <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Apakah jika tidak diberikan IUP hingga tahun
2041 maka pemerintah atau BUMN kita tidak punya uang untuk mengelolanya
sendiri? Bukankah dengan divestasi saham Freeport toh pemerintah / BUMN harus
mengeluarkan uang, membeli 51 % saham Freeport senilai sekitar Rp 55 T. Untuk
mendapatkan uang tersebut juga dengan cara utang meskipun mungkin tidak
seluruhnya?<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Apakah uang Rp 55 T tersebut tidak cukup
untuk membeli peralatan dan biaya operasional tambang emas dan tembaga
tersebut? Apakah tidak bisa dengan cara mempekerjakan para kontraktor tambang
jika memang tidak mampu membeli peralatan sendiri? Itu merupakan
pertanyaan-pertanyaan saya sebagai awam teknik pertambangan dan ekonominya.
Tetapi saya jelas ingat bagaimana para penambang tradisional yang mampu untuk
mendapatkan emas dengan peralatan sederhana dan seadanya. Bahkan bos-bos mereka
bisa kaya karena tambang tradisional itu. Saya tidak terlalu percaya jika
negara sekelas Indonesia ini tidak mampu. Ingat bahwa Freeport itu memulai
tambang di Papua itu dengan teknologi kuno zaman dulu dan modal bantuan
kekuasaan Suharto. Apakah zaman sekarang Indonesia tidak mampu dengan teknologi
kuno jika tidak mampu dengan teknologi modern?<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><b>Freeport menguntungkan?</b><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Apakah ada yang ingat soal ini? Badan
Pemeriksaan Keuangan pernah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap
pelaksanaan Kontrak Karya tahun 2013 – 2015 yang menyebabkan timbulnya potensi
kerugian negara sebesar Rp 185 T. <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Pelanggaran yang dilakukan Freeport menurut
BPK, pertama adalah kerugian akibat pemakaian kawasan hutan lindung tanpa izin
pinjam pakai lahan di tahun 2008 – 2015 seluas 4.535, 93 hektar. Kedua,
kelebihan pencairan dana reklamasi kepada Freeport sebesar 1,43 dollar AS
berdasarkan kurs tengah BI tanggal 25 Mei 2016. Ketiga, Freeport melakukan
usaha tambang bawah tanah tanpa AMDAL dan tanpa Izin Lingkungan karena AMDAL
yang dimiliki Freeport sejak tahun 1997 tidak termasuk untuk kegiatan tambang
bawah tanah. Keempat, terjadinya kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah
operasional di sungai, muara dan laut. Kelima, Freeport belum menyetor
kewajiban dana pascatambang kepada pemerintah.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Mungkin ada yang bertanya, mengapa pemerintah
harus mencairkan dana reklamasi kepada Freeprot? Pada tahun 1996 diterbitkan
Keputusan Dirjen Pertambangan Umum (zaman Menteri Kuntoro Mangkusubroto) No.
336.K/271DDJP/1996 sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri Pertambangan dan
Energi No. 1211.K/008/M.PE/1995 tanggal 17 Juli 1995 yang mewajibkan
perusahaan-perusahaan pertambangan untuk menyampaikan perhitungan biaya
reklamasi dan memberikan jaminan biaya reklamasi dalam bentuk deposito
berjangka atau <i>accounting reserve </i>di mana usulan itu harus disetujui
oleh Dirjen Pertambangan dan Energi. Kewajiban bagi korporasi tambang untuk melakukan
pemulihan lingkungan tersebut juga ditentukan dalam Pasal 96 huruf c UU No. 4 Tahun 2009 tersebut. Jadi, Freeport tentu mempunyai deposit uang jaminan
pemulihan lingkungan yang disetorkan dengan bentuk deposito yang dapat
dicairkan untuk kegiatan pemulihan lingkungan.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Nah, dalam soal itu pada umumnya masyarakat
tidak mengetahui tentang rencana biaya reklamasi
dan berapa besarnya serta bagaimana dengan penggunaannya. Masyarakat selaku
pihak yang terdampak sebenarnya berhak untuk mengetahui hal-hal seperti itu. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Selain masalah lingkungan hidup (ekologi), riwayat
operasional Freeport juga berlumuran darah. Rezim Sukarno yang dinilai sebagai
penghalang kebebasan korporasi asing dalam mengeruk kekayaan di negara ini
dijatuhkan di tahun 1967. Selanjutnya pemerintah Orde Baru menandatangani
Kontrak Kerja (KK) dengan Freeport. Kemudian Freeport melakukan eksplorasi
tambang di Erstberg yang dilanjutkan dengan tambang Grasberg tahun
1988. Operasi tambang Freeport diperkirakan memakan korban penduduk tewas
sekitar sebanyak 500 ribu orang dengan menggunakan kekerasan militer (Abigail
Abrash dalam <i style="mso-bidi-font-style: normal;">Human Rights Abuses by
Freeport in Indonesia</i>, 2002). Kasus tersebut seharusnya menjadi kasus
pelanggaran HAM yang berat yang harus dibawa ke Pengadilan HAM. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Jadi, apa hebatnya negara ini dalam
menghadapi Freeport? Menurut saya, kedamaian bangsa Papua lebih berharga
dibandingkan hasil penjualan emas yang merusak ekologi dan sosial masayarakat
Papua. Jika ingin Papua merasa nyaman sebagai bagian NKRI maka seharusnya
pemerintahan Indonesia tidak melanjutkan penganiayaan itu. Sudahi derita
masyarakat Papua yang dikalahkan oleh pertimbangan ekonomi yang sebenarnya
menginjak-injak harga diri bangsa ini. Tanpa perusahaan tambang emas itu, Papua
dan negara ini bisa mendapatkan kemudahan hidup lainnya dengan perekonomian
yang tidak perlu melakukan kerusakan separah itu, mengorbankan masyarakat
sekitarnya, meletakkan harga diri bangsa di bawah telapak kaki korporasi. Dengan ekonomi pertanian, perikanan dan kelautan serta pariwisata, jika dikelola dengan baik dan jujur, maka itu sudah cukup bagi bangsa ini. Masalahnya adalah otak kita telah dicetak menjadi hamba korporasi atas nama isu kesejahteraan yang sebenarnya secara riil hanya memperkaya sedikit orang.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12pt;"><span style="font-family: "helvetica neue" , "arial" , "helvetica" , sans-serif;">Andaikan tanpa perundingan apapun yang
dilakukan oleh rezim Jokowi – Kalla dengan Freeport, maka derita bangsa Papua
akan berakhir tahun 2021 dan harga diri bangsa ini bisa lebih tegak. </span><span style="font-family: "calisto mt" , serif;"><o:p></o:p></span></span></div>
<br /></div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-13736131580672419842018-07-10T02:26:00.001-07:002018-07-10T02:26:07.483-07:00Ketika Hukum Dipergunakan Untuk Membunuh Rakyat KecilBagi yang berminat baca tulisan pendek tentang hukum ini silahkan unduh filenya dalam bentuk pdf.<br />
<a href="https://www.academia.edu/s/ab4188f7da/ketika-hukum-menjadi-alat-untuk-membunuh-rakyat-kecil-di-mana-pancasila">https://www.academia.edu/s/ab4188f7da/ketika-hukum-menjadi-alat-untuk-membunuh-rakyat-kecil-di-mana-pancasila</a><div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-84919123338174165412017-07-12T20:53:00.001-07:002017-07-12T21:04:05.877-07:00PERPPU Pembubaran DPR, KPK dan Rakyat Santai<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-sF7kQup9c2U/WWbuKwOwakI/AAAAAAAAAk8/4499_unoTjsUEPIfXacnzuSDvik4MgyuwCLcBGAs/s1600/DPR%2BTempo-Tony%2BHartawan.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="355" data-original-width="620" height="183" src="https://2.bp.blogspot.com/-sF7kQup9c2U/WWbuKwOwakI/AAAAAAAAAk8/4499_unoTjsUEPIfXacnzuSDvik4MgyuwCLcBGAs/s320/DPR%2BTempo-Tony%2BHartawan.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: "arial" , sans-serif;"><span style="font-size: xx-small;">Sumber foto: Tempo/Tony Hartawan</span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saat ini orang riuh meriuhkan DPR
yang mengangket KPK. Ada profesor yang berdebat tentang kebenaran kewenangan
DPR dalam menggunakan Hak Angket terhadap KPK. Ada yang bilang KPK itu bukan
lembaga eksekutif sehingga DPR tak wenang mengawasinya dengan Hak Angket. Ada
yang bilang KPK itu termasuk eksekutif karena dalam Trias Politica posisi KPK
bukan yudikatif dan bukan legislatif.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kok heboh nian. Saudara-Saudara
kurang rileks, kurang santai dalam berpikir. Yang santai, yang <i>wening</i>,
sehingga akan bisa menilai bahwa sandiwara adalah tontonan yang cukup bisa
menghibur, bukan malah memakan hati meletupkan emosi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kalau saya sebagai seorang rakyat santai dan biasa, cukup meninjau dari satu sudut penting dan satu sudut agak penting. Sudut
pentingnya adalah dengan pertanyaan: apakah penggunaan Hak Angket DPR kepada
KPK bisa membuat akhir yang buruk bagi KPK? Sudut yang agak penting adalah
kembali bertanya kepada diri-sendiri, yakni: sudah relakah aku diwakili oleh
DPR dalam urusan-urusan pemerintahan tertentu? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mari kita uji satu persatu. Bukankah
penggunaan Hak Angket DPR kepada KPK tidak akan mungkin berakhir dengan
pemangkasan kewenangan KPK atau membunuh KPK? Dalam hal ini, Saudara yang tak
suka dengan DPR bisa menahan emosi dengan menggunakan pepatah “DPR menggonggong
KPK tetap bebas riang berlalu.” Dan bagiku, biarpun DPR bersuara menggelegar
memenuhi langit, tapi DPR bukanlah petir yang dapat menyambar hangus KPK. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Seumpama dalam kesimpulan angketnya
nanti DPR berkesimpulan bahwa KPK adalah setan yang harus dibasmi, tapi
siapakah yang akan mengeksekusi kesimpulan tersebut? Tidak ada.</span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"> </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Dari segi yang
penting itu maka Hak Angket DPR bukanlah ancaman bagi KPK. <o:p></o:p></span><br />
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Selanjutnya dari segi yang agak
penting adalah menyangkut hakikat DPR. Katanya konsensus di negara ini menempatkan
DPR sebagai wakil rakyat. Dalam makna yang luas, rakyat boleh mengawasi semua
lembaga aparatur negara dan pemerintah tanpa perlu diberikan sekat yang bernama
“independensi lembaga.” Lha kalau menjadi lembaga negara independen, tidak
boleh dikontrol? Itu asas superliberal. Liberalisme ditentang para pendiri NKRI
ini. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Silahkan
teliti gagasan-gagasan para pendiri NKRI di sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Jika Saudara menggunakan alat takaran
Hukum Tata Negara tentang kesetaraan kedudukan lembaga-lembaga tinggi negara,
maka DPR tak layak untuk mengawasi presiden, MA, MK, BPK, KY, MPR. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Setara kok mengontrol? Pihak yang
mengontrol itu yang kedudukannya lebih tinggi. Lha masak mandor mengawasi
mandor? Tapi </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saudara </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">disodori </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"> prinsip <i>cheks and balances</i> di mana
lembaga-lembaga negara itu saling mengontrol. Itu sistem hukum pasar bebas yang
mengharapkan keseimbangan dengan hubungan-hubungan alamiah yang terjadi. Pasar
bebas itu liberalisme. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saudara akan mendapatkan kenyataan
yang tidak tuntas dalam sistem tata negara dan tata hukum itu. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Di Indonesia ini, j</span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">ika
ada lembaga-lembaga tinggi negara yang bersengketa, maka MK menjadi wasitnya. Aturannya
begitu. Tapi kalau MK sendiri yang bersengketa dengan lembaga tinggi negara
lainnya (misalnya bersengketa dengan MA), lalu siapa yang akan menjadi
wasitnya? </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tidak ada. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kalau Saudara mengajukan uji
materiil Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah dan
lain-lainnya peraturan di bawah Undang-Undang (UU) maka yang berwenang menguji
adalah MA. Kalau UU diuji oleh MK. Tapi kalau Saudara merasa ada Peraturan MA
yang merugikan Saudara, ke mana Saudara mengajukan permohonan uji materiil
terhadap Peraturan MA itu? Menurut aturannya ya ke MA. Lantas bagaimana putusan
MA nantinya yang mengadili produknya sendiri yang berupa Peraturan MA itu? </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kan aneh? </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kembali ke DPR dan KPK. K</span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">alau Saudara menggunakan ukuran
hakikat DPR sebagai wakil rakyat, kan boleh-boleh saja DPR selaku wakil rakyat mengundang
dan bertanya kepada lembaga-lembaga apapun di negara ini yang menjalankan
urusan pemerintahan dan kenegaraan? Coba Saudara mikirnya jangan positivistik melulu
tentang fungsi DPR menurut UUD 1945. Praktik ketatanegaraan berdasarkan
kebiasaan (konvensi) itu juga bagian dari konstitusi. Kan begitu teorinya? Padahal
kebiasaan itu ya berangkat dari hal yang </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">tadinya </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">tidak biasa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lha wong hanya mengundang dan
meminta keterangan saja kok diributkan? Yang penting kan DPR tidak menjadi
tirani yang bisa membubarkan lembaga ini dan itu. DPR itu jangankan membubarkan
KPK, lha mengurangi kewenanangannya saja tak bisa, kecuali dengan membuat UU
yang harus ada persetujuan presiden. DPR tidak bisa bertindak sendiri dalam
membuat UU. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ada lagi professor yang berdebat
tentang KPK itu termasuk lembaga eksekutif atau bukan. Jawabannya dijadikan
ukuran bahwa Hak Angket DPR itu hanya untuk eksekutif (pemerintah). Jika KPK
bukan lembaga eksekutif maka DPR tidak berwenang menggunakan Hak Angket kepada
KPK.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya geleng-geleng kepala. Mengapa
para profesor ini membayangkan diri di abad ide Trias Politica dengan <i>extreme
separation of power</i>-nya. Padahal Hans Kelsen sudah memberikan gambaran
dengan contoh riil bahwa tak ada lembaga negara yang dikategori murni sebagai
eksekutif, yudikatif dan legislatif. Contohnya, MA itu selain memegang
kekuasaan yudikatif juga memegang kekuasaan legislatif karena juga membuat
Peraturan MA. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">MA juga mempunyai fungsi eksekutif dalam mengatur penggunaan anggaran
dan kepersonaliaan MA dan pengadilan-pengadilan di bawah MA. Presiden
bersama-sama dengan DPR membuat UU. Presiden sendiri juga membuat Peraturan
Pemerintah dan Peraturan Presiden. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Berarti presiden itu juga legislatif. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">KPK
sendiri juga membuat peraturan internal dan menyelenggarakan administrasi di
lembaganya. </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">KPK juga bisa
disebut sebagai lembaga terkait dengan fungsi yudikatif.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Coba baca Pasal 38 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman, “Selain Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta
Mahkamah Konstitusi, terdapat badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan
kekuasan kehakiman.” Penjelasannya menjelaskan “Yang dimaksud dengan “badan-badan
lain” antara lain kepolisian, kejaksaan, advokat, dan lembaga pemasyarakatan.”</span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"> Kalau Saudara menggunakan analogi
fungsi (atau dalam fiqihnya adalah qiyas), kan KPK masuk di dalamnya sebagai
lembaga yang fungsinya terkait kekuasaan kehakiman (yufikatif). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Karena terlalu
kaku dan formil dalam berpikir, maka jadilah keriuhan, <i>rebut balung tanpa
isi</i>, seperti para guk guk yang berebut tulang tanpa gizi. Hal yang bukan
masalah tapi dipermasalahkan serius sampai gontok-gontokan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ayolah yang
santai saja. Kalau DPR mau memanggil MK atau MPR sekalipun untuk dimintai
keterangan, ya nggak masalah wong DPR itu wakil rakyat. Lha cuma soal
menggunakan hak untuk ngobrol aja kok dibikin ramai. Ngobrol dengan berdebat di
dalam gedung DPR kan nggak apa-apa? Kalau perlu ada sedikit adegan saling
lempar kursi, biar ada sedikit dramanya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span>
<span style="font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 12pt;">Makanya, salah
sendiri MPR diturunkan kedudukannya dari lembaga tertinggi negara menjadi
lembaga tinggi negara. Seumpama MPR dipertahankan menjadi lembaga tertinggi
negara yang isinya wakil dari partai politik, utusan daerah, utusan golongan buruh,
petani, nelayan, profesional, pengusaha, masyarakat adat, dan golongan lainnya,
yang tidak menunjukkan dominasi golongan tertentu, maka MPR bisa menjadi
penengah yang baik. MPR juga bisa membentuk panel macam: Panel HAM, Panel
Pemberantasan Korupsi, Panel Informasi Publik, Panel Rekrutmen Pejabat Negara dan macam-macam,
sehingga kita juga tidak perlu harus menghidupi lembaga independen yang banyak macamnya
itu. Panel dalam MPR semacam itu lebih layak untuk mengawasi kinerja KPK. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="mso-layout-grid-align: none; text-align: justify; text-autospace: none;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Bagi para pembenci DPR hasil pemilihan umum itu, silahkan minta ke presiden Jokowi untuk bikin Perppu Pembubaran DPR ya! Hehehe..... Itu kalau Saudara mau serius.</span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-24305342061555234392017-04-23T23:05:00.002-07:002017-04-24T04:36:29.778-07:00Ibu, Inilah Akibat Sebagai Anak Pembangkang Ibunya!<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-Q3W2QsYpv2s/WP2VsX5YMLI/AAAAAAAAAks/h9hPNMTuppIeY5eMYnSngwxtlZOMvWpfQCLcB/s1600/BUSARMI.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://1.bp.blogspot.com/-Q3W2QsYpv2s/WP2VsX5YMLI/AAAAAAAAAks/h9hPNMTuppIeY5eMYnSngwxtlZOMvWpfQCLcB/s320/BUSARMI.jpg" width="210" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;">Dia meninggal
pada hari Minggu Pon dalam ukuran kalender orang Jawa.</span><span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;"> </span><span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;">Dia ibuku bernama Sarmi, meninggal pada hari
Sabtu saat adzan maghrib tanggal 22 April 2017 atau tanggal 25 Rojab 1438
Hijriyah atau tanggal 26 Rejeb 1950 Jawa. Menurut perhitungan kalender orang
Jawa, jika matahari telah senja maka hari itu sudah masuk perhitungan hari
berikutnya, sehingga Sabtu sore dihitung masuk hari Minggu. Orang Jawa tidak
mau tunduk kepada perhitungan sistem kalender manapun, tetapi sistem kalender luar
ditundukkan kepada sistem perhitungan Jawa. Kalau dalam perhitungan kalender
Masehi, hari dimulai dari setelah jam 24.00 (00.00) tengah malam. Orang Jawa
dalam menggunakan sistem kalender Jawa yang dicampur nama-nama hari Masehi atau
Hijriyah, tetap berpedoman kepada sistem perhitungan Jawa.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku meninggal
di usia yang menurutku 92 tahun, berdasarkan catatan umurnya di Buku Nikah saat
dia menikah dengan bapakku. Tapi menurut kakakku tertua (Gus Sampir), ibuku
mencapai usia 97 tahun. Bisa jadi Gus Sampir yang lebih benar, sebab catatan
umur dalam buku nikah itu mungkin berdasarkan perkiraan. Semua berdasarkan
perkiraan, karena hampir semua orang miskin dan buta huruf tidak mencatat
tanggal lahir anak-anak mereka.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Saya sengaja mencatat
waktu kematian ibuku dalam tulisan ini. Tak seperti waktu kelahirannya yang tak
tercatat, sama halnya tanggal kelahiranku yang tak tercatat. Ketiadaan
pencatatan hari kelahiran adalah salah satu ciri orang miskin yang tidak
berpendidikan formal. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku pernah
bercerita kepadaku, yang dalam ceritanya itu dia seolah-olah membanggakan
kakeknya yang bernama Ronomito, seorang Kepala Desa di jaman penjajahan
Belanda. Katanya, Mbah Ronomito itu membangkang kepada pemerintah kolonial Belanda,
tidak mau menarik pajak kepada warganya, sehingga rumahnya dibakar oleh tentara
Belanda. Perjuangan dengan cara membangkang membayar pajak itu mengingatkan
pada cara perjuangan yang dilakukan oleh Samin Surosentiko dan para pengikutnya
di Jawa.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Salah satu anak
Mbah Ronomito adalah seorang perempuan bernama Kuning. Mbah Kuning menikah
dengan Mbah Roso. Ibuku merupakan salah satu anak dari pasangan bernama Mbah
Kuning dan Mbah Roso itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku terlahir
sebagai anak keluarga miskin, meskipun kakeknya seorang Kepala Desa. Dia pernah
bercerita kepadaku, dahulu dia pernah mendaftar sekolah, tetapi dia hanya masuk
sekolah beberapa hari saja. Dia malu diolok-olok oleh teman-temannya karena
bajunya yang paling jelek. Karena memang dia anak orang miskin. Akhirnya dia
tidak mau bersekolah lagi karena malu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi saya tidak
tahu dan tidak bertanya lebih detil, sekolah yang dimaksudkan saat itu berada di
mana. Saya sendiri di tahun 1977-an saja sekolah SD di sekolahan yang jauh dari
rumah, di dusun lain. Di dusun kami (Dusun Banggle, Lengkong, Nganjuk)) di
tahun itu tidak ada sekolahan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Di umur sekitar
16 tahun ibuku menikah. Dari pernikahan itu ibuku mempunyai 4 orang anak: 2
anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Suaminya meninggal dunia, lalu ibuku
menikah lagi dan mempunyai seorang anak perempuan. Tetapi suaminya yang kedua itu
pergi meninggalkan ibuku dalam peristiwa 1965, sehingga ibuku mengurus
perceraian, sebab sudah lama ditinggalkan oleh suaminya itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Sekitar tahun 1969
- 1970 ibuku bertemu dengan bapakku, dan mereka menikah. Bapakku saat itu
adalah duda mempunyai seorang anak, dan ibuku adalah janda dengan 5 orang anak.
Dari pernikahan dengan bapakku itulah ibuku melahirkan aku sebagai anaknya yang
ke-6 atau yang terakhir.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Sejak muda ibuku
sudah biasa bekerja keras, bangun sebelum subuh pergi ke pasar menjual
sayur-sayuran hasil taninya. Di pasar itu ibuku mengulak barang-barang
kebutuhan rumah tangga, lalu ibuku berkeliling menjual barang dagangannya yang
digendong di punggungnya, berjalan kaki berkilo-kilo meter, terkadang ke
dusun-dusun lain di tengah hutan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Saya juga masih
ingat saat saya masih kecil (belum usia sekolah), ibu dan bapakku sering mengajakku
ke tegalan (ladang) di tengah hutan jati, ibuku membantu bapakku mencangkul di
ladang di tengah hutan itu. Para perempuan desa mengerjakan pekerjaan yang
berat-berat, seperti mencangkul tanah pertanian dan mencari kayu bakar di
hutan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Saat saya masih
berumur sekitar 5 tahun, ibuku bercerai dengan bapakku. Itu bukan perceraian
orang yang berantem, tapi perceraian akibat kebodohan orang yang kekurangan
ilmu. Jadi, setelah janin ibuku (calon adikku) keguguran, ibuku sering sakit.
Karena pada jaman itu kami jauh dari ahli kesehatan, dan kami merupakan kaum
abangan, maka ibu dan bapakku berkonsultasi kepada seorang paranormal. Atas
saran paranormal itu maka ibu dan bapakku bercerai. Katanya, kalau mereka tidak
bercerai maka ibuku bisa meninggal dunia karena sebenarnya antara ibuku dengan
bapakku itu tidak berjodoh. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah saya
dewasa saya baru tahu ternyata penyakit ibuku itu adalah infeksi kandungan,
kata dokter yang memeriksanya. Pada jaman janin ibuku keguguran itu memang
tidak ada yang namanya kuret. Kasus seperti itu ditangani sendiri, meskipun
berdarah-darah. Tak ada paramedis. Rakyat desa hidup tanpa negara. Ibuku
berkata, dia tidak mati saat mengalami pendarahan hebat itu karena mungkin
Tuhan memberinya nyawa rangkap, guna menggambarkan bahwa mestinya secara akal
sehat dia sudah mati kehabisan darah saat itu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah ibuku
bercerai dengan bapakku, ibuku tinggal di rumahnya sendiri sebagai rumah bagian
hasil gono-gininya, sendiri. Waktu itu aku tinggal bersama nenekku (Mbah
Sukirah alias Mbah Ndung). Tak seperti orang kota yang rumit, saya melihat
cara-cara orang dusun kami pada umumnya dalam membagi harta gono-gini dilakukan
tanpa perselisihan. Ibu dan bapakku mempunyai 3 rumah sederhana berbahan kayu
jati. Saat mereka bercerai, satu rumah diberikan kepada ibuku, satu rumah untuk
bapakku dan satu rumah dijual supaya uangnya bisa dibagikan ke anak-anak ibuku
dari suaminya terdahulu dan aku termasuk mendapatkan bagian Rp 100 ribu saat
itu, bisa kubelikan seekor anak sapi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ketika itu,
sebagai seorang janda ibuku bekerja mencari nafkah sendiri dengan cara
berladang dan berdagang keliling kebutuhan dapur, seperti biasanya. Lama
kelamaan saya menjadi ikut tinggal di rumah ibuku atas desakan dan rayuan ibuku
yang tinggal sendiri di rumahnya. Anak-anaknya yang lain saat itu sudah berumah
tangga sendiri-sendiri. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Pada waktu itu
saya tahu bagaimana ibuku sebagai seorang janda sering digoda oleh para pria.
Sampai suatu saat pernah ada seorang lelaki datang ke rumah ibuku, saya
menyaksikan sendiri ibuku hendak diperkosa oleh lelaki yang sudah mempunyai
isteri itu. Tetapi usaha pemerkosaan itu gagal karena ibuku secara fisik
sangatlah kuat. Lelaki yang berusaha memperkosa ibuku itu kalah dalam
perkelaian fisik melawan ibuku. Lalu lelaki itu keluar rumah ibuku dengan
senyum-senyum sebagai pecundang. Orang Jawa mengistilahkan <i>ingah-ingih</i>, yakni senyuman salah tingkah orang kalah atau yang tak
punya kehormatan. Kasus di hari buruk itu masih membekas dalam ingatanku hingga
sekarang, dan saya betul-betul ingat wajah lelaki itu. Tetapi saya merahasiakan
itu dari keluarga lelaki brengsek itu hingga sekarang. Ibuku dan aku tak mau
melibatkan keluarganya yang tak bersalah apa-apa.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah saya
berumur 6 tahun, saya mendaftar sekolah SD. Saat itu saya biasanya bangun pagi
dalam keadaan ibuku sudah tak ada di rumah karena sudah bangun lebih dulu dan pergi
ke pasar menjual dagangannya, sayur-sayuran dan kentang hasil taninya. Saya
biasa bangun sendiri, mandi, lalu melihat di meja sudah ada hidangan sarapan
berupa nasi dan sambal terasi atau terkadang singkong liwet. Setelah itu saya
berangkat ke sekolah berjalan kaki bersama teman-temanku. Pulang sekolah siang
hari biasanya ibuku sudah ada di rumah. Lalu sekitar jam 02 siang ibuku pergi
ke ladangnya hingga sore. Saya sering diajak ke ladangnya yang berada di tengah
hutan jati. Ladang itu bukan miliknya sendiri, tapi tanah hutan yang dikelola Perhutani.
Dalam penanaman hutan kembali, Perhutani biasa melibatkan warga sekitar hutan
untuk membuka ladang dan menanami ladang itu dengan bibit kayu jati sambil
menanami sekitar tanaman bibit jati itu dengan polowijo. Setelah bibit jati
tumbuh agak tinggi maka warga pengelola ladang dilarang menanam agar tanaman
jati yang tumbuh lebih tinggi tidak terganggu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ketika aku
tinggal bersama ibuku yang sudah menjadi janda itu, biasanya aku tidur bersama
ibuku. Dia selalu mendongengiku dengan dongeng-dongeng Panji dan banyak dongeng
lainnya. Suatu saat di malam menjelang tidur itu ibuku berkata kepadaku, “Kamu
kalau sudah besar nanti jadi pangon (buruh gembala), sehingga kamu mendapatkan
upah sapi. Terus nanti sapi upahmu itu kamu berikan ke siapa, untuk aku atau bapakmu?”
Tentu saja aku menjawab, “Aku berikan ke Biyung.” Sebagai orang miskin desa,
aku memanggil ibuku dengan panggilan Yung atau Biyung, seperti keluarga miskin
umumnya. Kalau, panggilan untuk ibu dari keluarga pegawai atau yang kaya
biasanya Bu atau Ibu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Itulah
cita-cita ibuku untukku. Cita-cita orang miskin: Aku kelak menjadi buruh
penggembala sapi alias pangon, agar mendapatkan upah berupa sapi. Ketika
seseorang sudah mempunyai sapi, dia akan berternak sapi dan mengembangkannya,
lalu sebagian dari sapi yang telah beranak-pinak itu dijual untuk membeli sawah
dan rumah. Ibuku pernah memberikan wawasan seperti itu kepadaku, meraih masa
depan dengan mengawali hidup menjadi pangon.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu ibuku saat
itu diajak menikah oleh seorang duda yang mempunyai 7 orang anak. Pria yang
mengajak ibuku menikah itu bernama Warijo alias Ronokromo, orang yang sangat
bersabar yang turut mendidikku sejak aku berumur sekitar 6 tahun. Dia orang
yang dihormati di dusun kami karena ilmu spiritualnya dan kesabarannya. Dia
terlatih kesabarannya karena dia mempunyai ilmu kanuragan yang hebat. Dia tak
pernah memukul orang, sebab orang yang dipukulnya bisa mati karena dia
mempunyai ajian atau ilmu kanuragan yang melekat. Itulah mengapa dia sangat
sabar. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Akhirnya saya
dan ibuku tinggal bersama dengan bapak tiriku yang bernama Warijo alias
Ronokromo itu. Bapak tiriku itu pernah bercerita guyonan denganku. Katanya dia
ogah menggunakan nama Ronokromo itu karena bisa diartikan rono-rono kromo atau
ke mana-mana kawin. Lalu dia mengganti nama Ronokromo itu dengan nama lain,
tapi saya lupa apa nama penggantinya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku dan bapak
tiriku itu dua sosok yang bertolak belakang secara karakter. Ibuku orang yang
sangat tegas, galak dan banyak bicara. Tapi Pak Warijo alias Ronokromo adalah
orang yang kalem, pendiam dan sangat sabar. Tapi mereka sama-sama sebagai orang
abangan yang kaya dengan ilmu-ilmu mantera Jawa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Salah satu
kehebatan ibuku memang di soal mantera Jawa itu. Ibuku mendapatkan ilmu mantera
yang banyak dengan cara “mencuri”, bukan dari berguru kepada para guru
spiritual Jawa. Setiap ada orang tua yang mengucap mantera dengan cara agak
keras, ibuku mendengarkan dengan seksama dan langsung bisa menghafalkannya.
Daya ingat ibuku luar biasa, di atas rata-rata. Mungkin daya ingat ibuku
seperti orang-orang Arab di masa lalu di mana daya hafal terhadap segala
sesuatu dinilai sebagai kehormatan. Di Arab jaman dahulu, orang-orang yang
belajar membaca dan menulis dianggap tidak mempunyai kehormatan sebagai
penghafal yang kuat. Di masa tuanya, ibuku yang abangan itu belajar shalat dan
menghafal beberapa ayat Al-Quran. Salah satu cucunya (keponakanku) bernama
Yuliati berkata kepadaku, “Dia orang yang paling hebat diantara para temannya,
begitu cepatnya dia bisa menghafal bacaan dan doa shalat serta ayat-ayat
Al-Quran.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku mempunyai
mantera awet hidup, matera penyembuh sakit perut, mantera penenang bayi yang
resah atau yang step, mantera penangkal petir, mantera ketika masuk ke rumah
jenazah, dan banyak lagi yang lainnya. Salah satu mantera yang telah terbukti
untuk dirinya sendiri adalah mantera awet urip (umur panjang). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Umur ibuku
hingga hampir 100 tahun. Itupun karena ibuku merasa menyesal dengan mengamalkan
mantera itu sehingga dia yang menginginkan segera mati, ternyata tidak segera
mati. Tapi umur memang urusan Tuhan. Tiga bulan sebelum kematiannya ibuku sudah
tak mau makan dengan harapan agar segera mati. Tapi aksi mogok makannya itu
baru dijawab oleh Tuhan pada malam Minggu Pon lalu itu. Adzan Maghrib mengiringi
kepergiannya, kematian yang telah lama dinantikannya. Sakaratul mautnya sangat
tenang, kata Gus Pir yang menungguinya. <o:p></o:p></span><br />
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah ibuku
menikah dan hidup bersama dengan Pak Warijo alias Ronokromo maka ibuku merawat
dan mendidik anak-anak tirinya (anak Pak Warijo) yang masih remaja dan
anak-anak, yakni Supadi, Winarsih dan Sarto yang telah ditinggal mati ibunya. Anak-anak
Pak Warijo yang sudah dewasa, yakni Yu Sri, Yu Tun dan Gus Tik sudah berumah
tangga dan tinggal di dusun lain. Sedangkan anak Pak Warijo yang masih bayi sudah
dirawat dan diambil anak oleh Mbok Si sebelum Pak Warijo menikahi ibuku.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku
memperlakukan aku sama dengan dia memperlakukan anak-anak tirinya seperti
Supadi, Winarsih dan Sarto. Bahkan ibuku menjadi sangat tegas kepadaku. Ibuku
pernah berkata, “Kamu sekarang tinggal bersama bapak tirimu. Kamu sebagai
anakku tidak boleh membuat malu ibu! Kamu harus bekerja membantu keluarga ini!
Sepulang sekolah tidak boleh tidur, tapi harus bekerja, entah mencari kayu di
hutan atau mencari rumput pakan sapi!” Ibuku mendidikku sangat keras yang dalam
banyak hal saya sering tidak nyaman dengan kerasnya cara mendidikku. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi sayapun
tidak selalu menjadi penurut. Ketika di hari Minggu seharusnya saya menggembala
kambing dan sapi milik kami. Dia juga meminta aku bekerja di ladang kami. Tapi
terkadang sebelum ibuku bangun, di hari Minggu itu saya pergi membawa pancing
masuk ke dalam hutan mencari sungai untuk memancing ikan. Saya ingin juga
beristirahat dan sedikit bersenang-senang sebagai anak-anak. Ketika saya sore
hari pulang membawa ikan hasil mincing itu, ibuku memarahiku dengan keras. Saya
dibilang anak pemalas. “Apa yang kamu dapatkan dari hidup menjadi orang mancing
yang pemalas itu? Kamu itu anak orang miskin! Kamu tidak sama dengan anak-anak
orang lainnya yang bisa hidup leha-leha! Kamu jangan bikin malu ibumu! Kamu itu
ikut bapak tiri, bukan bapakmu sendiri!” Bapak tiriku sendiri malah tak pernah
menyuruhku ini itu. Sangat sabar.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah memarahiku,
ibuku menyuruhku mandi. Ibuku lalu memasak ikan hasil mancingku itu. Setelah
aku selesai mandi, dia menyuruhku makan dengan lauk ikan hasil mancingku yang
telah dimasaknya itu. Dia adalah ibuku. Dia ibuku… Dia sedang mendidikku untuk
menjadi orang yang bertanggung jawab dan tahu diri agar mampu menyadari siapa
diri saya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Aku sering
berkelahi dengan teman-temanku SD. Ketika saya pulang sekolah sampai di rumah
ibuku marah-marah dan mencubit pahaku berkali-kali sampai kadang aku menangis
karena tak tahan sakitnya. Suatu saat ada seorang nenek yang komplain kepada
ibuku karena aku berkelahi dengan cucunya dan membuat mulut cucunya berdarah. Ibuku
bilang kepada nenek itu, “Jangan kuatir Yu, aku akan menghajarnya! Bocah nakal
ini memang kurang ajar jika tidak dihajar!” Lalu ibuku benar-benar menghajarku.
Dia memberikan keadilan kepada orang yang menjadi korbanku. Dia adalah ibuku….
Dia ibuku yang sedang mendidikku tentang bagaimana mengorbankan diri dan
perasaannya sendiri untuk memberikan perasaan keadilan kepada orang lain.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Aku pun lulus
SD. Kebetulan menjadi lulusan teladan, hal yang sama sekali tak pernah saya
bayangkan, sebab prestasi sekolahku biasa-biasa saja. Di antara teman-temanku,
masih ada yang lebih pintar dariku. Itu namanya nasib baik sedang berpihak
kepadaku, meski cuma sekadar stempel “lulusan teladan.” Ibuku dan bapak tiriku
yang buta huruf itu tidak berani datang ke sekolah untuk menghadiri undangan
acara perpisahan. Tak seperti para orang tua teman-temanku SD yang percaya
diri, hadir di acara perpisahan itu. Saat pembawa acara memanggil orang tuaku
ke depan untuk mendampingiku sebagai lulusan teladan, tentu saja orang tuaku
tidak tahu, sebab mungkin mereka sedang bekerja di sawah atau hutan. Aku maju
ke depan sendiri, dan aku hampir menangis karena tidak percaya dalam hidupku
yang miskin, rendah dan keras itu bisa disebut sebagai “lulusan teladan.” </span><br />
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span>
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah
aku dewasa aku berpikir, itu karena ibuku yang telah mendidikku, meskipun
cita-cita ibuku sangat sederhana, agar aku menjadi seorang pangon sapi, karena
mungkin ibuku tak sanggup dan malu untuk menatap bintang di atas langit.</span><br />
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span>
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku tak
setuju saat aku mau melanjutkan sekolah ke SMP. “Kita orang miskin. Ibu tak
punya uang untuk membiayai sekolahmu. Kamu ikut bapak tiri. Aku tak mau kamu
jadi beban bapak tirimu,” kata ibuku. Tentu saja jawaban ibuku itu membuatku
bersedih. Pada saat itu aku punya keinginan agar bisa melanjutkan sekolah. Saat
itu pikiranku sederhana saja: sekolah bisa menjadi hiburanku, membuat aku bisa
jeda dari hidup yang keras dan selalu harus bekerja keras di hutan dan sawah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Aku pun bersitegang
dengan ibuku. Aku mulai berani memberontak. Aku mengatakan bahwa aku ingin
sekolah SMP. Para tetanggaku mendengarkan pembicaraanku yang keras dengan
ibuku. Ada Yu Supi dan Yu Suminem. Mereka datang dan berkata kepada ibuku, “Mbah
Mi, lha mbok ya biar saja Bagyo melanjutkan ke SMP. Dia itu sekolahnya pinter
Mbah Mi!” Ibuku diam. Aku pun berkata, “Aku akan mencari biaya sekolah sendiri
dengan berjualan kayu bakar.” Akhirnya ibuku setuju aku melanjutkan ke SMP.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Akupun harus
bekerja lebih keras lagi. Setiap pulang sekolah, setelah makan dan shalat
dzuhur aku pergi ke hutan mencari ranting-ranting kayu-kayu jati yang kering
untuk saya jual ke pasar. Jam 03 pagi saya bangun memikul kayu bakar ke pasar
yang jaraknya mungkin sekitar 5 KM dari rumahku. Tak bisa setiap hari aku bisa
menjual kayu bakar, sebab saya pun harus menyediakan hari-hari untuk bekerja
membantu keluarga, entah itu mencari kayu bakar di hutan atau membantu bekerja di
ladang dan sawah ataupun mencari pakan sapi milik kami.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Saya pun bisa
menyelesaikan SMP meski dengan terseok-seok. Setelah lulus SMP, pikiranku
hampa, karena rasanya tak mungkin saya melanjutkan ke SMA. Padahal saya ingin
terus sekolah. Saat itu saya barulah membenarkan cita-cita sederhana ibuku:
saya menjadi buruh gembala (pangon) sapi, mendapatkan upah sapi sehingga saya
mempunyai kehidupan yang lebih baik. Tapi setelah lulus SMP, semua sudah
terlanjur dan berlalu. Saya pasti malu menjadi lulusan SMP yang bekerja menjadi
pangon. Biasanya pangon itu adalah anak-anak atau remaja yang tidak sekolah
atau paling banter lulus SD.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Setelah itu
ibuku menjadi lebih memahami kehendakku untuk bisa terus bersekolah. Tetapi
sayangnya kami miskin sehingga ibuku pun tak bisa menyekolahkan aku. Akupun
mencari jalan yang berputar-putar berliku-liku untuk menempuh keinginan agar
bisa bersekolah, sesuatu hal yang di kemudian hari baru saya sadari bahwa
sekolah lanjutan bukanlah sesuatu yang menjadi satu-satunya alternatif usaha
untuk membuat hidup lebih baik. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Dia adalah
ibuku. Ketika pernah aku berselisih paham dengannya sehingga aku minggat pergi
ke Surabaya menjadi gelandangan saat aku remaja, ibuku tetap mencariku dan
dengan cara apapun dia ternyata bisa menemukanku dan mengajakku untuk pulang ke
rumahnya. Sejak perisitiwa tahun 1988 saat saya minggat dan menggelandang di
Surabaya itu maka ibuku menjadi lebih lunak kepadaku. Setelah itu aku berhasil
menyelesaikan SMA selama 5 tahun sebab harus berkali-kali gagal sekolah karena
ketidakmampuan ekonomi. Bisa sekolah SMA karena mengabdi kepada keluarga orang
lain yang jauh yang bersedia menyekolahkanku. Akupun mulai menjadi jarang
bertemu ibuku, hingga aku lulus SMA.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku tak berhasil
membuatku untuk memenuhi cita-citanya agar aku menjadi seorang pangon yang
kelak bisa mempunyai sapi yang beranak-pinak. Dalam perjalanan selanjutnya setelah
aku lulus SMA. aku malah memilih menjadi seorang buruh pabrik untuk mencari
uang demi bisa kuliah dan menjadi sarjana. Tetapi menjadi seorang sarjana
ternyata tidak menjadi apa-apa dan siapa-siapa. Seorang sarjana tak lebih
berharga dan bahagia dibandingkan dengan seorang mantan pangon sapi yang telah
mempunyai sapi-sapi, sawah dan keluarganya di desa yang tentram. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ada banyak
cerita yang sangat panjang tentang ibuku. Hal yang membuatku senang adalah
ketika menjelang akhir hidupnya saya berkesempatan untuk merawatnya meskipun
jauh dari kata cukup. Dalam keadaan sakit saya menungguinya, dia berkata
kepadaku, “<i>Aku wis seneng, kowe wis
nyembulih aku. Aku wis seneng</i>.” (Aku senang, kamu sudah nyembulih aku. Aku
senang). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Nyembulih</span></i><span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"> adalah istilah
Jawa yang tak mudah diterjemahkan. Nyembulih mempunyai makna semacam “balas
budi”, tapi mengandung arti bercampur dengan hal yang materiil. Maksud ibuku,
mungkin, aku dianggap sudah memberikan sesuatu yang membuatnya senang. Dia
pernah bertanya kepadaku dalam pelukannya menjelang tidur malam saat aku masih
kecil, “Kalau kamu nanti mendapatkan upah sapi, kamu akan memberikan sapi itu
kepadaku atau kepada bapakmu?” Jika aku memberikan upah sapi itu kepada ibuku,
berarti aku telah <i>nyembulih</i> ibuku. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi bentuk
sembulihanku yang dikatakan ibuku menjelang akhir hayatnya itu tentu bukanlah seekor
atau beberapa sapi. Mungkin hanya berupa rasa menang atas penghinaan yang
pernah ia terima dari seseorang terpelajar pegawai pemerintah yang merasa
kesulitan membiayai kuliah anaknya sehingga orang itu datang kepada ibuku dan berkata,
“Kok Bagyo katanya kuliah ya Yu? Apa bisa dia meneruskan kuliahnya? Saya saja
yang punya gaji ternyata tak cukup untuk biaya kuliah anakku di kota. Harus
jual ini itu. Kok eman kalau dia buang-buang duit tapi akhirnya kuliahnya akan
terhenti di tengah jalan. Uang dari mana dia bisa membiayai kuliahnya?” Ibuku
pernah bercerita itu kepadaku sambil menangis dan berkata, “Apakah kamu akan
membuat ibumu ini malu karena akhirnya kamu tak bisa meneruskan kuliah karena
kamu ini tak mungkin bisa membiayainya? Kamu tahu kita ini orang miskin, jadi
ya nggak usah macam-macam, nggak usah punya keinginan yang terlalu tinggi!” Ibuku
bahkan malu dan segan untuk memandangi bintang di atas langit. Aku
menghiburnya, “Aku punya gaji sebagai buruh untuk bisa cukup membiayai
kuliahku. Aku juga mendapatkan beasiswa.” Ibuku pun bisa tenang, meski mungkin
tetap cemas di sepanjang aku belum menyelesaikan kuliahku. Setelah aku berumah
tangga, aku masih berusaha bisa <i>nyembulih</i>
ibuku dengan cara yang mungkin kurang dari cukup. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi dia adalah
ibuku. Dia selalu mengkhawatirkan aku, dengan sering bertanya apakah
penghasilanku cukup untuk menghidupi anak-anak dan istriku. Dia selalu
mencemaskanku sebagai satu-satunya anak yang belum membelikan rumah untuk
anak-anak dan isteriku. Tak seperti anak-anaknya yang lain yang sudah hidup normal
mempunyai rumah, sawah dan perangkat hidup normal sebagai para keluarga. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Cita-cita ibuku
yang sederhana itu telah terlaksana bagi semua anak-anaknya, yakni hidup cukup
dengan mempunyai sarana hidup yang cukup sandang, pangan dan papan. Ibuku juga
sebenarnya telah merancangku agar menjadi pangon sapi agar di masa depanku aku
mempunyai cukup sandang, pangan dan papan. Tetapi aku sebagai satu-satunya
anaknya yang membangkang atau memberontak dari cita-cita ibuku, karena saat itu
tak aku pahami cara pikirnya yang berbeda denganku. Aku merasa seperti seorang
yang kualat dan tersungkur karena pembangkanganku terhadap cita-cita ibuku itu.
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi dia adalah
ibuku. Dia ibuku…… Ibu yang berusaha membuat aku tenang sehingga menjelang
akhir hayatnya dia berkata, “<i>Aku wis
seneng, kowe wis nyembulih aku</i>.” Mungkin satu-satunya yang bisa kupersembahkan
kepada ibuku sebelum dia meninggalkan dunia ini adalah hayalan kosong tentang
kebanggaannya bahwa dia seorang perempuan yang buta huruf dan miskin, yang
bahkan malu untuk melihat bintang-bintang, bisa mempunyai anak seorang sarjana,
padahal kesarjanaan itu tidak ada nilainya apa-apa. Setidaknya aku bisa
menggagalkan penghinaan kepada ibuku itu, bahwa aku bisa menyelesaikan kuliahku
meskipun kami orang miskin. Sebelum ibuku meninggal dunia aku bercerita
kepadanya bahwa aku tak hanya seorang sarjana, tapi aku juga telah berhasil
menjadi seorang magister hukum. Tapi dia tidak paham itu, dan dia kembali pada
kecemasannya tentang nasibku, istriku dan anak-anakku. Mungkin sama seperti aku
yang berusaha menghiburnya dengan kesombonganku dengan predikat-predikatku yang
semu itu, maka menjelang akhir hayatnya dia menghiburku dengan kalimat, “<i>Aku wis seneng, kowe wis nyembulih aku</i>.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ada sebuah
mimpi yang ibuku belum menemukan kenyataannya terhadap diriku. Ibuku pernah
berkata, bahwa waktu aku kecil aku bercerita kepadanya tentang mimpiku, katanya
aku pernah bermimpi menaikkan dan mengibarkan bendera merah-putih di saat mendung
gelap dan hujan deras. “Mestinya kamu akan menjadi seperti apa yang pernah kamu
mimpikan saat itu,” katanya, saat aku masih remaja dahulu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Sekarang
tugasku adalah terus berdoa untuknya. Kehidupan dunia ini adalah sebuah fase
yang telah melewati fase-fase sebelumnya dan akan terus menempuh fase-fase
berikutnya hingga manusia kembali kepada dari mana mereka berasal. Kelak
mungkin saya akan meyadari, bahwa ada sekian banyak pikiran dan pamahamanku
yang tidak benar. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Ibuku yang tak
pernah membaca huruf-huruf dan kalimat, tapi bagiku dia lebih hebat dari para profesor
yang menuliskan karya-karyanya yang besar, yang mungkin mereka akan kesulitan dan
gagal untuk menjadi seseorang yang menjalani takdir seperti ibuku itu. Itu
sekaligus menjadi pelajaran, bahwa manusia tak mampu memilih nasibnya sendiri
untuk dilahirkan oleh perempuan atau ibu yang mana. Seorang anak manapun di dunia ini tak akan pernah mampu nyembulih jasa-jasa dan pengorbanan ibunya, meski ibunya harus terpaksa memberikan anaknya kepada ibu yang lain. Sebab darah yang tertumpah dan rasa sakit ibu saat melahirkan tak akan cukup ditebus dengan bumi dan isinya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "lucida bright" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Surabaya, 24-4-2017</span><span style="font-family: "lucida bright" , serif; font-size: 12pt;"> </span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-36199043755568282502017-02-17T23:06:00.000-08:002017-02-17T23:15:39.435-08:00Kebodohan Kaum Modern Dalam Berdemokrasi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-i9_Q1N1jkhg/WKfyCw5vEEI/AAAAAAAAAkY/ee28fXcG5wkzK2J5QT4yN6wtklPfrjqCQCLcB/s1600/thumb5449.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://1.bp.blogspot.com/-i9_Q1N1jkhg/WKfyCw5vEEI/AAAAAAAAAkY/ee28fXcG5wkzK2J5QT4yN6wtklPfrjqCQCLcB/s320/thumb5449.jpg" width="228" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ibu dan bapak sekalian…. Beberapa waktu lalu
saya mendampingi anak saya yang masih SMP kelas satu belajar matematika. Kami
berdiskusi tentang himpunan dan Diagram Venn. Ada himpunan semesta, himpunan bagian dan
himpunan irisan atau irisan dari himpunan-himpunan bagian. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Pelajaran matematika tentang himpunan itu dapat
dijadikan alat untuk menggambarkan kehidupan manusia di muka bumi ini. Seluruh
manusia di muka bumi itu merupakan himpunan semesta. Di dalam himpunan semesta
itu ternyata terdapat himpunan-himpunan bagian alias kelompok-kelompok atau
golongan yang terdiri dari kelompok negara, suku, kebangsaan, agama, profesi,
warna kulit, politik, ekonomi, dan lain-lain. Dari berbagai kelompok tersebut
ada yang mempunyai kesamaan kepentingan sehingga mereka bisa membuahkan
himpunan-himpunan atau kelompok irisan yang dapat digambarkan dalam Diagram
Venn.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ibu dan bapak, dan
lain-lainnya… Saya kadang bertanya seperti ini: Apakah setiap kelompok tersebut
tidak boleh memperjuangkan kepentingan masing-masing kelompok itu? Kan sudah
biasa misalnya sebuah kelompok politik yang bernama partai politik menyeru
kepada masyarakat agar warga masyarakat memilih calon anggota parlemen atau
calon presiden atau calon kepala daerah yang berasal dari golongan partai
politik tersebut. Orang-orang modern menilai itu sebagai sebuah kewajaran dan
benar alias tidak salah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tetapi yang sungguh mengherankan saya adalah:
mengapa seruan seorang umat beragama menyeru kepada sesama umat beragama yang
sama, agar umat agama yang sama tersebut memilih pemimpin dari golongan agama
sendiri, kok dituduh dan dicurigai sebagai seruan kebodohan, intoleransi dan
stempel-stempel negatif lainnya? Ini yang bodoh si penyeru atau si penuduh
bodoh? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Baiklah…. Mungkin pertanyaanku itu akan
dijawab begini: “Wor…..camkan! Boleh dong politisi PDIP menyeru agar masyarakat
memilih pemimpin dari orang PDIP! Kan PDIP itu partai politik di mana semua
golongan agama, etnis, dan profesi berkumpul di situ yang menunjukkan di situ sebagai
tempat kemajemukan. Kamu jangan bodoh Wor! Ngerti nggak kamu?”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Okelah…. Coba saya menjawabnya seperti ini: “Bro….yang
sabar! Bagaimana jika dibalik begini: agama juga bisa sebagai tempat berkumpul
semua golongan politik, ekonomi, etnis, profesi dan lain-lainnya. Apa bedanya?
Apakah berkelompok kepentingan dalam sebuah kelompok agama itu adalah najis dan
haram, sedangkan berkelompok kepentingan dalam sebuah kelompok partai politik
itu suci dan halal?”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu si Mas atau Mbak Bro menanggapi: “Kamu
itu tolol! Agama itu bukanlah kelompok kepentingan politik! Agama itu adalah
urusan manusia dengan tuhannya! Kalau membawa-bawa agama untuk urusan politik
itu gak bener!”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ya ya ya… Di sinilah saya
mungkin tidak akan melanjutkan perdebatan. Mengapa? Sebab cara pikir umat
sekuler murni dengan cara pikir orang Islam murni tentu berbeda. Kalau mau dipaksakan
ketemu ya sulit. Bagi orang Islam murni, ajaran agamanya juga mengurusi
kepentingan politik di mana itu menjadi bagian dari keyakinan dan ibadah. Bagi
orang Islam murni, memilih pemimpin termasuk bagian dari ibadah. Itu yang tidak
dipahami oleh orang sekuler murni. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu bagaimana jika kepentingan politik
menyalahgunakan agama? Iya, itu bisa terjadi dan itu salah. Sama halnya
kepentingan politik juga bisa menjadikan partai politik sebagai kendaraan
kebohongan dan penipuan. Apakah dengan begitu maka kebohongan dan penipuan
berkendaraan partai politik dibenarkan dibandingkan dengan penyalahgunaan
agama? Apakah partai politik mau sengaja dijadikan entitas dan kendaraan yang
telanjang dari baju moral dan akhlak? Lantas apa gunanya hukum yang di dalamnya
mengandung muatan moral? Ingat bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber
hukum adalah <i>philosophische grondslag </i>atau
dasar filosofis (falsafah) negara Indonesia yang di dalamnya termuat substansi
moral dan akhlak bernegara. Padahal Pancasila menjadi landasan idiil bagi
seluruh partai politik.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ibu dan bapak serta nenek kakek sekalian…. Ada
seorang moden yang membuat tuduhan bahwa umat Islam telah dibodohi pakai Surat
Al Maidah ayat 51, hanya gara-gara ada seruan orang Islam kepada umat Islam
agar memilih pemimpin mereka dari golongan orang Islam sendiri. Lalu yang lain
menimpali, katanya orang Islam yang menyeru demikian itu dan yang memidanakan
si penuduh itu adalah kaum intoleran. Padahal itu cuma soal politik. Di mana
bukti intolerannya? Bagaimana jika dibalik: apakah bukan perbuatan intoleran kalau
mengecam seorang muslim yang memilih pemimpin dari golongan orang Islam
sendiri?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Oleh sebab itulah maka meskipun hasil jajak
pendapat Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa 95,7
% pemilih yang beragama Kristen – Katholik di Jakarta memilih Ahok – Djarot dan
71,4 % pemilih yang beretnis Cina memilih Ahok – Djarot, maka tak ada olok-olok
bahwa data seperti itu adalah bentuk intoleransi dan kebodohan umat. Mengapa?
Sebab kepentingan dan kecenderungan perasaan kelompok (primordialisme) dalam
himpunan semesta manusia itu adalah realitas. Artinya, itu nggak apa-apa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kebodohan umat modern dalam berdemokrasi dan
berpolitik adalah berupa ketidaksadaran dirinya berlaku primordialis, (entah
karena faktor perasaan suka atau tak suka, karena keyakinan dan cara menerapkan
doktrin yang dimilikinya, atau karena faktor etnis atau agama) tetapi si primordialis
ini mengolok-olok primordialis lainnya yang tak sejalan dengan pilihan
politiknya. Atas ketidaksadaran itu maka kebodohan itu telah memecah-belah
perasaan umat. Padahal apapun faktor sebab perbedaan pilihan politik itu, entah
karena faktor agama, etnik atau pengidolaan, seharusnya cukuplah disikapi
dengan saling senyum. Syukur-syukur kalau dalam hatinya berkata, “Ah, kamu….dasar
bodoh! Sama bodohnya dengan aku…. Kamu tidak waras, sama dengan aku!” Jadinya enak, tak ada saling
caci-maki.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kebodohan berikutnya adalah bahwa umat modern
itu mau-maunya terus-menerus ditipu dan dibohongi oleh demokrasi manipulatif
alias demokrasi palsu. Konon, ciri khas demokrasi itu adalah jika pemerintahan
itu dilakukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tapi apa yang terjadi
dalam kenyataannya? Calon-calon pemimpin dipilih oleh partai politik. Apalagi
nggak ada sertifikasi akhlak dan keahlian. Sekian banyak regulasi disusun oleh
para politisi yang membayar para ahli. Jadinya rakyat cuma wah woh disuruh
menyetujui ini dan itu. Siapa yang ditentukan partai politik maka rakyat
disuruh memilihnya dalam pemilu. Aturan mana yang dibuat para elite maka rakyat
diminta mematuhinya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Celakanya partai politik butuh biaya yang
besar untuk melaksanakan hajat kepentingan politiknya yang tak lain adalah
kepentingan golongan, bukan kepentingan umum negara. Lalu dari mana uang itu
hadirnya? Orang-orang terdidik dan pintar tentu tahu itulah, sehingga siapapun
yang terpilih menjadi pemimpin negara dan daerah tentu akan memberikan
konsesi-konsesi kepada para donor. Rakyat dibohongi dengan laporan keuangan
biaya politik yang seolah-olah segini segitu, tapi mana mungkin dilapori berapa
uang politik yang masuk dalam kantong-kantong partai politik dan para
pengurusnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Jadi, kalau bisa, saran saya: nggak usah
otot-ototan musuhan. Kalau ada muslim yang meyakini agamanya dalam ibadah
politik, ya biarkan, bertoleransilah… Sama halnya kalau ada orang Kristen atau
Katholik mau memilih calon pemimpin dari golongannya sendiri, ya
bertoleransilah…. Nggak usah ribut. Jangan
bikin provokasi macam-macam menuduh umat Islam kembali ke abad pertengahan atau
itu tanda-tanda bangkitnya kekuatan Islam radikal…. Ojo kakehan cangkem…. Hanya
akan menyulut perpecahan. Sesama kaum modern yang primordial ya yang
santai-santai saja. Tetap ngumpul bareng ngopi sambil saling tuduh “Kamu
goblok! Kamu goblok!” tapi sambil tertawa-tawa riang dalam perkawanan. <span style="display: none; mso-hide: all;">anya<span style="text-transform: uppercase;"><o:p></o:p></span></span></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-14068415312381235422016-12-07T00:11:00.000-08:002016-12-07T00:11:47.430-08:00Penyebab Lahirnya Ekstrimisme dan Terorisme<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/---08nyoD1aE/WEfDcnJNnCI/AAAAAAAAAj8/swPJUSfj8oQ8J1VGT3dvJa35hD6wIiIfQCLcB/s1600/energy-oil_rig-1-1024x565.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="220" src="https://1.bp.blogspot.com/---08nyoD1aE/WEfDcnJNnCI/AAAAAAAAAj8/swPJUSfj8oQ8J1VGT3dvJa35hD6wIiIfQCLcB/s400/energy-oil_rig-1-1024x565.jpg" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<span style="font-size: xx-small;">Sumber gambar: http://www.activistpost.com/</span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Akhir-akhir ini di Indonesia memanas lagi
pembicaraan tentang ekstrimisme dalam agama, terutama agama Islam. Pengeboman
terhadap gereja masih terjadi, terakhir bom gereja di Samarinda. Hal itu
terjadi – entah secara kebetulan atau tidak – bersamaan dengan gelombang tuntutan
masyarakat Islam agar ditegakkan hukum pidana dalam kasus dugaan penodaan agama
yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Aksi massa yang di dalamnya terdapat berbagai
kelompok umat Islam tersebut dituduh sebagai bagian dari ekstrimisme, dan ada
yang menuduh sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah meski
akhirnya itu tidak terbukti. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kasus penodaan agama memang sesuatu hal yang
tidak mudah untuk dipikirkan solusinya, sebab itu menyangkut psikologi massa,
adanya umat yang tersinggung perasaan keagamaannya. Saya juga menduga itu tak
lepas dari “rasa diperlakukan tidak adil sebagai kaum mayoritas yang
dikalahkan.” Jika dalam kasus seperti itu tak ada solusi hukum pidana, lantas
solusi yang bagaimana yang dapat mereparasi luka perasaan umat tersebut? Jika
Pasal 156 a KUHP dianggap ketentuan hukum yang bermasalah, lalu bagaimana cara
menyelesaikan perselisihan terkait perasaan sosial tersebut? Ini menjadi tugas
para terpelajar untuk memikirkannya, bukan sekedar tak suka dengan Pasal 156 a
KUHP tapi tak ada substitusi solusi yang lebih baik yang bisa diterima banyak
pihak. Harus diambil konsensus nasional untuk itu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Dalam pembahasan artikel ini, saya tidak
menggunakan istilah radikalisme, tapi saya memilih istilah ekstrimisme.
Radikalisme berasal dari kata <i>radical </i>yang
artinya <span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">of</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">or</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">going</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">to</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">the</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">root</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">or</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">origin;</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">fundamental.</span></i><span style="background: white;"> Definisi yang selama ini dipakai adalah: <i>radical is representing</i></span></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">extreme</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">forms</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">of</span></i></span><span class="apple-converted-space"><i><span style="background: white;"> </span></i></span><span class="oneclick-link"><i><span style="background: white;">religious fundamentalism.
</span></i><span style="background: white;">Saya tidak setuju dengan definisi
tersebut sebab fundamentalisme agama itu sepadan dengan puritanisme, di mana <b>akar ajaran agama tidak dapat dipastikan
sebagai ajaran kekerasan</b>, kecuali ajaran kekerasan terjadi dalam konteks
untuk melawan penindasan atau serangan para musuh. <o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><span class="oneclick-link"><span style="background: white;"><br /></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Jadi,
pondasi dan akar ajaran agama dalam kondisi normal adalah bukanlah kekerasan
atau bukan ajaran ekstrimisme. Oleh sebab itu maka saya menggunakan istilah
ekstrimisme, yang berarti kelakuan atau tindakan ekstrim karena telah melampaui
atau menyimpang dari ajaran dasar dari agama itu sendiri. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><b><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Agama Sebagai Respon Terhadap Kekerasan</span></b></span><span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mengapa
agama-agama tertentu mempunyai ajaran yang bernada keras? Agama Yahudi lahir
dari jaman Nabi Musa yang memimpin Bangsa Israel (Bani Israel), pada waktu itu
bangsa Israel diperbudak oleh rezim Firaun di Mesir. Musa menjadi nabi pada
tahun 1450 SM dengan tugas untuk membebaskan bangsa Israel dari penindasan yang
dilakukan oleh rezim Firaun. Pada jaman itu, pertarungan antar bangsa
sedemikian kerasnya. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Maka
Pada jaman Nabi Musa lahir pulalah ayat perang diantaranya Ulangan 20: 12-13
yang menentukan: “<i>Tetapi jika kota itu
tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan bertempur melawan engkau, maka
haruslah engkau mengepungnya; dan setelah Tuhan, Allahmu, menyerahkannya ke
dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang
laki-laki dengan mata pedang</i>.” Berarti dalam perang ini perempuan dan
anak-anak tidak boleh dibunuh.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="oneclick-link"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Begitu
pula agama Kristen lahir sebagai respon atas penindasan dan kekerasan yang
dilakukan oleh imperialis Romawi yang bekerjasama dengan para pemuka Yahudi
yang menjadi kaki tangan penguasa Romawi. Maka saat itu lahirlah ayat
perlawanan diantaranya </span></span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">dalam Kitab Injil Matius ayat 10: 34 yang menyatakan, “<i>Jangan anggap Aku datang membawa damai ke
bumi ini. Aku tidak datang membawa damai. Aku datang membawa pedang</i>.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Pun ketika Pandawa berperang melawan Kurawa, di
mana wangsa Pandawa yang ditindas, maka dalam Bhagavad Gita: <span style="background: white;">Sloka 18.17 Sri Krishna menyatakan: “<i>Orang yang tidak digerakkan oleh keakuan
palsu dan kecerdasannya tidak terikat, tidak membunuh, meskipun ia membunuh
orang di dunia ini. Ia juga tidak terikat oleh perbuatannya</i>”. Artinya,
manusia tidak terikat oleh perbuatannya meskipun ia melakukan pembunuhan dalam
melawan angkara murka musuh-musuhnya. Ini sebagian ayat yang bermaksud
menggerakkan semangat Arjuna agar tidak ragu-ragu dalam membunuh musuh-musuhnya
dalam perang itu.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><span style="background: white;"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Barangkali hanya Budha yang
tak mempunyai ayat tentang kekerasan. Tetapi dalam Panchavudha-Jataka (Jataka-1
no. 55) dikisahkan perjalanan Bodhisatta yang pernah berusaha menyerang Yaksa (yang
sering membunuh manusia) dengan segala senjata yang dimiliki Sang Budha. Tetapi
semua senjatanya gagal untuk melukai atau mermbunuh Yaksa. Namun Yaksa menjadi
kagum atas keberanian Bodhisatta sehingga Yaksa yang jahat itu tunduk mengikuti
ajaran Budha. “<i>Tanpa kemelekatan yang
menghalangi hati atau pikiran. Ketika kebenaran ditegakkan dengan damai untuk
memenangkan, Ia yang melakukan hal demikian, akan mendapatkan kemenangan, dan
semua belenggu musnah sama sekali</i>.” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Agama Islam juga hadir di saat Jazirah Arab
mengalami kegelapan, para pria menindas kaum wanita, anak-anak perempuan
dibunuh karena tidak diharapkan kelahirannya, perang antar suku sering terjadi,
kejahatan merajalela, sehingga lahir Islam sebagai revolusi sosial yang
kemudian mengalami tekanan dan ancaman pembasmian sebab dianggap sebagai
ancaman kekuasaan pada waktu itu. Nabi Muhammad dan para pengikutnya harus
menyingkir ke Madinah karena menjadi target-target pembunuhan di Makkah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad menyusun
kepemimpinan, membuat perjanjian dengan umat Yahudi untuk hidup bersama saling
melindungi. Namun ternyata tidak mudah, sebab ada saja kelompok-kelompok Yahudi
yang mengingkari perjanjian dengan melakukan serangan-serangan yang bahkan serangan-serangan
itu dibantu oleh kelompok-kelompok muslim munafik. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Umat Islam seringkali mengalami serangan
sehingga turun pula Surat At Taubah ayat 123 yang menyatakan, “<i>Hai orang-orang beriman, perangilah
orang-orang kafir yang ada di sekitar kamu dan hendaklah mereka merasakan
kekerasan darimu.</i>” .Ayat ini sebagai perintah keberanian untuk melawan kaum
nonmuslim yang selalu menyerang umat Islam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Agama memang muncul dalam
revolusi-revolusi sosial dalam merespon penindasan-penindasan panjang yang
terjadi. Jika dikatakan bahwa ajaran-ajaran agama – seperti halnya ajaran suatu
ideologi – merupakan sumber-sumber legitimasi internal masing-masing dalam
melakukan kekerasan, sebenarnya kekerasan yang dimaksudkan bukanlah dalam
kondisi sosial yang normal, tetapi kekerasan dalam arti perlawanan dalam
merespon penindasan-penindasan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Secara fundamental atau
akarnya, ajaran Islam dapat dilihat ketika Nabi Muhammad membuat perjanjian
damai dengan umat nonmuslim dengan prinsip saling melindungi, mengharamkan harta,
darah dan kehormatan umat nonmuslim. Artinya, umat Islam diharamkan merebut
harta nonmuslim, diharamkan menganiaya dan membunuh umat nonmuslim dan dilarang
menyerang kehormatan mereka. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tetapi agama juga
mengajarkan respon terhadap serangan musuh. Terkait dengan respon terhadap imperialisme
dan penindasan-penindasannya, ajaran agama terbukti menjadi sumber kekuatan
perlawanan yang hebat. Prof. Daniel C. Maguire, pakar etika di Amerika Serikat
mengistilahkan agama sebagai <i>sacred
energy</i> yang mampu mengubah dunia dan melawan kekuatan “agama terkejam”,
yakni kapitalisme. Meskipun ternyata dalam kenyataannya dalam sejarahnya banyak
pemuka agama yang berselingkuh dengan para imperialis kapitalis, yang hal itu
merupakan kecelakaan dalam praktik teologis.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Sejarah Eropa Abad Kegelapan
merupakan contoh buruk peran agama yang justru menipu masyarakat, turut
menghisap masyarakat, sehingga lahirlah gerakan dan ideologi sekularisme yang
kapok melihat persekutuan antara agama dengan negara-negara monarki pada jaman
itu. Trauma sejarah itu berbekas hingga sekarang, melahirkan doktrin pemisahan
agama dengan negara yang dianut oleh kaum sekularis hingga sekarang. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lahirnya Ekstrimisme<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Djamaludin Ancok dari Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada dalam risetnya membeberkan relasi psikologis antara
radikalisme dengan ketidakadilan, termasuk ketidakadilan dalam pembentukan
opini dunia. Ia menyatakan, “<i>Pemberian
label yang sangat buruk pada Islam dan Rezim Islam yang berseberangan dengan
kepentingan Barat dengan menggunakan istilah: Poros setan, Agama teroris, Agama
barbar, Agama kekerasan, Islam agama berdarah-darah. Sementara kegiatan di
negara beragama Kristen (negara di Amerika Selatan) yang melawan rezim Barat
tidak pernah dilabel seperti itu. Menuduh pesantren sebagai sumber pengembangan
terorisme di berbagai negara Islam, dan ingin mengganti kurikulum yang lebih
akseptabel di mata pihak Barat. Mereka tidak melihat berapa banyak orang-orang
keluaran pesantren yang tidak terlibat terorisme dan menjadi tokoh yang
menonjol anti kekerasan, dan pendukung setia pihak Barat</i>.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Pakar perdamaian dunia, Johan Galtung, menguraikan
akar-akar kekerasan secara lebih luas, dari masalah-masalah pembangunan dan
primordialisme dalam pertarungan peradaban di mana bangsa-bangsa di dunia ini
masing-masing berusaha menunjukkan eksistensi sebagai bangsa unggul. Dunia
menjadi spiral kekerasan sejak lama, sehingga ekstrimisme Islam bukan sebagai
fenomena baru yang eksis tanpa bersambung dengan sejarah dan masa lalu. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kaum terpelajar juga pasti sudah mengetahui
realitas bahwa kehancuran negara-negara Timur Tengah yang berpenduduk mayoritas
muslim adalah akibat politik minyak dan doktrin <i>National Security</i> Amerika Serikat. Timur Tengah menjadi wilayah “permainan”
tempat uji coba senjata-senjata baru dari luar Timur Tengah serta wilayah
perebutan sumber daya minyak. Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa kendaraan
berteknologi energi listrik sulit berkembang, padahal sudah layak untuk
dipergunakan? Jawabnya adalah tentang kekuasaan mafia minyak yang masih harus
menghabiskan jatah keserakahan minyaknya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu apakah keadaan yang buruk, penindasan
dan penistaan kemanusiaan tersebut tidak akan berakibat apa-apa? Jika semua
manusia itu bisa dibuat bodoh dan penurut maka tak ada satupun pembalasan.
Tentu saja akan terjadi pembalasan-pembalasan yang tergetnya juga menyasar
kepada orang-orang tak bersalah. Tapi bagi para teroris pembalas itu,
masyarakat yang diam melihat penindasan-penindasan yang tak terukur
kekejamannya, itu dianggap telah memberikan legitimasi terhadap
kekejaman-kekejaman struktural modern itu. Di situ dalil agama bisa menjadi
pembakar kebencian dan dendam. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Oleh sebab itulah maka upaya-upaya de-ekstrimisasi
dengan pendidikan-pendidikan tanpa dibarengi dengan pendidikan-pendidikan
penyadaran kepada para <i>states terrorist</i>
yang menyalahgunakan hukum internasional itu, hanya merupakan upaya-upaya
pemadaman api-api kecil saja. Api besarnya tetap menyala. Belum lagi permainan jaringan
politik internasional antar negara yang sepaham yang melakukan “pemeliharaan
teroris” untuk alasan kepentingan mereka. Sebagai contoh, kasus Irak yang
dituduh sebagai tempat penyimpanan senjata pemusnah massal, ternyata tuduhan
itu fiktif. Setelah Irak hancur, tak pernah ditemukan senjata pemusnah massal yang
digosipkan dengan menggunakan hukum internasional itu. Kasus peledakan Menara
Kembar WTC yang kontroversial yang kemudian dijadikan alasan untuk pembasmian
teroris di dunia dengan mengacak-acak Timur Tengah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Jika ditelaah sejarah dunia secara umum, ekstrimisme
sebenarnya timbul sebagai reaksi terhadap keadaan, terutama terhadap
ketidakadilan. Kita pasti masih ingat apa sebutan bagi para pejuang kemerdekaan
Indonesia yang dilontarkan oleh penjajah Belanda, yakni “kaum ekstrimis”. Kaum
ekstrimis ini dalam sudut pandang bangsa Indonesia adalah kaum pejuang, yang
memang juga menggunakan cara-cara kekerasan dengan melakukan serangan-serangan
mematikan dalam perang terbuka ataupun gerilya. Pemerintah Hindia Belanda
menyebut itu sebagai tindakan kaum ekstrimis yang memberontak kepada rezim yang
sah. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu apakah terorisme dan ekstrimisme di
dunia akan bisa berakhir? Rupanya sulit, sebab ini tidak seperti peristiwa saling
teror antara kekuasaan Katholik dan Protestan di Eropa pada Abad ke-17 yang
dapat diakhiri dengan kesadaran bersama dengan Perjanjian Westphalia tahun
1648. Pada saat terjadi kekerasan antar pemeluk agama Kristen di Eropa, banyak
di antara mereka orang Kristen Eropa yang lari mengungsi ke Timur Tengah dan
dilindungi oleh negara Islam (Kekaisaran Ottoman) serta diberikan kebebasan
menjalankan ibadah agamanya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Terorisme saat ini terjadi dalam pertarungan
antara <i>Grand Terrorist</i> melawan
musuh-musuhnya yang disebut sebagai para teroris (<i>little terrorist</i>), di mana banyak kaum terpelajar dunia yang
memperoleh sokongan dana-dana pendidikan, humanisme (kedok) dan proyek-proyek riset
untuk penguasaan sumber daya alam dari para <i>grandmaster
of terrorist</i> itu. George Soros dalam pengantar buku <i>Escaping The Resource Curse</i> menyatakan bahwa perang saudara di
Afrika termasuk akibat campur tangan korporasi-korporasi migas yang
menginginkan dan memperoleh konsesi-konsesi dengan cara menyogok para penguasa.
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Soros juga memberi contoh lainnya, pada tahun
1951, Mohammed Mossadeq dari Iran menasionalisasi Anglo-Iranian Oil Company.
Akibatnya, dia dijungkalkan melalui sebuah kudeta yang dirancang badan
intelijen AS, CIA. Tapi, 20 tahun kemudian gelombang nasionalisasi telah
menyapu negara-negara produsen minyak utama dunia, sehingga menyebabkan krisis
minyak global pertama. Sejak saat itu, kekuatan tawar menawar telah bergeser kepada
negara-negara produsen minyak. Pemerintahan nondemokratis lalu bisa bergantung
pada penerimaan dan dukungan dari pemerintah negara-negara pengonsumsi minyak.
Inilah yang menjadi elemen penting dari lambannya perkembangan demokrasi di
Timur Tengah. Jadi, benarlah bahwa negara-negara Timur Tengah menjadi hancur
satu persatu akibat proyek para teroris besar yang berbentuk
korporasi-korporasi migas di negara-negara maju di Amerika dan Eropa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tetapi yang dilakukan oleh kaum terpelajar sekuler
hanyalah mengutuk-ngutuk para <i>little terrorist</i>-nya,
dan yang jelas mereka sungkan untuk mengutuk para majikannya yang menjadi <i>grandmaster of terrorist</i>. Artinya,
kampanye antiterorisme tidak menyentuh pelaku-pelaku besarnya, tapi kampanye
itu justru didanai oleh para pelaku besar terorisme.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Upaya-upaya yang selama ini dilakukan
hanyalah upaya “penundukan” dalam doktrin-doktrin Hak Asasi Manusia (HAM), di
mana tidak semua orang mau tunduk. Dominasi penghasilan dunia, yakni sekitar 80
persen penghasilan dunia dikuasai oleh sekitar 20 persen penduduk dunia selaku
para orang kaya, melawan 80 persen penduduk dunia yang tertindas, tak akan
pernah membuat seluruh dari 80 persen penduduk dunia itu tunduk kepada
doktrin-doktrin para penindas yang disebarkan melalui rayuan para kaum
terpelajar. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi jika kaum terpelajar di seluruh dunia
mau bersatu memaksa dihentikannya teror-teros besar termasuk berupa dominasi
oleh 20 persen orang kaya itu, maka teroris yang kecil-kecil akan akan bisa
jauh berkurang, sebab tak ada lagi alasan fundamental untuk berjihad dengan “hukum
perang.” <o:p></o:p></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-16880957180027123922016-11-19T20:40:00.001-08:002016-11-19T20:41:43.670-08:00Perampasan Tanah Rakyat: Penistaan Pancasila<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-gdsrXphmoPg/WDEo76DVQSI/AAAAAAAAAjs/5faH4-hTukQUX0F9wZZVez781spo-nStACEw/s1600/Karawang2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://1.bp.blogspot.com/-gdsrXphmoPg/WDEo76DVQSI/AAAAAAAAAjs/5faH4-hTukQUX0F9wZZVez781spo-nStACEw/s320/Karawang2.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Kita sudah mahfum, bahwa mayoritas rakyat Indonesia, sekitar lebih dari 95 persen dari 240 juta rakyat, hanya menguasai sekitar 25 - 30 persen tanah di negara ini. Sekitar 70 persen luas tanah di republik ini dikuasai minoritas (segelintir orang kaya) yang jumlahnya kurang dari 5 persen dari jumlah rakyat Indonesia. Kepemilikan hak atas tanah itupun banyak yang bersumber dari kapital asing yang membentuk badan hukum korporasi nasional. Hukum selalu bisa diakali dan dijadikan alat. Karena hukum yang dibentuk di Indonesia ini adalah termasuk hukum sebagai produk yang dikatakan oleh Roberto M. Unger sebagai “hukum kemenangan kaum borjuis.” Kita sudah tunduk pada sejarah itu.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Dari keadaan ini kita sudah mendapatkan gambaran bahwa status “negara republik” ini hanya label. Negara bukan lagi dimiliki dan dikawal oleh rakyat, tapi dimiliki oleh segelintir orang. Inilah Oligarkhi Indonesia, bukan lagi Republik Indonesia.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Tentu saja perampasan dan dominasi agraria oleh segelintir orang kaya itu menimbulkan konflik, sebab tak satupun orang yang mau haknya dirampas, termasuk perampasan dengan menggunakan hukum. Sejak tahun 2004 hingga 2015, ada sekitar 1.172 konflik agraria di seluas sekitar 6,9 juta hektar tanah. Demikian data yang diperoleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Hingga sekarang konflik agraria itu masih terus terjadi. Itupun data yang ditemukan. Tentu saja masih ada data-data konflik dan penindasan yang mungkin belum ditemukan.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Tahun 2014 lalu para petani di tiga desa, yakni Desa Wanasari, Wanakerta dan Cinta Langgeng, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kehilangan 350 hektar tanah mereka. Lawanya adalah Agung Podomoro melalui PT. Sumber Air Mas Pratama. Sebelumnya, tahun 2013 tanah itu dijual kepada AUA (Acquire Universal Advantage) Development pada November 2013 senilai Rp 1 triliun. Korporasi ini milik orang Taiwan.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Di Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terjadi konflik antara warga lima desa melawan PT. Unggul Widya Teknologi. Menurut pendamping warga, lahan yang diklaim perusahaan ini adalah 17.000 ha. Tapi warga berhasil merebut kembali seluas 1.050 Ha. Padahal menurut BPN, lahan HGU korporasi ini hanyalah 8.000 ha.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Baru-baru ini juga terjadi konflik tanah antara warga petani Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabpaten. Langkat. Konflik ini melibatkan lahan seluas 554 ha yang diduga diserobot oleh PTPN II Kebun Gohor Lama, lalu dikelola oleh PT Langkat Nusantara Kepong, investasi dari Malaysia.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Konflik terbaru juga terjadi antara warga petani Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Sebanyak 1.478 KK warga dengan luas lahan yang dipertahankan lebih dari 500 hektar hendak dipakai sebagai Bandara Kertajati, melalui proses kekerasan. Penolakan warga bukan karena mereka menolak pembangunan, tapi karena prosesnya yang tidak adil dan sepihak. Banyak lagi konflik agraria di mana-mana.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Ciri khas dari konflik-konflik agraria itu adalah “rakyat pemilik tanah dihadapkan dengan pasukan polisi dan tentara.” Seringkali perusahaan juga menggunakan pasukan preman untuk mengintimidasi dan menyerang warga. Situasi ini persis dengan yang terjadi pada jaman Kerajaan Hindia Belanda yang bertuan kepada Kerajaan Belanda di Eropa. Warga masyarakat dipecah-belah, para preman dihimpun, antek-antek terpelajar dikumpulkan, dan segala cara ditempuh untuk menaklukkan warga yang melawan.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Pengadilan pada umumnya hanya menjadi alat legalisasi perampasan tanah-tanah rakyat. Kita akan sangat jarang mendengarkan putusan pengadilan seperti kasus warga Rembang melawan korporasi semen. Jarang sekali. Bahkan hampir tak terdengar. Dalam kekuasaan kehakiman yang telah menjadi sangat liberal akan sulit bagi rakyat kecil yang mayoritas ini untuk memperoleh keadilan. Para hakim pada umumnya sudah menjadi kaum yang memikirkan nasibnya sendiri-sendiri. Sama dengan para penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa dan advokat.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Lebih baik memang jika sertifikat atau piagam penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dibuang saja. Jika tak punya piagam penataran P4 itu, ya lebih maklum lagi kalau tidak menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu lebih baik, daripada mempunyai piagam penataran P4 tapi jiwanya kosong dari nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, menyerahkan negara ini kepada kaum minoritas ekonomi sehingga negara ini kehilangan jiwa republiknya. Dari rakyat, oleh politishit, untuk borjuis.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Rakyat melalui pemilu menyerahkan kedaulatannya kepada para pemimpin terpilih. Lalu para pemimpin itu menyerahkan kedaulatan itu kepada segelintir investor yang menjadi dewa pembangunan dengan mitos “kesejahteraan rakyat.” Lalu rakyat yang telah memilih para pemimpin itu dipentungi kepalanya, diusir, tanahnya dirampas, ditangkap dan dipenjarakan serta banyak yang dibunuh.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Indonesia hendak menyejahterakan rakyat dengan cara bagaimana jika pemimpin dan para pengurus negara sudah berjiwa asing? Asing dari jiwanya sendiri. Dari awal pemimpin sudah berkata, “Siapa yang mengganggu investasi akan dibuldozer!” Andaikan jiwa pemimpin itu asli, bukan berjiwa asing, dia akan berkata sebaliknya, “Siapa yang akan mengganggu rakyat, akan kami buldozer!”</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Saya tidak percaya jika para pemimpin itu tak pernah paham bahwa investasi partikelir sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat menghisap, bukan memberikan kemakmuran. Mana bukti kemakmuran itu? Apakah rakyat Madura yang pulaunya dikelilingi pertambangan migas itu makmur? Apakah rakyat Jawa Timur yang menjadi tempat konsesi sekitar 34 blok migas itu menjadi makmur? Apakah rakyat Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi yang hutan dan tanahnya dirampas untuk megaperkebunan kelapa sawit dan hancur untuk tambang itu juga menjadi makmur? Apakah rakyat Papua yang ibu Pertiwi-nya dirusak, gunung-gunungnya yang sakral digempur, sungai-sungainya yang dihormati dialiri limbah tailing, lalu mereka menjadi maju dan makmur? Doktrin tahayul yang bernama “investasi membawa kemakmuran” itu tidak pernah terbukti di negara ini.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Yang ada di negara ini adalah kejahatan para oligakhi. Mereka bersekongkol merusak hutan, merampas tanah rakyat, menguasa lautan, menyiksa dan memenjarakan rakyat yang lemah tak berdosa, menjadikan rakyat kecil hanya sebagai para gedibal. Para penguasa kapital membakar hutan, merampas tanah rakyat, membunuh orang dengan lubang-lubang tambang, menimbun laut dengan menggempur bukit-bukit dan merusak pulau alami, tapi mana yang ditangkap dan dipenjara? Mereka adalah minoritas ekonomi yang mempunyai kekebalan hukum. Sekali waktu mereka apes, tertangkap KPK saat menyuap, barulah dipenjara dengan ala kadarnya. Praktik suap korporasi kepada para birokrat dan penegak hukum sudah menjadi rahasia umum di negara ini. Kejahatan itu juga tak tersentuh. Mana kelanjutan kasus rekening gendut? Tak ada. Apakah kita mau mengatakan bahwa itulah ciri-ciri negara Pancasila? Penistaan terhadap ideologi Pancasila itu dibiarkan begitu saja.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Saya hanya berharap bahwa badan-badan dari para pengurus negara yang kehilangan jiwanya sendiri (Pancasila), yang kerasukan roh-roh neoliberalisme dan kapitalisme rakus-kasar itu, akan kembali menjadi normal dan sembuh dari delusi, bahwa kedunguan dan kerusakan tidak seharusnya dipikirkan sebagai kebaikan dan keindahan. Di mana letak masuk akalnya, jika aparatur negara dan hankam berdiri memperkuat barisan para perampas tanah rakyat dan perusak tanah Pertiwi, untuk melawan rakyat sendiri? </div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Jika keadaan itu terus memburuk, sejarah sudah membuktikan bahwa ketidakdilan sosial secara terus-menerus akan melahirkan ketidakpercayaan massal. Harmoni kehidupan bernegara tak bisa dibangun dengan kebohongan-kebohongan dan di banyak tempat juga dengan cara-cara yang kasar kepada rakyat. Ketidakadilan sosial juga selalu mudah untuk dijadikan api pemantik konflik ras.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Lebih baik tanah negara ini dimiliki oleh rakyatnya sendiri dengan proporsi yang adil, lingkungan hidupnya awet lestari, daripada mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi angka pertumbuhannya hanya untuk menambah kekayaan segelintir orang. Ekonomi tak harus tumbuh pesat jika pertumbuhannya tidak adil dan menindas rakyat.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Kebahagiaan rakyat bukan karena tumbuhnya gedung-gedung yang bukan miliknya sendiri dan luasnya kebun di mana rakyat hanya menjadi gedibal, bukan sebagai pemiliknya. Padahal jika negara ini mau, kebun-kebun luas itu bisa menjadi milik negara atau milik rakyat sendiri yang hasilnya dinikmati rakyat secara lebih optimal.</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
Gedung-gedung tinggi besar dan kebun yang luas itu ternyata hanya alat penghibur rakyat kecil yang sekali waktu terkagum-kagum, melupakan derita hidupnya atas perampasan demi perampasan yang mereka derita selama ini. Kapitalisme dan neoliberalisme telah memberikan ilusi, menyerang alam bawah sadar manusia, menjadi morfin yang mengaburkan kesadaran para penguasa politik atas kesakitan dan derita sosial rakyat. Mungkinkah karena mereka juga menikmati hasil jerih payahnya memperkaya segelintir penguasa kekayaan itu?</div>
<div style="color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px; margin-top: 5px; padding: 0px; text-align: justify;">
<br style="font-size: 15px; text-align: left;" /></div>
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 22px; margin: 5px 0px 10px; orphans: 2; padding: 0px; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
</div>
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: #111111; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 22px; margin: 5px 0px 10px; orphans: 2; padding: 0px; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
</div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-29899411673711284142016-10-22T20:29:00.001-07:002016-10-22T20:40:32.251-07:00Inikah Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang Dicari itu?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Dalam dokumen TPF Kasus Pembunuhan Munir ini juga direkomendasikan kemungkinan keterlibatan para mantan petinggi BIN: AM Hendropriyono dan Muchdi PR. Muchdi pernah diadili tapi diputus bebas oleh Mahkamah Agung. Sedangkan AM Hendropiyono sekarang malah dekat berada di lingkungan rezim Jokowi - Kalla. Jadi, perlu usaha yang berat untuk terus mengusut kasus tersebut hingga diadilinya otak pembunuhan Munir. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebenarnya dokumen TPF ini bukan satu-satunya kunci pengusutan kasus tersebut, mengingat BAP Penyidik dalam kasus tersebut dan putusan-putusan pengadilan yang telah ada dapat dijadikan bahan dan bukti untuk dilakukannya pengusutan atau penyidikan lanjutan. Kalaupun dokumen TPF itu hilang, tidak ada pengaruhnya terhadap kelanjutan penyidikan perkara pembunuhan Munir itu. Lalu mengapa kita terjebak di polemik soal hilangnya dokumen TPF itu? Jika SBY dicurigai, lalu apa hubungan SBY dengan Hendropriyono dan Muchdi PR? Bukankah Hendropriyono secara politik lebih dekat dengan Megawati yang kini jadi ibu ideologis Jokowi?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebenarnya masalahnya cuma satu: Mengapa Penyidik Polri tidak mau meneruskan pengusutannya? Itu saja. Karena saat ini presidennya Jokowi, desaklah Jokowi agar Polri melanjutkan penyidikannya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-ljJgO9AVTVk/WAwpCufwLFI/AAAAAAAAAfg/V8TVKpTzBLUWy8ZseCSZtyvh-m7guJm9ACLcB/s1600/0001.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-ljJgO9AVTVk/WAwpCufwLFI/AAAAAAAAAfg/V8TVKpTzBLUWy8ZseCSZtyvh-m7guJm9ACLcB/s1600/0001.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-upVz0r1CsCo/WAwpD5b9QJI/AAAAAAAAAfk/T3kap6JHh0Euy1aVAfhlBQm2tHoVom6BQCLcB/s1600/0002.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-upVz0r1CsCo/WAwpD5b9QJI/AAAAAAAAAfk/T3kap6JHh0Euy1aVAfhlBQm2tHoVom6BQCLcB/s1600/0002.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-PQqdqi8z8N4/WAwpFqTlPrI/AAAAAAAAAfo/46QGy1YqCkMBMMX0NDh0CULSAn9_WgGBQCLcB/s1600/0003.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-PQqdqi8z8N4/WAwpFqTlPrI/AAAAAAAAAfo/46QGy1YqCkMBMMX0NDh0CULSAn9_WgGBQCLcB/s1600/0003.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-0nG1iEj7vyo/WAwpKoQpisI/AAAAAAAAAfs/xTl0hdM71vI06nlrlqLh8Y7W6Mt2msbtwCLcB/s1600/0004.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-0nG1iEj7vyo/WAwpKoQpisI/AAAAAAAAAfs/xTl0hdM71vI06nlrlqLh8Y7W6Mt2msbtwCLcB/s1600/0004.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-XwRaz67X5Hs/WAwpMHtP2II/AAAAAAAAAf0/oLhSBA_qRJARue3M0M6KWZ9FbtNXq46dQCLcB/s1600/0005.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-XwRaz67X5Hs/WAwpMHtP2II/AAAAAAAAAf0/oLhSBA_qRJARue3M0M6KWZ9FbtNXq46dQCLcB/s1600/0005.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-3FSofGcksRg/WAwpLD4hSEI/AAAAAAAAAfw/JtTB-oKuPq8PacCZ9I4LrEGYmdC2eC09wCLcB/s1600/0006.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-3FSofGcksRg/WAwpLD4hSEI/AAAAAAAAAfw/JtTB-oKuPq8PacCZ9I4LrEGYmdC2eC09wCLcB/s1600/0006.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-w9BRZE4Yfs4/WAwpNYgl8dI/AAAAAAAAAf4/0JS-mycBhikLW88wIj7bYEPv3JFVSVKUACLcB/s1600/0007.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-w9BRZE4Yfs4/WAwpNYgl8dI/AAAAAAAAAf4/0JS-mycBhikLW88wIj7bYEPv3JFVSVKUACLcB/s1600/0007.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-i7_sWgZpPV4/WAwpNWlAHqI/AAAAAAAAAf8/jHic_W8MvLUddRmJqFk8QQnmuf854ixFACLcB/s1600/0008.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-i7_sWgZpPV4/WAwpNWlAHqI/AAAAAAAAAf8/jHic_W8MvLUddRmJqFk8QQnmuf854ixFACLcB/s1600/0008.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-sshpJ6Be8aE/WAwpOW4iXdI/AAAAAAAAAgA/CqKu7X-DJQAtmBOsu71S816p1egQVRX7ACLcB/s1600/0009.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-sshpJ6Be8aE/WAwpOW4iXdI/AAAAAAAAAgA/CqKu7X-DJQAtmBOsu71S816p1egQVRX7ACLcB/s1600/0009.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-q_WBs3vroI8/WAwpQK3-n2I/AAAAAAAAAgE/O2qz5x3NUwIysMeroBcCMUMXgHWKI6V6wCLcB/s1600/0010.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-q_WBs3vroI8/WAwpQK3-n2I/AAAAAAAAAgE/O2qz5x3NUwIysMeroBcCMUMXgHWKI6V6wCLcB/s1600/0010.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-kW2sDrqj3-M/WAwpQnkyiYI/AAAAAAAAAgI/UN7qxIvJvMMSs67vdHavI7SUrdl9NbWTACLcB/s1600/0011.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-kW2sDrqj3-M/WAwpQnkyiYI/AAAAAAAAAgI/UN7qxIvJvMMSs67vdHavI7SUrdl9NbWTACLcB/s1600/0011.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-XiPLgx1dpRM/WAwpRcdDwGI/AAAAAAAAAgM/v2j8UZndfIUF-mWQAD3Yj6MronPMtScxgCLcB/s1600/0012.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-XiPLgx1dpRM/WAwpRcdDwGI/AAAAAAAAAgM/v2j8UZndfIUF-mWQAD3Yj6MronPMtScxgCLcB/s1600/0012.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-x5RoRBJ1rQQ/WAwpSYEAmKI/AAAAAAAAAgQ/FPBPxm9jEa00b3Mari_sEm-wWaH0mQtRwCLcB/s1600/0013.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-x5RoRBJ1rQQ/WAwpSYEAmKI/AAAAAAAAAgQ/FPBPxm9jEa00b3Mari_sEm-wWaH0mQtRwCLcB/s1600/0013.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-idMTt3jQvyY/WAwpTaX6SuI/AAAAAAAAAgU/XXYosXTUKOsgvHIn1a6BnfvGGZ3FpSbbACLcB/s1600/0014.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-idMTt3jQvyY/WAwpTaX6SuI/AAAAAAAAAgU/XXYosXTUKOsgvHIn1a6BnfvGGZ3FpSbbACLcB/s1600/0014.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-X1_MikFd4Iw/WAwpUN-GLEI/AAAAAAAAAgY/RiCx7t3n6v4PzT09pMp51vT1nI4RN1AkgCLcB/s1600/0015.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-X1_MikFd4Iw/WAwpUN-GLEI/AAAAAAAAAgY/RiCx7t3n6v4PzT09pMp51vT1nI4RN1AkgCLcB/s1600/0015.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-pQ1Dsa7qtms/WAwpUrs82TI/AAAAAAAAAgc/NlNEJEamj0A8BaWONh_zasqFVaa96WSTgCLcB/s1600/0016.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-pQ1Dsa7qtms/WAwpUrs82TI/AAAAAAAAAgc/NlNEJEamj0A8BaWONh_zasqFVaa96WSTgCLcB/s1600/0016.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-zf9j1RXHHwc/WAwpVprgnkI/AAAAAAAAAgg/Z2Wxc80q8VMrGFshdbEFvh8o2rJfuwVpACLcB/s1600/0017.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-zf9j1RXHHwc/WAwpVprgnkI/AAAAAAAAAgg/Z2Wxc80q8VMrGFshdbEFvh8o2rJfuwVpACLcB/s1600/0017.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/--zM8_23QGRg/WAwpV8xmPjI/AAAAAAAAAgk/wlZtejjdCa01RwXNuBocexUN9Lern8OmgCLcB/s1600/0018.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/--zM8_23QGRg/WAwpV8xmPjI/AAAAAAAAAgk/wlZtejjdCa01RwXNuBocexUN9Lern8OmgCLcB/s1600/0018.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-8qQ9UlMW4T4/WAwpW7t7CdI/AAAAAAAAAgo/VOKXdpU9EngalArJ236anp9UjkK1UfviwCLcB/s1600/0019.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-8qQ9UlMW4T4/WAwpW7t7CdI/AAAAAAAAAgo/VOKXdpU9EngalArJ236anp9UjkK1UfviwCLcB/s1600/0019.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-02wr94-Vgpk/WAwpXWxgZvI/AAAAAAAAAgs/gfwTzGhYupYPnlUV5wxj7UjDsF4Ijt7xwCLcB/s1600/0020.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-02wr94-Vgpk/WAwpXWxgZvI/AAAAAAAAAgs/gfwTzGhYupYPnlUV5wxj7UjDsF4Ijt7xwCLcB/s1600/0020.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-5nURH99aYZk/WAwpX6v1DII/AAAAAAAAAgw/a3F0x3iFRPkn8KX1xgXpjlHI9LJIid6GQCLcB/s1600/0021.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-5nURH99aYZk/WAwpX6v1DII/AAAAAAAAAgw/a3F0x3iFRPkn8KX1xgXpjlHI9LJIid6GQCLcB/s1600/0021.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-AawJxImV-e0/WAwpYtrXjLI/AAAAAAAAAg0/d6LMCZjP7OE99F4LSOTjsGlfJmx6jnvZgCLcB/s1600/0022.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-AawJxImV-e0/WAwpYtrXjLI/AAAAAAAAAg0/d6LMCZjP7OE99F4LSOTjsGlfJmx6jnvZgCLcB/s1600/0022.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-0Ltr1vBIdhc/WAwpZTgyChI/AAAAAAAAAg4/JifTKv_0yn4EtGNsSSiRlWCK-_woVoiegCLcB/s1600/0023.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-0Ltr1vBIdhc/WAwpZTgyChI/AAAAAAAAAg4/JifTKv_0yn4EtGNsSSiRlWCK-_woVoiegCLcB/s1600/0023.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-FsUvOMSze5s/WAwpaB7v-5I/AAAAAAAAAg8/2F58HywPYbUOVBvVOIToltc6bOaiOzaJACLcB/s1600/0024.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-FsUvOMSze5s/WAwpaB7v-5I/AAAAAAAAAg8/2F58HywPYbUOVBvVOIToltc6bOaiOzaJACLcB/s1600/0024.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-njwMQgwDZJg/WAwpbAhKtII/AAAAAAAAAhA/dWsTnDrv1cw-_hJMQqLq-wjZPHhy7bkkwCLcB/s1600/0025.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-njwMQgwDZJg/WAwpbAhKtII/AAAAAAAAAhA/dWsTnDrv1cw-_hJMQqLq-wjZPHhy7bkkwCLcB/s1600/0025.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-LZtPqSYDRuM/WAwpbuLoynI/AAAAAAAAAhE/OtBEsV1fWokvz_lLRPreZCzlEbmfA4ucwCLcB/s1600/0026.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-LZtPqSYDRuM/WAwpbuLoynI/AAAAAAAAAhE/OtBEsV1fWokvz_lLRPreZCzlEbmfA4ucwCLcB/s1600/0026.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-I_7lzIHCUxE/WAwpcCbBcQI/AAAAAAAAAhI/_GF4b-zKucs9lfD8s4gX8zeIFnzpl-vUgCLcB/s1600/0027.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-I_7lzIHCUxE/WAwpcCbBcQI/AAAAAAAAAhI/_GF4b-zKucs9lfD8s4gX8zeIFnzpl-vUgCLcB/s1600/0027.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-xb3jL3hAq60/WAwpc8_Te1I/AAAAAAAAAhM/G-DHTOGGb4YHsAjZHBtIWl1UFTomDjfOwCLcB/s1600/0028.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-xb3jL3hAq60/WAwpc8_Te1I/AAAAAAAAAhM/G-DHTOGGb4YHsAjZHBtIWl1UFTomDjfOwCLcB/s1600/0028.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-Wl7rbnuGqDw/WAwpdcfzFRI/AAAAAAAAAhQ/srLLZ__9sH4RKIuufsjWSV16dEimZtPNQCLcB/s1600/0029.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-Wl7rbnuGqDw/WAwpdcfzFRI/AAAAAAAAAhQ/srLLZ__9sH4RKIuufsjWSV16dEimZtPNQCLcB/s1600/0029.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-s6wKRv37BBU/WAwpeT62YGI/AAAAAAAAAhU/QIcV89vsgFsjTzKh2JckX-Gxf8_CDiH-wCLcB/s1600/0030.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-s6wKRv37BBU/WAwpeT62YGI/AAAAAAAAAhU/QIcV89vsgFsjTzKh2JckX-Gxf8_CDiH-wCLcB/s1600/0030.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-Vfz_dr-3uRs/WAwpfF_9w2I/AAAAAAAAAhY/MG7j_aSy78MmHGTBujiWIUi0_P6pzB-lQCLcB/s1600/0031.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-Vfz_dr-3uRs/WAwpfF_9w2I/AAAAAAAAAhY/MG7j_aSy78MmHGTBujiWIUi0_P6pzB-lQCLcB/s1600/0031.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-JdQ8XP_jOPQ/WAwpzTb0xdI/AAAAAAAAAhk/kngs4BNwx5YKHzwkcsOgZJjtBRsjC9g2ACLcB/s1600/0032.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-JdQ8XP_jOPQ/WAwpzTb0xdI/AAAAAAAAAhk/kngs4BNwx5YKHzwkcsOgZJjtBRsjC9g2ACLcB/s1600/0032.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-YZkmtNwJ1-4/WAwpwnGxr_I/AAAAAAAAAhg/xqFdXuOwZQ47c-RukIERsfU1Kjk0fqODQCLcB/s1600/0034.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-YZkmtNwJ1-4/WAwpwnGxr_I/AAAAAAAAAhg/xqFdXuOwZQ47c-RukIERsfU1Kjk0fqODQCLcB/s1600/0034.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-bT9V4_CMXBo/WAwpwUVL5kI/AAAAAAAAAhc/77PKt6bx7EgM6VkcU56BJmu0IEQwZYcDQCLcB/s1600/0035.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-bT9V4_CMXBo/WAwpwUVL5kI/AAAAAAAAAhc/77PKt6bx7EgM6VkcU56BJmu0IEQwZYcDQCLcB/s1600/0035.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-Xflez8-3UnA/WAwp0kR6VDI/AAAAAAAAAho/VjARwg3HmIYXM69kyaTmQkQG7C1bQ_DLACLcB/s1600/0036.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-Xflez8-3UnA/WAwp0kR6VDI/AAAAAAAAAho/VjARwg3HmIYXM69kyaTmQkQG7C1bQ_DLACLcB/s1600/0036.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-tnk_izZD4LU/WAwp05oa1KI/AAAAAAAAAhs/LdekXC0RdE8Ubi74VHWmRwXkp7AJgA6jQCLcB/s1600/0037.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-tnk_izZD4LU/WAwp05oa1KI/AAAAAAAAAhs/LdekXC0RdE8Ubi74VHWmRwXkp7AJgA6jQCLcB/s1600/0037.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-5Q2I2VDbnKk/WAwp1BRva3I/AAAAAAAAAhw/gHYwGLRxdToxmnH10wGhFHvfs9ZBc2dBwCLcB/s1600/0038.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-5Q2I2VDbnKk/WAwp1BRva3I/AAAAAAAAAhw/gHYwGLRxdToxmnH10wGhFHvfs9ZBc2dBwCLcB/s1600/0038.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-5ylWtud5PfU/WAwp2FDf0fI/AAAAAAAAAh0/2H0AsIR80bAFbETg4GloL4zPRvGD3g2pgCLcB/s1600/0039.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-5ylWtud5PfU/WAwp2FDf0fI/AAAAAAAAAh0/2H0AsIR80bAFbETg4GloL4zPRvGD3g2pgCLcB/s1600/0039.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-VCBJu1LML64/WAwp2KzVORI/AAAAAAAAAh4/KIOq_nAy2ZcXwIMoAIVednrSBBWWsOR1gCLcB/s1600/0040.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-VCBJu1LML64/WAwp2KzVORI/AAAAAAAAAh4/KIOq_nAy2ZcXwIMoAIVednrSBBWWsOR1gCLcB/s1600/0040.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-zMC0OU78qM8/WAwp2SOqjVI/AAAAAAAAAh8/HcokF1BRgIQNuyou_T_mhyV98_sbjPGWgCLcB/s1600/0041.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-zMC0OU78qM8/WAwp2SOqjVI/AAAAAAAAAh8/HcokF1BRgIQNuyou_T_mhyV98_sbjPGWgCLcB/s1600/0041.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-MpaURGHkOXM/WAwp3VM6SoI/AAAAAAAAAiA/TK4S4ak62bAOvWHq1eRI6vAKgZU2qEDwwCLcB/s1600/0042.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-MpaURGHkOXM/WAwp3VM6SoI/AAAAAAAAAiA/TK4S4ak62bAOvWHq1eRI6vAKgZU2qEDwwCLcB/s1600/0042.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-y1K9wMbR6R8/WAwp3jlCDrI/AAAAAAAAAiE/38Lmol5YkYkzO0W0fi3v_VstaxbRYnrzACLcB/s1600/0043.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-y1K9wMbR6R8/WAwp3jlCDrI/AAAAAAAAAiE/38Lmol5YkYkzO0W0fi3v_VstaxbRYnrzACLcB/s1600/0043.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-k2CZnncp-68/WAwp37lR-xI/AAAAAAAAAiI/UMTR8Phb4lIfQY4vsDvyV-ghwhzduiumwCLcB/s1600/0044.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://4.bp.blogspot.com/-k2CZnncp-68/WAwp37lR-xI/AAAAAAAAAiI/UMTR8Phb4lIfQY4vsDvyV-ghwhzduiumwCLcB/s1600/0044.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-NpBNyjOXOx8/WAwp4tljs7I/AAAAAAAAAiM/SyPMazsKW7ooe7JCrqXSfNLBG-_cW855QCLcB/s1600/0045.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-NpBNyjOXOx8/WAwp4tljs7I/AAAAAAAAAiM/SyPMazsKW7ooe7JCrqXSfNLBG-_cW855QCLcB/s1600/0045.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-dnuvLgfZQhA/WAwp4vKGB1I/AAAAAAAAAiQ/_ZbdIeUyXr0t4a2xN44L12PmwiZ3WLoZQCLcB/s1600/0046.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-dnuvLgfZQhA/WAwp4vKGB1I/AAAAAAAAAiQ/_ZbdIeUyXr0t4a2xN44L12PmwiZ3WLoZQCLcB/s1600/0046.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/--cy6bGbqMQo/WAwp40XqduI/AAAAAAAAAiY/-AbnHrTJKLcVDRavSsiTP2LGvRmTN-s2gCLcB/s1600/0047.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/--cy6bGbqMQo/WAwp40XqduI/AAAAAAAAAiY/-AbnHrTJKLcVDRavSsiTP2LGvRmTN-s2gCLcB/s1600/0047.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-dppLINasoZc/WAwp5lR_LiI/AAAAAAAAAic/uSQeGSYhpJ8IorNKC-mMXtqsMWYvKCfIwCLcB/s1600/0048.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://1.bp.blogspot.com/-dppLINasoZc/WAwp5lR_LiI/AAAAAAAAAic/uSQeGSYhpJ8IorNKC-mMXtqsMWYvKCfIwCLcB/s1600/0048.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-bo3Hc5bf-fE/WAwp52c1dgI/AAAAAAAAAig/LUcUtSD5j5wQZolNP2YWOsLqtdNbWFgUgCLcB/s1600/0049.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-bo3Hc5bf-fE/WAwp52c1dgI/AAAAAAAAAig/LUcUtSD5j5wQZolNP2YWOsLqtdNbWFgUgCLcB/s1600/0049.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-2wDnECxUQPw/WAwp6f1cIzI/AAAAAAAAAik/jThuCUFBA0w9ekq8kpc7X5eyI1JRkthjwCLcB/s1600/0050.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-2wDnECxUQPw/WAwp6f1cIzI/AAAAAAAAAik/jThuCUFBA0w9ekq8kpc7X5eyI1JRkthjwCLcB/s1600/0050.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-R2l-c8COLx8/WAwp6zbhCuI/AAAAAAAAAio/X2HWR8fJQoAz5zHmR90zdZORL4ZcR620wCLcB/s1600/0051.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-R2l-c8COLx8/WAwp6zbhCuI/AAAAAAAAAio/X2HWR8fJQoAz5zHmR90zdZORL4ZcR620wCLcB/s1600/0051.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-HPWyW6Tyx_U/WAwp7fOcU6I/AAAAAAAAAis/CvPbvT8PXSUZB1Zgpq9V5w8ObdlUZg1PACLcB/s1600/0052.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-HPWyW6Tyx_U/WAwp7fOcU6I/AAAAAAAAAis/CvPbvT8PXSUZB1Zgpq9V5w8ObdlUZg1PACLcB/s1600/0052.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-x3Evxfl1cCw/WAwp7XGoARI/AAAAAAAAAiw/vdcLMLQO520khO6-cA_M6rYKquAH3cD_QCLcB/s1600/0053.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-x3Evxfl1cCw/WAwp7XGoARI/AAAAAAAAAiw/vdcLMLQO520khO6-cA_M6rYKquAH3cD_QCLcB/s1600/0053.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-CPHjJc8abAE/WAwp8NhS4aI/AAAAAAAAAi0/szv7-M4lUyIjC_MBoF_zTHKsbLawCyfBACLcB/s1600/0054.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://2.bp.blogspot.com/-CPHjJc8abAE/WAwp8NhS4aI/AAAAAAAAAi0/szv7-M4lUyIjC_MBoF_zTHKsbLawCyfBACLcB/s1600/0054.jpg" /></a></div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-dzHpTVxfbEg/WAwp8obOWNI/AAAAAAAAAi4/EZAkcgiCS4wqOLx_4q9GyvdTBpAxt3tZQCLcB/s1600/0055.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://3.bp.blogspot.com/-dzHpTVxfbEg/WAwp8obOWNI/AAAAAAAAAi4/EZAkcgiCS4wqOLx_4q9GyvdTBpAxt3tZQCLcB/s1600/0055.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-70507039130187347622016-10-19T08:20:00.001-07:002016-10-20T00:14:16.941-07:00Antara Riau, Perempuan Manja dan Pria Penggoda<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-sT-EX61cvGc/WAhuuwXO7DI/AAAAAAAAAfQ/cAy9gIPQIrwllzU9C7OUyCYDgbseBQu0wCLcB/s1600/thumb1871.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://1.bp.blogspot.com/-sT-EX61cvGc/WAhuuwXO7DI/AAAAAAAAAfQ/cAy9gIPQIrwllzU9C7OUyCYDgbseBQu0wCLcB/s320/thumb1871.jpg" width="240" /></a></div>
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span>
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12pt;">Di kursi depanku diduduki seorang perempuan
muda yang parasnya lumayan cantik. Di sebelah kirinya ditempati seorang
perempuan berkerudung, mungkin seusiaku, ia tampak sedikit gembrot. Kursi itu
jatah tiga orang. Di sebelah kananku seorang perempuan sekitar 60 tahunan, dan
di sebelah kanan perempuan tua itu duduk seorang pemuda yang semula kukira anak
perempuan tua ini.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Aku membisu, memainkan HP, ber-fesbuk-ria di
dalam kereta api kelas ekonomi bernama Penataran dengan tujuan akhir stasiun
Blitar. Berangkat dari stasiun Gubeng Surabaya jam 07.40 WIB, tanggal 18
Oktober 2016.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Hal yang tidak saya sukai, saat aku duduk di
dekat perempuan muda yang tak aku kenali. Seperti biasa, saya tak akan pernah
mengawali untuk mengajaknya bicara. Bahkan memandangnya pun tidak. Lebih baik
jika di dekatku duduk perempuan tua atau lelaki, entah muda atau tua. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Biasanya aku justru mengamati pandangan
lelaki di sekitarnya, yang nanar tanpa malu menatapi perempuan cantik. Atau
seringkali mencuri-curi pandang. Saya hanya bisa menduga, mungkin para lelaki
itu berpikir, “Bagaimana jika perempuan cantik ini aku yang memilikinya.” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya tak pernah mengagumi perempuan cantik.
Dalam hidupku aku hanya kagum kepada para perempuan pejuang yang dalam banyak
hal bahkan tak sempat melihat bentuk alisnya sendiri. Mungkin karena sejak
kecil saya melihat ibuku yang pekerja keras dan mendidikku untuk tidak
lama-lama meluangkan waktu istirahat. Jauh sebelum Presiden Jokowi punya slogan
“kerja kerja kerja”, ibuku sudah punya prinsip itu sejak ia muda. Makanya kalau
saya melihat perempuan dan pria yang kemayu dan manja, <i>mentolo tak balang sandal</i>! Tapi ya kasihan juga ya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya pernah naik angkutan kota duduk
berdampingan dengan seorang perempuan kusut yang bau badannya lebus, dia
tampaknya pulang kerja selepas waktu Maghrib. Saya membayangkan dia habis
bekerja di rumah untuk keluarganya, atau pulang dari tempat kerjanya. Bau
lebusnya pun tenggelam oleh nilai
perjuangannya. Saya bisa memaklumi bau lebusnya, dibandingkan perempuan wangi
yang cuma bisa gaya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Apalagi para pria yang pernah kutemui menganggur,
suka mabuk, lalu meggoda para perempuan yang ditemuinya. Tampaknya itu lebih
buruk dibandingkan pemandangan kuda nil di kebun binatang. Ya sudahlah. Hidup
memang tak ideal. Seperti diriku sendiri yang mungkin memuakkan bagi orang
lain. Monggo, selamat muak…. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Untungnya perempuan cantik di depanku itu
turun di stasiun kota Malang. Saya serasa mendapatkan angin segar untuk
bernafas. Langit pikiranku pun menjadi cerah. Alhamdulillah. Sejurus kemudian
ibu tua yang duduk di sebelah kananku berpindah tempat, duduk di depanku, di
kursi yang ditinggalkan perempuan muda itu tadi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ibu tua itu bernama Rahimah. Dia orang asal
Minang, tampak dari logat bicaranya. Saya mulai berbincang dengannya saat ia
bertanya kepada perempuan yang duduk di sebelahnya, bertanya tentang Blitar. “Apakah
stasiun Blitar masih jauh ya Bu?” tanyanya. Tapi perempuan di sebelahnya
ternyata tidak tahu. Lalu aku yang menjawabnya dan menjelaskannya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Bu Rahimah merupakan pensiunan guru SMP di
Riau. Dia sejak muda hidup di Riau, hingga berkeluarga di Riau dan menjadi orang
Riau. Katanya, penduduk asli Riau adalah orang-orang Melayu, selain juga ada
suku yang hidup di pedalaman yang jarang berkomunikasi dengan orang luar
komunitas suku tersebut. Warga Riau juga banyak dari suku Jawa, mungkin karena
program transmigrasi di era Orde Baru. Selain itu juga ada suku Minangkabau,
Batak, Banjar, Tionghoa dan Bugis. Tapi penguasa ekonomi di Riau bukanlah orang
asli Riau. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya bertanya, bagaimana gambaran Riau itu.
Dia menjelaskan bahwa Riau yang merupakan salah satu provinsi di tengah Pantai
Timur Sumatera itu merupakan wilayah yang cukup panas, banyak terdapat
perkebunan kelapa sawit. Saat dia menceritakan perkebunan sawit itu, dia
mengisahkan bagaimana penderitaan penduduk Riau yang seringkali dirundung
bencana asap akibat kebakaran hutan dan perkebunan kelapa sawit. “Para
penguasaha sawit dan para pejabat Riau kaya-kaya Pak. Tapi rakyatnya tidak ada
kemajuan apa-apa, hidupnya pas-pasan. Kami hanya mendapatkan derita akibat
perbuatan mereka yang menumpuk kekayaan.” Menurut Bu Rahimah, cara bersikap para
pejabat di Riau juga masih bersifat kesukuan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Riau boleh dikata sebagai wilayah provinsi
yang terkaya di Indonesia. Selain hutannya, Riau juga mempunyai sumber daya
minyak dan gas bumi, gas alam, perkebunan karet dan serat, serta kelapa sawit. Di
jaman Orde Baru, di tahun 1970-an, produksi migas nasional di wilayah Riau,
dikelola California Texas Indonesia (kini Chevron Pasific Indonesia), merupakan
70 persen dari produksi migas nasional. Betapa kayanya. Tapi apakah rakyat Riau
menjadi makmur? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Investasi perkebunan kelapa sawit menyebabkan
terjadinya deforestasi yang hebat. Hutannya habis. Pada tahun 1982, hutan di
Riau masih tersisa sekitar 78 persen. Tapi pada tahun 2009, setelah 10 tahun
reformasi, hutannya tinggal tersisa sekitar 22 persen. Setiap tahun hutan di
Riau ditebangi rata-rata 160 ribu hektar. Tentu saja itu adalah ekosida alias
pembasmian lingkungan hidup, sebab dengan dihabiskannya hutan maka selain
sumber air yang kian menipis, maka adanya banyak keanekaragaman hayati yang
lenyap.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Bu Rahimah menceritakan bahwa di
perkebunan-perkebunan kelapa sawit dibuatkan pemukiman-pemukiman untuk para
penduduk yang bekerja sebagai pekerja kebun sawit. Namun sayangnya tidak
dibarengi dengan pembangunan sekolah-sekolah yang berdekatan dengan
pemukiman-pemukiman tersebut. Para pekerja perkebunan kelapa sawit itu katanya
juga banyak yang berasal dari Jawa.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Berbincang tentang perkebunan kelapa sawit
itu, maka saya pun juga mengisahkan
perjalanan saya, setelah tumbangnya Suharto tahun 1998, di daerah Tulang Bawang
Provinsi Lampung. Setelah lulus kuliah tahun 1997, saya sempat belajar tata
cara berkebun sayur sawi di Jakarta dan cara berternak burung puyuh di Solo. Ada
orang yang mengajakku bekerja di perusahaan peternakan dan pertanian sayuran yang
akan didirikan di Bali. Tapi krisis ekonomi global menghantam perekonomian
Indonesia, sehingga rencana mendirikan perusahaan itu gagal. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tahun 1998 saya berkelana sampai ke Tulang
Bawang Lampung, sempat akan bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit yang baru
ditanam. Beberapa hari saya mengamati para pekerja perkebunan itu, saya
berbincang-bincang dengan mereka. Ternyata mereka hanya diupah Rp 3 ribu per
hari. Perkebunan tersebut merupakan perkebunan plasma, menggunakan lahan para
transmigran dari Jawa yang tak punya modal untuk membuat perkebunan. Rencananya,
setelah 25 tahun maka lahan perkebunan kelapa sawit itu akan dikembalikan
kepada para petani. Begitulah perjanjian antara perusahaan perkebunan dengan
para petani pemilik lahan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya menilai itu sebagai eksploitasi kasar. Saya
lihat para petani transmigran di Tulang Bawang memang mengenaskan dan tak punya
banyak pilihan. Itu berbeda dengan para transmigran di wilayah Metro yang
lumayan makmur karena tanahnya bisa ditanami padi yang tidak membutuhkan biaya
besar. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Maka sayapun membatalkan diri, tidak jadi
bekerja sebagai mandor perkebunan sawit tersebut. Lalu saya pergi ke kota
Bandar Lampung menjadi pekerjaan sebagai guru, tetapi gagal, hingga akhirnya
saya kembali ke Jawa, pergi ke Jakarta, di mana di Jakarta ini saya juga tidak
mendapatkan pekerjaan setelah berusaha mencari pekerjaan selama sekitar
sebulan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya bertanya kepada Bu Rahimah, apakah warga
Riau tidak mengadakan perlawanan atas penindasan yang terjadi di Riau itu. Bu
Rahimah menjelaskan keadaan masyarakat Riau yang “penurut” dengan keadaan yang sedang
mereka alami. “Kami memang tak bisa berbuat apa-apa. Kami tak tahu harus
bagaimana.” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lalu saya berusaha mengingat sejarah
perlawanan orang Riau. Tullius Cicero mengatakan bahwa sejarah adalah guru
kehidupan. Mengabaikan masa lalu berarti terus menjadi anak kecil. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Pada abad ke-13 memang Kesultanan Indragiri bersahabat
dengan Belanda (VOC). Demikian pula
Kesultanan Siak di abad ke-18 terbelah menjadi dua kubu, di mana Raja Muhammad
Ali bekerjasama dengan Belanda melawan Raja Ismail. Penguasa Kesultanan Siak
bekerjasama dengan Belanda untuk menundukkan Pulau Penyengat yang dipimpin Raja
Haji Fisabilillah. Mereka juga bekerjasama menundukkan Selangor. Jadi, secara
sejarah memang Riau bukan merupakan basis perlawanan. Jika saya keliru dalam
hal ini, ya tolong diluruskan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tak terasa kemudian sampailah kereta api di
stasiun Kepanjen Kabupaten Malang. Di situlah saya berpamitan kepada Bu
Rahimah, sebab saya harus turun di situ. Bu Rahimah melanjutkan perjalanan
menuju Blitar. Ia akan berziarah di makam Bung Karno. Setelah masa pensiunnya,
Bu Rahimah mengunjungi banyak tempat di pulau Jawa. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Siang itu di Kepanjen terasa panas terik. Saat
itu saya masih memikirkan apa yang diceritakan Bu Rahimah tentang Riau yang
kaya tapi dirundung malang. Ada beberapa gelintir orang yang kaya berkuasa,
yang hanya memikirkan diri sendiri. Mereka tega menindas menyengsarakan
masyarakat. Itu kebalikan dari apa yang dikatakan oleh Cicero, negarawan
Romawi yang lahir tahun 106 SM, bahwa kita tidak lahir untuk diri sendiri. Cicero
juga mengatakan, biarlah kesejahteraan masyarakat yang menjadi hukum utama.
Atau apa yang dikatakan oleh Augustinus, bahwa jika tak ada keadilan maka di
situ tak ada hukum.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Suatu masyarakat yang biasa hidup tertindas
mungkin akan merasakan itu sebagai kebiasaan yang tidak menggetarkan jiwa
mereka. Setiap pemilu mereka hanya menjadi obyek penipuan dan kebohongan
kekuasaan. Tetapi para terpelajar yang bertanggung jawab tentu tak akan
membiarkan itu terus terjadi tanpa perubahan ke arah yang lebih baik. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Harus ada para provokator untuk menggedor
kesadaran masyarakat, agar mereka terbangun dari alam bawah sadarnya yang
dikuasai oleh tipuan-tipuan tentang rasa syukur yang membiarkan kemunkaran itu terus
terjadi. Padahal rasa syukur itu berada di ruang yang berbeda dengan kewajiban
untuk melawan ketidakadilan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi saya percaya bahwa ciri sejarah bisa
berubah. Riau akan bisa menciptakan sejarah perlawanan itu di masa depan.
Mungkin tak lama lagi. Di mana dominasi perkebunan sawit itu akan dihancurkan,
dan hutan Riau dikembalikan, meskipun mungkin tak akan bisa pulih sempurna
seperti sedia kala. Ini seperti membangun mimpi. Tapi itu lebih baik
dibandingkan dengan mimpi tentang kenikmatan rasa jiwa ketika sedang melihat
penindasan. Karena hidup bukan untuk memikirkan nasib diri sendiri. Kau bisa
hebat dengan bersabar menerima penindasan terhadap dirimu sendiri. Tapi kau menjadi
tak berguna jika diam melihat saudarmu dihinakan dan dilindas oleh para tiran.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-31208589212565226982016-08-16T21:48:00.000-07:002016-08-16T22:05:55.175-07:00Kemerdekaan RI dan Kisah Waduk Sepat Surabaya<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
<a href="https://4.bp.blogspot.com/-5j2KHeMByEY/V7PsRRwfrwI/AAAAAAAAAes/wutUYv47hUMPIJfE0QzT0LeeBh2jBNWLgCLcB/s1600/FB_IMG_1471044720137.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="257" src="https://4.bp.blogspot.com/-5j2KHeMByEY/V7PsRRwfrwI/AAAAAAAAAes/wutUYv47hUMPIJfE0QzT0LeeBh2jBNWLgCLcB/s400/FB_IMG_1471044720137.jpg" width="400" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Anda
mungkin pernah mendengar kisah kepahlawanan yang hebat yang dilakukan oleh Adipati
Sawunggaling yang konon tak kalah hebat dengan Pangeran Diponegoro. Bahkan
perang rakyat Surabaya yang dipimpin Sawunggaling melawan kolonial Belanda adalah
perang yang besar di mana Adipati Sawunggaling berhasil membunuh Jenderal De
Boor. Dalam kisah perlawanan Sawunggaling itu tentu ada pengkhianatan pula dari
orang-orang bangsa sendiri. Sama seperti kisah-kisah perjuangan lainnya yang
juga menyuguhkan kisah para antek. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Di
tanah kelahiran tokoh besar Sawunggaling inilah saya akan berkisah tentang penjajahan
modern, di mana tanah warga masyarakat Dukuh Sepat Surabaya dirampas melalui cara-cara
hukum modern. Tanah warga itu dikenal dengan tanah waduk Sepat. Kisah yang saya
ceritakan ini bersumber dari keterangan beberapa warga Dukuh Sepat dan beberapa
dokumen yang mendukungnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Tanah
waduk Sepat pada mulanya merupakan tanah kas desa (TKD) atau <i>bondho deso</i> yang merupakan hak kolektif
masyarakat Dukuh Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya. Pada
zaman Orde Lama, ketika Lidah Kulon masih berupa desa, warga Dukuh Sepat, Desa
Lidah Kulon, Lakarsantri, menyumbangkan sebagian tanah hak milik mereka yang saling
berbatasan, untuk dijadikan waduk milik bersama warga desa. Makanya tanah
tersebut disebut tanah <i>cuwilan</i>. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Cuwilan
merupakan kosa kata bahasa Jawa yang artinya adalah “sebagian yang diambil.”
Kata “dicuwil” artinya “diambil sebagian dengan cara dipotong menggunakan
tangan.” Warga yang tanah-tanahnya berbatasan bergotong-royong menyumbangkan
sebagian tanah mereka yang dicuwil untuk tanah waduk tersebut. Tanah tersebut
berupa tanah waduk seluas sekitar 66.750 m2 terletak di wilayah RW 03 dan RW 05
Dukuh Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Waduk
Sepat atau dikenal dengan waduk Sakti Sepat mempunyai fungsi sosial bagi
masyarakat Dukuh Sepat, diantaranya: Tempat wisata pemancingan dan perahu; Tempat
pemeliharaan ikan yang biasa dipanen oleh warga Dukuh Sepat; Tempat berjualan
warga yang melayani warga yang datang di waduk Sepat tersebut; Tempat warga
untuk berdoa bersama dalam acara-acara bersih kampung, istighosah, dan
syukuran. Pendek kata, Waduk Sepat tersebut menjadi bagian dari kebudayaan dan perekat
hubungan sosial warga Dukuh Sepat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Sebagaimana
pada umumnya, kapital datang berusaha untuk melahap apa saja yang ada di depan,
belakang dan sekitarnya. Pun kapital pengembang partikelir mulai meluaskan
kekuasaan bisnisnya di sekitar wilayah Lidah Kulon. Para penguasa kapital tidak
peduli dan tidak mau tahu apa itu nilai kebudayaan warga, sakralitas properti hak
komunal, nilai ekologis, semuanya dilibas demi akumulasi kapital yang mereka
usahakan. Cita-cita akumulasi kapital itu selalu melibatkan para pejabat negara
atau pemerintah yang dijadikan para centeng. Baik dalam sistem monarkhi,
ataupun demokrasi, kekuasaan kapital selalu menjadikan para birokrat menjadi
budak dan memecah-belah persatuan masyarakat. Kekuasaan kapital juga mendikte
bagaimana hukum dibuat dan dioperasionalkan. Ingat bahwa VOC yang pernah menjajah Nusantara itu adalah korporasi yang kemudian didukung beberapa penguasa dan para antek pribumi di Nusantara.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Kembali pada soal waduk Sepat. Pada
tahun 2003 pernah ada perjanjian sewa-menyewa Waduk Sepat antara pengembang dan
warga, yang berakhir di tahun 2008. Waduk Sepat digunakan pengembang sebagai
tempat penampungan air dan saluran pembuangan dari perumahan Citraland, (PT.
Ciputra Surya Tbk.) yang masih terus berjalan sampai sekarang meskipun
pengembang tidak lagi membayar kepada warga.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Tahun
2011 Pihak PT. Ciputra Surya Tbk. pernah melakukan pembagian dana CSR (<i>corporate social responsibility</i>) Rp 3
miliar melalui Panitia 16. Panitia 16 adalah sebagian orang dari warga Dukuh
Sepat sendiri yang mengklaim mewakili
warga untuk mengambil dana tersebut dan membentuk panitia yang disetujui oleh
Lurah Lidah Kulon <span style="background: white;">(waktu itu Ahmad Supriyadi) </span>dan
Camat Lakarsantri (waktu itu Minun Latif), berjumlah sekitar 16 orang. Warga
Dukuh Sepat RW 03 dan RW 05 tidak mengakui panitia sebab proses pembentukannya
dipaksakan, tidak transparan, tidak melalui rapat warga dan tidak melibatkan
perangkat RT dan RW. Pembagian ini menuai konflik sebab warga sudah curiga jika
dana CSR itu ada tendensinya dengan pelepasan waduk. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Panitia
16, Kelurahan Lidah Kulon serta pihak Kecamatan Lakarsantri menjelaskan kepada warga
bahwa pembagian dana itu adalah dana CSR yang tidak ada hubungannya dengan pelepasan
waduk Sepat. Namun dalam pertemuan warga dengan pihak pengembang PT. Ciputra
Surya Tbk yang difasilitasi oleh DPRD Kota Surabaya menjelaskan bahwa dana itu
memang bukan dana CSR, melainkan dana kompensasi pelepasan waduk Sepat. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Ternyata,
Pemerintah Kota Surabaya memang telah melepaskan tanah tersebut kepada PT.
Ciputra Surya, Tbk. dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya No.
188.45/366/436.1.2/2008, atas persetujuan DPRD Kota Surabaya dengan Surat
Keputusan No. 39 Tahun 2008. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Tanah
waduk warga Dukuh Sepat tersebut termasuk menjadi objek tukar guling yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya (di masa Walikota Bambang D.H.) dengan
PT. Ciputra Surya, Tbk. berdasarkan Perjanjian Bersama antara Pemerintah Kota
Surabaya dengan PT. Ciputra Surya, Tbk. Nomor 593/2423/436.3.2/2009 / Nomor
031/SY/sm/LAND-CPS/VI-09, tanggal 4 Juni 2009. Warga Dukuh Sepat sejak semula
menyatakan menolak peralihan hak atas tanah waduk tersebut. Mereka tidak pernah
dimintai persetujuan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Menurut pihak PT. Ciputra Surya Tbk, tanah waduk Sepat
tersebut merupakan bagian dari tanah tukar guling antara PT Ciputra Surya
Tbk dengan Pemkot Surabaya yakni ditukar
tanah untuk membangun Surabaya Sport
Centre (SSC) di Pakal. Pemkot Surabaya kekurangan lahan sekitar 20 hektar.
Sementara, tanah 20 hektar di sekitar SSC adalah milik PT Ciputra Surya Tbk.<span class="apple-converted-space"> <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><span class="apple-converted-space"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Setelah tukar guling tersebut, PT. Ciputra Surya Tbk
memperoleh sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas tanah waduk Sepat yakni
SHGB </span></span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">Nomor 4057 /
Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Surat Ukur tanggal
21-12-2010 Nomor 641/Lidah Kulon/2010, Luas 59.857 M2<span class="apple-converted-space"><span style="background: white;">. Berdasarkan data fisik yang tertulis dalam sertifikat
tersebut dijelaskan bahwa tanah waduk Sepat tersebut merupakan “tanah
pekarangan.” Padahal hingga tulisan ini
dibuat, tanah tersebut masih tetap berupa waduk. Tentu saja ini merupakan
manipulasi yang sangat berani. Mengapa kekuasaan birokrasi Badan Pertanahan
Nasional di Surabaya berani mengamini manipulasi yang kasar dan terang-terangan
seperti itu? Itulah nyali kekuasaan yang menganggap pihak di luar dirinya
sebagai sesuatu yang sama sekali tidak diperhitungkan atau diremehkan. Semua
memang mahfum bahwa uang bisa mengatur segalanya, asalkan cocok besarnya.<o:p></o:p></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif";"><span class="apple-converted-space"><span style="background: white;"><br /></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Warga Dukuh Sepat yang masih konsisten menolak “perampasan” waduk
Sepat dengan menggunakan hukum yang manipulatif itu tetap berjuang
mempertahankan tanah hak komunal peninggalan leluhur mereka. Pada tanggal 4
Juli 2011, pihak PT. Ciputra Surya dibantu Kepolisian akan melakukan pemagaran
lahan waduk Sepat, namun ditolak oleh warga. Pada waktu itu penolakan warga
dikriminalisasi Polrestabes Surabaya. Namun karena protes warga dan mediasi
yang dilakukan Komnas HAM maka kriminalisasi tersebut dihentikan.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Pada tanggal 14 April 2015 pihak PT. Ciputra Surya Tbk
dibantu oleh pasukan Kepolisian melakukan eksekusi atau pengosongan paksa terhadap
lahan waduk Sepat tersebut, sehingga beberapa warga mengalami luka-luka dan
terdapat barang-barang milik warga di lokasi yang dirusak. Selanjutnya lahan waduk
Sepat tersebut dipagar. Di dalamnya masih terdapat bangunan mushola atau masjid
kecil milik warga Dukuh Sepat.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Tak hanya berakhir di situ. Pihak perusahaan juga berusaha memidanakan
warga yang melawan dengan menggunakan Pasal 170 KUHP. Warga pun berusaha
melawan dengan melaporkan adanya pemalsuan data fisik tanah dalam SHGB PT.
Ciputra Surya Tbk yang menyatakan tanah waduk Sepat sebagai tanah pekarangan.
Warga berusaha menguji bagaimana obyektivitas dan keadilan negara yang akan
diberikan kepada mereka. Apakah mereka yang akan dikalahkan dan dipenjara,
ataukah pelaku manipulasi itu yang akan dipenjara. Kelak kita akan melihat apa
yang terjadi, apakah hukum negara ini masih saja tetap menindas mereka yang
lemah dan menjadi korban.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Setelah waduk Sepat dieksekusi dan dipagar, kini lenyap sudah
akses warga Dukuh Sepat atas waduk Sepat tersebut. Warga juga kehilangan akses
terhadap waduk yang mereka bangun. Konon, di negara yang mengadopsi hukum hak
asasi manusia (HAM) ini, eksekusi terhadap obyek yang diperselisihkan hanya
bisa dilakukan atas perintah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
tetap. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Tetapi prinsip hukum tersebut tidak berlaku di sini. Bahkan
benda-benda milik warga di lokasi waduk Sepat tidak bisa diambil. Pada satu
contoh masalah ini kita tidak bisa mengatakan bahwa warga masyarakat telah
merasakan kemerdekaan. Warga Dukuh Sepat bukan dijajah oleh rezim asing, tetapi
dijajah oleh rezim bangsa sendiri yang memperlakukan mereka bukan sebagai warga
negara sendiri. Orang-orang asing dan kapitalnya diundang agar datang di negara
ini, diberikan fasilitas-fasilitas istimewa dan dimanja. Tetapi warga negara
sendiri digencet, dipecah-belah, dirampas hak-haknya dan dilibas menggunakan
hukum negara. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Dengan sisa semangat yang masih ada, warga Dukuh Sepat masih
mencoba percaya kepada hukum dengan mengajukan gugatan masalah tersebut ke
Pengadilan Negeri Surabaya. Itu memang pilihan yang berat. Sebuah langkah yang
spekulatif mengingat minimnya keberpihakan hukum kepada mereka yang lemah.
Hukum memang tidak pernah bisa memberikan keadilan selama hukum berada di
genggaman kelompok kelas menengah dan atas yang tidak tumbuh dari perjuangan
untuk keadilan semua kelas. Ataukah itu akan menjadi sejarah abadi bahwa di
tangan kelas manapun maka hukum akan hanya dijadikan alat transaksi?<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Jika suatu saat hukum tidak pernah memihak kepada warga Dukuh
Sepat, barangkali perlawanan puputan ala leluhur mereka Adipati Sawunggaling
bisa saja terjadi. Mereka membuat hukum sendiri. Saat hal demikian terjadi,
orang-orang yang tersingkir dan dilindas yang melakukan perlawanan terhadap
hukum yang melindas, mereka akan disebut sebagai perusuh. Tetapi sejarah akan
terus berlangsung. Kelak pada generasi-generasi mendatang akan bisa menilai
dengan kejujuran nurani mereka. <o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";"><br /></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span class="apple-converted-space"><span style="background: white; font-family: "arial" , "sans-serif";">Bagaimana saya bisa memaknai kemerdekaan negara ini jika di
sini dan di banyak tempat masih banyak terjadi penindasan dan politik
pecah-belah kepada bangsa sendiri? Kita harus menghormati para pejuang
kemerdekaan negara ini yang mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan negara ini. Tapi
ternyata hingga hari ini harus melawan penjajah dari bangsa sendiri.</span></span><br />
<span style="background-color: white; font-family: "arial" , sans-serif;"><br /></span>
<span style="background-color: white; font-family: "arial" , sans-serif;">Dalam kisah ini saya memilih mendukung perjuangan warga Dukuh
Sepat. Apapun hasilnya di kemudian hari, menempatkan posisi sebagai antek atau
komprador bukanlah pilihan saya. Seorang antek mungkin bisa menikmati sedikit
uang atau beasiswa yang diberikan oleh penjajah, tetapi para antek hanyalah
kotoran sejarah. Justru para antek itulah yang menjadi penghambat bagi
masyarakat untuk bisa merdeka. Kalau bisa, usahakan sebisa mungkin, meskipun
miskin tapi sekali-kali jangan sampai menjadi antek! Percuma saja berdasi dan
berjas, bermobil, tapi dalam sejarah sosial tercatat sebagai antek yang
ikut-ikutan mengibarkan merah-putih. </span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-11984327656357051532016-06-13T06:45:00.003-07:002016-06-13T06:48:09.596-07:00Cara Menghormati Bulan Ramadhan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://2.bp.blogspot.com/-e7EmwhAJWas/V1642x4zG0I/AAAAAAAAAeQ/wWcGkXRIc5U_Wr85xMp3Y1pQ_SqZuPjDgCLcB/s1600/thumb6110.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://2.bp.blogspot.com/-e7EmwhAJWas/V1642x4zG0I/AAAAAAAAAeQ/wWcGkXRIc5U_Wr85xMp3Y1pQ_SqZuPjDgCLcB/s320/thumb6110.jpg" width="240" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Cara
menghormati bulan Ramadhan ini hanya berlaku bagi umat Islam sendiri, dan
bukanlah diperuntukkan untuk mengharuskan umat nonmuslim untuk begini dan
begitu. Jika ada nonmuslim yang tidak menghormati bulan Ramadhan, ya memang
bukan kewajibannya. Jika ada nonmuslim menghormati bulan Ramadhan, berarti
orang itu telah bersikap dan bertindak luar biasa, melampaui kewajibannya.
Perintah puasa hanyalah kepada mereka yang percaya (beriman), tidak untuk
mereka yang tidak terikat dalam akidah Islam. Lagipula, dalil agama Islam yang mana
yang mengharuskan nonmuslim harus hormat kepada bulan Ramadhan?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Sebelum
saya bicara (eh, nulis ya) tentang cara menghormati bulan Ramadhan, saya mau
sedikit bercerita tentang model masyarakat di Desa Banggle, Kecamatan Lengkong,
Kabupaten Nganjuk. Maaf, desa itu belum masuk peta Google Map mungkin, jadi ya
sulit mencarinya, wong letaknya di tengah hutan. Mengapa saya pilih model di
Desa Banggle? Iya itu desa tempat saya dilahirken. Ya itu terserah saya, milih
model di mana, wong saya penulisnya. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Pada
waktu saya masih kecil, sekitar tahun 1978-an, sebagai anak orang abangan yang
miskin dan buta huruf, saya ikut-ikutan mengaji dan shalat di masjid kecil
(kami menyebutnya “langgar”) di Desa Banggle. Namanya juga ikut-ikutan, bukan diprogram
orang tua, ya begitulah. Orang tuaku sendiri nggak ngerti huruf Arab, dan
bahkan baca surat Al Fatihah saja nggak bisa. Mereka ini Islam KTP. Malah
ketika saya mahasiswa, saya nasihati bapakku agar mau mengerjakan shalat, lah tapi
saya malah dinasihati begini: “Kamu tahu apa nggak kalau orang shalat itu
menyembah kepada Gusti Allah? Kamu tahu artinya Gusti? Gusti itu artinya adalah
bagusnya hati (<i>bagusing ati</i>). Jika
hatimu sudah bagus, kamu baik kepada semua orang, <i>gak neko-neko</i>, maka kamu sudah menyembah Gusti Allah. Tapi jika
kamu masih gak bener hidupmu, suka bohong, suka nipu, menyakiti hati orang
lain, lha ya percuma saja kamu shalat <i>jengkang-jengking</i>.”
Alamak jang…. Maksud hati mau ngajak doi shalat, malah kena ceramah filsafat
ndesonya. Ya sudahlah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kembali
ke Banggle di masa kecilku. Ketika saya sudah ngaji, mulai kelas 2 SD, saat itu
sudah tertanam akidah di dalam hatiku. Meski mungkin ya baru sak nil. Pada
waktu itu jumlah santri di Desa Banggle masih sedikit, minoritas. Mayoritasnya
ya orang abangan Islam KTP. Istri dari Kang Abdul Haji - bernama Mbak Indayati -
mengistilahkannya ISLAM SUWINTI, yakni menjadi kelihatan Islam hanya pada saat
SUnat (khitan), kaWIN dan maTI. Khitan berarti menjalankan sunah agama, kawin
membaca syahadat, dan mati dishalati serta ditahlili. Itulah orang Islam
Suwinti. Makanya kalau punya anak jangan dinamai Siti Suwinti!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Dalam
kesehariannya tidak semua orang abangan alias muslim KTP itu bersikap baik.
Kadang ada kata-kata yang memerahkan telinga. Suatu saat saya dihina oleh orang
yang umurnya lebih tua dari saya. Nggak usah kusebut namanya ya. Dia bilang
begini: “Buat apa kamu shalat jengkang-jengking?” Saya jawab, “Shalat itu
menyembah Gusti Alloh.” Sungguh menyakitkan hati dia bilang, “Mana Gusti
Allohmu? Suruh Dia ke sini! Mau saya bakar!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Siapa
yang nggak perih hatinya, Tuhannya dihina seperti itu? Tapi haruskah saya
tempeleng mukanya? Ya nggaklah, saya bisa kalah, wong dia lebih gedhe. Tapi
ketika hal begitu kami adukan ke guru ngaji kami, Kang Abdul Haji, dia hanya
bilang, “Astaghfirulloh! Masak sampai begitu? Ya sudahlah, semoga hatinya kelak
dibuka oleh Alloh!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Saat
saya puasa di bulan Ramadhan sudah biasa di pagi dan siang hari melihat orang
makan di mana-mana, di warung, di sawah, dan bahkan orang di rumahku pun,
termasuk bapak ibuku yang abangan ya makan juga di rumah. Masak saya mau bilang
mereka, “Hormati bulan Ramadhan! Kalau mau makan, ngumpet saja!” <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Hal
demikian itu kami anggap biasa saja. Bahkan seingat saya, di desa-desa lainnya
di Kecamatan Lengkong, ya hampir-hampir sama, mayoritas orang berkegiatan dan
makan di siang hari di bulan Ramadhan dengan bebas dilihat oleh mereka yang
berpuasa. Ya nggak ada yang ribut. Saya pun diledeki oleh orang abangan yang
biasa meledek para santri. Dia bilang, “Kamu dibohongi sama orang Arab! Lha
siang waktunya makan enak-enak kok disuruh puasa! Dapet apa kamu?” Nah, lha…….
Paling saya cuma cengar-cengir, dan berdasarkan teladan Kang Abdul Haji, guru
ngaji saya yang pernah berguru di Pesantren di daerah Nganjuk bagian Selatan
(aku lupa nama Pesantrennya) maka saya dalam hati hanya berdoa, “Semoga kamu
diberikan hidayah oleh Alloh!” Biarkan saja orang seperti itu. Jika Tuhan lalu
memberinya petunjuk ya alhamdulillah. Kalau Tuhan nggak ngasih petunjuk, ya
paling nanti mati-mati sendiri kalau sudah waktunya. Nggak usah dipikiri
mendalam. Dulu di internet ada grup-grup yang membenci Islam, menghina Nabi
Muhammad dari berbagai model hinaan. Toh akhirnya ya capek-capek sendiri. Koit
juga. Kalau kau percaya Tuhanmu itu benar-benar Tuhan, buat apa kau risau bahwa
Tuhan tak mampu menegakkan kehormatanNya sendiri? Meskipun seluruh isi alam
semesta menghina Tuhan, lha Tuhan sendiri lo santai-santai saja. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Mungkin
loh ya….mungkin….. orang-orang muslim yang dibesarkan di lingkungan heterogen
sejak kecil, apalagi menjadi minoritas, yang biasa menerima penghinaan secara
akidah sejak kecil, tidak akan mudah tersinggung. Seperti Nabi Muhamamad saat
mulai berdakwah terang-terangan di Mekkah menjadi minoritas malah menghadapi
tekanan, dihina-hina dan mendapatkan ancaman-ancaman pembunuhan. Tapi saat
Islam menjadi besar dan berkuasa dari pusatnya di Madinah, beliau tidak
membalas dendam kepada penduduk Mekkah yang memusuhinya saat penduduk Mekkah
menyatakan berdamai dengan beliau. Saat Nabi Muhammad di Madinah, setiap hari
dicaci-maki orang Yahudi yang buta – dalam kisah yang sudah terkenal itu – Nabi
dengan kesabaran beliau setiap hari menyuapi makan si Yahudi buta itu hingga
Nabi lebih dulu meninggal dunia. Akhirnya si Yahudi buta menyesal setelah tahu bahwa selama ini yang setiap hari dengan baik menyuapinya makan adalah Nabi Muhammad.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Orang
Islam yang sejak kecil hidup di lingkungan homogen relijius, yang tak
bersinggungan dengan dunia lintas akidah, dan tidak berbekal
pengalaman-pengalaman atau ajaran tentang dialektika dan kontra-iman, mungkin
akan kaget ketika suatu saat menerima semacam penghinaan atau suasana heterogen
yang tak seideal yang dibayangkannya. Bahkan mereka mendistorsi moral hanya
pada soal seksual, perkawinan, makanan, minuman, dan ibadah-ibadah ritual.
Mereka tak punya bayangan bahwa moral juga terkait cara manusia berelasi dengan
orang lain yang seiman dan tak seiman. Mereka menganggap bahwa menghargai bulan
Ramadhan itu boleh dengan memusuhi orang-orang kecil yang makan dan berdagang
makanan di siang hari di pinggir-pinggir jalan, dengan tuntutan agar
orang-orang itu menghormati bulan Ramadhan. Sejak kapan nilai penghormatan terhadap
bulan Ramadhan itu bisa diperoleh dengan jalan paksa, penindasan dan bukan atas
kesadaran yang dibangun dengan rendah hati dan kasih sayang? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Bahkan
sebenarnya cara berelasi dengan orang lain baik seagama dan tidak seagama
justru menjadi salah satu ukuran stabilitas akidah (imannya). “Barangsiapa yang
beriman kepada Alloh dan Hari Akhir maha hendaklah memuliakan tamu, menghormati
tetangga, berkata-kata yang baik!” Begitu kata Nabi Muhamamad. Kalau engkau tak
menghargai tamumu, tak menghargai tetanggamu – meski tetanggamu itu tidak puasa
–, perkataan-perkataanmu didominasi oleh ketidakbaikan, maka imanmu diragukan oleh
junjungan Baginda Nabi Muhamamad! Jangan-jangan imanmu palsu! (Saya juga kadang
masih memaki-maki; berarti akidahku juga mungkin kurang stabil). <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Engkau
seorang muslim sedang berpuasa Ramadhan, punya tamu nonmuslim yang miskin gak
punya makanan, datang dari jauh, lalu apakah kau akan bilang, “Maaf kami tak
punya makanan sebab sedang berpuasa, dan untuk menghormati Ramadhan maka di
rumah kami tidak diadakan acara makan di siang hari. Jadi kami tak menyuguhi
Anda makan dan minum.” Berarti engkau lebih menghargai bulan Ramadhanmu
dibandingkan menghormati tamumu. Masalahnya, Nabi Muhammad tidak pernah
bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan Hari Akhir, hendaklah ia
menghormati bulan Ramadhan.” Kalau misalnya ada yang menemukan hadits semacam
itu, tolong saya yang fakir ilmu ini diberitahu! <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jadi,
kalau hanya soal orang lain katakanlah pamer-pamer makanan di depan muslim yang
sedang berpuasa, emang itu masalah? Dari sudut mana kita menganggapnya sebagai
masalah? Itu mah soal kecil. Malah jika kau menilai bahwa orang-orang di
sekitar kita adalah para tetangga yang wajib kita hormati, maka hormatilah
mereka! Rugi besar, buang-buang waktu kalau muslim menyoal hal-hal yang tidak substantif
itu. Memang Alloh Tuhannya umat Islam mewajibkan nonmuslim untuk menghormati
Ramadhan? Percaya kepada agama Islam saja tidak, bagaimana disuruh patuh kepada
Alloh Tuhannya umat Islam? <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
ada muslim sendiri yang <i>mokong </i>tidak
puasa dan dia pamer-pamer makan di depan orang berpuasa, ya anggaplah dia itu Abdul
Sun Go Kong yang diutus Tuhan untuk menggodamu. Santai saja! Wong Tuhan saja
diimani katanya menciptakan Iblis dan setan untuk menggoda manusia. Lalu apa
yang diperintahkan Alloh SWT dalam melawan Iblis dan setan? Apa kita disuruh
membunuh Iblis dan setan, atau bagaimana? Yang diajarkan Alloh adalah manajemen
pengelolaan pertahanan diri. Tuhan mengajarkan doa, “<i>A’uudzubillaahi minasysyaithoonirrojiim</i>!” Sudah harga mati bahwa
orang beriman tak akan pernah bisa membunuh setan dan iblis. Bahkan manusia
bisa menjadi setan bagi dirinya sendiri. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Jika
engkau ingin menyusun hukum sebagai sarana menghormati bulan Ramadhan, maka
susunlah hukum itu sebagai konsensus atau kesepakatan di antara warga, bukan
sebagai hukum yang menindas. Sebelum hukum itu ditetapkan, undanglah masyarakat
untuk berembug, berdiskusi, guna merumuskan kesepakatan tentang perbuatan apa
saja yang tidak boleh dilakukan dan yang harus dilakukan. Jika rumusan hukum
tersebut terdapat pihak-pihak yang paling dirugikan, lalu apa solusinya bagi
mereka yang dirugikan, misalnya kaum ekonomi lemah yang bisa kehilangan
penghasilan karena bisanya hanya berdagang di siang hari sehingga masyarakat muslim
yang mempunyai bulan Ramadhan mampu menghormati bulan Ramadhan dengan cara mencukupi
mereka yang kekurangan. Bukankah bulan Ramadhan juga bulan penggalangan zakat,
infaq dan shodaqoh untuk mereka yang kekurangan, dan mengapa harus dibalik
menjadi bulan yang memenggal leher akses ekonomi masyarakat yang kurang mampu?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Umat
Islam juga tidak perlu mencari padanan dengan Perda-Perda tentang masyarakat mayoritas
Kristen di Papua ataupun bagaimana Hukum Adat Nyepi yang cuma sehari di Bali.
Islam mempunyai ukuran sendiri dan tidak akan mencontoh model lain. Jika perlu
umat Islam seharusnya memberikan contoh yang lebih baik. Apalagi membandingkan aturan
tentang “larangan berkegiatan ekonomi sehari” dengan aturan “larangan
berkegiatan ekonomi sebulan” ya jelas tidak sepadan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Menghormati
bulan Ramadhan sebenarnya adalah adanya usaha-usaha yang sungguh-sungguh kaum
muslim untuk mencapai tujuan puasa, yakni <i>la’alakum
tattaqquun</i> (agar kalian menjadi orang bertakwa). Maka, coba tengoklah
bagaimana ciri-ciri al-muttaqiin (orang bertakwa) itu? Cari sendiri –
setidaknya itu ada di awal surat Al-Baqoroh! Yang jelas diantara ciri orang
bertakwa itu tidak termasuk orang yang eksklusif secara relasi sosial, yakni termasuk
berambisi agar agamanya dihormati umat lain tapi dengan cara-cara yang ribut-ribut.
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 12.0pt;">Kalau
kaum terpelajar muslim modern masih kalah sikap inklusifnya dengan guru ngaji
kami, Kang Abdul Haji, yang ada di tengah hutan jati, kok ya kebangetan. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-55391912551101784962016-03-15T22:25:00.001-07:002016-03-15T22:25:14.795-07:00Borjukrasi: Karena Ahok, Kalian Lupakan Ranggalawe !<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://3.bp.blogspot.com/-5WeHHRZxzxs/VujtbC7STdI/AAAAAAAAAd8/jS1ZzJvTXIIqrCdiGbXu9Ue8T-5gQT3zg/s1600/borjuis%2Bcopy.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://3.bp.blogspot.com/-5WeHHRZxzxs/VujtbC7STdI/AAAAAAAAAd8/jS1ZzJvTXIIqrCdiGbXu9Ue8T-5gQT3zg/s320/borjuis%2Bcopy.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Borjukrasi kita telah mengalami dua kali lelucon.
Lelucon pertama adalah ketika Jokowi menjadi calon presiden. Agama pun
dimain-mainken. Ada anggota tim sukes mengaku-ngaku muslim berkampanye
di media sosial, bilang saya pilih si anu si itu. Kalau dirinya muslim, mengapa harus
pamer kemuslimannya? Kalau dia Kristen, mengapa harus mengaku muslim? Ini
terjadi pula dalam lelucon kedua ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menbakalkan
diri sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Ada orang memproklamirkan
dirinya sebagai muslim yang mendukung Ahok. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mengapa agama Islam menjadi diikut-ikutkan?
Karena memang mayoritas penduduk Indonesia dan Jakarta berpenduduk
muslim/muslimah. Kampanye lelucon yang prematur alias belum waktunya bin
kebelet demikian terjadi karena ada kelompok warga muslim yang tidak mau
memihak Ahok dengan alasan agama pula. Konon orang Islam dilarang memilih
pemimpin nonmuslim. Saya tak mau ikut-ikutan berpolemik. Tafsir ajaran agama
itu selalu mengandung khilafiyah alias <i>margin
of error</i> , nggak beda dengan teori-teori sosial. Bahkan teori-teori fisika pun
tidak absolute alias relatif. Loh, kalau ada muslim tidak mau memilih pemimpin
nonmuslim, memang mau diapakan? Mau dipaksa, atau dituduh bodoh? Sebaliknya
kalau ada orang Kristen atau Hindu yang tidak mau memilih muslim sebagai
pemimpin mereka, emangnya mau diapakan? Mau dituduh sebagai orang bodoh juga?
Semoga tuduhan-tuduhan yang bersifat kampret wal kuntet itu tidak berlanjut.
Katanya dalam demokrasi itu orang bebas memilih. Orang mau memilih pemimpin
berdasarkan preferensi intelektualitas, etnik, agama atau apapun kan ya
bebas-bebas saja? Hendaknya jangan menjadi kecebong dalam dispenser! Jadinya sumpek
dan bisa mateng, hehehe…. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Gara-gara euforia Ahok ini maka muncullah istilah
deparpolisasi. Lha memang perjalanan politik Ahok itu tanpa kuda tunggangan
parpol apa? Dia juga pernah di PIB, Golkar dan Gerindra. Siapa yang dijadikan
kuda tunggangan Ahok untuk bisa menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta? Gerindra
dan PDIP. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tahun 2004, ketika berlaku UU No. 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, di mana Pasal 56 mengharuskan pasangan calon
kepala daerah diajukan oleh partai politik, memang Ahok waktu itu di mana kok
sekarang tiba-tiba dipahlawankan menjadi pahlawan deparpolisasi? Waktu itu dia
menjadi Ketua DPC parpol bernama PIB di Belitung Timur. Tahun 2007 ada seorang
anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah bernama Lalu Ranggalawe yang berjuang, mengajukan uji materiil
terhadap ketentuan Pasal 56 UU No. 32 Tahun 2004 tersebut sehingga keluarlah
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007 tanggal 23 Juli 2007 yang menjadi
dasar bagi bakal calon perseorangan untuk berkesempatan mencalonkan diri
menjadi calon kepala daerah. Lalu Ranggalawe itulah pahlawan deparpolisasi
bakal calon kepala daerah, bukan Ahok.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Lelucon borjukrasi ini tampak adanya
sikut-sikutan, saling olok, saling membodohkan, membawa-bawa nama Tuhan. Lha
wong cuma borjukrasi saja kok. </span><span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;">Itu kan cuma peristiwa-peristiwa politik
borjukrasi, yakni pemerintahan yang dijalankan oleh para borjuis.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;">Pembangunan
di Jakarta yang diarahkan ke singapuraisasi kelihatan hanya untuk kepentingan kaum
borjuis. Janji politik Jokowi saat kampanye yang akan melakukan kebijakan
penataan dengan tidak melakukan penggusuran kepada kaum miskin hanyalah isapan
kelingking. Kampung dianggap sebagai pemandangan yang membuat mata pedih, harus
dihabisi dan para penghuninya harus mau dipindah ke rumah susun (rusun). Lalu
para penganut borjuisme bertepuk tangan menganggap itu sebagai kebijakan
manusiawi.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Reklamasi teluk Jakarta adalah bukti paling
orisinil bagaimana borjukrasi bekerja. Saya pun tidak melihat Ahok bermusuhan
dengan DPRD DKI Jakarta seperti yang ditonjol-tonjolkan untuk meninggikan pamor
Ahok. Meskipun izin reklamasi teluk Jakarta melawan hukum, DPRD DKI Jakarta
juga adem-adem, tidak menjadikannya sebagai alasan untuk melengserkan Ahok.
Mana pula kasus dana siluman APBD DKI Jakarta yang katanya di situ ada
perlawanan Ahok kepada para anggota DPRD yang dicap oleh warga media sosial sebagai
para koruptor? Sudah dilupaken, dan diselesaikan secara adat. Mengapa? Mbuh…..<i>Pikiren dhewe</i>! <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Memang pulau-pulau hasil buatan dari proyek reklamasi
yang konon diperkirakan menelan dana sekitar Rp 500 T itu nanti untuk siapa?
Apa para buruh yang berupah Rp 3 sampai Rp 5 juta per bulan mampu membeli tanah
dan rumah di pulau-pulau buatan itu nanti? Ini borjukrasi men! <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Okelah, yang mau pilih Ahok menjadi gubernur
DKI Jakarta, ya silahkan. Ahok memang hebat. Ahok cocok untuk borjukrasi, bisa
membuat Jakarta menjadi semakin mengkilat, rapi dan nyaman bagi mereka yang bahagia
dengan jalan-jalan di tempat-tempat mentereng sambil menghabiskan duit recehnya
sekian puluh atau ratus juta rupiah untuk membeli BH, kalung, celana dalam,
arloji, dan benda-benda kesukaan mereka. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Coba kita lihat orang lain selain Ahok yang
kaya, yang juga diproyeksikan sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Dia
juga orang kaya bernama Ahmad Dhani. Ini juga lucu idenya, diantaranya usul
agar calon kepala daerah perseorangan (diistilahkan independen) dilarang. Kalau
ada yang mau memilih Ahmad Dhani, ya nggak apa-apa, boleh-boleh saja. Siapa
tahu pendatang dari Surabaya itu menjadi gubernur DKI Jakarta dengan idenya
yang akan menjadikan penduduk Jakarta <i>zero
growth</i>, pendatang dilarang jadi warga Jakarta. Wah, kalau ada cowok Jakarta
menikah dengan cewek Jogja, si cowok harus ngalah keluar Jakarta atau hidup
secara LDR dong? Hehehe…..bisa rindu setengah mati dong. Hanya saja sepertinya
Ahmad Dhani lebih terhormat menjadi legenda musik Indonesia. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Apalagi Prof. Yusril Ihza Mahendra yang sudah
tua itu, lebih baik <i>ngadek hamandhita</i>,
menjadi penasihat para orang muda yang mengatur negara. Ia lebih terhormat
menjadi seorang guru besar daripada menjadi gubernur. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Dari berbagai bakal calon yang dimunculkan
tersebut, tidak ada dari mereka yang berasal dari “orang miskin” atau “orang
pas-pasan”. Tiket untuk menjadi kepala daerah, apalagi di ibukota, mungkin
memang tidak bisa dengan tiket kelas ekonomi, tapi harus tiket kelas eksekutif.
Mengapa? Sebab pemegang kepentingan terbesar dalam demokrasi adalah mereka yang
mempunyai kekuasaan kekayaan, yang akhirnya demokrasi sebenarnya hanya hayalan,
dan yang sebenarnya berjalan hanyalah borjukrasi. Uang para borjuis bisa saja
mengalir ke grup-grup politik, entah itu parpol ataupun nonparpol, agar mereka
mempunyai andil dan tanaman yang akan mereka panen di kemudian hari, tak peduli
siapapun yang menjadi kepala daerah maka mereka ini adalah para buruh tani di lahan
para borjuis. Untuk menyulap dan menghipnotis opini dan kesan sosial, Anda
butuh uang banyak. Buktinya, orang sudah pada lupa kepada Lalu Ranggalawe yang
menjebol dominasi parpol dalam rezim hukum pemilihan kepala daerah, dan
mengelu-elukan “idola” deparpolisasi yang baru muncul. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Selamat menikmati masa depan Jakarta yang
gemerlap dan rapi!<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-55831870552917496672015-12-29T05:08:00.002-08:002015-12-29T05:25:23.860-08:00Misteri Hukum dan Watak Manusia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/-lXHwRxp8peo/VoKFyBfK-WI/AAAAAAAAAdo/ZzsVdhbTXvs/s1600/Trias%2BPolitica2.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em; text-align: justify;"><img border="0" height="196" src="http://2.bp.blogspot.com/-lXHwRxp8peo/VoKFyBfK-WI/AAAAAAAAAdo/ZzsVdhbTXvs/s320/Trias%2BPolitica2.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Para terdidik modern mengatakan bahwa Amerika
Serikat (AS) itu negara demokratis dan China komunis itu otoriter. Tetapi Lewis
Stanley tahun 2011 mengabarkan bahwa lebih dari 2,2 juta orang menjadi tahanan AS,
dari sekitar 300 juta penduduknya. Diperkirakan 5 persen dari 2,2 juta tahanan
itu adalah orang-orang tak bersalah. Tetapi di China hanya beberapa ratus ribu orang
yang menjadi tahanan, padahal jumlah penduduk China sekitar Rp 1,3 miliar
manusia. Bagaimana penilaian Anda tentang hal itu? Hukum China jelas berbeda
dengan hukum Amerika.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Pesan Peter de Cruz yang ahli perbandingan hukum,
jangan sesekali menggunakan ukuran “hukum Barat” (yang sekuler) untuk mengukur
kebaikan hukum di negara-negara lain di dunia ini. Di Asia dan Afrika terdapat
sistem hukum yang bersumber dari keyakinan masyarakatnya, dari hukum agama
mereka.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Bagi Patrick Glenn, sebagaimana dikutip oleh
Prof. Werner Mensky, Barat yang sekuler telah melakukan globalisasi (segala
bidang) secara resmi di permukaan, tapi Islam juga melakukan globalisasi
(Islamisasi) di bawah permukaan. Jika kedua kekuatan itu sulit untuk saling
memahami maka terjadilah benturan peradaban sebagaimana diramal oleh
Huntington. Di sisi lain ada kekuatan besar yang tak dapat diremehkan, yaitu
China. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Itulah makanya Mensky melakukan studi
perbandingan hukum global, mempelajari sistem hukum Barat, Hindu, Islam, Afrika
dan China. Seluruh sistem hukum tersebut berinteraksi. Orang yang menilai hukum
adat dan hukum agama lebih buruk dibandingkan hukum sekuler, ibaratnya adalah seperti
orang yang melihat lautan dari permukaannya, belum tahu kedalamannya, apalagi
dasarnya. Sama halnya mereka melihat hukum sekuler hanya dari perilaku para
polisi, advokat dan hakim. Apakah kebaikan hukum dapat dilihat dari sumbernya?<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Sebenarnya filsafat hukum tidak akan pernah
tuntas dalam membahas dan menjawab pertanyaan: “Dari mana asal-usul atau sumber
hukum itu?” Selama ini filsafat hukum menjawab bahwa ada dua sumber atau
asal-usul hukum, yakni dari Tuhan dan dari pemikiran manusia itu sendiri. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tentu saja, orang-orang yang berkeyakinan
tentang Tuhan yang mengatur kehidupan ini, akan merasa benar dengan pendapatnya
bahwa sumber hukum adalah hukum Tuhan. Sebaliknya, kelompok pemikiran yang
lain, mereka yakin dengan kebenaran bahwa hukum itu dibuat oleh manusia,
sehingga sumber hukum adalah pemikiran manusia itu sendiri. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mereka yang percaya bahwa sumber hukum adalah
Tuhan, terbagi dalam pendapat yang berbeda pula. Terbukti bahwa terdapat
bermacam-macam agama yang dalam hal tertentu punya aturan hukum yang sama, tapi
juga banyak berbeda dalam aturan yang lainnya. Aturan agama juga membutuhkan
penafsiran. Dalam penafsiran tersebut rentan dengan relativitas kebenaran atau kekeliruan.
Jika Tuhannya sama, mengapa orang-orang Kristen bebas makan daging babi, tapi
umat Islam diharamkan makan daging babi? Masak Tuhan kok diskriminatif dalam
hal yang sama?<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Itulah misteri manusia. Misteri yang tak akan
dapat terpecahkan di sepanjang jaman. Manusia sudah melalui jaman nabi Nuh, nabi
Ibrahim, nabi Musa, nabi Daud, Ramayana dan Mahabarata, Alexander Agung, Yesus
(nabi Isa a.s.), nabi Muhammad s.a.w., perang dunia I dan perang dunia II,
hingga sekarang. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kan’an, putera Nuh itu telah berselisih
menetang keyakinan hukum ayahnya, hingga perselisihan itu berakhir dengan
kematian Kan’an yang tenggelam. Kan’an menganggap aturan Nuh, ayahnya itu
irasional. Bagaimana masuk akal <i>wong</i> orang
hidup di daratan kok harus menyiapkan bahtera alias kapal besar? Rezim Firaun Ramses
II menerapkan hukum yang ditentang Musa, juga berakhir dengan konflik dan kematian.
Hukum Bibel / Injil Isa (Yesus) bertentangan dengan hukum rezim Romawi dan
tafsir hukum Taurat para pemuka agama Yahudi. Para Kurawa berselisih dengan Pandawa
dalam hukum Hindu memunculkan kisah Mahabarata yang bernuansa “terbunuh atau
membunuh”.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Peristiwa persekongkolan hukum gereja dengan
kaum ningrat di Eropa abad kegelapan memunculkan ketidakpercayaan atas hukum
agama, menghinggapi pemikiran manusia-manusia modern membuat mereka mengusahakan
gagasan baru yang kerap disebut sebagai sekulerisme. Hukum harus muncul dari
kesepakatan warga seperti yang dikemukakan Rousseau dalam Teori Kontrak Sosial
yang dibuatnya. Sampai-sampai Marx menyindir, agama adalah candu sosial.
Maksudnya: Mengapa perilaku para pemuka gereja waktu itu malah membuat kacau
masyarakat?<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Tapi rupanya teori hukum sebagai Kontrak
Sosial itupun juga hanya gagasan utopis. Hingga saat ini yang masih tetap
terjadi adalah bahwa hukum itu ditetapkan oleh para penguasa, meskipun mungkin
mereka dalam beberapa hal mendengarkan aspirasi-aspirasi. Namun, aspirasi yang
ditampung juga tidak mungkin utuh, sebab masyarakat sendiri juga berbeda dan
bahkan bertentangan aspirasi mereka. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Di jaman modern yang konon berdiri di atas
sendi-sendi demokrasi ini ternyata memunculkan kekuasaan tirani baru yang
disebut tirani korporasi yang sanggup menguasai dan membunuh jutaan manusia
dengan cara-cara yang sistematik yang bahkan tak dirasakan para korbannya. Tirani
korporasi itulah yang mendikte kepada negara-negara di dunia harus menyusun
hukum yang bagaimana. Tirani korporasi juga mengerahkan kekuatan orang-orang
terdidik guna mendukung doktrin-doktrin hukum modern yang menguntungkan mereka.
Lalu apakah hukum sekuler itu lebih bagus dan lebih adil bagi manusia di dunia
dibandingkan dengan hukum agama (yang juga ditafsirkan secara sekuler / oleh
manusia di muka bumi)?<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Kita dapat melihat sejarah yang telah digelar
dari jaman kuno dahulu hingga sekarang, ternyata misteri karakter manusia mempunyai
kecenderungan yang sama, yakni terdapat karakter jahat yang bertarung melawan
karakter benar. Tapi pihak mana yang jahat dan pihak mana yang benar, itu juga
tergantung sudut pandang orang-orang yang melihatnya. Pengarang kisah
Mahabarata mungkin mengarahkan pandangan kita bahwa Kurawa itu jahat dan
Pandawa itu mulia. Tapi apakah keliru jika orang-orang lain mempunyai cara pikir
yang berbeda dalam menilai kisah tersebut, bahwa ternyata Kurawa dan Pandawa
itu dinilai sama-sama jahatnya? Namun, apakah kejahatan mereka dapat
diselesaikan dengan cara-cara hukum yang damai? Bagaimana jika karakter jahat
mereka tidak dapat dilenyapkan padahal masyarakat membutuhkan kedamaian segera
dengan tanpa ada mereka?<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ada kejahatan yang memang dipandang secara
universal sebagai kejahatan. Membunuh orang, itu kejahatan. Berbisnis narkotika,
itu kejahatan. Meneror manusia, itu juga kejahatan. Merusak ekologi juga
kejahatan. Pertanyaannya, apakah para pelaku kejahatan tersebut mempunyai
kecenderungan yang sama bahwa mereka memang para penjahat yang tak dapat
dientaskan dari watak jahatnya? Jika memang ada penjahat yang dapat dientaskan
dari watak jahatnya, ada berada persen angkanya? Ini juga misteri. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Orang-orang modern mulai memunculkan gagasan
penghapusan terhadap bentuk hukuman mati, sebab nyawa itu hak Tuhan. Hukuman
mati itu melanggar hak asasi manusia (HAM), sebab hak hidup tak dapat
dikurangi, bahkan oleh hukum itu sendiri. Begitu pula hukuman cambuk juga
dikritik sebagai hukuman yang tidak manusiawi. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Bagi mereka yang mempertahankan bentuk
hukuman mati berargumen, <i>pertama</i>, bahwa hukuman mati itu dikenal dalam
Kitab-kitab Suci agama sehingga Tuhan sendirilah yang menetapkan adanya hukuman
mati itu. Manusia tinggal menyalin dalam Kitab Undang-Undang yang mereka buat. <i>Kedua</i>, hukuman mati itu sudah dirumuskan
dalam undang-undanga. Maka orang yang melanggarnya sama saja dengan membunuh
dirinya sendiri. Sudah tahu ada rambu dilarang masuk jurang kok tetap masuk
jurang, ya akhirnya masuk jurang.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Konon, konsep baru dalam hukum pidana adalah mengubah
cara pandang kepada para penjahat. Hukum pidana tak lagi memidana para
penjahat, tapi membinanya. Makanya lembaganya disebut Lembaga Pemasyarakatan.
Mungkin suatu saat nanti Hukum Pidana akan diganti namanya dengan Hukum
Pembina. Para penjahat yang telah dinyatakan bersalah oleh Hakim tidak lagi
disebut sebagai terpidana, tapi menjadi Terbina. Itu memang menjadi menarik. Apakah
usaha-usaha sekulerisasi hukum itu kelak akan membuahkan hasil yang lebih baik?
Kelak sejarah akan menyimpulkan itu. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Namun ada fakta-fakta sosial yang agaknya
menarik diamati. Di negara Bhutan konon hukum agama Budha dipatuhi sedemikian
rupa hingga para kecoakpun hidup aman dan damai sebab warga Bhutan pantang
membunuh binatang, apalagi manusia, kecuali manusia yang berbuat kejahatan
berat. Tapi di Myanmar ada kasus Rohingnya yang sangat kasar di mana terjadi pembantaian kepada umat muslim. Dahulu di
Bali, meski banyak orang mabuk arak, tapi tidak ada orang Bali yang berbuat
kejahatan mencuri, apalagi membunuh. Pencuri yang tertangkap kebanyakan dari
luar Bali. Itu karena warga Bali taat dengan hukum adat mereka. Hukum adat Bali
merupakan hukum agama di Bali, yakni Hindu. Hukum agama yang menjadi substansi
hukum adat, ditegakkan oleh sistem adat. Tapi sekarang orang Bali yang menjadi
pejabat di luar Bali ya mulai ada yang dihukum karena korupsi.<o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Ada teori yang terkenal dalam ilmu hukum,
yakni bahwa hukum resmi negara itu dibutuhkan masyarakat karena norma-norma
selain hukum, yakni norma kesusilaan dan agama sudah tak lagi efektif.
Seandainya norma kesusilaan dan norma agama serta norma adat tersebut efektif,
dipatuhi masyarakat, maka tidak diperlukan hukum negara, sebab masyarakat sudah
tertib dan damai dengan sendirinya. Tapi bukanlah itu juga hanya hayalan, sebab
semakin manusia modern semakin sekuler dan merasa bahwa mereka harus
menciptakan sendiri hukum demokratis yang rupanya juga hanya menjadi utopia? <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Selamat menempuh jalan misterius dunia yang dalam
perkembangan hukum sekulernya telah memodifikasi perlawanan kepada kejahatan menjadi
solidaritas dan kebaikan kepada “para terbina.” Pertanyaannya adalah:
solidaritas itu sebagai nilai kemanusiaan ataukah sebagai solidaritas terhadap
sesama penjahat? Sebab, kadang “mengawani” kejahatan dapat menghentikan atau
mengubahnya, atau sebaliknya dapat pula dianggap sebagai bagian dari kejahatan
itu. Karena tak ada satupun manusia yang dapat memprediksi, apakah para
penjahat dapat diakhiri kejahatannya dengan kebaikan dan solidaritas. <o:p></o:p></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
</div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Arial","sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Para ahli hukum yang bijaksana selalu
menekankan nasihat, biarkan masyarakat yang menentukan hukum mereka sendiri,
apakah memilih hukum sekuler ataukah hukum agama. Jika terdapat perselisihan
pendapat ya biar diselesaikan dengan cara yang arif oleh masyarakat itu
sendiri, jika perlu dengan pemungutan suara. Tak semua pihak dapat dipuaskan.
Tapi pelaksanaan hukum yang adil bagi semua golongan akan menciptakan keadaan
baik karena masyarakat pada umumnya puas dengan keadilan yang diberikan. Apakah
yang diberlakukan hukum sekuler ataukah hukum agama atau hukum adat, baik
buruknya akan ditentukan oleh bakat keadilan para penegak hukum dan penyelenggara
negara. Tapi apakah itu bisa terwujud mengingat bahwa transformasi tirani
negara ke tirani korporasi yang terus berlangsung secara lebih hebat? Kekuasaan
apapun tak pernah membiarkan dirinya mudah dilucuti, yang dengan demikian
demokrasi pun menjadi budak tirani itu sendiri.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12pt;">Kini yang memprihatinkan adalah lenyapnya
pelajaran Hukum Antar Golongan, sehingga pertarungan mazhab hukum sekuler
dengan hukum alam menjadi semacam permusuhan. Padahal hukum agama dapat
dilaksanakan oleh para pemeluk mereka sendiri yang menghendaki aspirasi
tersebut, dengan diatur oleh Hukum Antar Golongan yang dipergunakan untuk
menyelesaikan perselesihan berlakunya hukum yang berbeda. Ini menjadi penting,
sebab usaha-usaha uniformisasi (penyeragaman) hukum yang berbaju pluralisme adalah
hal yang justru menghina realitas pluralisme hukum itu sendiri. </span></div>
</div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-41497006124359441872015-12-11T06:39:00.002-08:002015-12-11T06:47:51.309-08:00KORUPKRASI<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://3.bp.blogspot.com/-GMl0vevwbr8/Vmrfq-Y5FXI/AAAAAAAAAdY/ndISYEHG3UA/s1600/asinar.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://3.bp.blogspot.com/-GMl0vevwbr8/Vmrfq-Y5FXI/AAAAAAAAAdY/ndISYEHG3UA/s320/asinar.jpg" width="320" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mendiang Prof. Muchsin (dosen dan Hakim
Agung) dalam sebuah kelas perkuliahan pernah berkata kepada kami, katanya jaman
dahulu ia menjadi calon anggota DPR berkeliling kampanye ke daerah-daerah,
tidak mengeluarkan uang untuk diberikan kepada warga. Sebaliknya ia malah
diberi “sangu” oleh warga. Tapi jaman sekarang sudah terbalik, para calon
anggota parlemen atau calon kepala daerah yang berkeliling kampanye dengan
membagi-bagi uang atau barang. Kini ongkos demokrasi kian mahal.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 12pt;">Kini, partai politik (parpol) makin pintar
berdagang. Jika ada kader luar parpol pengin menjadi calon kepala daerah, maka
harus membayar “uang mahar.” Nggak peduli itu parpol berlabel nasionalis atau
agamis, sama saja.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya pernah membela seorang calon kepala
daerah yang gagal dalam pemilu kepala daerah (pemilukada) yang digugat oleh
parpol pengusungnya dengan alasan bahwa ia masih mempunyai kewajiban membayar
uang komitmen kepada parpol pengusungnya yang notabene parpol berasaskan Islam
itu. Padahal si calon bupati gagal itu sudah merogoh kocek miliaran rupiah
untuk biaya macam-macam termasuk biaya meminta rekomendasi kepada pengurus
pusat parpol itu. Untungnya Hakim menolak gugatan parpol itu dengan alasan yang
masuk nalar, yaitu: “Demokrasi berbiaya tinggi akan menjadikan kepala daerah
terpilih tidak fokus mengurus tugas jabatannya karena akan berusaha
mengembalikan modal politiknya.” Selain itu, tradisi demokrasi berbiaya tinggi
akan menyingkirkan orang-orang yang potensial menjadi pemimpin atau wakil rakyat
karena tidak punya uang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Nah, problem demokrasi berbiaya tinggi itulah
yang dijadikan alasan segenap parpol untuk mengajukan usulan di DPR agar disusun
undang-undang yang memberikan landasan hukum agar ada anggaran negara yang
disumbangkan ke parpol. Parpol-parpol dibiayai oleh negara. Masyarakat
menentang itu. Apakah benar jika parpol-parpol dibiayai negara lalu itu akan
mengurangi korupsi?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Belum tentu. Mengapa? Sebab ini bangsa
serakah. Dalam teori yang normal, watak korup birokrasi dapat dikurangi dengan
menambah gaji para birokrat atau pegawai negara/pemerintah. Cara itu sudah
pernah ditempuh sejak era presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan SBY.
Tapi kini korupsi tetap jalan, bahkan menggila. Suap-menyuap dalam penegakan
hukum kian liar. KPK kewalahan. Bahkan KPK berkali-kali digedor-gedor hingga
temboknya jebol, pondasinya dicoba dibongkar oleh mafia koruptor.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Larangan agama bukan lagi menjadi hal yang
ditakuti. Tuhan dibayangkan sebagai sosok yang toleran dengan sogok-menyogok,
gratifikasi, penggelapan, penipuan, asal pelakunya mencuci duitnya dengan
umroh, naik haji, menyumbang masjid dan panti asuhan. Kegelapan dibayangkan oleh
mereka itu sebagai keadaan yang dapat diterangi dengan cara menggunakan kegelapan
itu sendiri untuk menjadi penyulut lampu penerang. Mana bisa? Tuhan dalam Quran
pun melarang cara busuk itu dengan ayat “Janganlah kalian mencampur-aduk antara
yang haq (kebenaran) dengan yang bathil (ketidakbenaran)….!” (Al-Baqoroh: 42).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Mungkin mereka – bagi yang muslim - menerjemahkan
akidah Islam sebagai sesuatu perkara yang berdiri sendiri. Padahal misi tunggal
Nabi Muhammad adalah “muliaisasi akhlak” alias mengusahakan agar akhlak umat
manusia menjadi baik. “Aku tidak diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak
mulia.” Itu kalimat yang sudah jelas. Banyak orang menafsirkan Islam itu
sebagai sekadar ikrar dan pengakuan, tanpa melihat apakah ada bukti secara
akhlak. Maka dalam memilih pemimpin pun mereka cenderung pada pengakuan dan KTP
yang memuat apa agamanya. Padahal pengakuan itu bisa palsu. Kepalsuannya dapat
dilihat dari tingkah laku yang dominan pada diri orang itu. Meskipun mengaku
sebagai muslim, shalatnya tampak tekun, tapi jika kelakuannya didominasi oleh
sikap dan tindakan yang berlawanan dengan prinsip-prinsip moral Islam, maka
pengakuannya itu palsu. Mana bisa disebut muslim jika berangkat naik haji dan
umroh dari uang suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya atau hasil
menipu atau menggelapkan atau hasil kejahatan lainnya?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Saya tidaklah menentang pemilihan para kepala
daerah secara langsung. Tetapi dalam konsidi pemerintahan yang korup (korupkrasi)
seperti di Indonesia ini, pemilihan umum sebenarnya sama halnya berjudi. Kita
mencari orang baik yang hanya sekitar 10 sampai 15 persen dari seluruh calon
pemimpin yang ada. Sementara uang negara yang dikeluarkan untuk itu amatlah
banyak jika ditinjau dari kemampuan anggaran negara yang ada yang masih
terjerat dengan utang-utang yang kian menggunung.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Apakah kita tidak bertanya kepada rakyat
secara langsung, agar tidak menjadi politik hukum yang cuma didominasi oleh ide
kelas terdidik saja, apakah dalam kondisi seperti ini pemilukada tetap akan
kita jalankan? Ada pula kecenderungan angka golput yang tinggi secara rata-rata
sehingga hampir separoh kertas suara yang dibeli dengan uang negara itu dibuang
sia-sia. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Coba tanyakan kepada rakyat di masing-masing
daerah secara langsung. Jika mereka mayoritas menjawab bahwa pemilukada tidak
perlu dilakukan, bagaimana jika para kepala daerah ditetapkan oleh MPR yang
banyak <i>nganggurnya</i> itu? Atau dengan cara bagaimana baiknya? Tentu dengan
amandemen UUD 1945 setelah meminta pendapat rakyat. Cara yang dipilih oleh
rakyat itu juga jalan demokrasi. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "sans-serif"; font-size: 12.0pt;">Selama ini pun amandemen UUD 1945 dan
penyusunan berbagai undang-undang yang menyangkut pemilu masih merupakan
politik hukum yang elitis, memandang rendah pendapat rakyat pada umumnya, seolah-olah
hanya kaum terdidik yang paling pintar. Ujung-ujungnya hanya menciptakan dasar
hukum politik komersiil yang dijalankan oleh partai-partai politik. Apalagi
tradisi demokrasi berbiaya tinggi juga melibatkan uang korporasi selaku donatur
politik yang akhirnya ikut-ikutan mendikte pemerintahan terpilih. </span><span style="font-family: "arial" , sans-serif; font-size: 12pt;">Setiap presiden Indonesia yang terpilih pun akhirnya
juga punya agenda politik balas budi kepada tim sukses mereka yang didanai
korporasi-korporasi atau para pengusaha.</span><br />
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12pt;"><br /></span>
<span style="font-family: arial, sans-serif; font-size: 12pt;">Seharusnya jalannya demokrasi Indonesia itu
berada dalam laboratorium besar yang mandiri, bukan sebuah laboratorium raksasa
yang didanai oleh kekuasaan uang yang sering mendikte kehendak bangsa. Dalam
laboratorium itulah berbagai eksperimen dengan niat positif dilakukan, hingga
suatu saat menemukan formulanya sendiri yang cocok bagi bangsa ini. Bukan
sekedar ikut-ikutan cara bangsa lain yang berarti kita ini tidak kreatif.</span></div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2753494300349259562.post-64478046836208653642015-03-30T22:20:00.000-07:002015-12-11T07:04:17.184-08:00JOKOWI DISERANG SEMUA ORANG? JANGAN GR AH !<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<h2 style="clear: both; text-align: center;">
</h2>
<h2 style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Trebuchet MS, sans-serif; font-size: x-small;"><span style="font-family: inherit;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/-NbrGuVcXX7E/VRo-V7piSDI/AAAAAAAAAc8/TtCL_SQ6Dd8/s1600/Jokowi-5.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="204" src="http://3.bp.blogspot.com/-NbrGuVcXX7E/VRo-V7piSDI/AAAAAAAAAc8/TtCL_SQ6Dd8/s1600/Jokowi-5.jpg" width="320" /></a></span><span style="font-weight: normal;">Saya membaca artikel yang sebenarnya merupakan opini
di </span><i style="font-weight: normal;">website</i><span style="font-weight: normal;"> Fiskal.co.id. Judulnya: “Jokowi
Sudah Benar Ketika Semua Orang Menyerangnya.”
Artikel yang diterbitkan 30 Maret 2015 itu rupanya karya redaksi media
online Fiskal.co.id itu. Tak ada nama penulisnya.</span><span style="font-weight: normal;">Artikel tersebut dibuka dengan uraian tentang
perdebatan pemikiran kebudayaan. Katanya, menurut artikel itu, </span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Nirwan Dewanto, Sutardjo C. Bahri, Goenawan Mohamad,
Seno Gumira Adjidarma mendebatkan tentang apa yang dinamakan budaya Indonesia.
Bersamaan dengan debat terbit pula buku edisi revisi dari Benedict Anderson
(1993) ikut mengubah arah debat.</span><span style="font-weight: normal;"> Perdebatan itu berkesimpulan bahwa
bangsa ini brengsek dan terkutuk oleh tumbuh kembangnya mental saling memakan,
saling menjepit, saling injak, dan saling korupsi satu sama lain demi kualitas
hidup semu.</span><span class="apple-converted-space" style="font-weight: normal;"> </span><span style="font-weight: normal;">Kesimpulan
itulah yang dijadikan sebagai “dasar memihak” seolah Jokowi adalah presiden
yang menjadi “korban” yang diserang, dijepit. Ketika yang lain bertikai dan
korupsi, presiden Jokowi mencabut seluruh kenikmatan yang menurutnya memanjakan
rakyatnya. Jokowi telah melucuti kenikmatan rakyat berupa subsidi-subsidi, maka
ia diserang semua orang. Hah? Semua orang menyerang Jokowi?</span><span class="apple-converted-space" style="font-weight: normal;"><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Dalam pandangan neoliberalisme,
memang subsidi adalah racun yang membuat rakyat lemah, tidak bisa mandiri. </span></span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Penulis Fiskal itu menyatakan, saat subsidi membanjiri
masyarakat, yang muncul adalah zona nyaman. Masyarakat lalu jadi paranoid jadi
traumatis pada perubahan dan adaptasi zaman.<span class="apple-converted-space"> </span></span>Ia juga menyatakan, “Pertumbuhan (ekonomi, <i>pen</i>) 7 persen adalah target Jokowi, dan
pertumbuhan itu walau data makro merupakan pertumbuhan yang berkualitas, dan
bukan pertumbuhan dari sisi finansial saja sebagaimana di era SBY, melainkan
riilnya. Pertumbuhan yang nyata dirasakan orang banyak dalam bentuk fisik.
Sekali lagi jika Anda berharap perbedaan dari Jokowi seperti harga murah, semua
itu sudah di tangan Anda.”<span class="apple-converted-space"> </span> Harga
murah sudah di tangan Anda saat ini? Oh, iya, pajak-pajak malah hendak
diperluas dan ditingkatkan. Anda harus rela jadi patriot!<br /><span style="font-weight: normal;">Lalu penulis menunjukkan
peningkatan kualitas dirinya yang mampu mandiri dengan menanam dan berternak
sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seolah ia hendak menyatakan, “Saya
mampu mandiri gara-gara Jokowi mencabut subsidi untuk saya! Saya menjadi lebih
hebat karena Jokowi!”</span><span class="apple-converted-space" style="font-weight: normal;"><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Ia menuliskan, “</span></span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Inspirasi penulis adalah sang presiden baru
itu sendiri, yang berhasil mandiri dari kampung kumuh menjadi presiden. Penulis
tidak akan bisa mendapatkan inspirasi dari mereka yang jadi pemimpin karena
seorang Jenderal, seorang tokoh nasional, atau seorang anak orang berpengaruh."</span><span style="font-weight: normal;"> </span><span style="font-weight: normal;">Antisubsidi,
Itu misi siapa?</span><span style="font-weight: normal;"> </span><span style="font-weight: normal;">Sebelum saya membahas paradigma antisubsidi, ada
baiknya saya meluruskan pemikiran yang tidak tepat dengan adanya istilah “subsidi
harga BBM.” Jika pemerintah negara Anda membeli 100 persen BBM dari produsennya
dengan harga beli Rp 1.000,-/liter, lalu menjual kepada Anda dengan harga Rp
500,-/liter, berarti Anda disubsidi Rp 500,-/liter oleh negara. Tapi jika
negeri Anda punya kekayaan tambang BBM yang dikelola korporasi asing dan
pemerintah negeri Anda mendapatkan bagi hasilnya, lalu pemerintah Anda harus
membeli BBM dari si penambang itu dan menjualnya kepada Anda dengan harga yang
tidak disubsidi, maka pemerintah Anda adalah pedagang dan Anda adalah sebagai
pembeli alias konsumen.</span><span style="font-weight: normal;">Jika negeri Anda punya kekayaan minyak bumi,
ditambang oleh korporasi asing dan partikelir, lalu hitung-hitungan biaya
tambangnya dibebankan pada bagi hasil bagian negara Anda dengan nilai biaya
yang melebihi rata-rata biaya pertambangan migas di dunia, dan atas bagi hasil
yang seadanya itu kelebihan harganya dibebankan kepada Anda sebagai rakyat,
maka Anda sedang jadi korban penipuan besar. Itu jika ukurannya adalah Pasal 33
UUD 1945.</span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Apalagi jika harga BBM yang harus Anda
tanggung melebihi harga keekonomian yang senyatanya – karena ada <i>mark up</i> biaya pertambangan yang tak
pernah ditangani dan diselesaikan – maka Anda sebagai “</span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">rakyat pemberi
subsidi</span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">” kepada para
korporasi penambang melalui <i>beleid</i>
yang dibuat penguasa pemerintah Anda. Pemerintah Anda hanya menjadi makelar yang
baik atas kesuksesan akumulasi kapital para korporasi itu. Silahkan pikirkan
dan teliti itu! Tak peduli di zaman presiden siapa saja! Bahwa Anda selama ini tidak
menerima subsidi dari negara, tapi memberi subsidi kepada perusahaan kaya-kaya
itu!</span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Soal subsidi, saya coba kutip berita
pernyataan Gita Wirjawan saat menjabat Menteri Perdagangan zaman presiden SBY.
Gita menyatakan kritiknya kepada negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat
(AS) yang memberikan subsidi besar kepada para petaninya, sehingga produk
pertanian yang dihasilkan mereka lebih berdaya saing, tetapi melemahkan produk
pertanian negara berkembang, termasuk Indonesia.</span><br /><span style="font-weight: normal;">Oh, ternyata Uni Eropa
dan Amerika Serikat itu bukan kapitalis tulen, sebab menerapkan kebijakan
subsidi kepada rakyatnya. Apakah rakyat di negara-negara Uni Eropa dan Amerika
Serikat itu menjadi paranoid, traumatis pada perubahan dan adaptasi zaman
seperti yang diteorikan penulis Fiskal itu?</span><span style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial;">Di bidang pertanian, melalui
mekanisme <i>Agreement on Agriculture</i>
(AoA) tahun 1994 di Uruguay, disepakati bahwa subsidi negara maju adalah
sebesar 5% dari total produksi pertanian, sedangkan negara berkembang 10%.</span><span style="font-weight: normal;">
Namun AS dengan Farm Bill (yang disahkan Mei 2002) memberi subsidi dengan nilai
180 miliar dollar AS, sebagai tambahan subsidi sektor pertanian hingga 10 tahun
ke depan. Padahal, berdasarkan data pada akhir Putaran Uruguay (1994), AS masih
menyisakan subsidi ekspor 594 juta dollar AS, Uni Eropa sebesar 8.496 juta
dollar AS, Austria menyisakan dana 790 juta dollar AS, Polandia mencapai 493
juta dollar AS, dan Kanada sebesar 363 juta dollar AS (Detikfinance, 2/1/2013).</span><span style="font-weight: normal;">Dari satu sisi data itu saja sudah tampak
adanya “perang ekonomi global” dengan cara </span><i style="font-weight: normal;">export
dumping</i><span style="font-weight: normal;">. Negara-negara maju terus berusaha mengarahkan agar negara-negara
di dunia memperkecil subsidi kepada rakyatnya dan tujuan akhirnya adalah
penghapusan subsidi. Untuk apa? Ini adalah soal siapa yang kuat dia yang
menang. Tetapi negara-negara maju itu secara nyata tak akan pernah menghapus subsidi
pertanian untuk rakyatnya jika pengin produk pertanian dan peternakan mereka
(termasuk susu sapi perah) berkualitas baik dengan harga yang lebih murah,
sehingga mampu menguasai pasar global.</span><span style="font-weight: normal;">Sementara itu para intelektual di
negara-negara berkembang diberikan ilmu ekonomi dengan teori dan postulat yang
berasal dari luar, bukan dari kekuatan negaranya sendiri, dicuci otak mereka
bersih-bersih, sehingga ke mana-mana mengatakan kalimat saktinya bahwa “subsidi
itu haram, meracuni kekuatan masyarakat!” Apakah sadar mereka ini bahwa apa
yang mereka sebarkan kepada masyarakat itu adalah ilmu beracun. Misi siapa yang
mereka jalankan itu?</span><span style="font-weight: normal;">Jika kita tengok sejarah negara-negara maju,
pada mulanya mereka memberikan subsidi kepada rakyatnya dalam rangka mengatasi
masalah kemiskinan dan kekurangan pangan. Dalam perkembangannya, subsidi itu
membuahkan kemakmuran pada umumnya, produksi pertanian tidak sekadar mencukupi
kebutuhan domestik tapi juga dieskpor.</span><span style="font-weight: normal;">Kebijakan subsidi negara-negara maju di era
modern justru menjadi sarana mereka mengalahkan lawan-lawannya dalam
perdagangan global yang berakibat pada pemiskinan negara-negara yang berkembang
karena tidak mampu bersaing di pasar global. Contohnya, produk para petani
negara berkembang justru tidak laku karena negaranya dibanjiri produk-produk
pertanian dari luar yang lebih murah. Akhirnya banyak generasi penerus petani
yang memilih bekerja dalam bidang pekerjaan lainnya dan bahkan menjadi TKI di
luar negeri. Sementara itu daya beli masyarakat nagara berkembang menjadi
lemah, nilai mata uangnya melemah, yang selanjutnya menimbulkan apa yang
disebut “harga mahal.” Di negara ini, kaum taninya setiap tahun berkurang sekitar
500 ribu orang.</span><span style="font-weight: normal;">Perjuangan yang sedang dilakukan
negara-negara berkembang saat ini bukanlah menghapuskan subsidi di negeri
sendiri, tetapi meminta agar negara-negara maju menghapuskan subsidi untuk
rakyat mereka sendiri, agar negara-negara berkembang tidak terus kian kalah. Sekarang
dapat dibayangkan, jika seluruh negara di dunia ini menghapus subsidi, dalam
keadaan rakyat negara-negara maju telah punya kapital kemampuan yang lebih
memadahi dari sudut duit dan peralatan kerja, sedangkan rakyat negara kita masih
dalam kondisi tertinggal, bagaimana masa depannya jika dilepas oleh pemerintah
dalam pertarungan global itu? Lalu apa gunanya ada negara dan pemerintahan yang
memungut segala pajak dan mengelola kekayaan sumber daya alam negara?</span><span style="font-weight: normal;">Jadi, kalau ada orang yang kreatif menanam
kebutuhannya sendiri, itu bukan soal karena presiden Jokowi mencabuti subsidi
untuk rakyat Indonesia, tapi itu soal lain yang tak terkait. Sebelum Jokowi
jadi presiden usaha kreativitas begitu sudah dilakukan sejak zaman presiden Soekarno.
Kami dan kakek-nenek kami yang hidup miskin di desa sudah melakukan itu sejak
zaman kolonial Belanda. Itu </span><i style="font-weight: normal;">nggak</i><span style="font-weight: normal;"> ada
hubungan dengan pencabutan subsidi oleh Jokowi. Jika penulis Fiskal itu baru
kreatif sekarang, </span><i style="font-weight: normal;">telat deh</i><span style="font-weight: normal;">……</span><span style="font-weight: normal;">Kita tidak hidup sendiri yang tak terkait
dengan luar negara ini. Berapa banyak kekuatan rakyat ini akan terus dilucuti
dan ujungnya kelak semakin banyak kita mengimpor kebutuhan dari luar negeri?
Kita mau membangun sarana fisik apapun, tapi jika kekuatan rakyat makin
melemah, sementara itu rakyat negara-negara lainnya makin kuat, lalu apa
gunanya sarana dan prasarana fisik itu bagi rakyat? Paling-paling jalan-jalan
raya atau tol baru yang – andai jadi – dibangun itu nanti hanya untuk kemudahan
transportasi barang-barang impor di mana rakyat Indonesia menjadi pasar yang
luas bagi mereka.</span><span style="font-weight: normal;">Jadi, seharusnya aksi protes terhadap
pemerintahan Jokowi – JK ini tidak ditafsiri sebagai serangan, tapi sebagai peringatan, “Hai Jokowi – JK, segera sadarlah
kalian itu! Kalian sedang memegang amanat rakyat! Rakyat yang tidak memilih
kalian pun telah tunduk kepada hukum untuk harus mengakuimu sebagai
presiden-wakil presiden! Buktinya mereka tidak memberontak! Jadi, jangan lucuti
kekuatan rakyat dengan mencabuti kewajiban negara itu!”</span><span style="font-family: inherit; font-size: x-small;">Lagian ada jutaan rakyat miskin negara ini yang sudah biasa bersabar, tak pernah protes. Tapi derita mereka adalah tanggung jawab pengurus</span><span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: x-small;"> negara.</span></span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
</div>
</div>
<div class="blogger-post-footer">Ya Tuhanku</div>Subagyohttp://www.blogger.com/profile/03002258208696313274noreply@blogger.com0